TANAH Kavling Syariah

TANAH Kavling Syariah KPR DAN TANAH KAVLING KONSEP SYARIAH

PROMO RAMADHAN SALETANAH KAVLING RUKO DAN RUMAH
19/04/2021

PROMO RAMADHAN SALE
TANAH KAVLING RUKO DAN RUMAH

19/04/2021

ASET PROPERTY TEBAIK SAAT INI ADALAH TANAH KAVLING

PNS dan pegawai Udh ngejaman,Tapi petani yg msh luar biasa...😉Punya tanah kavling jgn di anggurin ?Jdkan kebun yg produk...
18/04/2021

PNS dan pegawai Udh ngejaman,
Tapi petani yg msh luar biasa...😉
Punya tanah kavling jgn di anggurin ?
Jdkan kebun yg produktif yg bs menghasilkan pasif income 😊

17/04/2021

SELAMAT MENUNAIKAN KEWAJIBAN PUASA RAMADHAN
1442 H

POTENSI KEUNTUNGAN BISNIS DAN INVESTASI TANAH KAVLING PRODUKTIFSalah satu yang banyak diminati dan menarik perhatian par...
10/04/2021

POTENSI KEUNTUNGAN BISNIS DAN INVESTASI TANAH KAVLING PRODUKTIF

Salah satu yang banyak diminati dan menarik perhatian para pembisnis ataupun masyarakat untuk menghasilkan uang dan meningkatkan penghasilan di masa mendatang adalah dengan berinvestasi. Ada banyak jenis investasi yang bisa dipilih untuk menghasilkan return atau keuntungan di masa mendatang. Baik itu, investasi dalam properti ataupun keuangan seperti saham, surat berharga, emas dan sekuritas lainnya.

Investasi yang menjadi favorit pada di tengah masyrakat pada saat ini adalah investasi properti baik itu dalam bentuk tanah ataupun dalam bentuk bangunan. Hal ini karena banyaknya keuntungan dan manfaat yang akan didapatkan karena nilainnya yang menjanjikan dan akan terus meningkat setiap tahunnya.

KEUNTUNGAN BISNIS TANAH KAVLING PRODUKTIF MASA KINI

Memutuskan untuk melakukan investasi pada saat ini dengan potensi keuntungan yang menjanjikan di masa depan membutuhkan keahlian tersendiri. Keahlian yang dimaksud adalah kemampuan untuk menentukan jenis investasi yang diyakini akan bisa memberikan keuntungan yang besar dan pastinya menjanjikan di masa yang akan datang.

Yuuk ambil bagian surveyy...segera ?
Lokasih PAL 9, JL. RAYA KAKAP

S3marak Ramadhan
10/04/2021

S3marak Ramadhan

B*k yg bilang punya PERUM KONVENSIONAL ith gampang ?Menurut sy gak .... malah ribet bgtt, ribet dunia dan akhirat.Klo ad...
03/04/2021

B*k yg bilang punya PERUM KONVENSIONAL ith gampang ?
Menurut sy gak .... malah ribet bgtt, ribet dunia dan akhirat.

Klo ada yg syariah kenapa ambil yg konvensional ?
Apa lg skrg, cicilannya murah gak jauh beda, DP pun sama .... 😊

syariah

ALASAN MENGAPA RIBA DI HARAMKAN DALAM ISLAM1. Termasuk tujuh dosa besarRiba disebut menjadi salah satu dari tujuh dosa b...
01/04/2021

ALASAN MENGAPA RIBA DI HARAMKAN DALAM ISLAM

1. Termasuk tujuh dosa besar

Riba disebut menjadi salah satu dari tujuh dosa besar yang telah ditetapkan oleh Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadits:

Dari Abi Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda :
"Jauhilah dari kalian tujuh hal yang mencelakakan". Para sahabat bertanya,"Apa saja ya Rasulullah?". "Syirik kepada Allah, sihir, membunuh nyawa yang diharamkan Allah kecuali dengan hak, makan riba, makan harta anak yatin, lari dari peperangan dan menuduh zina." (HR. Muttafaq alaihi).

2. Diperangi Allah SWT

Doa harta riba telah diperingatkan dalam al-qur'an. Dalam surat Al-Baqarah ayat 278-279 disebutkan bahwa dosa riba sangat berat.
Allah SWT berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَذَرُوا۟ مَا بَقِىَ مِنَ ٱلرِّبَوٰٓا۟ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ

فَإِن لَّمْ تَفْعَلُوا۟ فَأْذَنُوا۟ بِحَرْبٍ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ ۖ وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَٰلِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan, maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat, maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak dianiaya." (Qs. Al-Baqarah: 278-279).

