Rahmad Property Syariah

Rahmad Property Syariah Kami menyediakan berbagai perumahan dan kavling dengan skema tanpa riba di wilayah Jabodetabek

Alhamdulillah kembali Cash 1 unit Kavling Produktif Saung Herbal Karya Alumni IPB Bogor.Luas lahan 533m SHM, hanya 130 j...
01/05/2019

Alhamdulillah kembali Cash 1 unit Kavling Produktif Saung Herbal Karya Alumni IPB Bogor.

Luas lahan 533m SHM, hanya 130 juta. Bonus tanaman perkebunan yang akan kami kelola hingga bagi hasil.

Apa saja yang konsumen dapatkan:
- 1 kavling tanah SHM
- 5.000 Stek Tanaman Katuk
- 500 Pohon Lidah Buaya
- 25 Pohon Pepaya California
- 2 Pohon Durian Musang King

Informasi promo lainnya, silahkan klik https://saungherbal.info/rahmad

Persiapan panen kavling produktif di Jasinga, Bogor. Luas 532m, hanya 130 juta. Apa saja yang konsumen dapatkan:- 1 kavl...
23/04/2019

Persiapan panen kavling produktif di Jasinga, Bogor.

Luas 532m, hanya 130 juta.

Apa saja yang konsumen dapatkan:
- 1 kavling tanah SHM
- 5.000 Stek Tanaman Katuk
- 500 Pohon Lidah Buaya
- 25 Pohon Pepaya California
- 2 Pohon Durian Musang King

Insya Allah, akan kami kelola dengan baik sampai bagi hasil oleh Gabungan Tenaga Ahli dan tim Alumni IPB ๐Ÿ˜Š

Informasi promo lainnya, segera hubungi:
Rahmad IPB46
085260074027



Hunian Syariah Tanpa Riba Dekat Terminal Laladon dan Kampus IPB Darmaga Bogor Tersedia tipe dasar 30/60 dan 36/72. Mayor...
09/04/2019

Hunian Syariah Tanpa Riba Dekat Terminal Laladon dan Kampus IPB Darmaga Bogor

Tersedia tipe dasar 30/60 dan 36/72. Mayoritas blok memiliki tanah lebih.
Desain kekinian dan Modern.

Dp hanya 50 juta. Angsuran 3.5 juta selama 7 tahun langsung ke developer.
Tanpa Bank, Tanpa Riba, Tanpa Denda dan Tanpa Sita.

Indent hanya 3 bulan.
Unit Sangat Terbatas !

Silahkan wa ke:
Rahmad IPB46
085260074027

KINI TELAH HADIR !!!Alhamdulillah Properti yang 100% syariah kini hadir di dekat Terminal Laladon Bogor- Tanpa Riba- Tan...
07/04/2019

KINI TELAH HADIR !!!

Alhamdulillah Properti yang 100% syariah kini hadir di dekat Terminal Laladon Bogor
- Tanpa Riba
- Tanpa Denda
- Tanpa Sita
- Tanpa BI Checking
- Tanpa Akad Bermasalah

Dp mulai 50 juta bisa dicicil.
Angsuran hanya 3.5 juta selama 7 tahun. Sertifikat Hak Milik (SHM).
Perizinan Dan Legalitas Clear and Clean.
Serah Terima Rumah hanya 3 bulan dari Akad.

Informasi promo menarik lainnya, silahkan hubungi:
Rahmad IPB46
085260074027

MENGENAL PROPERTY SYARIAH TANPA BANK1. Bisa dijelaskan tentang KPR syariah ?KPR Syariah itu skema kepemilikan rumah deng...
29/03/2019

MENGENAL PROPERTY SYARIAH TANPA BANK

1. Bisa dijelaskan tentang KPR syariah ?

KPR Syariah itu skema kepemilikan rumah dengan akad-akad yg sesuai syariah. KPR Syariah bukan hanya bicara tentang konsep hunian semisal di perumahan dibangun masjidnya, ada sekolah tahfidznya, ada pengajian warganya dan lain lain. Jadi ini penekanannya lebih ke skema kepemilikan property salah satunya adalah rumah.

2. Apa perbedaan dengan KPR Konvensional ?

Jika KPR konvensional selalu melibatkan bank, KPR Syariah tidak. Jika KPR konvensional selalu melibatkan Asuransi, KPR Syariah tidak. Jika KPR konvensional biasanya menerapkan denda dalam transaksinya, KPR Syariah tidak. Dan masih banyak lagi bedanya.

