PT. Bergerak Bangun Banua

PT. Bergerak Bangun Banua Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from PT. Bergerak Bangun Banua, Real Estate, Jalan Pramuka, Jl. Semanda 6 Rt/Rw. 008/001/Jl. Melati Indah, Sungai Lulut, Kec. Banjarmasin Timur (Pramuka Tembus Pal 6/Masuk Samping Save Hotel), Banjarmasin.

Redy stok siap huni....
29/01/2023

Redy stok siap huni....

Perumahan  juga menyediakan berbagai type rumah mulai type 45 sd semua type sesuai ke inginan konsumen... harga mulai 30...
23/09/2022

Perumahan juga menyediakan berbagai type rumah mulai type 45 sd semua type sesuai ke inginan konsumen... harga mulai 300jt an...




PROMO BESAR BESARAN KHUSUS AKHIR TAHUN...MENGAHABISKAN STOK SISA 11 UNIT LAGIšŸ¤—Silahkan datang atau japri via wa untuk ke...
23/09/2022

PROMO BESAR BESARAN KHUSUS AKHIR TAHUN...MENGAHABISKAN STOK SISA 11 UNIT LAGIšŸ¤—

Silahkan datang atau japri via wa untuk keterangan lebih lanjut

Perumahan Subsidi Berkualitas 888 R Land Residence Rumah Subsidi Type 36/75mtr Lokasi Banjarmasin Timur, kota Banjarmasin Kwalitas Bangunan Terjamin Sesuai Spek TNI/Polroli, PNS/ASN Pegawai/Karyawan Swasta Wiraswasta, Pedagang Proses KPR dibantu sampai ACC bank Bonus : Siring bata depan, tanah uruk teras, les gypsum, Shower kamar mandi Jl. Pramuka, Jl. Semanda 6, banjarmasin timur, Kota Banjarmasin

Hub.
08125110000








Segera dibangun Perumahan Bersubsidi daerah Masih di Kota Banjarmasin---Cek lokasi, silahkan tanya sama kami, insya Alla...
05/06/2020

Segera dibangun Perumahan Bersubsidi daerah Masih di Kota Banjarmasin
---
Cek lokasi, silahkan tanya sama kami, insya Allah kami Melayani Dengan Sepenuh Hati ;)
---
" PERUMAHAN 888 THE R LAND RESIDENCE "
Develoved by PT. Bergerak Bangun Banua
---
Berlokasi ; Jl. Pramuka Komplek Semanda (Masuk Samping Save Hotel), Jl. Semanda 6, Jl. Radiologi / Jl. Melati Indah, Sungai Lulut, Banjarmasin Timur, 70238, Kalimantan Selatan
Lockasi google maps cek di Bio...
---
Type 36 (6 x 6)
Luas Tanah 75 M2 (7,5 x 10)
---
Spesifikasi ;
Pondasi Cor
Kontruksi Permanen
Full Keramik
Dinding Bata Merah
Plafond Kalsi Board
Rangka Atap Baja Ringan - Atap Seng Metal
Kamar 2
Kamar Mandi/Toilet 1
Listrik, PDAM
---
Tidak mau kehabisan unit, segera miliki & pilih kavling terbaik anda dengan menghubungi kontak kantor pemasaran di Bio yah ;)
---
Nikmatilah waktu membangun yg menguras tenaga & pikiran. Karena langkah kecil ini adalah awal rumah impian di masa mendatang.
---
UNIT TERBATAS.....

Sambungan....-Hal serupa juga disebutkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyera...
21/05/2020

Sambungan....
-
Hal serupa juga disebutkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman Di Daerah (Permendagri 9/2009). Dalam Permendagri 9/2009 diatur bahwa perumahan dan permukiman dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas.[7]
-
Utilitas perumahan dan permukiman, antara lain:[8]
a. jaringan air bersih;
b. jaringan listrik;
c. jaringan telepon;
d. jaringan gas;
e. jaringan transportasi;
f. pemadam kebakaran; dan
g. sarana penerangan jasa umum.
-
Ini berarti, jaringan listrik merupakan utilitas yang memang harus ada pada perumahan.
-
Ancaman Sanksi
Kemudian Anda juga harus melihat apa saja spesifikasi perumahan yang dijanjikan oleh pembangun (developer). Seharusnya jaringan listrik termasuk utilitas yang diperjanjikan karena merupakan kelengkapan utilitas umum yang paling sedikit ada dalam rencana pembangunan.
-
Perlu diketahui bahwa jika pihak yang menyelenggarakan pembangunan perumahan tidak membangun perumahan sesuai dengan kriteria, spesifikasi, persyaratan, prasarana, sarana, dan utilitas umum yang diperjanjikan, maka dapat dikenai sanksi administrasi.[9]
-
Sanksi administratif tersebut dapat berupa:
a. peringatan tertulis;
b. pembatasan kegiatan pembangunan;
c. penghentian sementara atau tetap pada pekerjaan pelaksanaan pembangunan;
d. penghentian sementara atau penghentian tetap pada pengelolaan perumahan;
e. penguasaan sementara oleh pemerintah (disegel);
f. kewajiban membongkar sendiri bangunan dalam jangka waktu tertentu;
g. pembatasan kegiatan usaha;
h. pembekuan izin mendirikan bangunan;
i. pencabutan izin mendirikan bangunan;
j. pembekuan/pencabutan surat bukti kepemilikan rumah;
k. perintah pembongkaran bangunan rumah;
l. pembekuan izin usaha;
m. pencabutan izin usaha;
n. pengawasan;
o. pembatalan izin;
p. kewajiban pemulihan fungsi lahan dalam jangka waktu tertentu;
q. pencabutan insentif;
r. pengenaan denda administratif; dan/atau
s. penutupan lokasi.
-
Selain sanksi administrasi, dapat juga dikenai sanksi pidana, yaitu pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

