Yuk Ngopi

Yuk Ngopi Yuk Ngopi (Ngobrol Perkara Islam)
Kajian
Dakwah
Aktivitas

*NEGARA WAJIB MENJAMIN KEAMANAN RAKYAT*Buletin Kaaffah Edisi 454 (31 Juli 2026 H/16 Shafar 1448 H)AKSI main hakim sendir...
31/07/2026

*NEGARA WAJIB MENJAMIN KEAMANAN RAKYAT*

Buletin Kaaffah Edisi 454 (31 Juli 2026 H/16 Shafar 1448 H)

AKSI main hakim sendiri kembali memakan korban jiwa. Seorang pria berinisial WS (33) di Morowali meninggal dunia usai dikeroyok sejumlah warga di depan sebuah minimarket. Peristiwa mencekam tersebut terjadi pada Sabtu (25/7) sekitar pukul 23.05 WITA. Insiden bermula ketika aksi korban yang diduga hendak mencuri sepeda motor kepergok oleh warga sekitar (Detik.com, 27 Juli 2026).

Kasus tragis di Morowali ini menambah daftar panjang aksi main hakim sendiri di tengah masyarakat. Sebelumnya, peristiwa serupa terjadi di Bali, pada Jumat (24/7) dini hari. Seseorang berinisial KD harus kehilangan nyawa akibat diamuk massa. Ia dikeroyok warga karena diduga mencuri ayam aduan di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Jumat (24/7/2026) dini hari (Kompas.com, 27 Juli 2026).

Di sisi lain, gelombang kriminalitas kembali menghantui masyarakat. Di Jawa Barat, maraknya aksi begal mendorong Gubernur Jawa Barat mengusulkan sayembara berhadiah bagi siapa saja yang berhasil menangkap pelaku begal. Usulan tersebut bahkan mendapat sambutan positif dari Polda Jawa Barat. Akan tetapi, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengingatkan agar usulan itu dibatalkan karena berpotensi mendorong masyarakat bertindak di luar koridor hukum.

*Keamanan: Hak Dasar Warga Negara*

Sebagaimana pangan, sandang, pendidikan dan kesehatan, keamanan merupakan hak dasar setiap warga negara. Allah SWT berfirman:

الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ

Dialah Allah Yang telah memberi mereka makanan untuk menghilangkan lapar dan memberi mereka rasa aman dari ketakutan (TQS Quraisy [106]: 4).

Ayat ini menunjukkan bahwa nikmat keamanan disejajarkan dengan nikmat pangan. Tidak mungkin masyarakat dapat beribadah, bekerja, belajar maupun membangun peradaban jika hidup dalam ketakutan. Allah SWT juga berfirman:

وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا بَلَدًا آمِنًا

Ingatlah saat Ibrahim berkata, “Tuhanku, jadikanlah negeri ini negeri yang aman.” (TQS al-Baqarah [2]: 126).

Nabi Ibrahim as. bahkan mendahulukan doa agar suatu negeri menjadi aman sebelum memohon limpahan rezeki. Hal ini menunjukkan betapa strategisnya keamanan dalam kehidupan manusia.

Rasulullah ﷺ pun bersabda:

مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ، مُعَافًى فِي جَسَدِهِ، عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ، فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا

Siapa saja yang pagi harinya merasa aman di tempat tinggalnya, sehat badannya dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan-akan telah dikumpulkan bagi dirinya seluruh kenikmatan dunia (HR at-Tirmidzi).

Hadis ini menunjukkan bahwa keamanan merupakan salah satu nikmat terbesar yang wajib dijaga.

*Kewajiban Negara*

Dalam pandangan Islam, keamanan bukan sekadar kebutuhan sosial. Ia termasuk kebutuhan dasar setiap warga negara yang wajib dijamin oleh negara. Rasulullah ﷺ bersabda:

الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus (HR al-Bukhari dan Muslim).

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa hadis ini menjadi dalil atas kewajiban penguasa mengurus seluruh urusan rakyat; termasuk menjaga keamanan jiwa, harta dan kehormatan mereka.

Al-Mawardi dalam Al-Ahkaam as-Sulthaaniyyah pun menjelaskan bahwa di antara kewajiban utama penguasa adalah menjaga keamanan negara sehingga masyarakat dapat mencari penghidupan dengan tenang dan melaksanakan agama tanpa rasa takut.

Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Muqaddimah ad-Dustuur juga menegaskan bahwa negara wajib memelihara keamanan dalam dan luar negeri melalui aparat yang profesional sehingga tidak muncul rasa takut di tengah masyarakat.

