#1 Bali Property Guide

#1 Bali Property Guide Specializes in selling and leasing of properties in Bali Total COMMITMENT to satisfying each and every customer

19/08/2013

Salam...

Rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok tiap individu. Tapi, ada banyak alasan kenapa Anda harus membeli rumah.

Seperti dilansir dari buku Bab Sudiono berjudul, “Sukses Beli Rumah, Tanpa Modal, Tanpa Cicilan, Tanpa Seminar Jutaan Rupiah Malah Dapat Duit Tunai (Cashback)”, salah satu alasan yang paling mendasar adalah, harga rumah selalu meningkat.

Seorang agen properti dari sebuah perusahaan broker ternama di Jakarta Selatan mengatakan, bahwa sepuluh tahun silam masih gampang menemukan rumah seharga Rp300 jutaan.

Sekarang rumah Rp800 jutaan saja susahnya bukan main. Kalau pun ada, pasti sudah direbut pembeli lain.Hal ini Menunjukkan bahwa harga properti terus meningkat. Bahkan akan terus meningkat hingga harganya tidak rasional lagi. Sepanjang ada permintaan, pasti harga murah dan tanah akan terus naik.

Rata-rata yang kenaikan harga properti sekitar 10 persen bahkan di Bali kenaikan bisa mencapai 30% setiap tahunnya. Artinya dalam 5-10 tahun ke depan, harganya bisa naik dua sampai 3 kali lipat dari harga belinya.

Benar-benar anti inflasi!
Bayangkan dengan aset lain seperti deposito yang nilainya justru menurun. Karena bunga deposito yang diterima ternyata lebih kecil daripada angka inflasi. Atau investasi saham yang nilainya naik-turun seperti rollercoaster bikin jantung mau copot. Bahkan banyak pemain saham yang mulai melirik-lirik bisnis properti. Setelah pemain properti, banyak yang mulai menunjukkan gejala sukses.

Hayoo... Masih mau menunda???

18/07/2013

Mempercantik rumah menjelang Hari Raya Idul Fitri memang menjadi budaya sebagian orang. Pasalnya, Lebaran identik dengan silaturahmi—saling mengunjungi—sehingga wajar jika rumah harus apik dipandang mata.

Renovasi rumah sebaiknya difokuskan pada dua hal: atap yang bocor (waterproofing) dan pengecatan (eksterior dan interior). Untuk Anda, Edward Soeriadiredja, Marketing Manager FixPro Indonesia berbagi kiat.

Atap Bocor

Atap yang bocor terlebih dahulu harus dibersihkan, jangan sampai ada kotoran yang menempel, karena akan mengganggu proses waterproofing.

Perhatikan cuaca. Cuaca yang panas paling cocok untuk melakukan penambalan atap bocor. Namun, saat ini sudah ada teknologi waterproofing yang bisa diaplikasikan di permukaan basah.

Setelah proses waterproofing, tutup dengan plastik agar tidak terkena air. Biarkan setidaknya selama 24 jam.

Dinding dan Pengecatan

Perlu diperhatikan bahwa cat eksterior berbeda dengan interior. Untuk eksterior sebaiknya menggunakan cat weather shield yang tahan terhadap perubahan cuaca.

Periksa retakan di dinding yang membuat penampilan dinding menjadi jelek. Belah plesteran dinding dengan mesin pemotong selebar 5 cm. Tambal dengan adukan semen dan pasir.

Penggunaan mesin potong lebih baik ketimbang membuka plesteran tembok dengan pahat besi, karena hasil potongan dan tambalannya akan lebih bagus.

Untuk dinding lembap—biasa disebut ompol—perlu dicari penyebabnya. Setelah dibersihkan, dinding lembap bisa dilapis dengan cat alkali sebagai cat dasar. Baru kemudian dicat dengan cat tembok biasa dengan warna kesayangan Anda.

Pengecatan bisa dilakukan dengan kuas atau rol. Penggunaan rol lebih dis**ai karena mampu mempercepat pengecatan, sementara kuas digunakan untuk mengecat bagian yang sempit. Tetapi perlu diingat, memakai rol membuat penggunaan cat lebih boros.

Perlu diingat, Anda harus melindungi furnitur dan perabot rumah selama pengecatan agar tak terkena cipratan cat. Tutuplah dengan plastik atau koran.

Satu hal lagi yang perlu diperhatikan adalah cat meninggalkan bau yang menyengat dan tak jarang membuat pening. Untuk itu, lakukan pengecatan setidaknya pada H-7 sebelum Lebaran, sehingga rumah sudah bebas bau cat.

