24/03/2019
Perumahan TWP TNI
TWP atau kepanjangan dari tabungan wajib militer merupakan sebuah upaya dari TNI untuk mempermudah para personilnya dalam hal kepemilikan rumah, Dengan berdirinya sebuah badan organisasi keuangan swakelola mandiri milik TNI ini maka diharapakan setiap prajurit/personel militer tidak lagi kesulitan dalam hal kepemilikan rumah serta bisa mengayomi para keluarga TNI dengan rumah layak sesuai keinginan masing-masing personel.
Dengan menggandeng para developer yang telah sesuai dengan persyaratan khusus dari pihak BP TWP maka sangat disarankan setiap prajurit/personil TNI untuk memanfaatkannya semaksimal mungkin, Jangan sampai menyesal dikemudian hari.
Setiap personel militer baik dari AU, AD dan AL dan semua jajaran militer lainnya bisa memanfaatkan BP TWP dengan besaran yang berbeda-beda dan semua telah diatur oleh setiap kesatuan TNI yang dimaksud, misalnya:
Untuk TNI AD maka besaran TWP dibedakan sesuai kepangkatan mereka antara :
1) Tamtama/ PNS Gol I .
2) Bintara/ PNS Gol II .
3) Pama/ PNS Gol III .
4) Pamen/ PNS Gol IV a, b, c .
5) Pati/ PNS Gol IV d, e .
Keuntungan pemanfaatan TWP
Jika saat ini anda masih aktif di kesatuan militer dan ingin sekali memiliki rumah pribadi impian untuk keluarga tercinta anda maka segeralah manfaatkan kemudahan yang ditawarkan oleh BP TWP dan dapatkan beberapa kemudahan antara lain:
1. Lebih mudah disetujuai oleh pengembang perumahan
2. Bunga jelas lebih murah (-/+ 3% ) dibandingkan ketika anda mengajukan KPR lewat bank konvensional(6-12%).
3. Bisa mendapatkan Rumah dengan aman, Karena setiap developer yang akan berkerjasama dengan BP TWP pasti harus melewati beberapa syarat khusus.
Dan masih banyak lagi keuntungan kepemilikan rumah melalui BP TWP, dan tentu akan sangat sayang sekali jika salah satu program pensejahteraan tersebut anda lewatkan begitu saja.
Batas pemanfaatan TWP
Seperti dijelaskan diatas bahwa setiap elemen TNI yang masih aktif bisa mendapatkan bantuan kepemilikan rumah melalui program BP TWP, Namun seperti yang kami kutip dari situs TNI yang terkait program TWP, menyebutkan bahwasannya “Dinas akan memberikan bantuan pinjaman kepemilikan rumah tersebut sampai kurun waktu 6 bulan sebelum pensiun".
Nah, Demikian ulasan singkat tentang program kepemilikan rumah dengan memanfaatkan TWP, semoga ulasan singkat tersebut bisa membantu para elemen militer yang ingin memiliki rumah probadi untuk keluarga tercinta mereka agar hidup para elemen militer lebih sejahtera baik saat aktif hingga mereka pensiun kelak.