*Bahaya Main Hakim Sendiri*

Saat negara gagal memberikan rasa aman, masyarakat sering terdorong mengambil tindakan sendiri. Fenomena ini sangat berbahaya. Islam melarang tindakan semacam itu. Penegakan hukum hanya boleh dilakukan oleh negara melalui qaadhi dan aparat yang sah. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ

Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kalian penegak keadilan (TQS an-Nisa' [4]: 135).

Keadilan tidak mungkin ditegakkan melalui emosi massa, melainkan melalui proses hukum yang adil. Hanya saja, keadilan hanya mungkin ditegakkan dengan memberlakukan hukum-hukum Allah SWT.

Selain itu, tindakan main hakim sendiri berpotensi merugikan pihak lain secara zalim. Rasulullah ﷺ bersabda:

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

Seorang Muslim adalah orang yang menjadikan kaum Muslim selamat dari gangguan lisan dan tangannya (HR al-Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menunjukkan bahwa seorang Muslim tidak boleh menyakiti orang lain tanpa haq. Apalagi sampai menghilangkan nyawa seseorang hanya berdasarkan dugaan.

*Syariah Islam Menjamin Keamanan*

Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, dalam Muqaddimah ad-Dustuur, menjelaskan: Pasal 93: Kepolisian diberi tugas untuk menjaga ketertiban, mengawasi keamanan dalam negeri, serta melaksanakan seluruh aspek eksekusi (pelaksanaan) pemerintahan. Dalil pasal ini adalah hadis penuturan Anas ra. yang telah disebutkan sebelumnya bahwa Nabi ﷺ telah memosisikan Qais bin Sa'ad di samping beliau berkedudukan seperti kepala Kepolisian (shaahib asy-syurthah). Hadis tersebut menunjukkan bahwa Kepolisian berada di bawah penguasa (pemerintah). Maknanya, Kepolisian melaksanakan segala hal yang dibutuhkan penguasa dalam bentuk kekuatan real untuk menegakkan syariah, menjaga ketertiban dan memelihara keamanan. Kepolisian juga melakukan tugas patroli pada malam hari untuk melacak para pencuri, mencari para pelaku kerusakan, serta mengawasi orang-orang yang dikhawatirkan dapat menimbulkan kejahatan. Pada masa Khalifah Abu Bakar ra., Abdullah bin Mas'ud ra. pernah menjadi pemimpin tugas patroli malam. Adapun pada masa Khalifah Umar bin al-Khaththab ra., beliau sendiri sering melakukan patroli malam. Beliau biasa ditemani oleh mawla (pembantu)-nya, kadang juga mengajak Abdurrahman bin 'Auf ra. Oleh karena itu, apa yang dilakukan di sebagian negeri Islam, yaitu mewajibkan para pemilik toko untuk menjadi penjaga malam demi menjaga toko-toko mereka sendiri, atau negara menyediakan penjaga malam tetapi biayanya dibebankan kepada para pemilik toko, merupakan suatu kekeliruan. Sebabnya, tugas menjaga keamanan malam merupakan bagian dari kewajiban negara dan termasuk fungsi Kepolisian (Lihat: Muqaddimah ad-Dustuur, 1/222).

Karena itu Islam memiliki sistem keamanan yang komprehensif. Pertama: Negara wajib menyediakan aparat keamanan yang memadai. Aparat ditempatkan di berbagai wilayah. Mereka melakukan patroli siang dan malam, responsif terhadap laporan masyarakat. Mereka harus profesional, jujur dan memiliki integritas tinggi. Mereka tidak sekadar hadir setelah kejahatan terjadi, tetapi mencegah sebelum kejahatan muncul.

Kedua: Negara wajib membangun sistem pengawasan yang efektif melalui pos-pos penjagaan, patroli rutin, serta koordinasi yang baik antar aparat sehingga masyarakat merasa terlindungi selama dua puluh empat jam.

Ketiga: Negara menerapkan sistem peradilan yang cepat, adil dan bebas dari suap. Tidak boleh ada tebang pilih. Jangan sampai orang besar yang melakukan kejahatan besar, seperti korupsi triliunan rupiah, dihukum ringan. Sebaliknya, orang kecil yang cuma mencuri sepotong kayu di hutan—itu pun sering terpaksa karena lapar—dihukum berat. Penegakan hukum secara tebang pilih ini lambat-laun akan memantik kekecewaan sosial yang meluas. Apalagi Rasulullah saw. tegas menyatakan:

وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا

Demi Tuhan yang jiwa Muhammad berada dalam genggaman-Nya. Sungguh, andai Fathimah putri Muhammad mencuri, pasti akan aku potong tangannya (HR al-Bukhari).

