Babelan Gardencity BGC

Babelan Gardencity BGC Babelan Garden City,adalah perumahan bersubsidi yang terletak di utara jakarta,dengan fasilitas bergengsi & lokasi sangat strategis.

03/12/2016

8 Kelebihan Investasi Properti.

RumahCom – Banyak orang mengatakan investasi properti lebih baik dari investasi di sektor keuangan. Namun ternyata masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.

Pengetahuan mengenai hal ini sangat penting bagi seorang investor agar calon investasi dapat mempertimbangkan langkah-langkah untuk mengantisipasi kerugian dan menambah nilai properti tersebut.

Dinukil dari buku “Cara Kaya Melalui Properti”, inilah delapan kelebihan investasi properti:

1. Nilai Tambah (Added Value)
Nilai tambah investasi properti diperoleh akibat pengembangan bangunan di atas sebidang tanah kosong. Nilai tambah akan semakin tinggi, jika bangunan berada di lokasi strategis dengan akses dan fasilitas yang baik, serta dibuat dengan arsitektur yang indah.

2. Peningkatan Pendapatan Tahunan (Income Appreciation)
Dari sebidang tanah yang dikembangkan—tanah kosong menjadi rumah atau ruko—seorang investor dapat menerima sewa. Keuntungan lain adalah kenaikan harga sewa, karena sifat kelangkaan tanah dan properti akan terus terjadi sepanjang perekonomian di sebuah negara terus tumbuh.

3. Peningkatan Nilai Tanah (Capital Appreciation)
Apresiasi nilai tanah merupakan keuntungan lain dari investasi properti. Jumlah manusia setiap saat terus bertambah, sementara jumlah tanah tidak dapat bertambah. Ini merupakan teori klasik yang secara sederhana menjelaskan mengapa harga tanah terus merangkak naik dari waktu ke waktu.

4. Investasi Jangka Panjang (Long Term Investment)
Dibandingkan dengan deposito, emas atau investasi lain, properti mempunyai karakter yang tahan lama. Bisnis properti memiliki horison (jangka waktu) investasi rata-rata 3 – 5 tahun. Artinya, setelah 3 – 5 tahun perkembangan nilainya sudah cukup berarti untuk menghasilkan capital gain (selisih harga beli dan harga jual).

5. Daya Pengungkit Investasi yang Tinggi (High Leverage Investment)
Sebagai contoh, Anda berinvestasi properti dengan uang Rp100 juta sebagai uang muka (DP), maka Anda bisa memiliki investasi properti sebesar Rp500 juta atau lima kali lipat, karena sisanya sebesar Rp400 juta dibayar dengan menggunakan pembiayaan bank.

Jika nilai investasi naik 10% menjadi Rp550 juta, maka keuntungan Anda Rp50 juta (Rp550 juta – Rp500 juta) atau 50% dari investasi awal yang “cuma” Rp100 juta. Inilah yang disebut daya pengungkit investasi yang tinggi.

6. Proteksi Terhadap Inflasi (Hedge of Inflation)
Secara tradisional, orang membeli tanah dan bangunan untuk menjaga investasi tersebut agar tidak tergerus inflasi. Artinya, pemilik yakin membeli properti, nilai investasi tidak akan turun seperti nilai mata uang yang tergerus inflasi. Bahkan karena sifat kelangkaannya, nilai investasi itu terus meningkat seiring waktu.

7. Agunan yang Baik (Good Collateral)
Tidak seperti investasi keuangan, properti merupakan agunan atau jaminan yang paling solid. Bahkan di beberapa negara, pihak perbankan tidak segan meminjamkan dana hingga 80% dari nilai agunan.

8. Kebanggaan Kepemilikan (Pride of Ownership)
Dibandingkan dengan investasi jenis lain, rasa bangga terhadap kepemilikan properti pada umumnya lebih tinggi. Maka zaman dahulu, tuan tanah diasosiasikan sebagai orang kaya. Hal ini disebabkan karena properti juga dapat menghasilkan income dari sewa.

RUMAH MURAH TAPI BUKAN MURAHAN
19/11/2016

RUMAH MURAH TAPI BUKAN MURAHAN

17/11/2016

Segera dapatkan hunian murah dengan konsep minimalis modern hanya di BABELAN GARDEN CITY,perumahan yang memiliki lokasi di pinggiran kota yang sedang berkembang. Diatas lahan seluas kurang lebih 4 Ha yang dimana akan dibangun fasilitas seperti:

- MASJID
- KOLAM PEMANCINGAN
- PAUD
- BALAI WARGA
- SPORT AREA

Kapan lagi anda memiliki hunian murah tapi memiliki konsep dan fasilitas mewah. Segera bergabung dengan BABELAN GARDEN CITY,dan dapatkan promo-promo menarik yang kami tawarkan. Dapatkan informasi selanjutnya dengan mengunjungi kantor BABELAN GARDEN CITY di jl Taruma jaya kampung bali bojong no 7,desa segara makmur,Taruma jaya,kab. bekasi atau hubungi nomer telp yang tertera dibawah ini:

- 081617713774 (BAGUS)

16/11/2016

10 Tips Membeli Rumah di Developer Supaya Tidak Tertipu


Mencari rumah lewat developer memang cara paling lazim dilakukan masyarakat perkotaan. Namun perlu hati – hati supaya tidak tertipu. Berikut 10 tips membeli rumah di developer yang perlu dipahami.



