Cluster Samawa city Perumahan Syariah di Kota Padang

Cluster Samawa city Perumahan Syariah di Kota Padang Perumahan Syariah Murah dan Berkah Di Ibu Kota Padang, Sumatera Barat

Minat wa.me/6285283527505
19/01/2021

Minat wa.me/6285283527505

BismillahKabar baik untuk masyarakat kota Padang.Kami membuka pendaftaran untuk perumahan syariah tahap 2 berlokasi bala...
09/06/2020

Bismillah

Kabar baik untuk masyarakat kota Padang.
Kami membuka pendaftaran untuk perumahan syariah tahap 2 berlokasi balai baru belakang perum polda, padang..
Dengan tipe 40/72.
Dengan skema syariah..
Tanpa Bunga
Tanpa Bank
Tanpa Sita
Tanpa Bi- Checking
Harga cash dan kredit tetap sama

Syarat mudah hanya Ktp, kk, npwp dan surat nikah

Bagaimana caranya? Minat?
Caranya mudah daftar hanya 1juta untuk mengambil no urut pendaftaran (NUP)..
Pemilihan kavling nanti ketika lauching

Segera hubungi kami

Abu Haidar
Wa.me/6285283527505

Ummu Haidar
Wa.me/6285281272785

09/06/2020
09/06/2020
Rumahku, SurgakuBismillah...Pengen punya Rumah idaman???Jangan tunggu lagi... Segera wujudkan impian anda "Cluster SAMAW...
09/06/2020

Rumahku, Surgaku

Bismillah...

Pengen punya Rumah idaman???

Jangan tunggu lagi...

Segera wujudkan impian anda

"Cluster SAMAWA City Balaibaru"

Pilihan terbaik untuk hunian keluarga dan investasi property anda!!!

Bisa dicicil s/d 10 tahun
Tanpa bunga
Tanpa denda
Tanpa sita
Tanpa BI cheking
Bebas RIBA...

Dapatkan Fasilitas Islami terbaik untuk anak2 anda!!!

Booking sekarang juga!!!

Info lengkap hubungi kami

Abu Haidar
Wa.me/6285283527505

Ummu Haidar
Wa.me/6285281272785

09/06/2020
25/12/2017

Bismillah

TAMAN DARUSSALAM KURANJI _ PADANG
PESAN SEKARANG SEBELUM KEHABISAN
Ikutilah Gatheringnya Ahad 07 Jan 2018

Tanpa Riba, Tanpa Denda, Tanpa Sita
Hunian syariah full fasilitas
DP DAPAT DIANGSUR 24x
Akan hadir Pemukiman Islami yg sangat dirindukan kaum muslimin..

TAMAN DARUSSALAM KURANJI
Hunian Asri & Islami di Lokasi Strategis. Pilihan tepat untuk berinvestasi, dengan harga terjangkau dan DP yang bisa diangsur s.d 2 tahun.
PROSES KEPEMILIKAN MUDAH dgn transaksi 100% SYARIAH dengan banyak kemudahan, insya Allah.
πŸ‘‰ PASTI Tanpa KPR Bank
πŸ‘‰ PASTI Tanpa BI Checking
πŸ‘‰ PASTI Tanpa Bunga, tanpa Riba
πŸ‘‰ PASTI Tanpa Denda Keterlambatan
πŸ‘‰ PASTI Tanpa Sita
πŸ‘‰ PASTI Tanpa Akad Ganda
πŸ‘‰ PASTI Tanpa Ribet
DP DAPAT DIANGSUR s.d 2 TAHUN

FASILITAS PENDUKUNG :
# Masjid seluas 8000 m
# Kolam Renang Terpisah Ikhwan & Akhwat
# Rumah Tahfizh utk Program Hafalan Al-Quran
# Area Memanah
# Play Ground
# Security System (one gate system & CCTV Camera)
# Wi-fi zone di seluruh kawasan

Lokasi STRATEGIS
πŸ‘‰ Hanya 8 menit menuju kampus UNAND (3,6 km)
πŸ‘‰ Hanya 10 menit menuju SDIT ADZKIA (4 km)
πŸ‘‰ Hanya 15 menit ke Rumah Sakit Semen Padang (7 km)
πŸ‘‰ Dekat SMAN 16 Padang
πŸ‘‰ Dekat Fasilitas Umum : Pasar Belimbing, Bank.