Keempat: Negara wajib menerapkan hukum pidana Islam sebagai zawaajir (pencegah) sekaligus jawaabir (penebus dosa bagi pelaku yang telah menjalani hukuman). Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam I'laam al-Muwaqqi'iin menjelaskan bahwa seluruh syariah Islam dibangun untuk mewujudkan kemaslahatan dan mencegah kerusakan. Karena itu hukum pidana Islam bukanlah bentuk kekerasan. Ia adalah perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, harta dan kehormatan manusia. Allah SWT berfirman:

وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ

Dalam hukum qishaash itu terdapat jaminan kehidupan bagi kalian, wahai orang-orang yang berakal (TQS al-Baqarah [2]: 179).

Ayat ini menegaskan bahwa ketegasan hukum justru melahirkan kehidupan yang aman.

*Kemiskinan dan Kriminalitas*

Kriminalitas tidak hanya dipicu lemahnya penegakan hukum. Faktor ekonomi juga memiliki pengaruh besar. Banyak pencurian terjadi karena kemiskinan, pengangguran, kesenjangan ekonomi dan sulitnya memenuhi kebutuhan hidup. Karena itu Islam mewajibkan negara untuk menjamin kebutuhan dasar seluruh rakyat.

Dalam sistem Islam, negara wajib membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, mengelola sumber daya alam untuk kemaslahatan rakyat, melarang privatisasi kekayaan umum, serta mendistribusikan kekayaan kepada masyarakat secara adil. Dengan demikian faktor-faktor pendorong kriminalitas dapat ditekan sejak awal.

*Khilafah Menjamin Keamanan Rakyat*

Sepanjang sejarah, Khilafah Islam berhasil menciptakan keamanan yang mengagumkan. Banyak catatan sejarah menggambarkan seorang perempuan dapat melakukan perjalanan jauh tanpa rasa takut karena keamanan benar-benar dijaga oleh negara. Hal itu bukan semata karena banyaknya aparat, tetapi karena syariah Islam diterapkan secara menyeluruh; baik dalam bidang akidah, pendidikan, ekonomi, sosial maupun sistem peradilan. Ketika masyarakat bertakwa, kebutuhan hidup terjamin, aparat profesional dan hukum-hukum Allah SWT ditegakkan secara konsisten, kriminalitas pun menurun secara signifikan.

Karena itu solusi Islam tidak berhenti pada penambahan patroli. Solusinya adalah mengembalikan fungsi negara sebagai pengurus rakyat yang menerapkan syariah Islam secara kaaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Tentu dalam institusi pemerintahan Islam (Khilafah).

WalLaahu a'lam bish ash-shawaab. []

---*---

*Hikmah:*

إِقَامَةُ حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللَّهِ خَيْرٌ مِنْ مَطَرِ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً فِي بِلَادِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

Penegakan satu hukum Allah itu jauh lebih baik daripada hujan turun selama 40 hari di salah satu negeri Allah ‘Azza wa Jalla.
(HR Ibnu Majah). []

---*---

*2707 UPDATE TIMUR TENGAH KAFFAH*

*Tepi Barat Diserang Masif, Masjid Al-Aqsa Terus Dinodai, Di Manakah Tentara Umat Islam?*

Tentara Israel kembali melancarkan serangan besar-besaran di berbagai wilayah Tepi Barat yang diduduki, meliputi penggerebekan, pembongkaran rumah, penangkapan warga Palestina, serta pembatasan pergerakan di Nilin, Beita, Nablus, Jenin, Ramallah, Qalqilya, Hebron, dan sekitar Bethlehem. Dalam laporan Al Jazeera (27/07), sedikitnya delapan warga Palestina ditangkap di Nablus, sejumlah rumah dihancurkan, dan operasi militer diperkuat dengan buldoser, kendaraan tempur, serta pasukan infanteri. Eskalasi ini terjadi di tengah meningkatnya kekerasan oleh pemukim Yahudi menyusul bentrokan di dekat Nablus yang menewaskan empat warga Palestina dan dua tentara Israel.

Sementara itu, kondisi kemanusiaan di Gaza masih sangat memprihatinkan. Menurut Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza (26 Juli 2026), dalam 24 jam terakhir tercatat 9 warga syahid (7 korban baru dan 2 korban yang sebelumnya terluka) serta 36 orang terluka akibat agresi Israel. Sejumlah korban masih tertimbun reruntuhan dan belum dapat dievakuasi karena keterbatasan akses tim ambulans dan pertahanan sipil. Sejak gencatan senjata pada 11 Oktober, jumlah korban mencapai 1.200 syahid dan 173.997 orang terluka.

