Omah Syariah Malang Raya

Omah Syariah Malang Raya Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Omah Syariah Malang Raya, Real Estate, Jalan Oro Oro Ombo/Ruko No. 32, Batu.

ASSALAMUALAIKUMPERTAMA DI KOTA BATU !!!Rumah Murah Konsep VILLA dua lantai di Kota Wisata Batu dengan SKEMA PEMBAYARAN 1...
05/03/2017

ASSALAMUALAIKUM

PERTAMA DI KOTA BATU !!!

Rumah Murah Konsep VILLA dua lantai di Kota Wisata Batu dengan SKEMA PEMBAYARAN 100% SYARIAH...

☑ Ingin memiliki RUMAH nyaman dan aman dengan skema SYARIAH MURNI dan terhindar dari RIBA...?
☑ Ingin memiliki RUMAH dengan lokasi yang sangat STRATEGIS dan MENJANJIKAN di pusat Kota Wisata Batu... ?
☑ Ingin BERINVESTASI di PERUMAHAN SYARIAH di Kota Wisata Batu...?
☑ Ingin RUMAH VILLA yang dekat dengan BANYAK tempat WISATA... ?
☑ Ingin RUMAH VILLA dengan konsep modern minimalis TERBARU di Kota Wisata Batu... ?
☑ Ingin RUMAH VILLA dengan harga paling kompetitif di Kota Wisata Batu... ?
☑ Ingin tinggal di RUMAH nyaman di Kota Wisata Batu tapi terhindar dari MACET... ?
☑ atau Ingin memiliki RUMAH dengan VIEW MENAWAN di Kota Wisata Batu... ?

APA ADA HUNIAN DENGAN PAKET LENGKAP SEPERTI ITU... ?

ALHAMDULILLAH kami telah hadir PERTAMA di Kota Wisata Batu... Perumahan VILLA dua Lantai dengan Konsep 100% SYARIAH... Bisa In House sampai dengan 10 TAHUN... 👌👌👌

Segera pesan unitnya sekarang... UNIT SANGAT TERBATAS hanya 13 UNIT SAJA...

INSHAALLAH
Nyaman - Aman - Mudah - Syar'i 👍👍👍

KPR Bank
Riba
Sita
Bi Checking
Akad Bermasalah
Asuransi
Aman
Tentram

Akses cukup STRATEGIS

⏩4 menit ke BNS
⏩5 menit ke Jatim Park 2 dan Eco Green Park
⏩7 menit ke Jatim Park 1
⏩8 menit ke Museum Angkut
⏩7 menit ke Predator Park
⏩8 menit ke Conan Rais
⏩4 menit ke Jatim Pak 3
⏩7 menit ke Pasar Kota Batu
⏩7 menit ke Pusat Pembelanjaan dan Pendidikan
⏩2 menit ke Rumah Sakit
⏩10 menit ke Alun Alun Kota Batu
⏩dan masih banyak tempat Wisata Lain

📲 Hotline :
Muhammad Balya
081230191337 (WA On)

ASSALAMUALAIKUMJUAL TANAH MURAH & TANAH KAVLING STRATEGIS TEPAT BERADA DI AREA PENGEMBANGAN KOTA WISATA BATUProyek Baru ...
19/02/2017

ASSALAMUALAIKUM

JUAL TANAH MURAH & TANAH KAVLING STRATEGIS TEPAT BERADA DI AREA PENGEMBANGAN KOTA WISATA BATU

Proyek Baru Pre Launching

Salah satu pilihan yang tepat dan cerdas bagi anda yang ingin berinvestasi menguntungkan di Kota Batu-Malang.