VIEW TERINDAH
Dari Taman Darussalam Kuranji....jika memandang ke arah timur, akan terlihat kampus UNAND dan jika kita memandang ke arah barat, akan terlihat p**au di seberang lautan...... Subhanallaah
Bayangkan...betapa tenteramnya hidup dalam perumahan bernuansa syariah di lokasi sangat STRATEGIS dan kemudahan dlm proses kepemilikan. Selain lebih tentram karena tidak mengambil proses RIBA, keseharian anda juga akan lebih mendekatkan diri anda kpd Allah SWT
=======
Ikutilah Gatheringnya Ahad 07 Jan 2017
Segera DAFTAR dg cara
ketik padang spasi nama lengkap spasi no ktp
kirim ke

utk ikhwan/laki2 hubungi Irfani Adhari abu haidar
wa/sms 0856 69 205 206
chat wa klik bit.ly/infopropertisyariahh

utk Akhwat/Perempuan hubungi Amelia ummu haidar
Wa/sms 0895 30 9899 74
chat wa klik bit.ly/infopropertisyariahhh

brosur lengkap di halaman FB Samara 1
https://www.facebook.com/Taman-Darussalam-Kuranji-Padang-MOPS-Kawasan-Perumahan-Syariah-1746049282135663/?ref=br_rs
Like dan share halaman FB kami

Semoga jd amal kebaikan bapak/ibu karena turut membantu saudara muslim mendapatkan rumah tanpa riba

Semoga barokah..aamiin yaa rabb

04/10/2016

JANGAN PERNAH MENYAMAKAN LABA DENGAN RIBA

β€œβ€¦ Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” (QS.Al-baqarah:275)

Sebenarnya apa sih tujuan islam melarang riba? Seharusnya khan asal saling sepakat, saling rela, tidak kena dosa?

Hukum islam itu dibuat untuk mengatur agar manusia mendapatkan kemaslahatan sebesar-besarnya tanpa manusia merugikan siapapun sekecil-kecilnya.

Mari kita bahas contoh LABA dan RIBA agar anda mudah untuk memahami dengan bahasa yang umum:

1. Saya membeli sebuah sepeda motor Rp. 10 Juta dan saya hendak menjual dengan mengambil untung dengan bunga 1% perbulan untuk jangka waktu pembayaran 1 tahun.
Transaksi seperti ini tergolong transaksi RIBAWI.

2. Saya membeli sepeda motor Rp. 10 juta, dan saya hendak menjual secara kredit selama setahun dengan harga Rp. 11.200.000,-. Transaksi ini termasuk transaksi SYARIAH.

Apa bedanya? Khan kalau dihitung2 ketemunya sama Untungnya Rp. 1.200.000?

Mari kita bahas kenapa transaksi pertama riba dan transaksi kedua syar'i.

TRANSAKSI PERTAMA RIBA karena:
1. Tidak ada kepastian harga, karena menggunakan sistem bunga. Misal dalam contoh diatas, bunga 1% perbulan. Jadi ketika dicicilnya disiplin memang ketemunya untungnya adalah Rp. 1.200.000,-. Tapi coba kalau ternyata terjadi keterlambatan pembayaran, misal ternyata anda baru bisa melunasi setelah 15 bulan, maka anda terkena bunganya menjadi 15% alias labanya bertambah menjadi Rp. 1.500.000,-. Jadi semakin panjang waktu yang dibutuhkan untuk melunasi utang, semakin besar yang harus kita bayarkan.

Bahkan tidak jarang berbagai lembaga leasing ada yang menambahi embel2 DENDA dan BIAYA ADMINISTRASI, maka semakin riba yang kita bayarkan. Belum lagi ada juga yang menerapkan bunga yang tidak terbayar terakumulasi dan bunga ini akhirnya juga berbunga lagi.

