11/08/2024
Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) Adalah sekelompok orang yang memiliki Kepedulian, Keberpihakan, dan Komitmen untuk Mempermudah akses Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja migran Indonesia dalam aspek hukum, ekonomi, sosial Sebelum selama dan setelah bekerja.
KAWAN PMI di Bentuk Oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Sesuai Dengan Peraturan Kepala BP2MI No 43 Tahun 2023
KAWAN PMI mempunyai Tugas Antara Lain :
1. PenyebarLuasan Informasi
2. Pendampingan Pekerja Migran dan Keluarga
3. Pencegahan Penempatan Ilegal.
Semoga dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kab. Asahan.