08/05/2026
🏡 BIAYA WARIS BISA GRATIS? INI FAKTANYA! 👀
Banyak yang belum tahu - pengurusan warisan, khususnya balik nama sertifikat, bisa tanpa biaya pendaftaran—asal dilakukan maksimal 6 bulan setelah pewaris meninggal dunia. Ini bukan mitos, tapi diatur resmi dalam PP No. 24 Tahun 1997.
_Contoh nyata: kasus Bpk. A (Surabaya) yang mengurus balik nama rumah orang tuanya dalam waktu 3 bulan sejak wafat. Karena masih dalam periode tersebut, ia tidak dikenakan biaya pendaftaran di BPN. Namun perlu dicatat, biaya lain seperti BPHTB atau administrasi tetap bisa berlaku tergantung nilai properti dan kebijakan daerah._
Asal cek ini dulu:
✅ Diurus maksimal 6 bulan sejak pewaris meninggal dunia
✅ Berlaku untuk biaya pendaftaran di BPN
✅ Dokumen harus lengkap & sah
⚠️ Perlu diingat:
❗ Bukan berarti semua biaya gratis
❗ BPHTB, notaris, dan administrasi lain tetap bisa berlaku
❗ Lewat dari 6 bulan → biaya normal akan dikenakan
💡 Jadi kuncinya selain tahu, juga gerak cepat & tepat waktu
👉 _Follow Brighton Channel | Info Properti untuk insight properti lainnya!_