25/07/2025
1.β
Cek Sertifikat ke BPN
Minta lihat sertifikat asli, cocokkan data, dan cek langsung ke BPN atau lewat aplikasi Sentuh Tanahku.
2.π Pastikan Sertifikat SHM atau SHGB
Hindari surat girik atau AJB yang belum ditingkatkan. SHM/SHGB lebih aman dan terdaftar di negara.
3.π΅οΈββοΈ Cek Rekam Jejak Developer
Jika beli perumahan, pastikan developernya legal dan punya izin lengkap (IMB, PBG, dll).
4.π Survei Lokasi dan Tanya Warga Sekitar
Pastikan rumah tidak dalam sengketa dan benar dimiliki penjual.
5.π§Ύ Gunakan Notaris/PPAT Resmi
Jangan beli rumah dengan perjanjian bawah tangan. Gunakan notaris/PPAT untuk proses legal dan balik nama.
6.π© Waspadai Harga Miring
Jangan langsung tergiur harga terlalu murah. Bisa jadi indikasi sengketa atau sertifikat palsu.
Jangan ragu konsultasi langsung ke Agen Properti Resmi dari Century 21 AKN Group
Silahkan hubungi kami :
βοΈ 0823 6070 2121
untuk stock lengkap kunjungi website kami :
π www.c21akn.com
kunjungi kantor kami :
πRuko Modern Town Market Blok RB No 1