REI DKI Jakarta

REI DKI Jakarta DPD REI DKI Jakarta adalah asosiasi pengusaha properti Indonesia tingkat pengurus provinsi DKI Jakarta.

DPD REI DKI Jakarta memegang peranan penting dalam program – program pembangunan khususnya di daerah Ibukota Jakarta

25/12/2020

Segenap Jajaran Pengurus DPD REI DKI Jakarta mengucapkan Selamat Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.

JAKARTA — Wakil Gubenur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pengusaha...
21/05/2020

JAKARTA — Wakil Gubenur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pengusaha Realestat di DKI Jakarta yang telah turut aktif berkolaborasi membantu pemerintah dalam meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19.

Hal tersebut diucapkan Ahmad Riza Patria, usai menerima 1.000 Paket Sembako bantuan Realestat Indonesia (REI) DKI Jakarta, di Balai Kota, Jakarta, Selasa (19/5)

"Saya mengerti pengusaha realestat adalah salah satu pihak yang roda usahanya ikut terganggu. Tidak mudah bagi dunia usaha dalam menghadapi situasi ini, namun kami bersyukur bahwa dunia usaha masih memiliki kepedulian membantu masyarakat yang terdampak Covid 19. Semangat gotong royong ini harus ditingkatkan dan ditularkan kepada elemen masyarakat yang lain, ”ujar Ahmad Riza Patria.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPD REI DKI Jakarta Arvin F. Iskandar menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan tersebut adalah salah satu bentuk kepedulian sosial pengusaha yang tergabung dalam asosiasi REI DKI Jakarta.

Menurut Arvin F. Iskandar, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai kebijakan yang diambil pemerintah dalam menangani penyebaran pandemi Covid 19, telah membatasi sedemikian rupa kegiatan masyarakat, sehingga sangat berdampak terutama terhadap para pekerja harian, karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja dan lainnya.

“Di bulan Ramadhan 1441 H ini, lewat program REI DKI Jakarta Peduli 2020, kami menyelenggarakan rangkaian bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19,” terang Arvin.

Donasi, Zakat, Infaq dan Shodaqoh yang berasal dari para Pengurus dan Pengembang REI DKI Jakarta dalam Program “REI DKI Jakarta Peduli 2020” kemudian disalurkan dalam tiga kegiatan berbagi.

Pertama, Berbagi 1.000 Paket Sembako kepada Masyarakat Terdampak Covid 19. Kegiatan ini berupa Penyaluran Paket Sembako berkolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta melalui .

Kedua, Berbagi Santunan kepada Anak Yatim Dhuafa melalui Yayasan / Panti Asuhan terdata. Santunan diberikan kepada 10 (sepuluh) Yayasan / Panti Asuhan.

Ketiga Berbagi Makanan Siap Saji Berbuka Puasa kepada Masyarakat Terdampak Covid 19. Kegiatan ini diberikan setiap hari selama 30 (tiga puluh) hari di Bulan Ramadhan @ 40 box, seperti para pemulung sampah di lokasi TPS Sementara Pasar Minggu, ojek online, supir angkot, juru parkir, pedagang kaki lima, dan lain-lain.

Arvin berharap bantuan yang diberikan oleh REI DKI Jakarta Peduli 2020 dapat membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dia juga berharap masyarakat tetap patuh pada aturan yang sudah ditetapkan, untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, menjaga jarak dan menjaga kebersihan, sehingga penyebaran Covid-19 berkurang dan geliat perekonomian masyarakat diberbagai sektor bisa segera kembali pulih.

Sumber :
https://wartakota.tribunnews.com/2020/05/20/rei-dki-jakarta-salurkan-bantuan-kepada-masyarakat-terdampak-pandemi-covid-19.

http://reidkijakarta.com/berita-rei-dki-jakarta-salurkan-bantuan-kepada-masyarakat-terdampak-pandemi-covid19.html

REI DKI Peduli 2020; Distribusi Makanan Siap Saji di Lokasi TPS Sementara Pasar Minggu. Alhamdulillah, semoga barokah un...
11/05/2020

REI DKI Peduli 2020; Distribusi Makanan Siap Saji di Lokasi TPS Sementara Pasar Minggu. Alhamdulillah, semoga barokah untuk semua donatur..