Ada 13 juta orang yang membutuhkan rumah di Indonesia.

Bagaimana mereka memiliki rumah ?

Cara yang paling lazim adalah membeli di perumahan yang dibangun pengembang.

Ini cara yang menguntungkan karena:

Pertama, paling mudah. Anda tidak perlu repot mencari tanah, dan tidak harus membangun. Rumah sudah dibangun oleh developer.

Kedua, perumahan ini umumnya memiliki kawasan yang tertata apik dengan landscape and fasilitas pendukung yang memadai.

Ketiga, bisa dibeli dengan KPR. Mayoritas pengembang kerjasama dengan bank dalam menyediakan fasilitas pinjaman untuk memiliki rumah. Ini cocok dengan profil pembeli yang 70% melakukan pembelian dengan kredit.

Namun, pembelian rumah lewat developer bukan tanpa masalah.

Beberapa minggu lalu, Harian Kompas melaporkan satu halaman penuh keluhan – keluhan yang disampaikan lewat surat pembaca mengenai developer yang wanprestasi .

Bukan berarti semua developer jelek. Faktanya, lebih banyak developer yang bonafide.

Namun, untuk menghindari hal buruk terjadi, sebaiknya pahami dengan baik proses dan ketentuan dalam mengambil rumah lewat developer. Bagaimanapun juga membeli rumah itu melibatkan uang yang tidak sedikit, sehingga keputusannya harus dilakukan secara hati – hati.

Kita akan membahas dulu bagaimana proses dan legalitas pembelian rumah di pengembang. Setelah itu, kami jelaskan 10 hal yang perlu diperhatikan supaya tidak timbul masalah.

Legalitas Pembelian Rumah

Saat datang ke pengembang, pernah dengar ungkapan bahwa “beli rumah developer itu beli gambar”.

Ungkapan ini benar karena rumah yang dijual oleh developer memang belum jadi. Yang ada baru maket-nya, “jual gambar” istilahnya.

Kenapa jual maket atau indent ? Karena pihak pengembang mengandalkan kucuran dana dari KPR untuk membangun rumah.

Sebagai pembeli, Anda harus mendapatkan pinjaman KPR terlebih dahulu supaya rumah bisa dibangun oleh pengembang.

Implikasinya, serah terima rumah jadi baru dilakukan beberapa bulan kemudian. Biasanya berkisar 6 bulan sampai 1 tahun.

Karena proses pembelian rumah yang belum jadi seperti ini, muncul konsekuensi legalitas.

Pertama, perjanjian diawal bentuknya adalah PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli), yaitu pengikatan sementara yang dilakukan antara penjual dan pembeli sebelum dilakukan perjanjian jual beli (AJB).

PJB mengatur bagaimana penjual akan menjual tanahnya kepada pembeli. Isinya adalah kesepakatan penjual mengikatkan dirinya untuk menjual properti kepada pembeli disertai dengan tanda jadi atau uang muka, penjelasan tentang harga, waktu pelunasan, dan kapan dilakukan AJB.

Kenapa PPJB, kenapa bukan AJB ?

Karena rumahnya belum jadi dan sertifikatnya masih atas nama developer.

Muncul pertanyaan, kenapa bank bersedia menerima PPJB untuk pemberian KPR, dimana jenis perjanjian ini sebenarnya tidak bisa digunakan sebagai dasar jaminan karena objek tanah dan bangunan secara hukum belum dapat dibebani dengan Hak Tanggungan. Untuk Hak Tanggungan, status perjanjian harus AJB, bukan PPJB.

Untuk mengatasinya, bank meminta pengembang memberikan buy-back guarantee atas kredit yang diberikan. Artinya, selama statusnya masih PPJB, jika pembeli menunggak pembayaran maka pengembang yang akan mengambil alih. Dengan demikian, meskipun tidak mengikat rumah sebagai jaminan karena statusnya masih PPJB, bank tetap bersedia memberikan kredit karena adanya jaminan dari pengembang.

Nanti jika rumah sudah jadi dan statusnya berubah dari PPJB menjadi AJB, buy-back guarantee dari pengembang otomatis gugur dan kewajiban beralih sepenuhnya menjadi tanggungjawab peminjam.

Dengan kondisi perjanjian seperti ini, apa implikasinya buat Anda sebagai pembeli ?