Upaya mengubah status dan menodai kesucian Masjid Al-Aqsa pun terus berlanjut. Organisasi-organisasi yang dikenal sebagai Temple Mount bersama kelompok-kelompok pemukim ekstremis dilaporkan tengah mempersiapkan penyerbuan besar-besaran ke kompleks Masjid Al-Aqsa dengan target melibatkan lebih dari 5.000 penyusup dalam satu hari. Persiapan tersebut tidak hanya berupa peningkatan jumlah peserta, tetapi juga mencakup intensifikasi ritual-ritual Talmud di pelataran Masjid Al-Aqsa, seperti ritual berjamaah, sujud, serta membawa masuk dan membacakan secara terbuka gulungan-gulungan kitab keagamaan.

Di tengah eskalasi agresi tersebut, muncul pertanyaan besar: di manakah tentara-tentara kaum Muslim? Ketika Masjid Al-Aqsa, Tepi Barat, dan Gaza terus menghadapi serangan, penghancuran, serta penderitaan rakyat Palestina, belum tampak langkah nyata dari kekuatan militer negara-negara Muslim untuk menghentikan agresi dan memberikan perlindungan kepada rakyat Palestina.

Keadaan ini kian genting. Palestina terus diduduki, rakyatnya terusir, dan kesucian Masjid Al-Aqsa terus dinodai, sementara dukungan Barat terhadap Israel tidak pernah surut. Di tengah semua itu, pertanyaan yang menggugah nurani pun mengemuka: jika tentara-tentara kaum Muslim tidak bergerak membela Al-Aqsa dan tempat Isra Rasulullah ﷺ, lalu siapa lagi yang akan melakukannya? Allahu Akbar. []

_Bismillahirrahmanirrahiim_.                                                                                 Saudara sek...
17/05/2026

_Bismillahirrahmanirrahiim_. Saudara sekalian.....
Sekedar mengingatkan, batas waktu bagi kita untuk bercukur dan memotong kuku, jika kita akan Berqurban, adalah :

*Minggu 17 Mei 2026, adalah hari terakhir untuk bercukur dan memotong kuku jika kita berniat berkurban.*

1 Dzulhijjah = Senin 18 Mei 2026
2 Dzulhijjah = Selasa 19 Mei 2026
3 Dzulhijjah = Rabu 20 Mei 2026
4 Dzulhijjah = Kamis 21 Mei 2026
5 Dzulhijjah = Jum'at 22 Mei 2026
6 Dzulhijjah = Sabtu 23 Mei 2026
7 Dzulhijjah = Ahad 24 Mei 2026
8 Dzulhijjah = Senin 25 Mei 2026
9 Dzulhijjah = Selasa 26 Mei 2026

_DIHARAMKAN BAGI KITA BERPUASA :_
10 Dzulhijjah = 27 Mei 2026
11 Dzulhijjah = 28 Mei 2026
12 Dzulhijjah = 29 Mei 2026
13 Dzulhijjah = 30 Mei 2026

*Catatan* :
Tanggal 18 Mei - 26 Mei 2026, kita disunnahkan untuk berpuasa dan memperbanyak amal shaleh
karena pahalanya akan dilipatgandakan.

*Puasa Arafah 9 Dzulhijjah = 26 Mei 2026*
*'Idul Adha 10 Dzulhijjah = 27 Mei 2026*

*Tanggal 28, 29, dan 30 Mei 2026 / 11, 12 dan 13 Dzulhijjah 1447 H adalah hari TASYRIK = HARAM BAGI KITA BERPUASA*

Silahkan sebarkan informasi ini, karena bagi mereka yang kita beri tahu, kemudian mereka mengamalkan amal shaleh itu, maka kita akan ikut mendapatkan pahala seperti orang yang mengerjakan amal itu.

_*Semoga bermanfaat*_

16/05/2026

Dokumentasi halal bi halal

📢 *Yuk Hadir di Pengajian Bulanan!*Jangan sampai terlewat ✨Mari luangkan waktu untuk menambah ilmu, memperkuat iman, dan...
15/05/2026

📢 *Yuk Hadir di Pengajian Bulanan!*

Jangan sampai terlewat ✨
Mari luangkan waktu untuk menambah ilmu, memperkuat iman, dan mempererat ukhuwah bersama kaum muslimin.