2. Sistem riba seperti diatas jelas2 sistem yang menjamin penjual pasti untung dengan merugikan hak dari si pembeli. Padahal namanya bisnis, harus siap untung dan siap rugi.

TRANSAKSI KEDUA SYARIAH karena:
1. Sudah terjadi akad yang jelas, harga yang jelas dan pasti. Misal pada contoh sudah disepakati harga Rp. 11.200.000,- untuk diangsur selama 12 bulan.

2. Misal ternyata si pembeli baru mampu melunasi utangnya pada bulan ke-15, maka harga yang dibayarkan juga masih tetap Rp. 11.200.000,- tidak boleh ditambah. Apalagi diistilahkan biaya administrasi dan denda, ini menjadi tidak diperbolehkan.

Kalau begitu, si penjual jadi rugi waktu d**g? Iya, bisnis itu memang harus siap untung siap rugi. Tidak boleh kita pasti untung dan orang lain yang merasakan kerugian.

Nah, ternyata sistem islam itu untuk melindungi semuanya, harus sama hak dan kewajiban antara si pembeli dan si penjual. Sama-sama bisa untung, sama-sama bisa rugi. Jadi kedudukan mereka setara. Bayangkan dengan sistem ribawi, kita sebagai pembeli ada pada posisi yang sangat lemah.

Nah, sudah lebih paham hikmahnya Alloh melarang RIBA?

Kalau menurut anda informasi ini akan bermanfaat untuk anda dan orang lain, silakan share status ini, untuk menebar kebaikan.

Dakwah anda hanya dengan meng-KLIK SHARE/BAGIKAN, maka anda akan mendapatkan pahala dari orang yang membaca dari share anda, dan juga jika dishare lagi anda akan mendapatkan pahala dari orang yang membaca dari share kawan anda.
Mungkin lebih tepatnya MULTI LEVEL PAHALA, Hehehe

Mudah khan cari pahala? Mudah tapi tak semua yang membaca status ini mau men-share, ada bisikan syetan: "Ga usah dishare, ngapain disuruh share mau aja......"

Iya, memang syetan dengan bisikan halusnya didalam sanubari kita, mengajak untuk malas untuk menebar kebaikan. Ya sudah, ga apa2 kalau anda tidak mau share. Semoga Alloh selalu meridhoi kita semua.

http://buku.bebashutang.org/?id=TOBAT-RIBA

Semoga bermanfaat

Syariah

GILA!! NYESEL SAYA BELI PERUM SYARIAH!!*Ini cerita konsumen Perumahan Syariah Property di kota lainBeberapa bulan terakh...
22/08/2016

GILA!! NYESEL SAYA BELI PERUM SYARIAH!!

*Ini cerita konsumen Perumahan Syariah Property di kota lain

Beberapa bulan terakhir saya keliling mencari rumah impian untuk hadiah Istri tercinta. Berkeliling Kota Bekasi, mencari perumahan yang pas untuk masa depan bersama. Namun hampir setiap perumahan yang saya temui alhamdulillaah cocok, dp ringan, cicilan murah, oke banget lah pokoknya.

Saya pilih lah perumahan ######, lanjut booking fee, pas hendak di proses pengajuan kpr ditolak karena BI Checking medeteksi ada masalah dengan akun saya yang digunakan kawan untuk kredit mobil. Dan Batal akhirnya, BF melayang seketika. :cry:

Lanjut lagi, ke perumahan selanjutnya. Sudah BF, bahkan masuk DP cash. Akad di awal pertengahan tahun ini (2016) serah terima, sudah lewat beberapa bulan ternyata lahan masih semak belukar tanpa bentuk yg sedikit menyejukan mata. Kami husnudzon, kesabaran kami diuji. Sampai akhirnya menemukan fakta, lahan bersengketa. Batal, BF hangus, DP apa kabar, yg dijanjikan akan diangsur pengembaliannya. :cry:

Saya berpikir keras, apa yang salah?
Kenapa selalu gagal cari rumah. Karena rasanya sudah terlalu lama tinggal di kontrakan dan pondok mertua indah.

Tidak berhenti perjuangan mencari rumah, saya berhenti keliling yang banyak membuang waktu dan bensin, hehehee. Saya dapat Info dari kawan ada perumahan syariah yang infonya tanpa bank, tanpa bi checking, tanpa denda, dsb. Alhamdulillaah ketemu lah dengan akun Perumahan Syariah Property. Terdapat banyak list perumahan, saya cari wilayah yg terjangkau dan saya minati.

Setelah mendapatkan Info detail dan valid. Saya dan Istri pun langsung menuju lokasi yang di infokan, alhamdulillah pas dan tidak kesasar. :joy:

Belajar dari pengalaman sebelumnya, tak ingin kami mengulangi kesalahan yang sama. Saat itu p**a kami datangi kantor developer. Terjadilah percakapan sebagai berikut :

Saya : Assalamu'alaikum pak.
Developer : Waalaikumsalam, selamat datang di kantor kami. ada yg bisa kami bantu?

Saya : Kebetulan kami sedang cari rumah pak, alhamdulillah sya sudah survey lokasinya. Ini kira-kira pembangunan brp lama ya pak?

Developer : Baik, bagus jika bapak dan istri sudah cocok dgn lokasinya. Kami pembangunan hanya 6 bulan maksimal. Jika tak ada kendala, Insya Allah bisa dipercepat selesai di bulan ke empat.

Saya : Wah cepat sekali, ini DPnya harus cash atau bisa diangsur? Besar jg ya perum syariah DPnya.

Developer : Jika bapak berminat, DP bisa 6bulan. Besar karena bentuk komitmen konsumen pak, dan komitmen kami segera dibangun unit bapak.

Saya berdiskusi dengan Istri, membicarakan perihal DP dan cicilan yg ternyata wow. Walupun sebenarnya bukan masalah besar buat saya dan Istri. Saya pun menjelaskan terkait problem pencarian rumah sebelumnya. Ternyata ....

Saya : Baik pak, kalo bgtu DP saya angsur 2 bulan. Besok saya kembali lagi untuk bawa bukti Transfer DP 1 nya.

Developer : Sebentar, sebentar. Kok main dp dp aja ini. (sembari tertawa)

Saya : Saya merasa cocok dengan skema yang bapak jelaskan. Jd saya putuskan, OK.

Developer : Begini pak, jika bapak berminat. Silahkan lock unit dengan booking fee, itu tahapan awal. Selanjutnya bapak serahkan data kelengkapan yang mendukung diterimanya pengajuan kpr bapak. Setelah kami terima, kita akad. Baru bapak bisa bayar DP.

Saya : Wah, kok beda ya sama kebanyakan perumahan konvensional? DP dulu baru akad. :grimacing:

Developer : Dalam akad itu ada hak dan kewajiban yg perlu kita sepakati pak. Hak dan kewajiban bapak sebagai konsumen serta kami sebagai developer. Jadi meminimalisir tidak ada pihak yang dirugikan dalam jual/beli rumah ini. Kalo DP bapak dibawa kabur developer, sedangkan tidak ada perjanjian tertulis, bagaimana? Bapak tidak akan bisa menuntut developer. Sebaliknya jika kami bermasalah, bapak memiliki bukti untuk membawa masalah ini ke jalur hukum.

Saya : ......
Baik pak, tolong unit ini di lock. Sy transfer booking fee nya sekarang.

Masya Allaah, menurut saya benar-benar Gila. dan saya sangat sangat menyesal kenapa Properti Syariah semacam ini tidak ada sejak dulu. Saya menyesal, tidak segera melirik karena te
rgiur dengan skema konvesional yang kebanyakan menjerat konsumennya. Jika tidak tertipu, ya terjerat riba.

Alhamdulillaah,
Terima Kasih Perumahan Syariah Property

*Hasil diskusi panjang salah satu agen perumahan syariah (arbi) dengan konsumennya

20/08/2016

Apa sih keunggulan dari perumahan syariah ini? bank, pembayaran langsung ke developer

οΏ½ #οΏ½tanpaοΏ½ bi cheking,kita langsung yang menentukan konsumen mampu bayar atau tidak

denda kalau telat bayar

sita,kalau gagal bayar ya tinggal dijual aja oleh pemilik rumah dgn harga yang bisa ditentukan pemilik dan kita bantu juga untuk menjualnya...dengan cara seperti ini konsumen yang gagal bayar masih dapat untuk dari kenaikan nilai aset

lelang,ngapain di lelang..kitakan gk ada sita

sesuai syariah

atas nama pemilik dan diserahkan hampir bersamaan dgn serah terima unit...enak apa enak ..

