25/06/2024
Beberapa istilah dalam pembelian rumah yang penting untuk kamu ketahui :
▪︎BPHTB: Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau pajak yang harus di bayarkan pembeli sebesar 5% dari nilai transaksi
▪︎ AJB: Akta Jual Beli yang menyatakan bahwa properti telah dijual dan dibeli
▪︎ IMB: Izin Mendirikan Bangunan yang diberikan oleh pemerintah untuk mendirikan, mengubah, mengurangi, merobohkan, dan memperluas sesuai peraturan
▪︎SHGB: Sertifikat Hak Guna Bangunan memberikam Hak untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah milik orang lain atau negara
▪︎DP : Down Payment uang muka yg dibayarkan pembeli sebagai bagian dari harga rumah sebelum mengajukan KPR atau pembelian penuh
▪︎SHM: Sertifikat Hak Milik yang menunjukan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan