Business Property Syariah

Business Property Syariah Meliputi Bisnis dan Pengembang di Real Estat

Bisnis Property Syariah adalah Bisnis Jual Beli dan Pengembang Property berdasarkan Hukum Islam Halalan Thoyiban wal Barokah Dengan Tujuan Akhir mendapat Ridho Allah swt.

27/09/2020

9 PESAN PENTING
SEPUTAR PROPERTY SYARIAH
Bagi Anda yang berniat serius untuk menekuni bisnis Property Syariah, atau yang sudah telanjur nyebur melibatkan diri dalam bisnis Property Syariah, berikut ada pesan-pesan dari Developer Property Syariah.
1. Pastikan paham seluk beluk bisnis ini sebelum memutuskan nyebur atau sebelum terlibat terlalu jauh. Ini sesuai kaidah Al Ilmu Qobla 'Amal.
2. Ada belasan akad yang Anda mesti ketahui di bisnis ini. Mulai akad dengan pemilik lahan, kontraktor, marketing penjualan hingga konsumen pembeli. Pastikan semua akad tidak ada yang melenceng dari aturan muamalah syariah.
3. Tanah sebagai komponen utama bisnis ini, pastikan telah terakuisisi secara syar'i. Jangan jualan dulu sebelum akad akusisi lahannya clear 'n clean.
4. Ketahui juga skill teknis seputar bisnis ini, khususnya seputar konstruksi sehingga tidak gampang terpedaya oleh mitra bisnis yang tidak amanah.
5. Pahami regulasi pemerintah setempat terkait perijinan dan peraturan bisnis ini, baik ijin lokasi, ijin usaha maupun ijin-ijin lain beserta segala konsekuensinya
6. Terkadang, ada transaksi dalam bisnis ini yang sah secara syar'i, namun dianggap melanggar dalam aturan hukum positif. Demikian juga sebaliknya. Pahami baik baik keduanya.
7. Jika ada masalah, pastikan tetap bertanggungjawab. Khususnya kepada pemilik lahan apalagi kepada konsumen. Jangan sekali-kali lari dari masalah. Hadapi dengan segala konsekuensinya.
8. Belajarlah kepada yang Anda anggap ahli dalam bisnis ini. Jangan sekali-kali nyebur dalam bisnis ini tanpa modal ilmu yang cukup, apalagi belajar pada orang yang bukan praktisi. Tetap waspada, karena banyak yang pintar pencitraan dan pandai ngegombal di sosial media.
9. Jangan mudah terayu dengan motivator yang pintar merangkai kata, membuai mimpi dan berpanjang angan-angan. Sebagai milyader ini, trilyuner itu dan sebagainya. Sukses itu ada polanya, gagal pun ada polanya. Tugas kita adalah mengenali pola pola kesuksesan dan kegagalan bisnis.
Demikian pesan-pesan ini disampaikan, semoga bermanfaat. Salam berkah berlimpah, Hulu Hilir Halal.
Developer Property Syariah

13/10/2019
07/10/2019

KEKUATAN EDUKASI

Alhamdulillah, agenda DPS hari Ahad ini adalah Gathering Customer di 2 daerah. Pertama di Surabaya dan yang Kedua di Kendari. Kedua duanya berjalan lancar dan sukses dengan closing massal. Untuk kesekian puluh kali, pola mendatangkan ribuan peserta berhasil kami lakukan dan terkonversi dengan penjualan dalam jumlah besar. Insyaallah 2 pekan lagi pola ini kembali kita lakukan di 4 kota sekaligus.

Sesungguhnya, menjalankan pola marketing edukasi tidak ada ruginya sama sekali. Apalagi dalam event massal seperti gathering akbar. Kenapa ? Karena kalau pun peserta yg hadir tidak jadi beli, minimal kami (insyaallah) dapat pahala kebaikan yakni menjelaskan skema kepemilikan rumah dengan cara yg halal. Bagaimana jika closing ? Malah enaknya double. Karena dapat 2 kebaikan. Pahalanya insyaallah dapat dan fulusnya pun dapat. Asyik apa asyik ?

Oiya, Anda atau siapapun yang membaca pesan ini, Anda tidak berdosa jika seumur hidup tidak berhasil memiliki rumah. Tapi ingat, anda pasti berdosa jika memiliki rumah dengan cara KPR riba. Ingat ingat itu. Karena apa yang kita lakukan, kelak akan diminta pertanggungjawaban di hadapan Allah. Kecuali anda masih kecil, tidur atau gila sebagaimana sabda Nabi SAW :

” رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ: عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ، وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ “

Diangkat pena (tidak dicatat/dihisab) dari tiga orang yakni dari orang yang tidur sampai orang tersebut kembali bangun, dan dari anak kecil sampai anak tersebut bermimpi (baligh), dan dari orang yang gila sampai dirinya menjadi berakal kembali.” (HR at-Tirmidzi, Abu Daud, an-Nasa’i, dan Ahmad)

Memiliki rumah dengan cara KPR riba juga tidak bisa dikategorikan terpaksa, karena hukum terpaksa atau dipaksa itu gak bisa serampangan dipakai. Rasulullah SAW yang bersabda :

إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ) سنن ابن ماجه

Sesungguhnya Allah telah mengabaikan (mengampuni dosa) atas ummatku dari ketidaksengajaan, lupa dan sesuatu yang dipaksa atas mereka (HR. Ibn Hibban dan Ibn Majah)

Dipaksa atau terpaksa itu ada pembahasannya tersendiri. Itu kategorinya darurat. Nah, darurat itu ada fiqh-nya tersendiri. Darurat itu perkara yg menyangkut hidup mati seseorang. Darurat itu seperti kisah keluarganya 'Amr bin Yasir. Yang dipaksa mengakui sesembahan nenek moyangnya. Jika menolak maka dibunuh sebagaimana kafir Quraisy membunuh Sumayyah ibunya. Darurat itu seperti memakan daging babi bagi orang yg sangat kelaparan dimana tidak ada sedikit pun makanan selain makanan itu. Jika tidak, nyawanya pasti melayang.

Nah, apakah memiliki rumah dengan cara KPR terkategori dipaksa, terpaksa atau darurat ? Jawabannya adalah TIDAK.

Address

Malang
65148

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Business Property Syariah posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Business Property Syariah:

Share

Category