3. Mendapat Laknat dari Rasulullah SAW

Allah SWT telah memberikan perumpamaan kepada orang-orang semacam ini dengan perumpamaan yang mengerikan. Siapa saja yang memakan riba seperti orang yang kerasukan setan yang terkena penyakit gila.

Allah SWT berfirman,

ٱلَّذِينَ يَأْكُلُونَ ٱلرِّبَوٰا۟ لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِى يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيْطَٰنُ مِنَ ٱلْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْبَيْعُ مِثْلُ ٱلرِّبَوٰا۟ ۗ وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلْبَيْعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰا۟ ۚ فَمَن جَآءَهُۥ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُۥ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ

Artinya: "Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba) , maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.". (QS. Al-Baqarah [2]: 275).

SISTEM DEVELOVER PROPERTY SYARIAHSebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, tren kepemilikan rumah yang te...
30/03/2021

SISTEM DEVELOVER PROPERTY SYARIAH

Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, tren kepemilikan rumah yang terjadi saat ini adalah dengan memilih properti berikut juga developer syariah. Developer properti syariah akan sangat berbeda dengan developer konvensional yang mengenakan biaya bunga, denda dan penalti jika tidak membayar angsuran secara tepat waktu.

Nah, untuk lebih jelasnya simak sistem developer syariah berikut ini.

a. Tidak Melibatkan Bank

Skema yang digunakan oleh developer properti syariah adalah skema murabahah atau skema yang tidak melibatkan pihak perbankan.

Meskipun tidak melibatkan bank, Anda tetap bisa mencicil. Semua transaksi jual beli melalui developer syariah terdapat pada kesepakatan perjanjian tertulis pada Surat Pemesanan Pembelian Rumah (SPPR), yang diantaranya berisi tenor dan nominal angsuran per bulan.

b. Tahap Administrasi Oleh Developer

Setelah booking fee untuk properti yang diminati, tahap selanjutnya adalah pembayaran down payment (uang muka), tunai maupun angsuran, dan dilakukan akad antara konsumen dan developer.

c. Tanpa BI Checking

Tidak adanya campur tangan bank berarti tidak ada proses penilaian kelayakan konsumen di BI Checking. Setelah tenor, besar cicilan, dan margin telah disepakati, Anda sebagai pembeli hanya perlu berurusan dengan developer dan notaris.

Jika sudah dalam tahap ini, proses AJB akan disaksikan pihak notaris dan dari pihak konsumen.

e. Penyerahan Kunci Lama

Karena tidak melibatkan bank, rumah yang dibeli dari developer properti syariah bergantung pada ketersediaan dana angsuran Anda. Oleh karena itu, pastikan angsuran properti lancar sehingga Anda bisa mendapatkan kunci rumah dengan lebih cepat.

Kenapa sih orang2 lebih memilih konsep syariah, terutama muslim ?KPR / TANAH PROPERTY SYARIAHGaya hidup syariah yang ber...
30/03/2021

Kenapa sih orang2 lebih memilih konsep syariah, terutama muslim ?

KPR / TANAH PROPERTY SYARIAH

Gaya hidup syariah yang berkembang telah membuat pebisnis properti menghadirkan beragam pilihan properti. Salah satunya berbasis properti syariah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dari bank pun perlahan-lahan mulai ditinggalkan, karena alasan riba.

Hunian syariah membuat masyarakat, khususnya umat Muslim, merasa jauh lebih nyaman karena dapat menghindar dari riba yang dilarang dalam Islam. Selain dikenal tanpa riba, hunian syariah membawa keuntungan yang lain yaitu memiliki nominal cicilan yang tak berubah.

1. Pengertian Properti Syariah

Properti syariah yang menawarkan skema tanpa riba kini banyak dicari. (Foto: Pexels)
Properti syariah yang menawarkan skema tanpa riba kini banyak dicari. (Foto: Pexels)

Banyak yang menganggap rumah syariah hanya diperuntukkan bagi umat Islam semata, padahal hunian syariah dapat dimiliki seluruh umat beragama. Jadi, jangan menyalahartikan dengan istilah properti syariah dengan konsep perumahan bagi penganut agama Islam saja, ya.

