05/12/2018
4 CARA CERDAS MEMBELI RUMAH TANPA RIBA.
Jika ada kesalahan dalam penulisan disini. Hubungi WhatsApp 0821-2033-5254
Berikut Caranya:
1. BELI RUMAH SECARA CASH
Beli rumah secara cash sudah pasti akan membuat Anda terhindar dari riba. Memang agak berat. Dibutuhkan perjuangan tak kenal lelah menapaki jalan terjal dan berliku untuk menabung demi tercapainya rumah impian Anda tersebut.
Memiliki motivasi untuk membeli rumah secara tunai atau cash juga bagus untuk Anda. Anda bisa berhitung sendiri, jika dengan penghasilan Anda yang sekarang, kira-kira berapa lama lagi Anda akan bisa membeli rumah.
Nah, dari situ pun Anda akan termotivasi dan akan tekun mencari ilmu bagaimana untuk meningkatkan pendapatan Anda. Untuk membuat karir Anda melesat sehingga meningkatkan gaji Anda.
Atau Anda juga bisa tekun mencari ilmu bagaimana caranya menghasilkan pendapatan sampingan yang maknyus. Agar tujuan Anda lebih cepat tercapai.
Dengan motivasi awal ingin membeli rumah secara tunai tersebut, akhirnya sumber-sumber pendapatan baru bisa Anda dapatkan. Luar Biasa.
2. MENABUNG DALAM DINAR EMAS
Ada permasalahan yang mungkin timbul jika Anda menabung dalam jangka waktu yang lama dan mengumpulkan uang tersebut untuk beli rumah secara tunai. Yap, nilai uang Anda akan tergerus inflasi.
Jadi, misalkan Anda mengidamkan rumah seharga Rp. 300 juta (saat ini), belum tentu harganya akan sama ketika uang Anda sudah terkumpul Rp. 300 juta nantinya. Biasanya harga rumah tersebut akan mengalami peningkatan dan harganya sudah melebihi harga yang dahulu Anda perkirakan.
Dengan kata lain, sampai kapanpun Anda tidak bisa memiliki rumah tersebut.
Bagaimana solusinya? Anda bisa menabung tapi dalam bentuk koin dinar emas atau emas dalam bentuk koin yang beratnya 4,25 gram. Di abad ke 7 Masehi, satu koin dinar emas bisa membeli seekor kambing. Hari ini, dengan jumlah koin dinar emas yang sama, Anda masih bisa membeli seekor kambing terbaik.
Ini artinya selama kurang lebih 14 abad, dinar emas tidak terpengaruh dengan inflasi.
Untuk mengetahui nilai tukar dinar emas hari ini Anda bisa browsing di www.antam.com
3. BELI TANAHNYA DULU, BANGUN RUMAHNYA KEMUDIAN
Cara ini juga bisa menjadi alternatif bagi Anda yang ingin membeli rumah tanpa riba.
Anda cari lokasi dimana Anda dan keluarga akan tinggal nantinya. Kemudian cari tanah yang ingin dijual di daerah tersebut. Beli tanahnya. Jika Anda belum memiliki cukup uang untuk membangun rumahnya, Anda masih bisa lanjut menabung.
Harga tanah saja tidak akan semahal jika Anda membeli rumah yang sudah jadi. Malah ada beberapa keuntungan jika Anda memilih menggunakan cara ini.
Dengan biaya yang tak jauuh berbeda dengan harga rumah jadi, Anda bisa memiliki luas tanah yang lebih luas.
Anda bisa mendesain denah rumah dan juga tampak depan rumah Anda sendiri. Benar-benar seperti membangun rumah yang benar-benar Anda inginkan.
Bisa dapat untung besar bila Anda jual lagi. Harga tanah tak pernah turun dari tahun ke tahun.
Yang Anda butuhkan adalah ilmu untuk mencari lokasi tanah yang strategis. Jadi tanah yang akan jadi rumah Anda tersebut memiliki nilai investasi tinggi.
4. MEMBELI RUMAH DENGAN KPR SYARIAH
Maksudnya membeli rumah dengan KPR dari Bank Syariah?
Bukan.. bukan.. Bukan dengan bank syariah. Tapi KPR dengan akad yang sesuai syariah.
Bank Syariah pada praktiknya masih menggunakan sistem bunga (yang erat dengan riba) dengan istilah yang berbeda. Lalu juga masih menggunakan sistem denda apabila terlambat bayar, administrasi, dan juga melakukan penyitaan rumah.
Memangnya yang seperti apa sih KPR Syariah itu?
Setidaknya ada beberapa ciri-ciri yang harus dimiliki agar KPR tersebut sesuai dengan syariah.
Harga jual yang jelas di awal perjanjian. Nilai totalnya jelas tersebut diawal beserta cara pembayarannya. Tidak boleh ada kelebihan walaupun hanya sebesar Rp. 100 saja.
Transaksi langsung dengan penjual (developer). Tidak melibatkan pihak ketiga, yang mana pihak ketiga tersebut mengambil keuntungan karena transaksi jual beli ini.
Cicilan tetap. Dari awal mula hingga lunas, nilai cicilan tetap. (pelengkap poin pertama).
Tanpa denda. Adanya denda merupakan suatu bentuk penambahan nilai terhadap harga jual. Yang mana tentu tidak diperbolehkan (pelengkap poin pertama).
Tanpa sita. Rumah yang sudah ditransaksikan, tidak bisa diambil secara sepihak oleh pihak penjual. Ada ketentuan-ketentuan yang dituangkan di awal perjanjian apabila pembeli gagal bayar. Tapi bukan dengan cara disita dan dilelang secara sepihak.
Kini, di tanah air, sudah banyak developer-developer lokal yang mengusung konsep perumahan syariah. Mereka menjual rumahnya menggunakan KPR Syariah, kredit yang insyaAllah murni syariah transaksinya. Dan jelas akadnya. Salah satunya adalah Hasanahland dimana saat ini saya bergabung menjadi Teamnya ☺️
Demikian sedikit informasi mengenai 4 Cara Cerdas Membeli Rumah Tanpa Riba. Silahkan share jika bermanfaat ya🙏😊
*Note: Jika ada kesalahan dalam penulisan disini. Hubungi WhatsApp 0821-2033-5254