Mudah lo...kalau mau dijual kembali tentunya dgn menikmati kenaikan aset... Dan ingat bisa jadi anda beli hari ini 240 Jt...ketika rumahnya jadi dan anda mau jual kembali dgn harga jauh lebih tinggi boleh2 saja.itukan milik anda, walaupun belum lunas

PENASARAN...?
Segera Hubungi kami

laki2 wa/sms ke 085669205206
perempuan wa/sms ke 085281272785

10/08/2016

Perumahan syariah kami memiliki konsep umum sebagai berikut:

1. Tanpa Bank:
Developer tidak mengajak pihak bank untuk terlibat dalam akad jual beli, akad hanya antara Anda sebagai pembeli dengan developer sehingga proses cenderung lebih sederhana dan mudah.

2. Tanpa Bunga:
Biasanya cicilan rumah bersifat flat setiap bulannya, tanpa ada penambahan ataupun pengurangan. Penawaran harga cash dan kredit pun sudah disampaikan nominalnya sebelum akad, jadi pilihan harga Andalah yang menentukan.

3. Tanpa Denda :
Karena denda financial termasuk riba, dan dosa riba ada 73 tingkatan, dan dosa terkecilnya seperti seorang anak lelaki yang menzinai ibu kandungnya sendiri.

Jika Anda telat membayar ketika mencicil di dalam KPR konvensional tentu Anda akan terkena denda. Tidak demikian halnya dengan KPR syariah, Anda hanya akan dikenakan surat peringatan sebagai pengingat komitmen bayar hutang atau resechedule pembayaran jika dirasa Anda tidak bisa menepati cicilan di tanggal tertentu.

4. Tanpa Sita:
Karena sita paksa adalah salah satu bentuk perampasan hak milik seseorang dan itu adalah kedzaliman. Dan setiap kedzaliman harus dilawan.

Jika pun Anda di tengah jalan tak sanggup melunasi cicilan, padahal disisi lain Anda sudah menempati rumah beberapa lama, maka setelah melalui beberapa proses alternatif, developer akan mendorong Anda untuk menjual rumahnya atau membantu untuk menjualkan, hasilnya sebagian untuk bayar sisa hutang ke developer sisanya untuk Anda pribadi... untung bukan? Tidak akan disita, krn Anda sudah memiliki hak rumah 100%.

5. Tanpa Akad Bermasalah:
Karena sesungguhnya keharaman transaksi property bukan semata-mata disebabkan faktor ribanya saja, tapi masih banyak faktor yang lain yang bermasalah dan diharamkan.

akad antara pembeli dan developer adalah akad jual beli istishna (indent) jika unit rumah belum tersedia, bisa juga dengan akad jual beli kredit jika unit rumah sudah tersedia

6. ..?
Karena riba adalah dosa besar yang pelakunya diancam diperangi Allah dan Rasul-Nya dan dimasukkan ke dalam neraka selama-lamanya.

7. ..?
Karena asuransi adalah judi. Bisa dapat bisa enggak. Ini adalah skema gambling dan taruhan yang hukumnya telah diharamkan.

8. ..?
Karena BI ceck hanya ditujukan kepada mereka yang punya legalitas formal saja. Sementara yang berkemampuan tapi usahanya non formal, jangan harap dibantu.

Ttg sertifikat:

Kalau developer konvensional yg kerjasama dgn bank, sertifikat dijadikan agunan ke bank buat pjm modal utk buyer. ..

Nah kalo di kami sertifikat dititipkan di safetybox ato notaris...nanti semua ada di PPJB jelas, transparan n berkekuatan hukum

Address

Balai Baru
Padang
25437

Telephone

085669205206

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Cluster Samawa city Perumahan Syariah di Kota Padang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category