LABA Property

LABA Property LABA Property Real Estate adalah agen Real Estate di bawah naungan Sharia Property Agency (Sharia La Sejahtera dan berdaya di negeri sendiri.

Sharia Land – Developer Property Syariah adalah perusahaan yang bergerak di bidang property, khususnya property syariah. Tujuan Sharia Land adalah untuk menjadi solusi dalam kepemilikan rumah tanpa riba dan tanpa Bank dengan segala fasilitas unggulan di dalamnya dan sekaligus membangun kemandirian umat Muslim terutama di bidang Ekonomi. Visi besar Sharia Land adalah "Membangun peradaban Islami di

bumi Indonesia yang menerapkan ajaran Islam secara menyeluruh dalam segala aspek kehidupan dan mengembangkan kemandirian umat di sektor ekonomi." Segera miliki INVESTASI PROPERTY yang ISLAMI menguntungkan di DUNIA dan menyelamatkan di AKHIRAT!!! Info lebih lanjut, segera hubungi:
ARIEF FAHMI
LABA PROPERTY
REAL ESTATE
SHARIA PROPERTY AGENCY
[email protected]
+628118772501 (WA & Call)

09/07/2022

Anda butuh PLB (Pusat Logistik Berikat)?

Hubungi kami WA 08118772501

⬛️⬛️ *Kalo Tidak Ngutang Riba (KPR) Maka Bagaimana Bisa Punya Rumah  ?? *Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal MSc🟩 Nyata dalam...
22/04/2021

⬛️⬛️ *Kalo Tidak Ngutang Riba (KPR) Maka Bagaimana Bisa Punya Rumah ?? *

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal MSc

🟩 Nyata dalam Kredit KPR

Kenyataan yang terjadi dalam kredit KPR adalah pihak bank meminjamkan uang kepada nasabah dan ingin dikembalikan lebih.

Jadi realitanya, bukanlah transaksi jual beli rumah karena pihak bank sama sekali belum memiliki rumah tersebut.

Yang terjadi dalam transaksi KPR adalah meminjamkan uang dan di dalamnya ada tambahan dan ini nyata-nyata riba.
Itu sudah jelas. Kita sepakat bahwa hukum riba adalah haram.

🟩 Penyetor Riba Terkena Laknat.

Bukan hanya pemakan riba (rentenir) saja yang terkena celaan. Penyetor riba yaitu nasabah yang meminjam pun tak lepas dari celaan.

Ada hadits dalam Shahih Muslim, dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim no. 1598).

Mengapa sampai penyetor riba pun terkena laknat? Karena mereka telah menolong dalam kebatilan.

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Dalam hadits di atas bisa disimpulkan mengenai haramnya saling menolong dalam kebatilan.” (Syarh Shahih Muslim, 11: 23).

Sehingga jika demikian sudah sepantasnya penyetor riba bertaubat dan bertekad kuat untuk segera melunasi utangnya.

🟩 Sudah Seharusnya Menghindari Riba.

Jika telah jelas bahwa riba itu haram dan kita dilarang turut serta dalam transaksi riba termasuk p**a menjadi peminjam, maka sudah sepantasnya kita sebagai seorang muslim mencari jalan yang halal untuk memenuhi kebutuhan primer kita termasuk dalam hal papan.

Memiliki rumah dengan kredit KPR bukanlah darurat.

Karena kita masih ada banyak cara halal yang bisa ditempuh dengan tinggal di rumah beratap melalui rumah kontrakan, sembari belajar untuk “nyicil” sehingga bisa tinggal di rumah sendiri.

Atau pintar-pintarlah menghemat pengeluaran sehingga dapat membangun rumah perlahan-lahan dari mulai membeli tanah sampai mendirikan bangunan yang layak huni.

Ingatlah sabda Rasul,

إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئًا لِلَّهِ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ

“Sesunggunya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan mengganti bagimu dengan yang lebih baik bagimu.” (HR. Ahmad 5: 363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

Siapa saja yang menempuh jalan yang halal, pasti Allah akan selalu beri yang terbaik.

Yang mau bersabar dengan menempuh cara yang halal, tentu Allah akan mudahkan.
Yo sabar … Yakin dan terus yakinlah!
Hanya Allah yang memberi taufik.

✅ Referensi:

Al Mughni, Ibnu Qudamah Al Hambali, terbitan Dar ‘Alamil Kutub, cetakan tahun 1432 H.

Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Abu Zakariya Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.

🟥 Silahkan disebarkan. Materi ini di repost ulang oleh Group Kajian WA ISLAMADINA ▶️ Admin 0811106811

🟥 Follow Instagram

🟥 Silahkan bergabung dalam WA group *Bimbingan Ekonomi Islam* ISLAMADINA

▶️ Click

WhatsApp Group Invite

LABA Property Real Estate adalah agen Real Estate di bawah naungan Sharia Property Agency (Sharia Land - Developer Prope...
06/12/2020

LABA Property Real Estate adalah agen Real Estate di bawah naungan Sharia Property Agency (Sharia Land - Developer Property Syariah, perusahaan yang bergerak di bidang property, khususnya property syariah).

Tujuan Sharia Land adalah untuk menjadi solusi dalam kepemilikan rumah tanpa riba dan tanpa Bank dengan segala fasilitas unggulan di dalamnya dan sekaligus membangun kemandirian umat Muslim terutama di bidang Ekonomi. Sejahtera dan berdaya di negeri sendiri.

Visi besar Sharia Land adalah "Membangun peradaban Islami di bumi Indonesia yang menerapkan ajaran Islam secara menyeluruh dalam segala aspek kehidupan dan mengembangkan kemandirian umat di sektor ekonomi."

Produk-produk Property Syariah yang ada saat ini antara lain:
Hunian Islami yang Modern dan Exclusive.
Kavling Tanah siap bangun.
Kavling Tanah Produktif.

Semua terletak di lokasi yang strategis dan memiliki nilai investasi yang tinggi, dengan beragam cara pembayaran yang mudah dan tanpa riba, tanpa bunga, tanpa denda, tanpa sita dan tanpa B.I. Checking. Murni 100% Syariah.

Segera miliki INVESTASI PROPERTY yang ISLAMI menguntungkan di DUNIA dan menyelamatkan di AKHIRAT!!!

Info lebih lanjut, segera hubungi:

LABA PROPERTY
REAL ESTATE
SHARIA PROPERTY AGENCY
+628118772501 (WA & Call)

Tersedia TINGGAL 4 Unit; Hunian nyaman dan berkualitas dengan harga mulai Rp. 200 Juta-an, KPR Tanpa Bank, Tanpa Riba dan Tanpa BI Checking!

Luas Tanah: 27 m2
Luas Bangunan: 21 m2
Kamar tidur: 1
Kamar mandi: 1
Listrik: 1300 watt
Sertifikat: SHM
Air Jet-pump + Torn Air
Harga mulai Rp. 200 Juta-an

Lokasi Strategis dekat dengan:
- RS Vitalaya, Pamulang.
- RS Permata, Pamulang.
- RS Buah Hati, Pamulang.
- Pamulang Square.
- Universitas Pamulang.
- Toll BSD (Bumi Serpong Damai).
- Kantor Walikota.

Address

Jalan CIKOKO TIMUR III NO. 61A PANCORAN/JAKARTA SELATAN
Jakarta
12770

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when LABA Property posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to LABA Property:

Share

Category