22/04/2019
PERBEDAAN PROPERTI SYARIAH DENGAN PROPERTI KONVENSIONAL.
Masyarakat selama ini masih banyak yang belum mengetahui perbedaan antara properti konvensional dan properti syariah
Beberapa hal yang mendasar dapat disebutkan sbb:
1. Pihak-pihak yang bertransaksi.
KPR Syariah melibatkan 2 pihak yaitu pembeli dan developer sedangkan di konvensional melibatkan 3 pihak yaitu pembeli, developer dan bank'
2. Barang Jaminan.
KPR Syariah menetapkan rumah yang diperjualbelikan/kredit tidak dijadikan jaminan sedangkan di konvensionl Rumah yang diperjualbelikan /kredit dijadikan jaminan.
3. Sistem denda
KPR Syariah tidak pakai denda kalau terlambat membayar sedangkan konvensional kena denda.
4. Sistem Sita.
KPR Syariah tdak pakai sita-sitaan, sedangkan konvensional pakai.
5. Sistem Penalti
KPR Syariah tidak pakai penalti sedangkan konvensional ya.
6. Sistem Asuransi
KPR Syariah tidak pakai asuransi sedangkan konvensional pakai.
Jadi bisa disimpulkan bahwa sistem properti syariah lebih meringankan dan aman sebagai konsumen maupun developer. Dalam properti syariah tidak ada sistem bunga, asuransi, penalty, denda ataupun sita dan tidak melibatkan bank sebagai pihak ketiga.