Agar bau cat cepat hilang, jendela dan pintu di rumah harus dibuka, sehingga udara akan masuk dan mempercepat pengeringan.

Selamat menyambut Lebaran!

(diambil dari berbagai sumber)

02/01/2013

Luas tanah 210 m/2

Luas tanah 210 m/2
03/12/2012

Luas tanah 210 m/2

22/11/2012

Harga Rumah VS Gaji Anda

Ada sepasang suami istri yang sudah cukup mapan dalam bekerja jika di gabungkan penghasilan keduanya suami dan istri bisa mencapai 10 juta per bulan, Tetapi sayangnya mereka belum memiliki rumah sendiri mereka masih menumpang di rumah orang tua dari sang istri.

Lalu mereka memutuskan untuk mencari dan membeli rumah idaman mereka. Mereka mendatangi pameran property yang ada di kotanya dan mereka tertarik dengan sebuah rumah minimalis yang di jual oleh developer dengan harga Rp 300 juta.

Sep**angnya dari pameran tersebut mereka langsung berdiskusi mengenai rumah yang baru saja mereka lihat di pameran tersebut. Setelah berdiskusi panjang lalu mereka memutuskan untuk membeli rumah tersebut dengan cara menabung 1/2 dari penghasilan mereka sebesar 5 juta perbulan untuk membeli rumah tersebut.

merekapun menabung dengan disiplin walau terkadang ada saatnya mereka telat menabung tetapi pada akhirnya uang sebesar 300 juta bisa mereka dapatkan setelah berjuang untuk menabung selama 6 tahun.

Dengan gembira merekapun mendatangi developer yang membangun rumah yang mereka idam-idamkan dengan perasaan bangga karena mereka berhasil mengmpulkan uang sebesar 300 juta dan ingin membeli secara tunai rumah yang mereka idam-idamkan.

Tetapi apa yang terjadi setelah mereka berbicara dengan marketing niat mereka untuk membeli rumah yang senilai 300 juta dengan type yang mereka idam-idamkan ternyata harga rumah yang mereka idam-idamkan sudah naik menjadi 600 juta dan merekapun mengurungkan niatnya untuk membeli rumah idaman karena uang hasil menabung selama 6 tahun tidak cukup.

inti dari cerita di atas adalah anda tidak mungkin bisa mengejar kenaikan harga property jika anda hanya mengandalkan pemas**an dari gaji anda karena kenaikan harga property di pengaruhi oleh 2 faktor yaitu

Inflasi: Penurunan nilai mata uang hal ini bisa tercermin dari biaya pembangunan rumah yang dari tahun ke tahun terus meningkat. Biaya - biaya tersebut adalah biaya tukang, biaya bata, semen dll dan bahayanya di indonesia infasi sangatlah tinggi bisa mencapai 2 digit pertahunnya sehingga nilai uang anda akan berkurang 2 digit.

kenaikan harga property: Kelangkaan tanah menyebabkan harga harga property akan naik dari tahun ke tahun apa lagi untuk property di indonesia akan cendrung naik karena harga tanah cendrung naik untuk di kota-kota besar karena orang indonesia s**a sekali membuat anak tidak seperti orang eropa atau amerika yang akan merpikir 2 kali untuk membuat anak.

Bisa anda bayangkan 2 faktor kenaikan harga properti melawan gaji anda sudah pasti gaji anda kalah telak seperti cerita pasangan di atas.Jika anda mengandalkan menabung saja anda tidak mungkin berhasil untuk membeli rumah pertama anda.

Tetapi jangan sedih property ada sisitem pengungkitnya kok , anda masih bisa membeli rumah dengan sistem KPR atau menggunakan sistem perbankan dengan membeli rumah dengan sisitem KPR maka anda membalikkan keadaan dengan bunga bank melawan 2 faktor yang menyebabkan harga property naik.

Untuk membeli property saya menyarankan anda meminjam uang di bank dari pada menabung karena kenaikan harga property lebih cepat di bandingkan bunga bank yang anda bayarkan.Semoga informasi ini bisa membantu anda yang ingin membeli property.

Di ambil dari berbagai sumber

Butuh info properties di bali??

contact 081237080910

Villa Di Jimbaran Bali, Harga Rp. 3,2 M . View Laut,  Full Furnished
16/11/2012

Villa Di Jimbaran Bali, Harga Rp. 3,2 M . View Laut, Full Furnished

14/11/2012

KPR Yuk.

Ada beberapa bank yang mempunyai syarat khusus bagi calon kreditur yang menginginkan pinjaman kredit dari bank. Disini saya akan paparkan syarat umum yang biasanya diminta bank sebelum kredit anda disetujui oleh pihak bank.
Syarat KPR umum

1. Debitur (orang yang mengajukan KPR) adalah warga negara indonesia.

Sebagian bank bahkan mensyaratkan bahwa debitur harus WNI dan tinggal atau berdomisili di Indonesia.

2. Tidak masuk dalam daftar kredit macet / daftar hitam Bank Indonesia

Syarat kpr ini begitu penting. Sebagaimana yang anda ketahui, seseorang yang masuk dalam daftar hitam Bank Indonesia cukup sulit untuk mengajukan kredit pemilikan rumah. Dan untuk masuk dalam daftar hitam BI ini, "caranya pun sangat mudah". Bahkan saking mudahnya, beberapa literatur mengisyaratkan bahwa terkadang orang tidak sadar bahwa dirinya masuk dalam black list bank Indonesia. Misalnya karena masalah sepele seperti telat membayar kartu kredit.

3. Usia minimum 21 tahun atau sudah menikah (mengacu ketentuan KUHP).

Namun di sebagian buku properti disebutkan bahwa ada bank tertentu yang memperbolehkan usia 18 tahun karena definisi dewasa menurut umur jika ditinjau dari aturan kenotariatan adalah minimal 18 tahun.

4. Maksimal berusia 55 tahun, terhitung pada saat jatuh tempo untuk calon debitur berpenghasilan tetap/ pegawai.

5. Maksimal berusia 60 tahun, pada saat jatuh tempo untuk guru / guru besar / profesor / hakim / jaksa.

6. Maksimal berusia 65 tahun, pada saat jatuh tempo untuk profesional / wiraswasta.

7. Menyerahkan surat permohonan yang dilampiri

* Fotokopi KTP pemohon
* Fotokopi KTP suami/istri
* Fotokopi kartu keluarga (KK)
* Fotokopi Akta Nikah / Akta Cerai / Akta pisah harta
* Fotokopi NPWP
* Fotokopi rekening koran/ Tabungan/ Giro tiga bulan terakhir
* Pas foto suami dan istri masing-masing sebanyak dua lembar ukuran 4x6cm
* Fotokopi dokumen jaminan seperti SHM, AJB, IMB dan PBB

8. Dilengkapi surat-surat penawaran sesuai jenis KPR yang dibeli melalui pihak-pihak tertentu sebagai berikut.

* Jika dari developer / pengembang Surat penawaran dari pengembang berisi luas tanah dan bangunan, spesifikasi bangunan, harga dan uang muka harus dibayar
* Jika dari Kontraktor/ pemborong Rencana pembanguann atau surat penawaran dari kontraktor/pemborong bagi pembangunan atau renovasi
* Jika dari Penjual Surat penawaran penjual yang merupakan penawaran mengenai harga jual rumah bagi pembeli rumah baru / rumah second dari penjual non pengembang.

Syarat KPR khusus

1. Syarat KPR khusus Pegawai / Karyawan

a. Slip Gaji / Surat keterangan Gaji per bulan. Surat keterangan atau rekomendasi dari perusahaan
b. Fotokopi SK (surat keputusan) pegawai tetap dan dilegalisasi oleh perusahaan
Berkaitan dengan kedua syarat diatas, ada p**a bank yang mensyaratkan waktu kerja minimal. Yakni, minimal 1 tahun untuk pegawai yang bekerja di perusahaan saat ini atau minimal 1 tahun di perusahaan sebelumnya, tapi bidang pekerjaan sebelumnya itu harus sama dengan bidang pekerjaan di perusahan saat ini.

Ada p**a buku properti yang memberikan ulasan tambahan mengenai syarat KPR secara khusus ini. Mungkin sebagai tips agar kredit pemilikan rumahnya mudah diterima. Syarat KPR khusus tambahan tersebut adalah sebagai berikut ini;

* Tempat tinggal atau lokasi bekerja di suatau kota dengan bank
* Membuka rekening tabungan di bank, karena lebih mudah disetujui jika gaji dibayarkan melalui rekening di bank yang bersangkutan.