Keunggulan Lokasi
1. Tepat Berada di Area Pengembangan Kota Wisata Batu (Oro Oro Ombo)
2. Samping JALIBAR BATU
3. Dekat Sekali Wahana Hiburan (BNS, JatimPark II, Coban Rais, dll)
4. View Menawan Kota Batu dan Kota Malang
5. Sangat nyaman untuk hunian keluarga
6. Investasi yang sangat menguntungkan dan menjanjikan untuk Villa dan home stay (pariwasata Kota Batu berkembang pesat setiap tahunnya)
7. Harga paling murah dan kompetitif, dengan lokasi yang sangat strategis

"JANGAN DI TUNDA.... SAATNYA INVESTASI TANAH KAVLING DI KOTA BATU"

Ambil Sekarang, mumpung masih ada ☺
Dapatkan harga Promo sampai 28 Februari 2017

Untuk info silahkan hubungi:
Muhammad Balya
Phone/WA 081230191337

Woowww kereenn,,,,, Ahsana punya Proyek Baru Lagi !!!Ahsana hadirkan untuk Anda villa dengan konsep mansion, berada di k...
03/12/2016

Woowww kereenn,,,,, Ahsana punya Proyek Baru Lagi !!!

Ahsana hadirkan untuk Anda villa dengan konsep mansion, berada di kawasan wisata Pacet Mojokerto. Dengan desain terbaru, konsep terbaru ECOGREEN ROOF , sangat cocok bagi anda yang ingin melepas penat dengan menanam buah-buahan di atap, atau bahkan dibuat untuk mini Golf. Segarkan diri anda dengan air pegunungan, karena setiap unit di sini tersedia kolam renang.

info lebih lanjut silahkan hubungi kami:
Muhammad Balya
081230191337

INDAHNYA PERNIAGAAN SESUAI SYARIAT ISLAMIslam adalah agama yang sempurna. Memberikan tuntunan yang benar kepada semua um...
03/12/2016

INDAHNYA PERNIAGAAN SESUAI SYARIAT ISLAM

Islam adalah agama yang sempurna. Memberikan tuntunan yang benar kepada semua umat, tak terkecuali dalam hal perniagaan. Islam memberikan adab dalam peniagaan yang antara lain adalah sebagai berikut:

1. Amanah
artinya penjual dan pembeli sama-sama bersikap jujur. Misalkan penjual tidak boleh mencampur buah-buahan yang lama dangan yang baru dan menjualnya dengan harga yang sama. Demikian juga pembeli harus bersikap jujur jika ada kelebihan pengembalian uang.

2. Ihsan
Yang dimaksud ihsan adalah menjalankan perdagangan dengan memepertimbangkan aspek kemaslahatan dan keberkahan dari Allah SWT, selain mendapat keuntungan.

3. Bekerjasama
Penjual dan pembeli hendaklah bermusyawarah sehingga mendapatkan kesepakatan yang mufakat, agar sekiranya tidak menimbulkan masalah yang tidak diinginkan di kemudian hari.

4. Tekun
Perdagangan hendaklah dilakukan dengan tekun dan bersunguh-sungguh agar berkembang maju dan berkah.

5. Menjauhi perkara yang haram
Penjual hendaklah menjauhi perkara yang haram selama menjalankan pernigaan. Contohnya menipu dalam timbangan, menjalankan muamalat riba, menjual dengan tidak sesuai yang dijelaskan dan menjual barang yang diharamkan.

6. Melindungi penjual dan pembeli
Penjual dan pembeli hendaklah saling melindungi hak masing-masing. Contohnya penjual memberikan peluang yang secukupnya kepada pembeli untuk melihat dan mempertimbangkan pilihan ketika hendak membeli sesuatu barang.

Ahsana Property Syariah Malang adalah developer yang menjalankan perniagaan sesuai dengan syariah. Kami pastikan 100% sesuai syariat dan bebas RIBA.
Apa benar seperti itu? BENARkarena kami sama sekali tidak bekerjasama dengan BANK manapun, dari mulai pendanaan dan pembiayaan. Akad jual beli langsung dengan pihak developer, dan yang pasti Tanpa Denda, Tanpa Sita, Tanpa Bunga, Tanpa BI Cheking dan Tanpa Akad Bermasalah.

Tertarik berniaga dengan Ahsana ???