Selama status masih PPJB dan belum beralih ke AJB, maka: (1) status rumah tersebut masih milik developer; (2) sertifikat belum atas nama pembeli; (3) jika membelinya dengan cash, lalu kemudian akan di KPR, bank jarang sekali yang mau menerima jika masih PPJB .

Kedua, sertifikat tanah belum atas nama pembeli, karena statusnya masih Sertifikat tanah Induk Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama developer.

Jika rumah sudah jadi, kemudian dilakukan AJB, barulah sertifikat Induk tersebut bisa dilakukan proses pemecahan sertifikat supaya masing – masing rumah dan bangunan memiliki sertifikat sendiri atas nama pemiliknya.

Proses pemecahan sertifikat induk ini tidak seragam antar pengembang. Karena prosesnya membutuhkan biaya yang tidak sedikit, ada pengembang yang menunggu sampai semua tanah terjual (paling lama), ada yang bertahap (lebih cepat), untuk melakukan pengurusan.

Selama, sertifikat belum atas nama pemilik, maka: (1) rumah akan sulit dijual karena secara legal bangunan itu masih milik developer; (2) kredit sulit dilakukan take-over ke bank lain karena bank biasanya meminta sertifikat yang statusnya sudah SHM atas nama pemilik.

proses membeli rumah di developer

Langkah #1 Memilih Rumah dari Developer.

Langkah #2 Membayar Booking Fee untuk memesan rumah.

Langkah #3 Mengajukan KPR dan mendapatkan persetujuan kredit dari bank. Tanpa KPR, rumah tidak bisa mulai dibangun oleh developer. Tentu saja, jika membayar dengan tunai, proses ini bisa dilewati.

Langkah #4 Menandatangani Perjanjian Jual Beli (PPJB) dengan developer. PPJB ini penting untuk dibaca karena didalamnya termuat klausul mengenai janji developer soal kapan rumah jadi, proses balik nama sertifikat dan lain- lain. Sampai disini status rumah masih PPJB.

Langkah #5 Rumah selesai. Biasanya setelah 6 bulan sd 1 tahun, proses pembangunan rampung dan rumah siap ditempati.

Langkah #6 Proses pemecahan sertifikat HGB developer yang dilakukan setelah rumah jadi. Pemecahan harus dilakukan terlebih dahulu supaya sertifikat bisa dibalik nama ke pembeli

Langkah #7 Dilakukan Akta Jual Beli (AJB) dengan notaris.

Langkah #8 Balik nama sertifikat HGB developer ke pembeli.

Langkah #9 Meningkatkan status menjadi Sertfikat Hak Milik (SHM)

10 Tips Beli Rumah di Developer

Berdasarkan penjelasan uraian diatas, Anda perlu kehati-hatian karena banyak masalah yang mungkin muncul.

#1 Utamakan Reputasi Developer

Reputasi developer sangat amat penting.

Karena rumahnya belum jadi sementara Anda sudah harus membayar lunas (meskipun itu dengan kredit), jadi tidaknya tergantung pada developer.

Dan juga, pengurusan sertifikat sangat tergantung pada pengembang. Pengembang yang tidak professional menyebabkan pengurusan surat dan sertifikat akan terhambat.

Salah satu cara mengukur reputasi adalah melihat kelengkapan ijin developer, antara lain :

Ijin Peruntukan Tanah : Ijin Lokasi, Aspek Penata-gunaan lahan, Site Plan yang telah disahkan, SIPPT (Surat Ijin Penunjukkan Penggunaan Tanah), nomor sertifikat tanah, surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Ijin Penggunaan Bangunan (IPB).
Prasarana sudah tersedia
Kondisi tanah matang
Sertifikat tanah minimal SHGB atau HGB Induk atas nama developer
IMB Induk
#2 Sertifikat Masih Atas Nama Developer

Saat awal pembelian rumah, sertifikat masih atas nama developer. Ada sejumlah proses yang harus dilalui sampai sertifikat menjadi nama pembeli.

Selama sertifikat masih atas nama developer, implikasinya adalah:

Take – over kredit ke bank lain sulit dilakukan. Umumnya, bank tidak akan bersedia menerima take – over jika status sertifikat belum SHM atas nama pemilik.
Penjualan rumah sulit dilakukan karena calon pembeli tidak akan bisa mendapatkan SHM. Sementara, SHM itu penting buat pembeli sebagai jaminan legalitas kepemilikan tanah dan bangunan.
Oleh karena, penting sekali memastikan ke pengembang, kapan sertifikat beralih menjadi atas nama Anda.

Di dalam perjanjian jual beli biasanya sudah dicantumkan target penyelesaian sertifikat. Yang jadi masalah, apakah target tersebut ditepati atau tidak.

#3 Jangan Bayar DP ke Developer Sebelum KPR Disetujui

Pembaca di blog ini pernah menanyakan “saya diminta segera membayar uang muka (DP) oleh pengembang, sementara KPR masih dalam proses. Apakah saya harus membayar DP tersebut ?”.