3. Apa keunggulan dari KPR syariah ?

Dengan skema ini insyaallah transaksi lebih mudah gak pake ribet. Lebih tenang gak pake mumet. Juga lebih praktis gak pake njlimet. Dan yang jauh lebih penting adalah sesuai syariah sehingga transaksinya berkah dan orangnya pun slamet. Slamet dunia slamet akhirat.

4. Apa kelemahan dari KPR Syariah ?

Kalau tentang kelemahannya, skema ini agak rentan dimanfaatkan oleh orang-orang yang jahat, yang gak takut siksa akhirat. Karena nama Syariah itu sendiri memiliki magnet dan daya tarik.

5. Sejak kapan trend KPR syariah mulai dilirik kalangan masyarakat ?

Kalau gagasannya sudah cukup lama. Tapi momentum mungkin di taun 2016, 2017 kesini. Insyaallah puncak boomingnya akan terjadi di tahun 2020. Semoga makin lama makin ngetrend seiring kesadaran masyarakat mengenai skema kepemilikan property dengan cara yang halal.

6. Resikonya apakah lebih besar ? dari sisi pengembang maupun dari konsumen ?

Resiko itu relatif. Karena transaksi ini yang mengoperasikannya tetaplah manusia. Demikian p**a konsumennya, juga manusia. Tapi inilah bisnis, yang penting bagaimana kita meminimalisir resiko bahkan mengunci resiko tanpa harus melanggar norma syariah.

7. Apa yang memuat penetrasi KPR syariah masih kecil, padahal kita tau di Indonesia mayoritas adalah penduduk muslim ?

Karena edukasinya yang masih sangat kurang.

8. Dimana point yang masih membuat sebagian banyak orang salah kaprah tentang KKPR syariah ?

Mungkin anda juga menyangka KPR Syariah itu transaksinya mengunakan skema pembiayaan bank syariah, benar begitu 'kan ? Padahal kami tidak pakai bank, termasuk bank syariah sekalipun.

9. Dampak positif apa yang bisa langsung terasa dari sistem KPR syariah ini terhadap pelaku bisnis properti ?

Bahwa selalu ada jalan disetiap kesulitan. Kenyataannya, banyak pelaku bisnis property yang merasa seolah olah ajal telah menjemputnya ketika proposalnya ditolak bank. Nah, skema ini menghidupkan kembali harapan developer bahwa tanpa bank pun bisnis tetap bisa kita jalankan.

10. Bagaimana sebenarnya skema dari KPR syariah ?

Sederhananya begini, developer menjual langsung propertinya kepada konsumen. Tidak melalui pihak ketiga.

11. Apa yang menyebabkan cicilan pada KPR syariah bisa tetap ?

Berakad itu adanya di depan. Akad itu harus jelas, nilainya tetap dan tidak berubah-ubah.

12. Jika suku bunga KPR naik, apakah KPR syariah juga akan ikut naik ?

Tidak ada urusan dengan suku bunga.

13. Bagaimana margin dalam pembiayaan syariah ?

Bahkan kita pun tidak pakai istilah pembiayaan. Ini adalah jual beli dua pihak saja. Sesederhana itu.

14. Melindungi konsumen dari fluktuasikah skema KPR syariah ?

Kami hanya ingin bertransaksi sesuai syariah saja. Dan itu pilihan terbaik bagi pebisnisnya dan tentu saja bagi konsumennya.

15. Denda keterlambatan pada KPR syariah masihkah terlalu tinggi ?

Nah kan..? Bahkan anda pun masih menyangka kita terapkan skema denda, hehehe. Denda itu riba dan riba itu dosa besar yang diharamkan syariah.

16. Benefit apa saja yang bisa dirasakan bagi konsumen yang memilih KPR syariah ?

Lebih mudah, lebih murah, lebih tuma'ninah dan insyaallah lebih berkah.

17. Ada perumahaan apa saja yang bapak tau saat ini sudah menerapkan KPR syariah ?

Ada banyak, ada ratusan lokasi dan transaksi syariah dalam kepemilikan rumah ini kini telah diterapkan di ratusan projek di berbagai daerah diseluruh Nusantara. Projek projek Property Syariah insyaallah makin tersebar luas seiring dengan tingkat kesadaran masyarakat mengenai dosa dan bahaya riba. Semoga kita menjadi salah satu pejuang Property Syariah ini. Aamiin.

