28/09/2022
1.Assalamu Alaikum, Kami dari kantor BP2MI menyalurkan gaji santunan kepada TKI/TKW yang sudah bertahun-2 bekerja.
2.Penjemputan ini kami dari kantor menghibaukan kepada tenaga kerja resmi tdk resmi tetap kami jemput secara gratis tapi ingat secara bertahap.
3.Pengurusan bagi yang mau di pulangkan untk mendapatkan sertifikan tkw teladan harus punya visa masing-2 sesuai penepatanya.jika tdk punya pospor a/ kartu visa kalian bisa bertanya sama kami.
4.Bantuan dari Kantor BP2MI resmi mendapatkan gaji santunan 1 orang Rp.3.7500.000 di terimah setelah di indonesia setiap bulan.bantuan ini berjalan selama 5 thn.