21/04/2020
Hari Kartini – 21 April 2020
__
Meski Indeks Pemberdayaan Gender Indonesia terus meningkat setiap tahunnya, Namun fakta kesenjangan antara laki-laki dan perempuan di Indonesia masih tetap terjadi. Pada bidang pendidikan, data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa rata-rata perempuan di Indonesia hanya berpendidikan sampai kelas tujuh atau kelas dua SMP. Masih banyak perempuan yang tidak menyelesaikan pendidikan SMP dan hanya memiliki sertifikat sekolah dasar.
Kondisi ini menyebabkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan yang masih jauh di bawah laki-laki. Berdasarkan data Sakernas (Survei Ketenagakerjaan Nasional) pada 2019, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan adalah 55,50%, lebih rendah dibandingkan laki-laki yang sudah mencapai 83,18%.
Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan menunjukkan, dari jumlah total tenaga kerja, perempuan umumnya bekerja di sektor informal dengan persentase terbesar di sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan sebesar 28 persen, diikuti oleh sektor perdagangan skala besar dan kecil sebesar 23 persen.
Untuk terus mengurangi kesenjangan gender pemerintah perlu didorong untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan yang dapat meningkatkan akses ke peluang pendidikan dan keuangan sehingga dapat berkontribusi pada pengurangan ketidaksetaraan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi untuk negara berkembang seperti Indonesia.