REI DKI Peduli 2020; Distribusi Makanan Siap Saji di Lokasi TPS Sementara Pasar Minggu. Alhamdulillah, semoga barokah untuk semua donatur Tag : ...

Properti di Ibukota Terancam Kredit Macet, Ini Stimulus Pemda DKI JakartaBERITA PROPERTI – Ancaman kredit macet sektor p...
09/05/2020

Properti di Ibukota Terancam Kredit Macet, Ini Stimulus Pemda DKI Jakarta

BERITA PROPERTI – Ancaman kredit macet sektor properti sudah di depan mata. Sektor industri realestat di DKI Jakarta terkena dampak buruk wabah virus corona (Covid-19). Para developer minta stimulus berupa penundaan utang pokok sampai akhir 2020 dan pengurangan bunga kredit.

Ketua Dewan Pengurus Daerah Real Estat Indonesia (REI) DKI Jakarta, Arvin F. Iskandar, menyebut, industri realestat sejatinya sudah mengalami perlambatan sejak 2017. Saat ini akibat pandemi covid-19, kondisinya semakin melemah akibat penurunan aktivitas ekonomi. “Tingkat penjualan drop, sementara biaya yang harus dikeluarkan tetap,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Dia menyebut, saat ini terjadi penurunan secara signifikan omset dan volume penjualan atau serapan pasar atas produk properti yang dijual. Hal itu jelas akan berdampak pada menurunnya kemampuan membayar pengembang terhadap bank atas kewajiban utang. Ia menegaskan, hampir semua progres proyek realestat di DKI Jakarta ikut terpengaruh proses pembangunannya. Khususnya yang menggunakan material atau bahan baku yang berasal dari negara-negara terdampak Corona.

Dikatakan, pengembang kesulitan mendatangkan material dan bahan baku karena negara produsennya juga terdampak. Namun biaya operasional dan bunga pinjaman tetap harus dibayarkan. Ia pun sempat meminta OJK ikut mendukung industri realestat dengan memberikan stimulus. Bentuknya berupa penundaan pembayaran utang pokok dan keringanan bunga sampai dengan Desember 2020. Stimulus itu dapat dapat dievaluasi kembali dengan melihat dampak bisnis yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19.

“Kami meminta otoritas berwenang memberikan stimulus. Jika hal ini dibiarkan sangat dikhawatirkan akan terjadi peningkatan kredit macet atau non performing loan (NPL). Industri realestat itu adalah lokomotif perekonomian nasional, menggerakkan 175 sektor riil ikutannya. Beri kami ruang gerak dulu, sambil menunggu redanya virus ini,” tandasnya.

Sementara itu terkait kebijakan yang selama ini berlaku di DKI Jakarta dan menjadi wewenang dari Pemerintah Propinsi DKI Jakarta, akibat lesunya iklim bisnis, Arvin meminta Gubernur DKI Jakarta juga mempertimbangkan beberapa hal. Diantaranya adalah penundaan dan keringanan pembayaran Pajak Hotel dan Restoran. Dia juga ingin ada penundaan kenaikan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Selebihnya, dia berharap pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dapat dicicil tanpa dikenakan denda.

Akhir pekan lalu, lewat komunikasi via aplikasi pertemuan zoom bersama Deputy Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, REI yang sudah berkorespondensi secara periodik, akhirnya mendapatkan respon. Pengajuan permohonan kebijakan terkait dengan pajak langsung ditanggapi.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Edi Sumantri menjelaskan saat pandemi Covid-19 ini, keterlambatan pembayaran pajak merupakan keniscayaan. Hal ini karena virus corona berdampak besar pada perekonomian, ditambah status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Jakarta menuntut seluruh warga masyarakat Jakarta untuk membatasi aktivitas di luar rumah secara masif.

