05/02/2021
Langsung aja nih Mimin bahas;
Pertama, faktor luas tanah yang tak bertambah. Kebutuhan terhadap tempat tinggal terus bertambah dari tahun ke tahun. Namun, supply tanah di muka bumi tidak bertambah, bahkan berkurang.
Oleh karena itu, sesuai dengan hukum supply and demand, situasi tersebut membuat kenaikan kebutuhan dan harga-harga properti dari tahun ke tahun.
Kedua, jumlah penduduk terus bertumbuh. Jumlah populasi manusia di bumi yang terus membengkak dan tidak dibarengi dengan perluasan tanah membuat harga properti terus naik dari tahun ke tahun. Begitu juga populasi di kota-kota besar di Indonesia.
Ketiga, adalah faktor inflasi. Setiap tahun terjadi inflasi. Meski persentasenya berbeda-beda tetapi mempengaruhi sektor-sektor lain seperti, tingkat suku bunga, percepatan kredit pinjaman, harga bahan bakar, harga-harga kebutuhan pokok, tak terkecuali harga properti.
Keempat, kenaikan harga bahan dasar properti. Seperti harga-harga kebutuhan lain, inflasi juga turut menaikkan harga bahan-bahan dasar bangunan setiap tahun.
Kelima, faktor pertumbuhan kelas menengah. Setiap negara sedang giat membangun. Hasil dari pembangunan itu adalah meningkatnya jumlah kelas menengah. Mereka dicirikan selain rata-rata mempunyai pendidikan yang baik, juga mempunyai penghasilan yang stabil.
Jika mereka membentuk ikatan rumah tangga, terbentuk dua orang suami-istri yang masing-masing memiliki pendapatan stabil. Mereka inilah pasar paling potensial investasi properti.
Keenam, adanya peningkatan industri dan lapangan kerja. Properti secara umum dibagi menjadi 2, yakni properti residensial (hunian) dan properti komersial (sarana bisnis).
Jika industri di suatu wilayah berkembang, sudah tentu akan meningkatkan kebutuhan properti komersial yang selanjutnya juga akan menaikkan jumlah tenaga kerja. Harga-harga properti kemudian akan melonjak sesuai permintaan, termasuk properti residensial.