Yang perlu diingat adalah tidak ada jaminan bahwa bank pasti menyetujui pengajuan KPR meskipun pengembang sudah bekerjasama dengan bank. Karena bank tidak hanya melihat pengembang, tetapi juga mengevaluasi kemampuan keuangan pembeli untuk melunasi cicilan.

Oleh sebab itu, sebaiknya pembayaran DP dilakukan setelah ada keputusan persetujuan KPR.

Jika belum ada keputusan, sebaiknya tidak dibayar DP karena jika nanti ternyata KPR tidak disetujui, Anda harus meminta kembali DP dan itu biasanya tidak mudah (selalu ada potongan).

#4 Tidak Bisa Take Over KPR Jika Sertifikat Belum Balik Nama

Status sertifikat yang masih atas nama developer dan belum balik atas nama pembeli menyebabkan take over kredit ke bank lain sulit dilakukan.

Pihak bank yang akan mengambil alih kredit (take over) akan meminta sertifikat atas nama pihak yang mengajukan kredit. Karena bank ingin secara hukum bisa mengikat rumah yang di KPR itu sebagai jaminan.

Beberapa bank masih mau menerima take-over kredit jika pengembangnya sudah kerjasama dengan bank. Namun, proses ini masih harus dipastikan lagi di masing –masing bank.

Oleh karena itu, jika Anda berpikir melakukan take over kredit, misalnya, karena alasan cicilan yang memberatkan dan bunga yang tinggi, pastikan dahulu status sertifikat rumah. Sudah atas nama Anda atau belum.

#5 Ada Risiko Rumah Tidak Jadi Tepat Waktu

Apa saja risiko membeli rumah di developer ?

Rumah tidak jadi meskipun pembayaran sudah lunas. Ini risiko terbesar, meskipun cukup jarang terjadi. Untuk menghindarinya, tidak ada acara lain, dengan memilih developer yang reputasinya baik.
Rumah jadi terlambat, tidak sesuai dengan target waktu yang dijanjikan dalam pejanjian. Ini risiko yang paling sering terjadi. Pastikan terdapat klausul dalam perjanjian yang mengatur denda jika developer terlambat menyerahkan rumah.
Rumah jadi dengan spesifikasi yang tidak sesuai standar atau buruk. Developer biasanya memberikan masa retensi selama 3 bulan setelah serah terima dilakukan. Selama masa retensi ini apabila ada kerusakan mengenai bangunan dan kondisi rumah masih menjadi tanggung jawab pihak developer. Pastikan semuanya tertulis di perjanjian.
#6 Apa Kewajiban Developer Jika Wanprestasi

Mengingat sejumlah risiko tersebut, pembeli perlu mempelajari dengan seksama kewajiban pengembang jika terjadi wanprestasi.

Kewajiban developer biasanya diatur secara jelas dalam perjanjian jual beli.

Baca perjanjjian dengan teliti supaya ketika muncul masalah bisa dengan cepat mengambil langkah yang diperlukan. Sebelum menandatangani berita acara serah terima rumah, periksa dengan teliti bahwa rumah yang akan Anda terima sesuai dengan apa yang diatur dalam perjanjian pengikatan jual beli (PPJB).

#7 Segera AJB Jika Rumah Sudah Jadi

Anda harus mengalihkan status dari PPJB menjadi AJB sesegara mungkin.

Menurut Pasal 37 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, Akta Jual Beli (AJB) merupakan bukti sah bahwa hak atas tanah dan bangunan sudah beralih kepada pihak lain.

AJB dengan pengembang adalah bukti legal bahwa hak atas tanah dan bangunan sudah beralih ke pembeli. Jika belum melakukannya, hak atas tanah dan bangunan masih di developer.

Kapan AJB bisa dilakukan ?

Sesuai Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 09/KPTS/M/1995 tentang Pedoman Pengikatan Jual Beli Rumah, AJB atas tanah dan bangunan rumah harus ditandatangani oleh penjual dan pembeli di hadapan PPAT, dalam hal aspek berikut terpenuhi:

Bangunan rumah telah selesai dibangun dan siap dihuni;
Pembeli telah membayar lunas seluruh harga tanah dan bangunan rumah, beserta pajak dan biaya-biaya lainnya yang terkait dengan itu; dan
Permohonan Hak Guna Bangunan atas tanah sudah selesai diproses, dan sertifikat Hak Guna Bangunan terdaftar atas nama penjual.
Gampangnya, jika rumah sudah jadi, segera minta dilakukan AJB dengan developer.

AJB harus dibuat di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Secara hukum Peralihan Hak atas tanah dan bangunan tidak bisa dilakukan di bawah tangan.