Secara umum, properti syariah adalah jenis properti yang sistem transaksinya dijalankan sesuai dengan syariah Islam. Arti hunian syariah lebih kepada skema kepemilikannya yang lebih syariah. Dalam kitab agama Kristen dan Nasrani, tercantum juga mengenai pelarangan riba. Jadi, hunian syariah dapat dimiliki oleh siapapun yang menginginkan hunian bebas riba.

Hunian syariah atau biasa disebut dengan KPR syariah merupakan skema kepemilikan hunian dengan menggunakan akad-akad yang sesuai dengan syariah islam.

2. Beli Properti Syariah

Selain membeli rumah, kini pembelian apartemen juga dilengkapi dengan fasilitas KPR syariah (foto: Unsplash.com)
Selain membeli rumah, kini pembelian apartemen juga dilengkapi dengan fasilitas KPR syariah (foto: Unsplash.com)

Dengan skema kepemilikan properti syariah berbasis KPR, Anda kini bisa memiliki hunian idaman sesuai dengan akad dan syariat Islam, lho. Dalam akadnya, jual beli properti syariah disepakati antara pemesan dan penjual rumah syariah.

3. Konsep Properti Syariah

Konsep properti syariah umumnya tak melibatkan pihak ketiga dan tak ada denda atau sita. (Foto: Pexels)
Konsep properti syariah umumnya tak melibatkan pihak ketiga dan tak ada denda atau sita. (Foto: Pexels)

Berbeda dengan properti konvensional, Anda bisa mengenali konsep hunian syariah dari ciri khasnya, antara lain:

a. Menekankan Pada Kepemilikan

Maksudnya adalah, Anda sebagai pemilik properti syariah seutuhnya. Jadi berfokus pada membeli, bukan menyewa. Dalam skema hunian syariah, konsumen bisa langsung membeli rumah pada pihak developer tanpa pihak ketiga atau bank. Dalam Muslim-Properti, developer tidak bekerja sama dengan pihak bank untuk terlibat dalam pembangunan proyek baik dalam hal pembiayaan pembangunan proyek ataupun kredit pemilikan rumah (KPR) dengan konsumen.

b. Skema Properti Syariah yang Diterapkan

Dalam hunian syariah, biasanya developer menggunakan akad ‘isthisna’ atau indent. Dikutip dari OJK, istishna adalah akad jual beli dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati antara pemesan dan penjual rumah syariah.

Saat menginginkan rumah di perumahan syariah, Anda perlu memesannya terlebih dahulu dan membayarnya dengan sistem tunai atau cicilan. Saat melakukan kesepakatan di awal akad untuk hunian syariah, pihak developer akan menunjukkan harga perumahan syariah yang sifatnya tetap, atau nilainya tidak akan berubah.

c. Tidak Ada Penambahan atau Pengurangan dalam Jual Beli

Properti syariah yang Anda beli baik secara tunai atau cicil akan seharga yang sama dengan apa yang disetujui, tanpa ‘biaya tersembunyi’ atau pun yang bersifat tambahan. Terlebih pada cicil, hunian syariah biasanya disesuaikan dengan kemampuan calon pembeli.

d. Properti Syariah Tanpa Riba dan Tanpa Sita

Berbeda dengan istilah kredit dalam konsep konvensional, transaksi properti syariah tidak mengenakan bunga, denda, apalagi hingga penyitaan. Lembaga keuangan yang bersifat syariah dilarang untuk mendapatkan keuntungan dari transaksi riba yang memang bertentangan dengan syariat islam.

Di sisi lain, jika pembeli properti syariah nantinya mengalami masalah finansial hingga mangkir melunasi perjanjian, maka lembaga keuangan atau pengembang dilarang untuk melakukan penyitaan, melainkan harus bahu membahu menjualkan huniannya. Lalu setelah terjual, keduanya bisa membagi hasil untuk pembayaran pelunasan perjanjian.

e. Properti Syariah Tidak Menggunakan Jasa Asuransi

Satu lagi yang membedakan pembelian rumah syariah dengan properti konvensional yaitu rumah yang dibeli secara syariah tidak akan diasuransikan. Hal ini berhubungan dengan unsur ketidakpastian yang ditawarkan lembaga asuransi yang tidak sepaham dengan syariat Islam.

Pada syariat Islam, asuransi mengandung unsur judi, di mana pihak asuransi berkesempatan mendapatkan untung jika Anda tidak mengajukan klaim apapun. Namun di sisi lain, lembaga asuransi bisa mengalami rugi besar jika Anda mengalami musibah dan pihak asuransi harus membayarkan biaya pertanggungan yang menjadi hak pembeli.

