17/03/2021
Investasi properti
Pengertian investasi properti menurut International Accounting Standard yakni, “Properti (tanah, bangunan atau bagian dari suatu bangunan atau keduanya) yang dimiliki (oleh pemilik atau lessee/penyewa melalui sewa pembiayaan) untuk menghasilkan persewaan atau untuk kenaikan nilai atau kedua-duanya.”
Dengan kata lain, yang disebut sebagai investasi properti adalah kegiatan penanaman modal atau dana, dan kemampuan kita ke dalam pengembangan suatu properti.
Sedikit mengenal investasi properti, anda bisa memulainya dengan membeli sebidang tanah atau jenis properti lain, seperti rumah untuk dijual atau disewakan setelah beberapa tahun ketika nilai dari rumah tersebut meningkat.
Mengapa harus investasi properti ???
Investasi tanah, rumah, ruko atau properti apapun, jika dilakukan dengan benar, menawarkan keuntungan investasi yang besar dan kendali yang solid. Inilah salah satu cara untuk menumbuhkan portfolio keuangan Anda. Kenyataan membuktikan bahwa harga properti selalu merangkak naik.
Orang memiliki banyak uang dan tidak mau repot menjaga asset, biasanya memilih properti sebagai barang investasi. Kecenderungan harga properti yang terus naik, memang sangat tepat untuk melindungi harta dari gerusan inflasi. Disamping itu, berinvestasi dalam bentuk properti tidak terlalu membutuhkan biaya perawatan yang terlalu besar.
Ada beberapa contoh investasi properti yang bisa jadi pilihan :
1. Investasi Tanah
2. Investasi Rumah
3. Investasi Ruko
Ketiga contoh investasi properti tersebut, masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.
Selengkapnya simak disini :
Tanah bisa jadi cara investasi properti terbaik bagi pemula. Tanpa bangunan tentu akan menekan harga pembelian dan perawatan.