Sebelum AJB dilakukan, PPAT akan melakukan beberapa langkah, yaitu:

Pemeriksaan sertifikat ke BPN. Pemeriksaan bertujuan mengetahui bahwa objek jual beli tidak dalam sengketa hukum, dalam jaminan, sita atau blokir dari pihak lain. Dimana jika ada catatan di dalam buku tanah yang ada di BPN maka penjual berkewajiban terlebih dahulu untuk menbersihkan catatan tersebut. Jika catatan tersebut berupa blokir maka blokir tersebut harus diangkat terlebih dahulu. Tanpa proses ini jual beli tidak bisa dilaksanakan.
Menyerahkan SPPT PBB dan bukti pembayarannya. Penyerahan SPPT PBB sebelum jual beli dilakukan juga diperlukan untuk memastikan bahwa tidak ada tunggakan pembayaran PBB dan menghitung biaya-biaya dan pajak-pajak yang menjadi kewajiban masing-masing pihak. Dimana penghitungan biaya-biaya tersebut bisa dilakukan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
#8 Segera Urus Status SHM

Setelah AJB selesai, pembeli mendapatkan sertifikat SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) dari pengembang.

Seperti dijelaskan sebelumnya bahwa developer sebagai badan hukum yang tidak diperbolehkan memiliki tanah dengan status Hak Milik (SHM). Developer hanya bisa memiliki tanah serta bangunan dengan status Hak Guna Bangunan (HGB).

Apa masalahnya dengan status HGB ?

Tidak seperti SHM yang memberikan hak milik selamanya, HGB memiliki jangka waktu.

Sertifikat Hak Guna Bangunan (“SHGB”) hanya memberikan hak kepada pemegangnya memanfaatkan tanah untuk mendirikan bangunan di atas tanah yang bukan miliknya, karena kepemilikan tanah tersebut dipegang oleh Negara, dengan jangka waktu paling lama 30 tahun. Setelah jangka waktu tersebut berakhir, SHGB dapat diperpanjang paling lama 20 tahun.

Jadi dengan HGB, Anda paling lama bisa mendirikan bangunan 50 tahun. Lewat itu hak atas tanah tersebut dihapus karena tanahnya sepenuhnya dikuasai langsung oleh Negara.

Oleh sebab itu, setelah proses AJB rampung, Anda harus mengubah sertifikat menjadi SHM.

Ada developer yang langsung mengurus peningkatan hak menjadi SHM setelah dilakukan AJB, namun tak jarang developer mempersilahkan konsumen sendiri yang mengurus peningkatan hak tersebut.

Sesuai Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 6 Tahun 1998 tentang Pemberian Hak Milik atas Tanah untuk Rumah Tinggal, tanah dengan status SHGB dapat diubah menjadi tanah bersertifikat SHM, sbb:

Pengurusan pada kantor BPN setempat di wilayah tanah tersebut berada.
Pengurusan dapat dilakukan oleh si pemegang SHGB yang berkewarganegaraan Indonesia ataupun menggunakan jasa Notaris/PPAT. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
SHGB asli
Copy IMB
Copy SPPT PBB tahun terakhir
Identitas diri
Surat Pernyataan tidak memiliki tanah lebih dari 5 (lima) bidang yang luasnya kurang dari 5000 (lima ribu) meter persegi, dan
Membayar uang pemasukan kepada Negara.
#9 IMB Amat Penting

Undang-Undang 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, mensyaratkan bahwa untuk mendirikan bangunan gedung di Indonesia diwajibkan untuk memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Tidak memiliki IMB maka: (1) bangunan bisa disegel oleh pihak berwenang; (2) bangunan tidak bisa di diajukan kredit ke bank; (3) Tidak bisa mengurus peningkatan status SHM.

IMB merupakan landasan sah kita mendirikan bangunan, yang di dalamnya tercantum data bangunan. Mulai dari peruntukan, jumlah lantai dan detil teknis yang menjadi lampirannya.

Berdasarkan IMB, bank atau pihak lain dapat menilai bahwa bangunan yang menjadi jaminan KPR dibangun sesuai peraturan. Seperti sesuai dengan peruntukan lokasi, misalnya ruko memang dibangun di area komersil; rumah tinggal dibangun di lokasi yang diijinkan untuk hunian.

Pastikan bahwa bangunan Anda memiliki IMB.

#10 Jangan Lakukan Transaksi Jual Beli Bawah Tangan

Muncul beberapa pertanyaan di blog ini mengenai proses jual beli yang dibawah tangan. Apakah aman atau tidak.

Apabila rumah yang akan dibeli masih dalam status dijaminkan di bank, lakukanlah pengalihan kredit pada Bank yang bersangkutan dan dibuat akte jual beli di hadapan notaris.

Jangan sekali-kali melakukan transaksi pengalihan kredit “di bawah tangan”, artinya atas dasar kepercayaan saja dan tanda buktinya hanya berupa kwitansi biasa, karena bank tidak mengakui transaksi yang seperti ini.

Kesimpulan

Membeli rumah lewat pengembang adalah cara yang paling banyak digunakan untuk memiliki rumah. Hal ini terutama di kawasan Jabodetabek yang padat dan kosmopolitan, dimana tidak mudah membangun rumah sendiri karena harga tanah yang tinggi.

