DESA Sinunukan III

DESA Sinunukan III Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from DESA Sinunukan III, DESA SINUNUKAN III, Natal.

PEMBERITAHUANPEMERINTAH DESA SINUNUKAN IIIKECAMATAN SINUNUKANAssalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.Diberitahukan k...
05/08/2026

PEMBERITAHUAN

PEMERINTAH DESA SINUNUKAN III
KECAMATAN SINUNUKAN

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Diberitahukan kepada seluruh masyarakat Desa Sinunukan III bahwa akan dilaksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis oleh tim dokter spesialis.

Hari/Tanggal: Kamis, 6 Agustus 2026
Waktu: 08.00 WIB s.d. selesai
Lokasi: Aula Desa Sinunukan III, Kecamatan Sinunukan

Tim Dokter Spesialis yang Bertugas:

1. dr. Syafran Halim Harahap, Sp.PD, FINASIM – Dokter Spesialis Penyakit Dalam.
2. dr. Ely Juli Suryani Nasution, Sp.P – Dokter Spesialis Paru.
3. dr. Reni Hayati Hasibuan, M.Ked(OG), Sp.OG – Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Kandungan).
4. dr. Ade Marlina, M.Ked(Oph), Sp.M – Dokter Spesialis Mata.

Sehubungan dengan kegiatan tersebut, diharapkan kepada seluruh masyarakat yang ingin memeriksakan kesehatannya agar hadir tepat waktu serta membawa identitas diri dan, apabila ada, hasil pemeriksaan atau obat yang sedang dikonsumsi.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan. Atas perhatian dan partisipasi seluruh masyarakat, kami ucapkan terima kasih.

Informasi:
Kepala Desa Sinunukan III
IMAM AFKIRI

Klarifikasi Kepala Desa Sinunukan III Terkait Pengelolaan Dana Desa dan ADD Tahun Anggaran 2025Sinunukan III – Kepala De...
04/08/2026

Klarifikasi Kepala Desa Sinunukan III Terkait Pengelolaan Dana Desa dan ADD Tahun Anggaran 2025

Sinunukan III – Kepala Desa Sinunukan III memberikan klarifikasi terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025, termasuk mengenai sebagian Dana Desa yang tidak dapat dicairkan sebagai dampak kebijakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.

Menurut Kepala Desa Sinunukan III, sebelumnya pemerintah desa telah menyampaikan informasi mengenai kondisi tersebut melalui pemberitaan dan media informasi desa. Namun, masih terdapat sejumlah pihak yang dinilai belum memperoleh informasi secara utuh sehingga muncul pemberitaan maupun pertanyaan yang dianggap belum berimbang.

"Kami pada prinsipnya terbuka terhadap informasi publik. Namun, penyampaian pertanyaan hendaknya dilakukan secara baik dan profesional agar komunikasi dapat berjalan dengan baik," ujar Kepala Desa Sinunukan III.

Pemerintah Desa Sinunukan III juga menyampaikan bahwa informasi mengenai pengelolaan keuangan desa Tahun 2025 telah dipublikasikan melalui website resmi desa sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Selain itu, pemerintah desa mempersilakan pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM), wartawan, maupun instansi yang berwenang, untuk melakukan pengecekan dan pembuktian berdasarkan dokumen pertanggungjawaban (SPJ) serta data yang tercatat dalam Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rincian Dana Desa (DD) Tahun 2025

- Pagu Dana Desa: Rp553.960.800
- Dana Desa Cair: Rp490.154.520
- Dana Desa Tidak Cair: Rp262.296.480

Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 meliputi:

1. Biaya koordinasi Pemerintah Desa: Rp22.573.530
2. Pendampingan penyusunan perencanaan dan pertanggungjawaban: Rp10.000.000
3. Insentif MDTA dan PAUD: Rp25.200.000
4. Insentif kader Posyandu dan makanan tambahan: Rp50.000.000
5. Pembangunan pentas: Rp216.000.000
6. Gotong royong: Rp5.107.270
7. Pengadaan baliho: Rp5.000.000
8. Biaya hosting website desa: Rp1.200.000
9. Sosialisasi Pemerintah Desa: Rp46.000.000
10. Perayaan HUT RI dan hari besar keagamaan: Rp22.000.000
11. Insentif Bilal Mayit, Magrib Mengaji, dan BKM Masjid: Rp36.000.000
12. Ketahanan pangan: Rp20.000.000
13. Program life skill: Rp30.000.000
14. BLT Dana Desa: Rp64.800.000

Rincian Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2025

- Pagu ADD: Rp330.676.340

Penggunaan ADD meliputi:

1. Siltap dan tunjangan Kepala Desa: Rp37.449.600
2. Siltap Perangkat Desa: Rp186.076.800
3. Jaminan sosial Kepala Desa dan Perangkat Desa: Rp4.895.040
4. Operasional Pemerintah Desa: Rp17.400.000
5. Tunjangan BPD: Rp46.800.000
6. Operasional BPD: Rp7.000.000
7. Operasional RT/RW: Rp12.000.000
8. Pengadaan CCTV: Rp5.504.900
9. Operasional Linmas: Rp9.000.000
10. Operasional PKK: Rp5.000.000

Melalui klarifikasi ini, Pemerintah Desa Sinunukan III berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai pengelolaan keuangan desa. Pemerintah desa juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Desa Sinunukan III Sampaikan Informasi Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2...
02/08/2026

Pemerintah Desa Sinunukan III Sampaikan Informasi Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025

Sinunukan III, Mandailing Natal – Pemerintah Desa Sinunukan III, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, menyampaikan informasi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Total anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2025 sebesar Rp820.830.860. Dari jumlah tersebut, Dana Desa yang telah dicairkan sebesar Rp490.154.520, sedangkan Dana Desa sebesar Rp262.296.480 belum dapat dicairkan akibat penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025. Sementara itu, pagu Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2025 untuk Desa Sinunukan III sebesar Rp330.676.340.

Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta pelayanan sosial kepada masyarakat.

Adapun rincian penggunaan anggaran meliputi:

1. Biaya koordinasi Pemerintah Desa Rp22.573.530.

2. Pendampingan penyusunan perencanaan dan pertanggungjawaban Rp10.000.000.

3. Insentif MDTA dan PAUD Rp25.200.000.

4. Insentif kader Posyandu dan makanan tambahan Rp50.000.000.

5. Pembangunan pentas desa Rp216.000.000.

6. Kegiatan gotong royong Rp5.107.270.

7. Pengadaan baliho informasi Rp5.000.000.

8. Biaya hosting website desa Rp1.200.000.

9. Sosialisasi Pemerintah Desa Rp46.000.000.

10. Perayaan HUT Kemerdekaan RI dan hari besar keagamaan Rp22.000.000.

11. Insentif bilal mayit, program Magrib Mengaji, dan BKM masjid Rp36.000.000.

12. Program ketahanan pangan Rp20.000.000.

13. Program life skill Rp30.000.000.

14. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Rp64.800.000.

15. Penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa Rp37.449.600.

16. Penghasilan tetap Perangkat Desa Rp186.076.800.

17. Jaminan sosial Kepala Desa dan Perangkat Desa Rp4.895.040.

18. Operasional Pemerintah Desa Rp17.400.000.

19. Tunjangan BPD Rp46.800.000.

20. Operasional BPD Rp7.000.000.

21. Operasional RT/RW Rp12.000.000.

22. Pengadaan CCTV Rp5.504.900.

23. Operasional Linmas Rp9.000.000.

24. Operasional PKK Rp5.000.000.

Kepala Desa Sinunukan III menyampaikan bahwa publikasi informasi penggunaan DD dan ADD merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah desa kepada masyarakat agar setiap penggunaan anggaran dapat diketahui secara terbuka.

"Dengan keterbukaan informasi ini, masyarakat diharapkan dapat ikut mengawasi pelaksanaan program pembangunan desa sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif," ujarnya.

Pemerintah Desa Sinunukan III juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program pembangunan desa melalui semangat gotong royong, kebersamaan, dan partisipasi aktif, sehingga setiap anggaran yang tersedia dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Sinunukan III.

12/07/2026

Upaya Optimalisasi Pelayanan Kesehatan di Desa Sinunukan III, Perangkat Desa Rela Jemput warga dengan mobil Ambulance

Kepala Desa Sinunukan III Ikuti Webinar Paralegal GPB, Siap Perkuat Pos Bantuan Hukum DesaSinunukan III, 28 Juni 2026 – ...
28/06/2026

Kepala Desa Sinunukan III Ikuti Webinar Paralegal GPB, Siap Perkuat Pos Bantuan Hukum Desa

Sinunukan III, 28 Juni 2026 – Kepala Desa Sinunukan III, Imam Afkiri, mengikuti Webinar Basic Pelatihan Paralegal yang diselenggarakan oleh Divisi Hukum & Advokasi Gerakan Putra Bangsa (GPB) secara daring melalui Zoom Meeting pada Minggu malam (28/06/2026).

Webinar yang mengangkat tema "Memahami Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana dalam Kerangka Pendampingan dan Upaya Hukum untuk Masyarakat" ini diikuti oleh 49 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Seluruh peserta yang mengikuti pelatihan dinyatakan lulus dan berhak memperoleh e-sertifikat sebagai bukti telah mengikuti pelatihan dasar paralegal.

Imam Afkiri menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam pelatihan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Sinunukan III untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang bantuan hukum.

> "Pelatihan ini menjadi bekal yang sangat berharga bagi saya untuk menambah wawasan dan kemampuan dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat. Ke depan, Pos Bantuan Hukum Desa Sinunukan III diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih profesional, sehingga masyarakat lebih mudah memperoleh akses terhadap keadilan," ujar Imam Afkiri.

Selain memperkuat kapasitas Pos Bantuan Hukum Desa, Imam Afkiri juga menyatakan kesiapannya untuk mengikuti pelatihan lanjutan sebagai langkah menuju Asisten Advokat, sehingga mampu berperan lebih aktif dalam pendampingan hukum non-litigasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Webinar tersebut menghadirkan Ketua Umum Gerakan Putra Bangsa, John H. Suryo Wibowo, yang menegaskan pentingnya peran paralegal sebagai garda terdepan dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan. Materi pelatihan juga disampaikan oleh praktisi hukum Herry Adie Kusuma, yang membahas hukum pidana, hukum acara pidana, peran paralegal, serta strategi pendampingan hukum di lapangan.

Dengan mengikuti pelatihan ini, Pemerintah Desa Sinunukan III berharap Pos Bantuan Hukum Desa semakin optimal dalam memberikan edukasi hukum, konsultasi, dan pendampingan awal bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum. Langkah tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Desa Sinunukan III dalam menghadirkan pelayanan publik yang berpihak kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya akses keadilan yang merata.

Tetap Semangat berdesa
23/06/2026

Tetap Semangat berdesa

Perlu nya keterbukaan Informasi publik
20/06/2026

Perlu nya keterbukaan Informasi publik

10/06/2026
10/06/2026

Address

DESA SINUNUKAN III
Natal
22986

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when DESA Sinunukan III posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share