Share dari Ustad Rosyid Muhammad Rosyidi Aziz

*APAKAH BUNGA BANK ITU BUKAN RIBA?*Oleh: *Ustadz H. Dwi Condro Triono, Ph.D* (Pakar Ekonomi Islam)Berbicara tentang RIBA...
29/03/2019

*APAKAH BUNGA BANK ITU BUKAN RIBA?*

Oleh: *Ustadz H. Dwi Condro Triono, Ph.D* (Pakar Ekonomi Islam)

Berbicara tentang RIBA, insya Allah semua orang Islam memiliki pendapat yang sama, yakni hukumnya HARAM. Tidak ada yang membantah..

Namun, ketika ditanya, apakah BUNGA BANK itu sama dengan RIBA?

Apakah semua setuju?

Tentu tidak.!

Banyak di kalangan ummat Islam yang berpendapat bahwa bunga bank itu bukan riba.

Dengan demikian, bunga bank itu hukumnya HALAL.

Mengapa mereka mempunyai pendapat seperti itu?

Tentu ada argumennya..

Ada banyak argumen untuk mengatakan bahwa bunga bank itu bukan riba, sehingga halal hukumnya.

Insya Allah akan kita bahas satu per satu, dalam tulisan yang berbeda-beda.

Kita mulai dari pendapat PERTAMA, yaitu pendapat yang mengatakan bahwa bunga bank itu HALAL, karena untuk pinjaman yang bersifat PRODUKTIF, bukan untuk keperluan KONSUMTIF (misalnya, untuk kredit sepeda motor, mobil, rumah, dsb).

Apakah pendapat seperti ini dapat diterima?
Pendapat ini tidak dapat diterima, karena ada beberapa alasan.

Pertama, pendapat ini telah membuat PERKECUALIAN haramnya riba, hanya berdasarkan dalil aqli (akal), bukan berdasar dalil syarโ€™i (wahyu).

Padahal, perkecualian (takhshis) tidak dibenarkan, kecuali berdasarkan dalil syarโ€™i.

Apa contohnya?

Contohnya adalah, daging bangkai itu diharamkan berdasarkan Al-Qurโ€™an Surat Al Maidah : 3

ุญูุฑู‘ูู…ูŽุชู’ ุนูŽู„ูŽูŠู’ูƒูู…ู ุงู„ู’ู…ูŽูŠู’ุชูŽุฉู ูˆูŽุงู„ู’ุฏู‘ูŽู…ู ูˆูŽู„ูŽุญู’ู…ู ุงู„ู’ุฎูู†ู’ุฒููŠุฑู ูˆูŽู…ูŽุง ุฃูู‡ูู„ู‘ูŽ ู„ูุบูŽูŠู’ุฑู ุงู„ู„ู‘ู‡ู ุจูู‡ู ๏ดฟูฃ๏ดพ
โ€œDiharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allahโ€.

Ayat di atas menunjukkan bahwa Allah SWT telah mengharamkan daging bangkai secara UMUM.

Namun larangan ini kemudian DIKECUALIKAN (di-takhshis) dengan Hadits Nabi SAW, yaitu untuk bangkai ikan dan belalang.

Dengan adanya pengecualian ini, maka dapat disimpulkan bahwa daging bangkai ikan dan belalang hukumnya adalah HALAL.

Oleh karena itu, kita juga dapat melihat bahwa dalil keharaman riba itu juga bersifat UMUM, sebagaimana yang telah difirmankan Allah SWT dalam Al-Qurโ€™an Surat Al Baqarah: 275

ูˆูŽุฃูŽุญูŽู„ู‘ูŽ ุงู„ู„ู‘ู‡ู ุงู„ู’ุจูŽูŠู’ุนูŽ ูˆูŽุญูŽุฑู‘ูŽู…ูŽ ุงู„ุฑู‘ูุจูŽุง ๏ดฟูขูงูฅ๏ดพ
โ€œAllah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan ribaโ€.

Dalam ayat di atas ditunjukkan bahwa ุงู„ุฑู‘ูุจูŽุง adalah lafadz yang UMUM, maknanya mencakup segala macam bentuk riba, baik yang KONSUMTIF maupun PRODUKTIF.