2. Syarat KPR khusus Pengusaha

Syarat KPR khusus bagi pengusaha/ wiraswasta / berpenghasilan tidak tetap adalah sebagai berikut;

* Izin usaha (SIUP, TDP, dan NPWP)
* Akta pendirian perusahaan
* Menyerahkan laporan keuangan dua tahun terakhir
* Mutasi rekening di bank minimum tiga bulan

3. Syarat KPR khusus Profesional

Yang dimasksud dengan profesional adalah profesi selain pegawai dan pengusaha. Misalnya dokter, apoteker, bidan, pengacara, notaris juga dapat mengajukan syarat KPR disertai dengan beberapa lampiran sebagai berikut;

* Fotokopi Legalitas praktik/surat izin praktik yang masih berlaku.
* Menyerahkan perincian pendapatan praktik perbulan.
* Mutasi rekening di bank
* Memiliki reputasi baik

Khusus untuk pengusaha dan profesional, ada p**a bank yang mensyaratkan bahwa waktu minimal di bidang usaha yang tengah dilakoninya adalah 2 tahun berturut-turut. Ini biasanya dibuktikan dengan ijin usaha atau ijin praktek. Demikian informasi yang dapat kami sediakan. Semoga kompilasi artikel yang kami himpun dari berbagai literatur mengenai syarat KPR diatas dapat berguna bagi anda. Jika anda memiliki pandangan lain atau menemukan informasi lain seputar syarat KPR, anda bisa menambahkannya di bagian komentar untuk pengetahuan kita bersama mengenai syarat KPR.

bank yang terpercaya dan tentunya mempunyai suku bunga yang menarik bagi anda.

Jika anda tidak mau direpotkan atas hal-hal tersebut, anda bisa menghubungi agent property yang terpercaya dikota anda

Diambil dari beberapa sumber

Property Consultan

08123.7.080910

12/11/2012

TIPS AMAN MEMBELI PROPERTY

Banyak orang mengatakan, membeli rumah tidak jauh berbeda dengan mencari jodoh. mengapa ? karena membeli rumah itu gampang-gampang susah. Dan ada juga istilah jodoh-jodohan. Oleh karena itu, berhati-hatilah dalam membeli properti atau rumah. Bisa-bisa, bukan rumah idaman yang Anda dapatkan, tapi malah penyesalan yang didapat.

Banyak hal yang harus diperhatikan dalam membeli rumah ataupun properti lainnya. Diantaranya soal lokasi rumah, jangan sampai berada di lokasi atau bagian dari rencana tata ruang Pemerintah. Jika itu terjadi, kenyamanan tinggal di rumah tersebut tentu sulit didapat.

Bagaimana mau nyaman dan tenang, jika sewaktu-waktu rumah kita bisa saja digusur pemerintah. Nah, agar lebih aman, Anda harus memperhatikan langkah-langkah sebelum melakukan transaksi.

Dalam melakukan transaksi, khususnya rumah (tanah dan bangunan) memang sudah semestinya tidak hanya memperhatikan soal harga dan fisik rumah. Namun, yang paling penting adalah aspek legalnya, juga beberapa hal tentang pembayaran dan penandatanganan akta jua beli (AJB). Ini untuk mencegah kerugian di kemudian hari. Beberapa hal yang bisa Anda lakukan adalah:

1. Pengecekan keabsahan sertifikat tanah di kantor pertanahan setempat dan memastikan rumah tersebut sesuai gambar situasi di sertifikat.

2. Memastikan bahwa si penjual adalah hak yang sah atas rumah tersebut dengan cara memeriksa SHM, PBB, nama yg tertera di shm & pbb sama atau tidak, atau jika pemiliknya sudah meninggal biasanya ada surat ahli waris. Tapi jika anda membeli ke developer biasanya bisa melihat copy SHM & legal lainnya di notaris.

3. Meminta surat keterangan dari pengadilan negeri setempat, apakah rumah tersebut dalam sengketa atau tidak.

4. Meminta keterangan tentang advice planning dari kantor dinas tata kota setempat untuk mengetahui rencana perubahan peruntukan di lokasi tersebut.

5. Memeriksa izin mendirikan bangunan (IMB) untuk memastikan apakah renovasi tersebut sesuai dengan IMB perubahannya. Jika tidak, bangunan itu bisa disegel atau didenda.

6. Memastikan yang menandatangani AJB dari pihak penjual adalah ahli waris yang sah atau setidaknya mempunyai kuasa untuk kepentingan tersebut.

