26/02/2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh siswa baru di Jawa Barat.
Mereka diwajibkan menandatangani surat pernyataan bermeterai, yang berisi komitmen untuk mematuhi aturan kedisiplinan, mulai dari larangan membawa motor ke sekolah jika sudah tersedia transportasi umum, hingga larangan merokok dan minum miras.
Surat pernyataan tersebut juga wajib ditandatangani orangtua dan dilegalisasi oleh notaris. Jika siswa terbukti melanggar poin-poin dalam surat, mereka harus siap meninggalkan sekolah.
"Kalau melakukan itu (melanggar) maka saya bersedia mengundurkan diri dari sekolah tersebut, dan itu disetujui oleh orang tuanya dan dilegalisasi oleh notaris," ujar Dedi, Rabu (18/2/2026).
Dedi mengatakan, kebijakan ini bertujuan membentuk karakter dan kedisiplinan siswa sejak awal masuk sekolah. Menurutnya, pendidikan tidak boleh hanya fokus pada aspek akademik, tetapi juga harus menyentuh perilaku sehari-hari di luar jam sekolah.
Penulis: Irfan Maullana