Maka, kaidah ushul fiqih menyebutkan:

ุฏูŽู„ููŠู’ู„ู ุงู„ู’ุนูŽุงู…ู ูŠูŽุจู’ู‚ูŽู‰ ุนูŽู„ูŽู‰ ุนูู…ููˆู’ู…ูู‡ู ู…ูŽุง ู„ูŽู…ู’ ูŠูŽุฑูุฏู’ ุฏูŽู„ููŠู’ู„ู ุงู„ุชู‘ูŽุฎู’ุตููŠู’ุตู
โ€œDalil umum tetap dalam keumumannya, selama tidak terdapat dalil yang mengkhususkan (mengecualikan keumumannya)โ€.

Setelah dikaji secara mendalam, tenyata tidak ada dalil-dalil yang menunjukkan bahwa pinjaman yang bersifat produktif itu menjadi PENGECUALIAN terhadap keumuman dari haramnya riba.

Dengan demikian, pendapat yang menyatakan bahwa bunga bank itu halal karena bersifat produktif adalah kesimp**an yang BATHIL.

Kedua, jika kita mau kembalikan fakta di jaman Rasulullah SAW, maka kita juga dapat mengetahui bahwa praktik riba di jaman Rasul menunjukkan bahwa orang Yahudi Madinah meminjamkan tidak hanya untuk tujuan KONSUMSI saja, tetapi juga untuk perdagangan, yaitu untuk kepentingan PRODUKTIF (Mannan, 1997).

Fakta itu menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antara praktik riba yang bersifat konsumtif dan produktif, karena hal itu sama-sama dilakukan di jaman Rasul dan keduanya sama-sama DIHARAMKAN.

Tidak ada pengecualian yang diberikan oleh Rasulullah SAW terhadap kedua praktik riba tersebut.

Wallahu aโ€™lam bish- shawwab.

27/03/2019

Rumah Tanpa Riba
Dp 50 juta angsuran 3.5 juta (7 tahun). Legalitas clear and clean. Indent mulai 3 bulan, ada yang mau ?.

Hunian Syariah Penuh Berkah Alhamdulillah Properti yang 100% syariah kini hadir di dekat Terminal Laladon Bogor- Tanpa R...
25/03/2019

Hunian Syariah Penuh Berkah

Alhamdulillah Properti yang 100% syariah kini hadir di dekat Terminal Laladon Bogor
- Tanpa Riba
- Tanpa Denda
- Tanpa Sita
- Tanpa BI Checking
- Tanpa Akad Bermasalah

Dp mulai 50 juta bisa dicicil.
Angsuran hanya 3.5 juta selama 7 tahun. Sertifikat Hak Milik (SHM).
Perizinan Dan Legalitas Clear and Clean.
Serah Terima Rumah hanya 3 bulan dari Akad.

Informasi promo menarik lainnya, silahkan hubungi:
Rahmad IPB46
085260074027

Desain minimalis untuk tempat Cuci dan Jemur pakaian.Informasi KPR rumah Tanpa Bank klik rahmad.jproperti.com
25/03/2019

Desain minimalis untuk tempat Cuci dan Jemur pakaian.

Informasi KPR rumah Tanpa Bank klik rahmad.jproperti.com

Hanya 5 menit dari Terminal Laladon Kota BogorTersedia tipe dasar rumah 30/60 dan 36/72.Akses strategis. Angkot 24 jam. ...
22/03/2019

Hanya 5 menit dari Terminal Laladon Kota Bogor

Tersedia tipe dasar rumah 30/60 dan 36/72.
Akses strategis. Angkot 24 jam. Persyaratan cukup KTP, KK dan NPWP.

Dp all in hanya 40 juta (bisa dicicil).
Angsuran 3,6 juta selama 7 tahun.
Insya Allah Tanpa Ribet, Tanpa Riba, Tanpa Denda dan Tanpa Sita.

Semoga berkah untuk kita semuanya. Informasi silaturrahmi, silahkan klik klik https://sayyidahvillage.co.id/rahmad/ atau bisa juga hubungi:

Rahmad IPB46
085260074027

Address

Jalan Farfi Bojong Neros
Bogor

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Rahmad Property Syariah posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share

Category