07/07/2025
•
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menjalankan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara gratis. Dengan begitu, tahun 2025 ini menjadi momentum penting bagi masyarakat yang masih memiliki tanah tanpa sertifikat untuk segera mengurus legalitas kepemilikannya.
Apa saja persyaratan mendaftarkan tanah melalui Program PTSL?
Baca selengkapnya di:
https://reginarealty.co.id/begini-cara-daftar-ptsl-2025-agar-aset-tanah-punya-kepastian-hukum/
“We Do Your Home Work”
Visit Our Office
Jl. Metro pondok indah blok SG no 26