30/01/2025
Penyelia Halal adalah seseorang yang bertanggung jawab memastikan seluruh proses produksi suatu produk sesuai dengan standar halal yang ditetapkan oleh lembaga sertifikasi halal, seperti LPPOM MUI di Indonesia atau badan halal lainnya di berbagai negara.
Tugas Penyelia Halal
1. Memastikan Kepatuhan Halal
Mengawasi seluruh bahan baku, proses produksi, hingga distribusi produk agar tetap sesuai dengan standar halal.
Memastikan tidak ada bahan non-halal atau najis dalam produk.
2. Membantu Proses Sertifikasi Halal
Mengumpulkan dan menyusun dokumen untuk pengajuan sertifikasi halal.
Berkoordinasi dengan lembaga sertifikasi halal dan auditor halal saat inspeksi.
3. Melakukan Pengawasan Internal
Menyelenggarakan pelatihan dan edukasi halal bagi karyawan.
Melakukan audit internal berkala untuk memastikan kepatuhan halal tetap terjaga.
4. Memastikan Kebersihan dan Kehalalan Proses Produksi
Memeriksa peralatan produksi agar tidak terkontaminasi bahan non-halal.
Mengawasi kebersihan dan sanitasi sesuai dengan standar halal.
5. Menjaga Komunikasi dengan Pihak Eksternal
Berinteraksi dengan pemasok bahan baku untuk memastikan kehalalannya.
Menjaga hubungan dengan lembaga sertifikasi halal untuk memperbarui sertifikat jika diperlukan.
Di Indonesia, penyelia halal harus memiliki Sertifikat Penyelia Halal yang diperoleh melalui pelatihan dan ujian dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) atau lembaga terkait.
Nah ini ada pelatihan penyelia halal dari Lembaga pelatihan cendekia muslim