🕌 Tema:
*“Penerapan Islam Kaffah Solusi Problematika Umat”*

👤 Bersama:
*Kyai Ahmad Zein*
(Pengasuh Ponpes Al-Husna Cikampek)

🗓 *Jum’at, 15 Mei 2026*
⏰ *20.00 WIB – selesai*
📍 *Rumah Qur’an Annur*
Perum Kandiwa 2 Duren Klari Karawang

InsyaaAllah penuh ilmu, nasihat, dan keberkahan 🤲

Ajak keluarga, sahabat, dan tetangga untuk hadir bersama.
*Semoga menjadi jalan datangnya hidayah dan keberkahan bagi kita semua.* 🌙

15/05/2026

Kajian Bulanan

14/05/2026

Sima'an / Tahfidzul Qur'an

Membaca dan mendengarkan Al-Qur'an adalah dua ibadah agung yang mendatangkan pahala berlipat, rahmat, serta ketenangan h...
14/05/2026

Membaca dan mendengarkan Al-Qur'an adalah dua ibadah agung yang mendatangkan pahala berlipat, rahmat, serta ketenangan hati.

Membaca 1 huruf bernilai 10 kebaikan, sementara mendengarkan dengan khusyuk (tadabbur) mendapatkan rahmat Allah dan pahala yang setara dengan pembacanya.

Berikut adalah detail pahala dan keutamaan membaca serta mendengarkan Al-Qur'an :

# Pahala Membaca Al-Qur'an Dilipat gandakan : Setiap huruf dibalas 10 kebaikan ( bukan per kata, melainkan per huruf ).
# Bersama Malaikat: Orang yang mahir membaca Al-Qur'an akan bersama malaikat yang mulia.
# Syafaat di Hari Kiamat: Al-Qur'an akan datang sebagai penolong bagi pembacanya.
# Ketenangan Jiwa: Membaca atau merenungi ayat-ayatnya melembutkan hati dan menenangkan jiwa.

Pahala Mendengarkan Al-Qur'an Mendapat Rahmat :
# Mendengarkan dan diam saat Al-Qur'an dibacakan akan mendatangkan rahmat Allah.
# Pahala Setara Pembaca: Menurut sebagian ulama, mendengarkan dengan seksama mendapatkan pahala yang setara dengan membaca, yaitu 10 kebaikan per huruf yang didengar.
# Menambah Keimanan: Mendengarkan ayat Allah dapat meningkatkan keimanan dan petunjuk.
# Amalan Nabi: Rasulullah ﷺ menyukai mendengarkan bacaan Al-Qur'an dari orang lain.

Adab agar Mendapat Pahala Maksimal ikhlas: Membaca atau mendengarkan semata-mata karena Allah.Khusyuk dan Diam: Menyimak dengan tenang saat Al-Qur'an dibacakan ( sesuai QS. Al-A'raf: 204 ).

# Tadabbur: Merenungi makna yang didengar.
Mengamalkan: Berusaha menjalankan isi Al-Qur'an.Baik membaca secara langsung dari mushaf, aplikasi digital, maupun mendengarkan melalui rekaman, semuanya memiliki nilai pahala selama dilakukan dengan adab yang baik.

*MEMBANGUN PERADABAN EMAS HANYA DENGAN PENDIDIKAN ISLAM*Buletin Kaffah Edisi 442 (21 Dzul Qa’dah 1447 H/8 Mei 2026 M)Ind...
09/05/2026

*MEMBANGUN PERADABAN EMAS HANYA DENGAN PENDIDIKAN ISLAM*

Buletin Kaffah Edisi 442 (21 Dzul Qa’dah 1447 H/8 Mei 2026 M)

Indonesia baru saja memperingati Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026. Peringatan Hardiknas ini seharusnya membawa harapan masa depan pendidikan. Akan tetapi, realitas di lapangan masih menyisakan berbagai kecemasan publik dan ironi struktural.

Kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025, misalnya, memangkas belanja negara hingga ratusan triliun rupiah. Hal ini berdampak luas pada berbagai sektor, termasuk pendidikan. Program lain seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) juga berpotensi menekan ruang fiskal pendidikan. Sementara itu, kesejahteraan guru masih menjadi persoalan klasik. Banyak guru honorer menerima pendapatan di bawah standar kelayakan hidup. Hal ini memengaruhi kualitas pengajaran dan motivasi profesional.

Data Kementerian Pendidikan juga mengungkap masih banyak sekolah di Indonesia yang mengalami kerusakan infrastruktur, mulai dari ruang kelas rusak hingga keterbatasan fasilitas dasar. Hal ini mencerminkan ketimpangan akses pendidikan yang belum terselesaikan secara sistemik.