Maka, Pemprov DKI Jakarta menelurkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi pajak daerah melalui Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Admnistrasi Pajak Daerah Selama Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19.

“Kebijakan yang diatur dalam Peraturan Gubernur ini adalah penghapusan sanksi administrasi Pajak Daerah yang muncul sebagai akibat dari pelanggaran administrasi perpajakan. Di antaranya sanksi yang timbul dari keterlambatan pembayaran pokok pajak, keterlambatan pelaporan pajak, denda, dan lain sebagainya,” jelas Edi, pada Jumat (24/04/2020).

Selain itu, pergub ini diimplementasikan secara otomatis kedalam sistem sehingga wajib Pajak tidak perlu mengajukan permohonan untuk mendapatkan fasilitas insentif.

“Kebijakan penghapusan sanksi administrasi ini mulai berlaku sejak tanggal 3 April 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020 dan diberikan untuk seluruh jenis pajak daerah tanpa terkecuali,” tambahnya.

Namun, periode pemberian penghapusan sanksi administrasi ini dapat dievaluasi dan dilakukan penyesuaian berdasarkan pertimbangan mengenai pemberlakuan status tanggap darurat di wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Edi menjelaskan ada lagi kebijakan insentif perpajakan yang kedua, yaitu sesuai Peraturan Gubernur nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, memungkinkan diberikannya pengurangan pokok pajak daerah khususnya kepada pelaku usaha yang terdampak atas pelaksanaan PSBB.

Pengurangan ini dapat diberlakukan untuk semua jenis pajak baik Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB KB).

Kebijakan insentif berikutnya yang diberikan adalah adalah Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pengenaan PBB-P2 Untuk Tahun 2020. Dalam kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta terus mendorong wajib pajak orang pribadi atau badan tetap membayar PBB-P2 tahun 2020. Oleh sebab itu, Pemprov DKI memutuskan pemberian insentif perpajakan daerah berupa PBB-P2 tahun 2020 ditetapkan sama dengan tahun 2019 atau tidak ada kenaikan pembayaran PBB-P2. (Artha Tidar)

Sumber : https://www.propertynbank.com/properti-di-ibukota-terancam-kredit-macet-ini-stimulus-pemda-dki-jakarta/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=properti-di-ibukota-terancam-kredit-macet-ini-stimulus-pemda-dki-jakarta

http://reidkijakarta.com/berita-properti-di-ibukota-terancam-kredit-macet-ini-stimulus-pemda-dki-jakarta.html

PROGRAM REI DKI PEDULI 20201. Santunan kepada Anak Yatim Dhuafa melalui 6 (enam) Panti Asuhan yg sdh didata.Program ini ...
09/05/2020

PROGRAM REI DKI PEDULI 2020

1. Santunan kepada Anak Yatim Dhuafa melalui 6 (enam) Panti Asuhan yg sdh didata.
Program ini adalah program rutin DPD REI DKI Jakarta di setiap bulan Ramadhon.

2. Pembagian Makanan Siap Saji untuk Berbuka Puasa, kepada Ojek Online, Supir Taxi dan Angkot, Juru Parkir serta masyarakat terdampak lainnya.
Program ini bekerjasama dgn Semacam Kedai, dilakukan selama 30 hari @ 40 box = 1200 box makanan.

3. Pembagian 1000 Paket Sembako kepada warga terdampak Covid 19, yg distribusinya akan dilakukan melalui Pemprov DKI Jakarta.

Berita Terkait : http://reidkijakarta.com/berita-program-rei-dki-peduli-2020.html

Address

Rasuna Office Park Unit EO-02, Jalan H. R. Rasuna Said Kav. B1, Kuningan, Jakarta Selatan
Jakarta
12960

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00

Telephone

+622122837564

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when REI DKI Jakarta posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to REI DKI Jakarta:

Share