Hotline : Muhammad Balya
081230191337
D’Ahsana Property Syariah Malang
Jl LA Sucipto 179

Assalamualaikum Bismillah... progres pembangunan type 75 (2 lantai) sudah 60%... type 75 hanya tersisa 1 unit lagi...Dim...
18/11/2016

Assalamualaikum

Bismillah... progres pembangunan type 75 (2 lantai) sudah 60%... type 75 hanya tersisa 1 unit lagi...

Dimana lagi di tengah Kota Malang dapet rumah 2 Lantai... harga 1 Lantai...

Buruan mumpung unitnya masih ada !!!!

Hotline : Muhammad Balya
081230191337
Jl. LA Sucipto No.179 Malang - East Java
www.griyasyari.com

Assalamualaikum Ada rumah Nyaman dan Berkah nihhhh...Mauuu ???100% Syariah...Hotline : Muhammad Balya081230191337Jl. LA ...
18/11/2016

Assalamualaikum

Ada rumah Nyaman dan Berkah nihhhh...
Mauuu ???

100% Syariah...

Hotline : Muhammad Balya
081230191337
Jl. LA Sucipto No.179 Malang - East Java

Like & share

Assalamualaikum Alhamdulillah Talkshow berjalan lancar dan Inshaallah bermanfaat...Tema "Investasi Dunia Akhirat" with U...
14/11/2016

Assalamualaikum

Alhamdulillah Talkshow berjalan lancar dan Inshaallah bermanfaat...
Tema "Investasi Dunia Akhirat"
with Ust. Irfan Abu Jundi S.Psi (Business Owner, praktisi dakwah, dan penggiat DPSI - Developer Properti Syariah Indonesia)

HUKUM KPR MENURUT SYARIAH ISLAMOleh: Ust. Shiddiq al-JawiySahabat pengusaha, kebutuhan rumah tempat tinggal memang tak b...
13/11/2016

HUKUM KPR MENURUT SYARIAH ISLAM
Oleh: Ust. Shiddiq al-Jawiy

Sahabat pengusaha, kebutuhan rumah tempat tinggal memang tak bisa dianggap sepele. Kondisi ini yang memancing developer berlomba-lomba menawarkan solusi dengan iming-iming hadiah, cashback, hinggga bunga cicilan ringan. Bagi yang bersabar, masih bisa menahan diri untuk tidak terlibat dalam cicilan KPR.

Namun tak sedikit yang memaksakan diri untuk 'punya rumah sendiri' meski harus bersentuhan dengan KPR. Bagi non muslim, mungkin bukan masalah secara agama. Tapi bagi kita sebagai muslim, sudah seharusnya mengetahui hukum KPR menurut Islam. Agar tidak terjerumus dalam kemaksiatan karena ketidak tahuan.

Selamat menyimak!

KPR (Kredit Pemilikan Rumah) adalah kredit yang diberikan bank atau lembaga pembiayaan kepada nasabah untuk membeli rumah dari pihak developer. Pihak dalam KPR ada 3, yaitu: pembeli (nasabah), developer dan bank (atau lembaga pembiayaan).

Mekanisme KPR pada umumnya sebagai berikut;

1. Nasabah (pembeli) membayar DP kepada developer, misalnya 20% dari harga rumah, setelah pembeli memenuhi syarat-syarat administratif (KTP, KK, Slip Gaji, dll)

2. Nasabah mengajukan kredit pinjaman senilai 80% dari harga rumah kepada bank atau lembaga pembiayaan

3. Nasabah melunasi pinjaman tersebut kepada bank secara angsuran disertai bunga.

4. Nasabah menjadikan rumah yang dibeli sebagai agunan (jaminan). Jika nasabah melakukan wanprestasi (cedera janji), seperti terlambat membayar angsuran, maka bank akan mengenakan denda.

KPR hukumnya haram menurut syariah Islam, karena 3 alasan berikut:

Pertama, karena dalam KPR terjadi riba dalam muamalah antara nasabah dengan bank. Padahal Islam telah mengharamkan riba (Lihat QS al-Baqarah: 275). Riba tersebut berupa bunga atas pokok utang yang dipungut bank dari nasabah.