*Ilusi Generasi Emas*

Arah kebijakan pendidikan tinggi juga memunculkan kegelisahan baru. Misalnya, ada wacana penutupan program studi yang alumninya dinilai tidak terserap oleh dunia industri. Demikian sebagaimana disampaikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi pada momentum Hardiknas 2026. Ini menunjukkan adanya pergeseran orientasi dan esensi pendidikan ke satu arah: pasar tenaga kerja.

Pendekatan ini berisiko mereduksi fungsi pendidikan hanya sebagai penyedia tenaga kerja. Padahal seharusnya pendidikan dijadikan sebagai sarana pembentukan peradaban dan pembentukan manusia yang bertakwa.

Dengan kondisi ini, Visi Indonesia Emas 2045—yang hendak mewujudkan generasi unggul secara menyeluruh: memiliki kualitas intelektual tinggi, karakter kuat, sehat fisik dan mental, serta mampu berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa—tampaknya hanya akan menjadi ilusi belaka. Apalagi jika melihat berbagai kasus amoralitas yang terjadi di lembaga-lembaga pendidikan belakangan ini. Seolah-olah negeri ini semakin jauh dari cita-cita untuk melahirkan generasi emas tersebut.

Lahirnya “generasi emas” yang menjadi cita-cita Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 akan semakin terasa jauh jika problem mendasar pendidikan tidak segera ditangani secara serius. Salah satunya adalah pengurangan anggaran perpustakaan yang berpotensi melemahkan budaya literasi pelajar. Padahal berbagai kajian akademik menegaskan bahwa budaya literasi merupakan salah satu fondasi utama bagi kualitas pembelajaran sepanjang hayat. Tanpa akses bahan bacaan yang memadai dan lingkungan literasi yang hidup, sulit membangun generasi yang kritis, kreatif dan inovatif.

Persoalan berikutnya menyangkut kesejahteraan dan distribusi tenaga pendidik. Masih banyak guru honorer yang menerima upah jauh di bawah standar kelayakan. Padahal mereka memegang peran strategis dalam proses pendidikan. Ketimpangan ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan individu guru, tetapi juga pada kualitas pembelajaran secara keseluruhan.

Di sisi lain, di berbagai daerah masih ditemukan sekolah dengan jumlah tenaga pengajar yang minim serta kondisi bangunan yang tidak layak. Data dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dalam beberapa tahun terakhir juga menunjukkan masih adanya ruang kelas rusak yang belum tertangani secara optimal.

Lebih mencemaskan lagi, dunia pendidikan di negeri juga menghadapi krisis moral yang semakin mengkhawatirkan. Kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk perundungan dan pelecehan seksual, menunjukkan tren peningkatan, bahkan terjadi di tingkat perguruan tinggi. Fenomena ini menjadi alarm serius bahwa pendidikan belum sepenuhnya berhasil membangun lingkungan yang aman dan beradab.

Jika kondisi ini terus dibiarkan maka cita-cita melahirkan generasi emas bukan hanya tertunda, tetapi berisiko gagal. Pasalnya, pendidikan kehilangan esensi utamanya: membentuk manusia yang berilmu, berakhlak dan bermartabat yang merupakan pilar peradaban suatu bangsa.

*Keunggulan Sistem Pendidikan Islam*

Islam menawarkan paradigma pendidikan yang lebih komprehensif dan unggul. Ini karena Islam meletakkan ilmu sebagai kewajiban sekaligus jalan kemuliaan. Kewajiban menuntut ilmu ditegaskan dalam hadis Nabi ﷺ:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim (HR Ibnu Majah).

Al-Quran juga menegaskan kemuliaan orang berilmu:

يَرۡفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡعِلۡمَ دَرَجَٰتۚ

Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan di antara kalian beberapa derajat (TQS al-Mujadilah [58]: 11).

Tujuan pendidikan dalam Islam tidak hanya sekadar untuk melahirkan saintis pembangun peradaban. Yang utama justru untuk membentuk kepribadian Islam yang utuh (syakhshiyyah islaamiyyah). Tujuan utama pendidikan dalam Islam sejalan dengan tujuan penciptaan manusia, yakni untuk mewujudkan hamba yang tunduk dan patuh kepada Allah SWT. Pendidikan harus melahirkan manusia yang menjadikan seluruh aktivitasnya sebagai bentuk pengabdian kepada Allah. Hal ini ditegaskan dalam al-Quran:

وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ

Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku (TQS adz-Dzariyat [51]: 56).

