10/09/2021
Sebelum membeli rumah memang harus tahu dulu status sertifikat yg akan di dapat, tetapi kalian tidak perlu takut ketika membeli rumah dengan status srtifikat HGB karena tetap aman, tinggal kalian tingkatkan saja ke Sertifikat Hak milik
Jika kalian bingung dan tidak ada waktu untuk mengurus nya sendiri,kalian bisa gunakan jasa Notaris untuk di bantu meningkatkan sertifikat HGB ke SHM
Untuk biaya biasanya tergantung wilayah dan luas tanah, biaya nya terbilang tidak mahal
Follow .id jika info ini bermanfaat