Pengembang menawarkan banyak kemudahan, seperti kawasan yang sudah jadi, tidak perlu repot mengurusi pembangunan rumah serta tersedianya fasilitas kerjasama kredit dengan bank.

Namun, konsumen wajib memahami sejumlah hal saat melakukan pembelian ini. Ada 10 hal yang perlu dipahami dengan baik ketika mengambil rumah lewat pengembang.

Semoga membantu Anda mendapatkan rumah terbaik.

15/11/2016

HomeProperti
Apa yang Harus Disiapkan Setelah Membeli Rumah Subsidi?

Rumah dengan program kepemilikan rumah melalui KPR FLPP hanya diperuntukkan untuk rumah tinggal, bukan untuk investasi.
Liputan6.com, Jakarta - Memperoleh pembiayaan rumah melalui subsidi, pasti tak ada yang menolak. Selain banderol harga yang miring, promosi yang ditawarkan program kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi ini juga begitu menggiurkan. Berbeda dengan membeli rumah dengan fasilitas KPR normal, bunga yang dibayarkan sampai lunas untuk KPR subsidi bisa hanya 0 persen.

Jenis KPR rumah bersubsidi merupakan program yang disiapkan pemerintah bekerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera). KPR rumah ini juga disebut KPR sejahtera FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan). Program ini diberikan untuk keluarga yang benar-benar berasal dari keluarga menengah ke bawah. Selain itu dikhususkan bagi Anda yang belum pernah memiliki rumah.

Sebagai informasi, di tahun 2016, banderol harga rumah subsidi maksimal Rp133.500.000 (Untuk kawasan Jabodetabek). Dengan harga yang murah tersebut, maka tak heran jika kualitas bangunannya terbatas. Oleh karena itu, setelah proses pembiayaan KPR rumah subsidi selesai, ada beberapa hal penting yang perlu Anda perhatikan, dikutip dari Rumah.com.

1. Rumah subsidi rata-rata hanya menawarkan tipe rumah yang mungil. Untuk luas bangunan, mulai dari 21 sampai 36 meter persegi. Sementara luas tanahnya sekitar 60 sampai 72 meter persegi. Rata-rata rumah subsidi hanya mencakup dua kamar tidur dan satu kamar mandi. Dengan kapasitas ini, rumah subsidi hanya cukup untuk keluarga kecil dengan dua anak.

2. Usahakan membeli rumah subsidi yang masih dalam tahap pembangunan. Dengan begitu Anda bisa melakukan kustomisasi sesuai dengan selera. Mulai dari tata ruang, sampai dengan material pilihan. Soal waktu pembuatan, Anda tak perlu khawatir karena pembangunan rumah subsidi relatif cepat, rata-rata selesai dalam jangka waktu setahun.

3. Umumnya rumah subsidi memang dirancang sedemikian rupa agar mudah di renovasi, maka dari itu jangan heran kalau bangunannya terkesan ringkih. Persiapkan biaya ekstra untuk renovasi, mulai dari membangun dapur, melebarkan luas bangunan, sampai dengan membayar tukang. Kustomisasi ini terbilang penting, ketimbang harus merenovasi di kemudian hari yang akan menyita waktu dan biaya lebih banyak.

4. Ketika membeli rumah subsidi, jangan ragu menanyakan kepada pengembang mengenai fasilitas pendukung seperti air dan listrik. Pada umumnya klaster rumah subsidi sengaja dibuat berdiri dahulu sebelum dilengkapi oleh fasilitas pendukung. Pastikan pengembang sudah menyiapkan jaringan listrik dan air.

5. Perhatikan kualitas bahan pendukung seperti p**a dan septitank. Pada umumnya rumah subsidi akan memakan bahan borongan dengan kualitas standar untuk material pendukung. Berbeda halnya dengan rumah non subsidi.

6. Anda memiliki garansi dari pengembang yang berlaku selama 100 hari semenjak Anda resmi akad kredit. Manfaatkan rentang waktu tersebut untuk mengecek secara seksama kondisi rumah subsidi. Misalnya ada genting yang pecah, keramik yang retak, atau saluran air mampet, Anda bisa mengisi formulir dan akan diperbaiki langsung oleh pengembang.

7. Biaya total yang Anda bayar ketika selesai akad kredit sudah termasuk dengan biaya asuransi. Jadi, jika di tengah jalan menyicil Anda meninggal dunia, maka rumah tersebut langsung lunas dan menjadi kepemilikan ahli waris.

Semoga bermanfaat.

15/11/2016

Selamat pagi sobat property...
Selamat beraktivitas dan jaya selalu...

