21/10/2019
Ketika wafat, Umar bin Khattab meninggalkan ladang pertanian sebanyak 70.000 ladang, yang rata-rata harga ladangnya sebesar Rp 160 jutaβperkiraan konversi ke dalam rupiah. Itu berarti, Umar meninggalkan warisan sebanyak Rp 11,2 Triliun. Setiap tahun, rata-rata ladang pertanian saat itu menghasilkan Rp 40 juta, berarti Umar mendapatkan penghasilan Rp 2,8 Triliun setiap tahun, atau 233 Miliar sebulan (70.000x40juta).
Umar adalah khalifah yang sangat mementingkan usaha dan kerja yang produktif. Ia menjadikan kerja sebagai bentuk ibadah tertinggi. Ia pernah berbetuah: βAku tetapkan kalian tiga bepergian: berhaji, berjuang di jalan Allah, dan berunta demi mencari sebagian karunia Allah.β Bahkan ia menganggap syahid seseorang yang meninggal dalam perjalanan terakhir.
Info properti Makassar, Maros & Gowa..
Ter update...
untuk konsultasi silahkan hubungi kami
π
telpon:
βοΈ 085 241 669 636
Chat WhatsApp:
wa.me/6285241669636