17/02/2020
Beli Rumah Bebas Semua Pajak!!
Ketika akan membeli rumah, anda akan diharuskan membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan atau disingkat BPHTB.
Besaran yang harus dibayarkan biasanya sebesar 5% dari nilai transaksi.
Tentu untuk anda yang baru mebeli rumah hal ini akan menjadi beban tersendiri Bukan?
Namun Di perumahan Podo Rukun Eksekutif Batu anda tidak perlu Memikirkan biaya BPHPB lagi, Karena disini kami memberikan kebebasan biaya pajak BPHTB
Masih tunggu apalagi?
✅ Bebas Semua Pajak
✅ Hunian nyaman, Asri, Sejuk
✅ Lokasi strategis
✅ Bisa kelola sewa
✅ Pasif Income
Masih Bingung atau masih ada info yang kurang jelas?
Segera tanyakan pada kami melalui nomor berikut:
0813-5922-8880
Atau klik link berikut ⬇️⬇️
bit.ly/podorukunbatu
bit.ly/podorukunbatu