Islam juga mewajibkan pemimpin negara untuk memuliakan ilmu, para pencari ilmu dan para pengajarnya. Dalam pandangan Islam, guru adalah profesi mulia dan wajib dimuliakan. Rasulullah ﷺ menegaskan keutamaan orang yang mengajarkan ilmu:

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ وَأَهْلَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ، حَتَّى النَّمْلَةَ فِي جُحْرِهَا، وَحَتَّى الْحُوتَ، لَيُصَلُّونَ عَلَى مُعَلِّمِ النَّاسِ الْخَيْرَ

Sesungguhnya Allah, para malaikat-Nya, penghuni langit dan bumi, bahkan semut di lubangnya dan ikan di laut, semuanya mendoakan orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia (HR at-Tirmidzi).

Pesan utama hadis ini menegaskan bahwa profesi guru yang mengajarkan ilmu adalah amal yang sangat mulia. Dalam pandangan Islam, kemuliaan guru ditandai dengan mendapat doa dari seluruh makhluk.

Pemimpin negara juga wajib menyediakan infrastruktur pendidikan yang memadai. Prinsip kepemimpinan dalam Islam ditegaskan dalam Hadis Nabi saw.:

الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Imam (pemimpin negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya (HR al-Bukhari dan Muslim).

Tanggung jawab ini mencakup penyediaan sistem pendidikan yang berkualitas dan merata. Sejarah mencatat bagaimana lembaga-lembaga pendidikan seperti Baitul Hikmah menjadi pusat ilmu pengetahuan dunia yang didukung penuh oleh Negara (Khilafah Islam). Dari lembaga-lembaga semacam ini lahir para ulama dan ilmuwan terkemuka yang berkontribusi besar pada berbagai disiplin ilmu.

*Membangun Peradaban Emas*

Islam juga mengarahkan pendidikan untuk membangun kekuatan umat. Tujuannya agar umat mandiri, berpengaruh di tingkat global, serta terbebas dari penjajahan ekonomi dan ketergantungan teknologi. Sistem pendidikan Islam dengan kekuatan landasannya yang sempurna akan mampu mewujudkan negara super power yang akan membawa arah peradaban dunia.

Peradaban besar yang lahir dari sistem pendidikan Islam akan menjadi kekuatan global yang mandiri dan mampu menghadapi hegemoni global peradaban sekuler kapitalistik saat ini. Islam menegaskan pentingnya menyiapkan kekuatan maksimal sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah SWT:

وَأَعِدُّواْ لَهُم مَّا ٱسۡتَطَعۡتُم مِّن قُوَّةٍ

Persiapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian mampu (TQS al-Anfal [8]: 60).

Fakta sejarah menunjukkan bahwa pada era Kekhalifahan Islam, umat Islam menjadi pusat inovasi dan peradaban dunia. Tanpa kehadiran para ilmuwan dan cendekiawan Muslim yang telah mewariskan peradaban yang sangat agung, kemajuan peradaban Barat saat ini tidak mungkin terjadi. Secara jujur, hal ini diakui oleh salah seorang cendekiawan Barat sendiri, yakni Montgomery Watt. Ia menyatakan, “Cukup beralasan jika kita menyatakan bahwa peradaban Eropa tidak dibangun oleh proses regenerasi mereka sendiri. Tanpa dukungan peradaban Islam yang menjadi ‘dinamo’-nya, Barat bukanlah apa-apa.”

Jacques C. Reister juga berkomentar, “Selama lima ratus tahun Islam menguasai dunia dengan kekuatannya, ilmu pengetahuan dan peradabannya yang tinggi.”

Bahkan yang menarik, sumbangsih peradaban Islam terhadap dunia, termasuk dunia Barat, juga pernah diakui oleh salah seorang mantan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama. Hal itu terungkap saat dia berpidato tanggal 5 Juli 2009. Dia antara lain menyatakan, “Peradaban berhutang besar pada Islam. Islamlah yang mengusung lentera ilmu selama berabad-abad serta membuka jalan bagi era Kebangkitan Kembali dan era Pencerahan di Eropa...” (http://jakarta.usembassy.gov.).

Hal ini menjadi bukti bahwa sistem pendidikan Islam yang mengintegrasikan iman, ilmu dan kekuasaan mampu melahirkan peradaban unggul. Hal ini membuktikan bahwa Islam, sebagai agama sempurna dengan seluruh perangkat ajarannya, mampu mewujudkan peradaban maju dan mulia.

