11/09/2016
Tertarik Beli Rumah Syariah?
Pelajari Dulu Konsepnya
Belakangan ini trend hunian berkonsep syariah mulai berkembang pesat di sejumlah kota, khususnya di kota penyangga Jakarta seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Kemudian apa yang dimaksud dengan konsep hunian syariah atau islami yang kini mulai digandrungi kebanyakan orang ini?
Konsep properti syariah yang dimaksud adalah bukan merupakan properti atau sebuah hunian yang memiliki nuansa yang islami, di mana penghuninya hanya untuk yang beragama islam.
Namun, properti syariah yang ditekankan dalam konsep ini terletak pada metode transaksi kepemilikan rumah secara syar’i atau menerapkan nilai-nilai keislaman untuk ditawarkan kepada calon pembeli properti. Pembelinya pun tidak terbatas hanya untuk mereka yang beragama islam saja.
Terdapat beberapa gagasan yang diterapkan dalam metode ini, seperti tanpa riba, tanpa sita, tanpa denda, serta tanpa akad yang bermasalah dan tanpa bank.
Dikutip dari Okezone.com, Marketing dari Komunitas Developer Property Syariah (DPS) Dody Tabrani menjelaskan, pengembang tidak mengajak pihak perbankan untuk terlibat dalam akad jual beli, akad yang terjadi hanya antara pembeli dan pengembang.
“Opsi harga ada cash dan kredit, itu pun sudah disampaikan nominalnya sebelum akad dan tidak akan berubah walaupun suku bunga naik turun, jadi pilihan harga tergantung pembeli yang menentukan,” jelasnya.
Dia juga menambahkan, dalam metode tersebut juga tidak dikenakan denda jika terdapat keterlambatan pembayaran cicilan. Pembeli hanya akan dikenakan surat peringatan sebagai pengingat komitmen bayar hutang atau resechedule pembayaran jika pembeli tidak bisa menepati cicilan di tanggal tertentu.
Sumber : rumah.com
Penulis : Isnaini Khoirunisa
silahkan w app ke 0856-6881-4947 utk info lebih lanjut