21/06/2026
*Narasi Khidmat, Kebangsaan, & Kemanusiaan*
*Refleksi Seperempat Abad Pembentukan Kota Batu: Merawat Warisan Kemanusiaan Gus Dur*
_Dua puluh lima tahun_ yang lalu, sebuah langkah historis ditorehkan oleh Presiden ke-4 Republik Indonesia, KH. Abdurrahman Wahid *(Gus Dur),* melalui penandatanganan *Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001* pada tanggal *21 Juni 2001*, yang mengesahkan berdirinya *Kota Batu* sebagai daerah otonom. Momentum tasyakuran dan doa bersama ini bukan sekadar seremonial untuk mengingat angka dan tanggal, melainkan sebuah refleksi mendalam atas fondasi yang telah diletakkan oleh Sang Guru Bangsa.
Kota Batu bukan hanya tentang keindahan alam, pariwisata, atau kemajuan infrastruktur. Lebih dari itu, Kota Batu adalah rumah bagi kemanusiaan. Sebagaimana teladan yang selalu diajarkan oleh Gus Dur, *esensi tertinggi dari sebuah kepemimpinan dan pembangunan daerah adalah memanusiakan manusia.* Menjaga toleransi di tengah keberagaman, merawat kerukunan antarumat beragama, dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil senantiasa berpihak pada kesejahteraan rakyat kecil serta nilai-nilai keadilan sosial.
Melalui peringatan seperempat abad ini, mari kita kukuhkan kembali komitmen bersama untuk menjaga *Kota Batu tetap menjadi kota yang ramah, inklusif, dan penuh cinta kasih*. Mari kita rawat harmoni dan gotong royong yang menjadi urat nadi masyarakat kita, agar kemajuan kota ini selalu berjalan beriringan dengan luhurnya nilai-nilai kemanusiaan.
_Salam kemanusiaan,_
*Rudianto, S.Pd., S.H., M.A.P.*
_( Goes Idur )_
Tiyang Alit, Guru dan lain-lain 🤩