Para ulama telah sepakat bahwa setiap tambahan yang disyaratkan dalam akad utang (dain) adalah riba yang hukumnya haram.
Imam Ibnul Mundzir berkata; “Para ulama telah sepakat bahwa pemberi pinjaman jika mensyaratkan (kepada penerima pinjaman) sepersepuluh dari nilai pinjaman sebagai tambahan atau hadiah, lalu dia memberikan pinjaman dengan ketentuan tersebut, maka pengambilan tambahan atas pinjaman itu adalah riba.” (Ibnul Mundzir, Al Ijma, hlm 109)

Kedua, karena dalam KPR nasabah menjadikan barang yang dibeli (yaitu rumah) sebagai jaminan (rahn). Menjaminkan barang obyek jual beli (rahn al mabi’) secara syariah tidak dibolehkan.

Ini adalah pendapat Imam Syafi’i sebagaimana dikutip Ibnu Qudamah, “Jika 2 orang berjual beli dengan syarat menjadikan barang yang dibeli sebagai jaminan atas harganya, maka jual belinya tidak sah. Ini dikatakan Ibnu Hamid dan juga pendapat Syafi’i. Sebab barang yang dibeli ketika disyaratkan menjadi jaminan (rahn), berarti itu belum menjadi milik pembeli,” (Ibnu Qudamah, al-Mughni, 4/285, Kitab ar Rahn).
Imam Ibnu Hajar al Haitami berkata, “Tidak sah jual beli dengan syarat menjaminkan barang yang dibeli.” (Ibnu Hajar al Haitami, al Fatawa al Fiqhiyah al Kubra, 2/279

Imam Ibnu Hazm berkata, “Tidak boleh menjual suatu barang dengan syarat menjadikan barang itu sebagai jaminan atas harganya. Kalau jual beli sudah terlanjur, harus dibatalkan (difasakh)” (Ibnu Hazm, al Muhalla, 3/417, masalah 1228)

Ketiga, karena dalam KPR biasanya ada denda dari bank jika nasabah melakukan wanprestasi (cedera janji) terhadap perjanjian kredit (PK). Misalnya denda kepada nasabah yang menunggak pembayaran angsuran per bulan. Atau denda kepada nasabah yang melunasi sisa angsuran lebih awal dari waktu yang seharusnya.

Kedua macam denda tersebut hakikatnya adalah riba yang diharamkan Islam, karena ia merupakan tambahan yang disyaratkan atas pokok utang. (Prof Muhammad al Husain ash Showa, al Syarat hal Jaza’iy fi al Duyuun: Dirasat Fiqhiyyah Muqaranah, hlm 23-25)

Share yuk biar bermanfaat & sadar haramnya KPR

AssalamualaikumAyo sahabat-sahabat semua dateng dan sharing bareng yuk yuk yuk... Inshaallah berkah...Komunitas Property...
05/11/2016

Assalamualaikum

Ayo sahabat-sahabat semua dateng dan sharing bareng yuk yuk yuk... Inshaallah berkah...

Komunitas Property Syariah Malang
Hotline : Muhammad Bahari
0812 3019 1337 (Call/WA)

Semakin bertambahnya tahun pastinya membuat meningkatnya kebutuhan hidup, tentunya pengeluaran akan lebih besar daripada...
05/11/2016

Semakin bertambahnya tahun pastinya membuat meningkatnya kebutuhan hidup, tentunya pengeluaran akan lebih besar daripada pendapatan bila pendapatan tetap.....

Nah kejadian ini membuat kondisi kita tidak lagi bisa mengandalkan pendapatan bulanan saja.
Pastinya kita akan berfikir yang untuk menabung sebagai simpanan di masa datang ataupun simpanan dana mendesak sebagai keperluan dadakan contoh menabung di bank....
Pernahkah anda alami kejadian tersebut

Ada juga solusi dengan cara berinvestasi untuk tujuan mendapatkan keuntungan nantinya; seperti investasi saham, emas ataupun benda tak bergerak lainnya.