14/11/2016

4 HAL DASAR AGAR RUANG BELAJAR MENJADI LEBIH NYAMAN
Membuat ruang belajar menjadi lebih nyaman segera mungkin harus Anda lakukan. Sebab, salah satu faktor keberhasilan anak saat mengikuti ujian adalah suasana ruang belajar yang nyaman.
Posted on 8 September 2016 | Penulis: Panji Witaryanto 4 Hal Dasar Agar Ruang Belajar Menjadi Lebih Nyaman
iDEAonline.co.id – Memiliki ruang yang dapat membuat nyaman siapapun yang berada didalamnya tentu merupakan dambaan setiap keluarga. Apalagi ruang tersebut dapat digunakan anak untuk belajar meraih cita-cita di masa depan, tentu Anda harus lebih memperhatikan apa yang ada dalam ruang tersebut.

Kebanyakan, jika Anda tidak memiliki ruang belajar, Anak akan menggunakan meja makan untuk belajar. Tentu hal tersebut bukan hal yang nyaman, sebab meja makan berdekatan dengan banyak ruang, pastinya anak akan sangat terganggu dengan hal tersebut.

Saat anak ingin mengikuti sebuah ujian, membuat ruang belajar yang nyaman harus menjadi perhatian lebih Anda. Memperhatikan apa saja yang menjadi kebutuhan anak merupakan faktor utama membuat ruang belajar yang nyaman. Mulai sekarang sebisa mungkin Anda mulai Pastikan apa saja yang dapat membuat ruang belajar anak menjadi lebih nyaman. Jika Anda bingung bagaimana cara mudah untuk membuat ruang belajar yang nyaman, berikut akan kami berikan tips mudahnya.

1. Hal Dasar Sebelum Membangun Ruang Belajar

Sebelum Anda membuat ruang belajar, hal dasar yang harus Anda perhatikan adalah kebutuhan yang anak-anak perlukan. Pilih sebuah ruang di rumah yang jauh dari ruang TV, ruang cuci dan tempat-tempat bising lainnya. Sebuah kamar tidur atau ruang yang tidak terpakai dapat Anda lihat untuk membuat ruang belajar yang nyaman. Dalam sebuah rumah kecil, Anda dapat menggunakan rak buku dan partisi untuk menciptakan ruang belajar yang lebih besar.

Ketika merancang ruang belajar, tujuannya untuk menciptakan ruang yang dapat menimbulkan rasa nyaman. Untuk membuat ruang belajar yang nyaman Anda dapat mencoba untuk memasang jendela yang dapat menjadi pintu bagi cahaya masuk.

2. Dinding dan Lantai

Jika kamar tidur anak Anda mungkin memiliki dinding yang berwarna ungu dan beberapa poster. Anda dapat manfaat dekorasi dengan pendekatan yang lebih praktis. Untuk dinding, pilih warna yang segar dan menenangkan seperti biru, hijau dan kuning lembut. Untuk menambah Aksen pada salah satu dinding ruang belajar. Anda dapat dengan menciptakan sebuah pusat pesan untuk catatan, jadwal, kalender, agar anak tidak lupa dengan apa yang akan ia lakukan.

Pilih penutup lantai yang nyaman dan mudah untuk perawatan. Anda dapat memilih jenis Laminasi atau lantai vinil yang menyediakan permukaan halus dan mudah dibersihkan. Jika anak bosan untuk belajar di atas meja, ia bisa belajar dengan nyaman di atas lantai.

3. Zona K erja
Coba untuk memikirkan membagi ruang dengan beragam kebutuhan. Membuat ruang belajar nyaman dengan menunjuk zona terpisah untuk berbagai jenis keperluan. Selain membutuhkan kertas dan pensil setiap anak membutuhkan meja dan kursi yang nyaman untuk belajar. Sebuah lampu baca yang baik adalah kebutuhan desktop yang. Selain zona belajar individu, Anda harus lebih memikirkan untuk membuat area komputer dengan printer dan koneksi listrik dan internet yang tepat dalam desain.

4. Menyimpan dan Mengatur
Belajar pada sebuah ruangan yang berantakan tentu tidak kondusif. Untuk mendorong anak-anak menjaga kebersihan ruang belajar, Anda dapat menyediakan ruang penyimpanan yang cukup. Penempatan buku, sebisa mungkin mudah dijangkau oleh anak-anak. Gunakan sampah dan kotak untuk menyimpan kertas, pena, pensil, spidol, tape, lem dan perlengkapan lainnya. Anda dapat membeli lemari yang cocok untuk menaruh ransel dan catatan penting lainnya yang ditempel di dinding lemari. Jadi, sebisa mungkin agar ruang belajar menjadi lebih nyaman , simpan dan atur barang dengan gaya Anda.

