Polres Parepare

Polres Parepare Kepolisian Negara Republik Indonesia
Daerah Sulawesi Selatan
Resort Parepare
Jalan Andi Mappatola No.20 Parepare

15/09/2026

*KONFERENSI PERS* Pengungkapan Penyalahgunaan Pengangkutan dan/Atau Niaga BBM yang Disubsidi Pemerintah oleh Polres Parepare Polda Sulawesi Selatan.

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh AKBP PHUNKY MAHENDRA BORNIAWAN, S.I K., M.H., M.I.K., Giat dimulai dengan Pemaparan ungkapan kasus Penyalahgunaan Pengangkutan dan/atau Niaga BBM yang disubsidi Pemerintah oleh Polres Parepare kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan insan Pers

Polres Parepare Ungkap Penyalahgunaan Pertalite, 2 Avanza Modifikasi DisitaAvanza Modifikasi Tangki dan Ratusan Liter Pe...
15/09/2026

Polres Parepare Ungkap Penyalahgunaan Pertalite, 2 Avanza Modifikasi Disita

Avanza Modifikasi Tangki dan Ratusan Liter Pertalite Disita, Dua Pelaku Ditangkap Polres Parepare

PAREPARE - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parepare mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita dua unit mobil mini bus jenis Toyota Avanza yang telah dimodifikasi pada bagian tangkinya. Selain kendaraan, polisi juga mengamankan hampir 700 liter Pertalite dari kedua mobil tersebut.

Kapolres Parepare, AKBP Phunky Mahendra Borniawan, mengatakan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Phunky saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus di halaman Mapolres Parepare, Selasa (15/9/2026).

"Ada dua unit mini bus jenis Avanza kita sita. Tangki mobilnya sudah dimodifikasi. Jumlahnya sekitar hampir 700 liter Pertalite dari dua unit kendaraan itu,” ujar Phunky.

Kedua tersangka masing-masing berinisial D dan T. Keduanya diamankan polisi di dua lokasi berbeda, yakni SPBU Cappa Galung dan SPBU Soreang, saat melakukan pengisian BBM ke tangki kendaraan yang telah dimodifikasi.

Menurut Phunky, kedua tersangka berasal dari luar Kota Parepare, masing-masing dari Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Wajo.

Modus yang dilakukan yakni membeli Pertalite secara berulang di sejumlah SPBU menggunakan 18 barcode berbeda. BBM tersebut kemudian diduga dijual kembali ke wilayah lain dengan harga yang lebih tinggi.

"Modus pelaku mengisi BBM Pertalite di setiap SPBU yang ada dari Pinrang, Parepare, Barru menggunakan 18 barcode berbeda. Kemudian Pertalite dia jual ke Kabupaten Polman, Sulbar, dan ke Kabupaten Wajo,” jelasnya.

Pengungkapan kasus ini dilakukan di tengah meningkatnya perhatian terhadap penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Parepare. Phunky Mahendra menyebut pengawasan akan terus diperketat untuk mencegah praktik penyalahgunaan yang dapat mengganggu distribusi BBM kepada masyarakat.

Phunky mengatakan Polres Parepare telah mengambil langkah preventif dan represif terhadap kendaraan yang dicurigai melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Selain melakukan pengawasan, kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak SPBU dan mengimbau agar pengaturan antrean BBM dilakukan dengan baik.

"Kami juga telah mengimbau kepada masyarakat dan petugas SPBU untuk mengatur antrean. Saat ini Polres Parepare juga melibatkan ahli migas dan tetap memantau semua SPBU di Parepare,” katanya.

Pengawasan dilakukan dengan melibatkan personel dari berbagai satuan di tujuh SPBU yang berada di wilayah Kota Parepare.

"Selain langkah preventif kami juga melakukan langkah represif kepada pelaku. Jika ada indikasi, kita tetap melakukan pengamanan. Kita libatkan semua personel dari berbagai satuan juga di tujuh SPBU,” ungkapnya.

Polres Parepare juga masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk memeriksa pihak-pihak SPBU, khususnya para operator yang bertugas dalam proses pengisian BBM.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana ketentuan yang berlaku, dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Phunky menegaskan, kepolisian akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Kami dari Kepolisian komitmen menjaga wilayah Kota Parepare agar tetap kondusif dan aman di tengah masyarakat,” pungkasnya.

15/09/2026

Rapat Forkopimda Kota Parepare dirangkaikan dengan kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi Pada SPBU Se Sulawesi Selatan melalui Zoom Meeting.

15/09/2026

*KONFERENSI PERS* Pengungkapan Penyalahgunaan Pengangkutan dan/Atau Niaga BBM yang Disubsidi Pemerintah oleh Polda Sulawesi Selatan dan Polres Jajaran

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol DJUHANDHANI RAHARDJO PURO, S.H., M. H., Giat dimulai dengan Pemaparan Pengungkapan kasus Penyalahgunaan Pengangkutan dan/atau Niaga BBM yang disubsidi Pemerintah oleh Polda Sulsel dan Polres Jajaran kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan insan Pers

Kepala Kepolisian Resor Parepare beserta Staf dan Jajaran mengucapkan Dirgahayu Pelopor Brimob Polri Ke - 67.
14/09/2026

Kepala Kepolisian Resor Parepare beserta Staf dan Jajaran mengucapkan Dirgahayu Pelopor Brimob Polri Ke - 67.

Jangan Biarkan Narkoba Merenggut Masa Depan Bangsa.
14/09/2026

Jangan Biarkan Narkoba Merenggut Masa Depan Bangsa.

Waspada Narkoba , Katakan Tidak Pada Narkoba.
13/09/2026

Waspada Narkoba , Katakan Tidak Pada Narkoba.

Patroli SPBU Sat Lantas Polres Parepare .
13/09/2026

Patroli SPBU Sat Lantas Polres Parepare .

Pertandingan PSM MAKASSAR VS AREMA FC digelar tanpa penonton.
12/09/2026

Pertandingan PSM MAKASSAR VS AREMA FC digelar tanpa penonton.

Address

Jalan Andi Mappatola No 20
Parepare

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Polres Parepare posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share

Category