Insya Alloh banyak orang sekarang menggemari investasi properti yang mana dapat memberi keuntungan dalam bentuk kenaikan modal dan penghasilan aset yang bisa terlihat oleh calon investor. Serta yang paling penting aman ... nyaman....syar'ie... yang juga yang prosesnya sangat mudah dan tidak memberatkan

Ingin berinvestasi di bidang properti? segera miliki produk perumahan dari AHSANA PROPERTY SYARIAH MALANG : d'Ahsana Regency Blimbing. Dengan letak perumahan yang strategis di pusat kota Malang akan memberikan nilai investasi yang baik untuk anda. Di dukung dengan fasilitas lengkap, lingkungan yang aman dan nyaman menjadikan D'Ahsana Regency Blimbing pilihan tepat anda dalam memilih hunian ataupun berinvestasi.

Hotline : Muhammad Balya
081230191337
Office : Jl. LA Sucipto No.179 Kota Malang - Jawa Timur

ngeRIBA berbalut SyariahUrusan beli rumah kalau ndak bayar Cash ya Kredit. Kalau Cash tentu jelas,, harga rumahnya berap...
05/11/2016

ngeRIBA berbalut Syariah

Urusan beli rumah kalau ndak bayar Cash ya Kredit. Kalau Cash tentu jelas,, harga rumahnya berapa tinggal bawa uangnya kasih ke developer selesai urusan. Nah ini mau kredit tentu bakal panjang ceritanya plus rentan sekali sama RIBA. Emang RIBA apa seh??? Wahhh... pasti belum baca postingan sy sebelumnya ya?? Baca dulu gih,,

Tau bahaya riba akhirnya ‘kapok' mau ambil KPR Bank Konvensional, Munculah ‘solusi’ KPR nya di Bank Syariah,, namanya saja syariah pasti bebas Riba dan sesuai aturan islam. Yakin???? Let’s ceck it out..

KPR BANK SYARIAH
1. Terdapat 2 akad jual beli dalam 1 kali transaksi, yakni bank dengan developer dan antara bank dengan nasabah. Sedangkan Rasulullah SAW melarang dua jual beli dalam 1 jual beli (HR. An Nasa’i, Tirmidzi, Al- Baihaqi)

2. Menggunakan barang yang sedang ditransaksikan sebagai jaminan mengutip dari perkataan imam syafi’i : jika dua orang berjual beli dengan syarat menjadikan barang yang dibeli sebagai jaminan atas harganya, jual belinya Tidak Sah.

3. Terdapat denda bila nasabah mengalami keterlambatan dalam membayar. Inilah sebab terjadinya penambahan harga atas harga awal yang diakadkan. Perbedaan harga awal dengan akhir inilah yang disebut RIBA Nasi’ah

4. Mengharuskan akad asuransi yang sifatnya bisnis. Padahal asuransi dalam islam adalah akad tolong menolong , tidak menjadi keharusan.

INILAH SOLUSI sebenarnya, KPR di DEVELOPER SYARIAH jelas sesuai syariah karena:
1. Hanya terjadi akad jual beli antara developer dengan pembeli.
2. Tidak menggunakan barang yang sedang ditransaksikan sebagai jaminan.
3. Memberikan opsi tidak denda yang lebih baik jika terjadi keterlambatan pembayaran.
4. Tidak terdapat asuransi yang diharuskan. Asuransi sepenuhnya atas kerelaan developer dalam menyikapi musibah atau bencana yang melanda rumah milik pembeli.

So, pilih yang terjamin bebas RIBA untuk investasi rumah. Syariah itu tatacaranya bukan nama nya yang diberi LABEL syariah.

Muhammad Balya
D’Ahsana Property Syariah Malang
JL. LA Sucipto 179 Blimbing Malang
Hotline : 0812 3019 1337

Monggo pilih yang mana....
05/11/2016

Monggo pilih yang mana....

Address

Jalan Oro Oro Ombo/Ruko No. 32
Batu

Telephone

+6281230191337

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Omah Syariah Malang Raya posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category