21/05/2026
Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 5,25% pada Rabu kemarin. Bisnis properti berpotensi terdampak khususnya terkait bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) nonsubsidi.
Jika teman" mencicil KPR, perlu cek lagi skema suku bunga KPR dalam kontrak kredit. Jenis dan skema suku bunga yang diambil teman" sangat penting.
Kalau cicilan masih dalam masa bunga tetap (fixed rate), nilainya konstan selama periode fixed rate. Namun, kalau akan/sedang masuk cicilan bunga mengambang (floating rate), perlu segera ambil langkah mengantisipasi penyesuaian yang mungkin terjadi.
BI sendiri sudah menghimbau bila memang ada penyesuaian oleh bank tetap harus terkontrol dan terjangkau supaya nasabah terbantu. Selain itu, penyesuaian bunga KPR juga tidak akan terjadi dalam semalam. Ada waktu transmisinya.
Bagaimana dengan KPR subsidi? Sepertinya stabil, selama pemerintah tidak mengubah regulasinya.
Lalu, apakah ini waktu yang baik untuk membeli atau menjual properti? Jawabannya baik untuk keduanya.
Baik untuk membeli karena dengan naiknya BI Rate, harga properti cenderung tertahan bahkan mungkin terkoreksi. Biasanya, banyak juga insentif dari pengembang atau penjual bagi customer.
Di sisi lain, baik untuk menjual karena berpeluang besar mendapat calon pembeli yang akan bayar tunai karena tidak mau mencicil bunga tinggi.