Rumah tanpa Dp di bekasi utara segera miliki hunian yang nyaman dan aman di daerah yang sedang berkembang cicilan ringan...
14/11/2016

Rumah tanpa Dp di bekasi utara segera miliki hunian yang nyaman dan aman di daerah yang sedang berkembang cicilan ringan dan flat. tersedia beberapa type:
* 33 / 60 m2
* 30 / 60 m2
* 27 / 60 m2

Di lengkapi beberapa pasilitas umum:
* masjid
* balai warga
* paud
* Lapangan olah raga
* Kolam pemancingan
* Sistem keamanan 24 jam

Kapan lagi punya rumah murah kalau tidak sekarang,karena makin di tunda makin mahal. Bosan kontrak rumah.... yang ga ada ujungnya... Hanya selangkah dari kota jakarta. ayoo... segera miliki dan booking sekarang jangan sampai kehabisan karna unit terbatas. Dapatkan infonya dan segera hub:

081318147116 (M. DUSTUR)

12/11/2016

7 Trik Mendesain Dapur Minimalis
Isnaini Khoirunisa • Mei 18, 2016

7 Trik Mendesain Dapur Minimalis
RumahCom – Semakin tingginya harga tanah membuat sejumlah pengembang lebih banyak fokus membangun rumah dengan ukuran kecil. Alasannya, agar lebih mudah diserap pasar karena harga jualnya yang relatif rendah.

Di tengah lesunya pasar properti di Indonesia, rumah berukuran kecil tipe 36/60 dan 40/72 masih banyak diburu para pencari rumah baru.

Namun, karena ukurannya yang kecil, banyak orang yang kehabisan ide untuk membuat dapurnya menjadi lebih fungsional walaupun kecil.

Padahal ada banyak inspirasi desain dapur minimalis yang bisa Anda contek. Dengan memanfaatkan setiap celah yang ada, Anda bisa menata peralatan masak dan bumbu makanan dengan rapi dan bergaya hanya dalam ruangan berdimensi 2×3 meter saja. Penasaran? Simak beberapa trik berikut ini, dikutip dari Houzz.com

Baca juga tips: Layout Ruang Tamu

Pilih Perabot Ramping dan Kokoh
Agar memberi kesan ruang yang lega, pilih perabot yang berukuran kecil namun kokoh dan tahan lama. Belakangan ini banyak tersedia produk elektronik di pasaran yang memiliki desain ergonomis, kecil namun tetap terlihat stylish.

Gunakan Satu Mangkuk Wastafel
contemporary-kitchen-sinks

Untuk membuat countertops (meja dapur) Anda menjadi lebih luas cukup gunakan satu mangkuk wastafel. Selain terlihat praktis, kini banyak desain single-wastafel yang tersedia dengan model beragam di pasaran.

Manfaatkan Dinding Untuk Penyimpanan
dapursempit4

Jika tersisa dinding kosong di dapur Anda, jangan hanya dimanfaatkan untuk menggantung kalender atau lukisan. Manfaatkan setiap celah untuk penyimpanan alat masak seperti panci, wajan dan sebagainya.

Tata rak atau rel gantungan dari bawah lantai sampai langit-langit untuk penyimpanan yang maksimal. Lakukan hal yang sama ketika menyimpan mangkuk dan sendok di dalam laci, manfaatkan setiap celah yang ada di bawah meja dapur untuk membuat rak penyimpanan.



Kustomisasi Kitchen set
the-most-tables-for-small-kitchens-12-astounding-small-kitchen-sets-inside-small-kitchen-set-remodel

Cara paling mudah untuk mengatur dapur minimalis adalah dengan mendesain kustom sebuah kitchen set sesuai dengan ukuran dan kebutuhan kita.

Sebagai contoh, kitchen set di atas tidak hanya memuat kompor, wastafel dan countertop saja, namun sisa ruang dimanfaatkan untuk membuat rak geser yang sangat inspiratif!



Detil Minimalis
dapursempit7

Hal selanjutnya yang perlu diperhatikan ialah detil perabot yang serba minimalis. Tidak hanya rak dan laci yang tertata rapi dengan warna senada dalam satu kitchen set, tapi juga perhatikan setiap detil. Seperti kenop dan gagang yang didesain setipis mungkin.

Perhatikan juga asupan cahaya yang bisa datang dari jendela, ventilasi atau pintu kaca bening yang membuat ruangan terkesan lega.



Kabinet Menyentuh Langit-langit
dapursempit8

Dengan ruang yang terbatas, Anda harus bisa memanfaatkan setiap sudut ruangan semaksimal mungkin. Salah satunya ialah tinggi kabinet dan laci yang dibuat setinggi mungkin hingga menyentuh langit-langit.

Konsekuensinya, mungkin Anda akan butuh kursi kecil untuk meraih laci paling atas, namun ini adalah solusi penyimpanan yang paling ampuh.



Tanpa pintu
dapursempit9

Buat dapur lebih lega dan sirkulasi udara yang segar dengan membiarkan dapur terbuka tanpa terlalu banyak sekat dan pintu.

Address

Kp. Blendung Desa Kedung Pengawas, Babelan, Bekasi
Bekasi
10110

Telephone

+6282172204433

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Babelan Gardencity BGC posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share