01/12/2022
RIBAWI ADALAH HAL YANG DI HARAMKAN LALU BAGAIMANA DENGAN PERBANKAN SYARIAH YANG ADA DI INDONESIA…? 🔥🔥🔥
Berbagai Pro dan Contra masih banyak ditemukan terkait Persepsi Perbankan Syariah. 🧐🧐
Namun, perlu diketahui bahwa Produk Perbankan Syariah.....
🔖 Mendapat Persetujuan MUI sebagai Lembaga Ulama Tertinggi di Negara. 🔖
Sesuai UU No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Bank Syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, atau prinsip hukum islam yang diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Berdasarkan ketentuan tersebut, terdapat prinsip *A'dl wa Tawazun* yang mendukung prinsip keadilan, keseimbangan, kemaslahatan, dan alamiyah yang tidak mengandung unsur obyek yang haram seperti Gharar, Masyir, Riba, dan Zalim.
Pentingnya mendalami Ilmu terkait *Produk Perbankan* sebagai *Program Syariah* agar bisa lebih mendukung upaya perkembangannya dengan memahami *Bentuk Bentuk Akad* yang sesuai Syar'i. 🎊🎊
Follow instagram kami :
---------------- 🎊🎊
Minat Join kelas di An-Nahl Academy bisa langsung DM atau chatt admin novi yuuk... 🤗
082311113543