Jaringan Listrik di Perumahan-Perumahan adalah kumpulan rumah sebagai bagian dari permukiman, baik perkotaan maupun perd...
21/05/2020

Jaringan Listrik di Perumahan
-
Perumahan adalah kumpulan rumah sebagai bagian dari permukiman, baik perkotaan maupun perdesaan, yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum sebagai hasil upaya pemenuhan rumah yang layak huni. Ini sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman (ā€œUU Perumahanā€).
-
Jaringan listrik termasuk dalam prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan. Hal ini dapat terlihat dalam perencanaan perumahan.
-
Perencanaan perumahan adalah bagian dari penyelengaraan perumahan.[1] Perumahan yang dimaksud mencakup rumah atau perumahan beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum.[2]
-
Perencanaan perumahan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rumah[3] yang terdiri atas:[4]
-
a. perencanaan dan perancangan rumah; dan
b. perencanaan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan.
-
Perencanaan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan sebagaimana dimaksud di atas meliputi:[5]
-
a. rencana penyediaan kaveling tanah untuk perumahan sebagai bagian dari permukiman; dan
b. rencana kelengkapan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan.
-
Mengenai rencana kelengkapan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan, berikut penjelasannya:[6]
-
a. Yang dimaksud dengan ā€œrencana kelengkapan prasaranaā€ paling sedikit meliputi jalan, drainase, sanitasi, dan air minum.
b. Yang dimaksud dengan ā€œrencana kelengkapan saranaā€ paling sedikit meliputi rumah ibadah dan ruang terbuka hijau (RTH).
c. Yang dimaksud dengan ā€œrencana kelengkapan utilitas umumā€ paling sedikit meliputi, jaringan listrik termasuk KWH meter dan jaringan telepon.
d. Perencanaan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan harus mempertimbangkan kebutuhan prasarana, sarana, dan utilitas umum bagi masyarakat yang mempunyai keterbatasan fisik, misalnya penyandang cacat dan lanjut usia.
-
Merujuk pada penjelasan di atas, jaringan listrik termasuk sebagai kelengkapan utilitas umum yang harus ada pada perumahan.
-

Manfaat listrik untuk kehidupan sudah menjadi bagian kebutuhan primer. Sebab hampir semua aktivitas pemenuhan kebutuhan ...
21/05/2020

Manfaat listrik untuk kehidupan sudah menjadi bagian kebutuhan primer. Sebab hampir semua aktivitas pemenuhan kebutuhan tak lepas darinya. Karena itu, instalasi yang aman sangat dianjurkan. Sebagai salah satu perumahan subsidi di Banjarmasin, kami sudah menerapkan sistem instalasi listrik yang aman dan nyaman.
-
Manfaat Listrik Untuk Kehidupan Sehari-hari Dalam Rumah Tangga
Manfaat listrik untuk kehidupan sehari-hari paling utama adalah sebagai sumber energi. Berbagai kebutuhan rumah tangga maupun masyarakat tergantung pada adanya energi listrik ini. secara garis besar, pemanfaatan energi listrik kita terapkan pada:
-
1. Penerangan
Sebagai manfaat utamanya, memang listrik sejak pertama ditemukan adalah untuk penerangan. Dalam perumahan mewah Jogja misalnya, berbagai sudut perumahan menggunakan lampu listrik. Penggunaan lampu listrik juga dipakai untuk memperindah suasana perumahan di malam hari.
2. Peralatan Rumah Tangga
Nyaris semua peralatan rumah tangga di rumah modern selalu membutuhkan listrik. Mulai dari rice coocker, water heater, AC, hingga lemari es. Juga peralatan yang menghasilkan gerak, misal juicer, blender, dan mixer.
3. Peralatan Kerja
Bagi kalangan milenial yang bekerja dari rumah, maka listrik pun menjadi menjadi kebutuhan untuk alat kerjanya. Misal untuk menyalakan komputer, smartphone, maupun gadget lainnya.
4. Peralatan Keamanan
Dalam sebuah kompleks perumahan, fasilitas keamanan juga membutuhkan energi listrik. Meskipun sudah ada Satpam yang bertugas 24 jam di pos jaganya, namun masih diperkuat dengan fasilitas penunjang. Misalnya CCTV, alarm, alat komunikasi, maupun layar pemantau.
5. Fasilitas Hiburan
Berbagai fasilitas hiburan dalam rumah juga tak lepas dari kebutuhan pada listrik. Misalnya televisi, smarthome, tablet, maupun peralatan game. Hanya tinggal hiburan seperti mainan tradisional saja yang tak membutuhkan energi listrik.
-
Tertarik menempati di perumahan 888 The R Land Residence dengan fasilitas listrik yg aman? Segeralah miliki & pilih kavling yg terbaik anda. Karena unit semakin terbatas kalau tidak mau kehabisan ;)

21/05/2020

Address

Jalan Pramuka, Jl. Semanda 6 Rt/Rw. 008/001/Jl. Melati Indah, Sungai Lulut, Kec. Banjarmasin Timur (Pramuka Tembus Pal 6/Masuk Samping Save Hotel)
Banjarmasin
70238

Telephone

+6262812511000

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when PT. Bergerak Bangun Banua posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to PT. Bergerak Bangun Banua:

Share

Category