Jika anda masih bingun, minta bantua dari agent property yang terkemuka dikota anda

Hormat Saya

Property Consultan
081.237.080920

TIPS AMAN MEMBELI PROPERTYBanyak orang mengatakan, membeli rumah tidak jauh berbeda dengan mencari jodoh. mengapa ? kare...
10/11/2012

TIPS AMAN MEMBELI PROPERTY

Banyak orang mengatakan, membeli rumah tidak jauh berbeda dengan mencari jodoh. mengapa ? karena membeli rumah itu gampang-gampang susah. Dan ada juga istilah jodoh-jodohan. Oleh karena itu, berhati-hatilah dalam membeli properti atau rumah. Bisa-bisa, bukan rumah idaman yang Anda dapatkan, tapi malah penyesalan yang didapat.

Banyak hal yang harus diperhatikan dalam membeli rumah ataupun properti lainnya. Diantaranya soal lokasi rumah, jangan sampai berada di lokasi atau bagian dari rencana tata ruang Pemerintah. Jika itu terjadi, kenyamanan tinggal di rumah tersebut tentu sulit didapat.

Bagaimana mau nyaman dan tenang, jika sewaktu-waktu rumah kita bisa saja digusur pemerintah. Nah, agar lebih aman, Anda harus memperhatikan langkah-langkah sebelum melakukan transaksi.

Dalam melakukan transaksi, khususnya rumah (tanah dan bangunan) memang sudah semestinya tidak hanya memperhatikan soal harga dan fisik rumah. Namun, yang paling penting adalah aspek legalnya, juga beberapa hal tentang pembayaran dan penandatanganan akta jua beli (AJB). Ini untuk mencegah kerugian di kemudian hari. Beberapa hal yang bisa Anda lakukan adalah:

1. Pengecekan keabsahan sertifikat tanah di kantor pertanahan setempat dan memastikan rumah tersebut sesuai gambar situasi di sertifikat.

2. Memastikan bahwa si penjual adalah hak yang sah atas rumah tersebut dengan cara memeriksa SHM, PBB, nama yg tertera di shm & pbb sama atau tidak, atau jika pemiliknya sudah meninggal biasanya ada surat ahli waris. Tapi jika anda membeli ke developer biasanya bisa melihat copy SHM & legal lainnya di notaris.

3. Meminta surat keterangan dari pengadilan negeri setempat, apakah rumah tersebut dalam sengketa atau tidak.

4. Meminta keterangan tentang advice planning dari kantor dinas tata kota setempat untuk mengetahui rencana perubahan peruntukan di lokasi tersebut.

5. Memeriksa izin mendirikan bangunan (IMB) untuk memastikan apakah renovasi tersebut sesuai dengan IMB perubahannya. Jika tidak, bangunan itu bisa disegel atau didenda.

6. Memastikan yang menandatangani AJB dari pihak penjual adalah ahli waris yang sah atau setidaknya mempunyai kuasa untuk kepentingan tersebut.

Jika anda masih bingun, minta bantua dari agent property yang terkemuka dikota anda

Hormat Saya

Property Consultan
081.237.080920

02/11/2012

Hati hati Sebelum Membeli

Sebelum memilih property yang anda minati baik tanah, rumah,apartement, condotel dan lain-lain, sebaiknya anda memperhatikan beberapa aspek, yaitu :

1. Aspek Legalitas (Sertifikat Tanah)
- Aspek legalitas yang dimaksud adalah sertifikat atau tanda bukti hak atas kepemilikan tanah, hal ini penting anda cermati jenis surat dan kegunaan dari tanah tersebut agar supaya di kemudian hari anda tidak mendapatkan masalah dikarenakan surat tanah yang ada tidak valid atau tidak sesuai dengan kegunaannya. Periksakan ke absahan surat anda pada lembaga yang sudah ditunjuk oleh pemerintah di kota anda.

2. IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
- Banyak pembeli property pemula, tidak memperhatikan surat yang satu ini. Terkadang, ada juga pengembang nakal yang nekat tetap membangun didaerah yang seharusnya bukan untuk lokasi perumahan, dengan alasan, untuk mengambil untuk sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan akibat yang akan diderita pembeli. Di tiap daerah memiliki aturan, untuk lahan yang bisa dibangun atau tidak, hal ini megacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di republik indonesia atau kebijakan dari pemerintah setempat. Jadi hati-hati dengan yang satu ini, telitilah sebelum membeli

Jika anda ragu atau khawatir pada saat akan membeli, Segera hubungi agen property yang mempunyai kredibilitas dan tanggung jawab yang penuh atas transaksi property anda.

Salam Hormat

Property Consultan
08123.7.08.09.10

Address

Denpasar

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00

Telephone

+6281237080910

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when #1 Bali Property Guide posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share