Alhasil, jika Indonesia ingin menjadi negara yang mengusung peradaban emas sekaligus menjadi negara adidaya yang maju dan kuat, tak ada jalan lain, kecuali negeri ini harus menerapkan sistem pendidikan Islam. Tentu dalam naungan institusi pemerintahan yang menjadikan Aqidah Islam sebagai asasnya, sebagaimana pada era kekhilafahan Islam dulu.

WalLaahu a’lam bi ash-shawaab. []

---*---

*Hikmah:*

Allah SWT berfirman:

إِنَّ ٱلدِّينَ عِندَ ٱللَّهِ ٱلۡإِسۡلَٰمُۗ وَمَا ٱخۡتَلَفَ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ إِلَّا مِنۢ بَعۡدِ مَا جَآءَهُمُ ٱلۡعِلۡمُ بَغۡيَۢا بَيۡنَهُمۡۗ وَمَن يَكۡفُرۡ بِ‍َٔايَٰتِ ٱللَّهِ فَإِنَّ ٱللَّهَ سَرِيعُ ٱلۡحِسَابِ

Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi al-Kitab, kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Siapa saja yang mengingkari ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya. (TQS Ali Imran [3]: 19). []

---*---

*0505 UPDATE KAFFAH*

*Bagaimana Kita Mengalahkan Amerika?*

Ketegangan di kawasan Teluk kembali meningkat tajam pada hari ke-67 konflik Iran, terutama di sekitar Selat Hormuz. Uni Emirat Arab mengklaim berhasil mencegat rudal Iran dan melaporkan kebakaran di fasilitas minyak Fujairah akibat dugaan serangan drone. Sejumlah negara seperti Qatar, Arab Saudi, Yordania, Kuwait, dan Uni Eropa mengecam insiden tersebut. Dampaknya juga mulai terasa dengan adanya korban luka di UEA dan Oman serta kerusakan pada fasilitas energi dan infrastruktur sipil.

Di tengah eskalasi tersebut, Amerika Serikat meluncurkan operasi “Project Freedom” untuk mengamankan jalur pelayaran di Selat Hormuz, dengan klaim menenggelamkan kapal kecil Iran dan mengawal kapal dagang. Namun, Iran membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa mereka memiliki hak penuh atas kontrol Hormuz. Presiden AS Donald Trump juga mengancam Iran akan “dilenyapkan” jika menyerang kapal AS, sementara Iran menyatakan tidak ada solusi militer untuk krisis ini. Ketegangan yang terus meningkat ini turut mendorong kenaikan harga minyak dunia lebih dari 5 persen dan mengganggu stabilitas energi global.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza melaporkan bahwa dalam 24 jam terakhir terdapat tiga korban jiwa (dua korban baru dan satu korban yang sebelumnya tertimbun puing) serta 11 orang terluka akibat serangan Israel. Sejumlah korban lainnya masih terjebak di bawah reruntuhan dan belum dapat dijangkau oleh tim penyelamat. Sejak gencatan senjata pada 11 Oktober, total korban tercatat mencapai 834 orang tewas dan 2.365 orang luka-luka. Secara keseluruhan sejak 7 Oktober 2023, jumlah korban jiwa mencapai 72.615 orang dengan 172.468 orang terluka (Kementerian Kesehatan Gaza, 5 Mei 2030).

Salah satu pertanyaan penting dalam perang Iran–AS (Amerika–Israel) adalah apakah Iran bisa mengalahkan Amerika. Dalam hal ini perlu dibedakan antara kemampuan bertahan dan kemampuan menang secara total. Iran terbukti mampu memberikan perlawanan dan menyulitkan AS, terutama melalui strategi perang asimetris dan pertahanan regional, namun belum memiliki kapasitas untuk mengalahkan Amerika sebagai kekuatan global. Hal ini karena AS masih unggul dalam militer, ekonomi, aliansi, dan pengaruh sistem internasional. Selama tatanan global yang dipimpin Barat masih berlaku, Iran maupun negara-negara Islam lainnya belum berada pada posisi untuk mengalahkan Amerika secara menyeluruh.

Dengan sistem Iran sekarang ini yang berbasis republik (nation-state), ditambah lagi paham sektarian yang diadopsi negara, Iran tidak akan bisa melakukan itu. Kecuali Iran bersama dunia Islam lain mencampakkan semua aturan Barat yang menjerat, membangun kekuatan dan jaringan global sendiri dengan sistem politik yang benar-benar lepas dari Barat. Dan itu hanya akan terwujud jika umat Islam memiliki Khilafah ala Minhaj an-Nubuwwah. Dan itulah yang harus diperjuangkan bersama umat Islam. Allahu Akbar.

Address

Kosambi, Klari
Karawang

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Yuk Ngopi posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share