4. Sistem KPR Syariah

Bank yang memberikan fasilitas KPR syariah diantaranya BTN syariah, Bank Syariah Mandiri dan lain-lain (Foto: Pexels)

Dalam sistem KPR syariah, bank tidak membebankan bunga, meskipun tetap mengambil profit dari hasil pembelian rumah. Sejumlah bank yang memiliki sistem syariah di antaranya BTN syariah, BRI syariah, Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, Bank Mualamat, BTPN syariah dan lain sebagainya.

Nah, sebagai contoh, jika Anda ingin membeli rumah seharga Rp500.000.000 dengan urbun (uang muka) Rp70.000.000, bank akan menyelesaikan pembayaran sisa Rp430 juta. Kalau margin yang disepakati 5% dengan tenor cicilan 15 tahun, maka cicilan yang harus dibayar per bulannya selama masa tenor adalah sebesar Rp4.180.000.

Tip Rumah
Developer properti syariah biasanya mempunyai sistem tersendiri untuk mengecek kemampuan pembeli.
5. Kriteria Properti Syariah
Salah satu kriteria rumah syariah adalah tidak ada riba, sita, dan asuransi (Foto: Pexels)
Salah satu kriteria rumah syariah adalah tidak ada riba, sita, dan asuransi (Foto: Pexels)

Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) memiliki dua kriteria atau syarat untuk menjadikan sebuah produk rumah syariah layak dilabeli stempel syariah atau halal. Ahli Perbankan Syariah sekaligus juga anggota DSN-MUI Gunawan Yasni menyebut kriteria rumah syariah tersebut adalah:

Pertama, syaran yang merupakan prinsip syariah di Indonesia dan apabila mengacu pada produk keuangan atau komersial juga sesuai dengan fatwa DSN MUI.
Kedua, qanunan adalah hukum yang jelas mengenai peraturan-peraturan yang berkaitan, yang lazim digunakan di Indonesia.
Jadi, jika kredit pemilikan rumah (KPR) syariah tanpa riba maka hal itu di-qanun-kan dengan aturan-aturan seperti Undang Undang Perbankan Syariah, surat berharga syariah, peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Peraturan Bank Indonesia.

Penting untuk diketahui secara jelas profile developer atau penjual dan otoritas apa yang diberlakukan, untuk menentukan produk yang dalam hal ini adalah hunian syariah bisa diklaim benar-benar syariah. Karena kalau tidak sesuai dengan peraturan yang ada, maka produk itu tidak legitimate sesuai dengan fatwa DSN MUI.

  INVESTASI.COMKALAU PUNYA UANG, LEBIH BAIK BELI TANAHKenapa orang-orang zaman dulu lebih memilih membeli tanah saat pun...
30/03/2021

INVESTASI.COM
KALAU PUNYA UANG, LEBIH BAIK BELI TANAH

Kenapa orang-orang zaman dulu lebih memilih membeli tanah saat punya uang?
Alasannya karena menurut mereka penduduk bumi pasti bertambah, sementara lahan nggak pernah bertambah.

Otomatis permintaan akan lahan bakal lebih besar daripada supply-nya. Hukum ekonomi saja menyatakan, saat permintaan alias demand lebih besar dari ketersediaan, pasti harga akan naik.
Pemahaman akan prinsip ekonomi itulah yang bikin keputusan berinvestasi di tanah gak akan pernah rugi. Lagipula, jika hanya tanah yang dibeli, nggak perlu ada biaya perawatan seperti jika membeli bangunan. Paling kena pajak progresif, yang bisa kamu akalin dengan menyewakan tanahmu untuk tempat bisnis.

Buang gengsi
Prinsip orang zaman dulu itu menabung, hidup sederhana, dan gak mudah tergoda membeli sesuatu cuma karena gengsi. Prinsipnya bersakit-sakit dahulu bersenang-senang kemudian.
Orang-orang zaman dulu gak akan memaksakan apa yang berada di luar kemampuan finansialnya. Beda sama orang-orang zaman sekarang.

Tetangga beli TV baru, ikutan. Sampai tetangga beli mobil, dipaksain kredit walau sebenarnya beban pengeluaran sudah banyak. Demi gengsi! Ujung-ujungnya utang pun numpuk dan pusing karena sulit melunasi.

Ternyata banyak kan hal-hal bermanfaat di masa lalu yang masih bisa bermanfaat hingga sekarang. Kalau demi hidup yang lebih teratur dan masa depan keuangan yang lebih baik, kenapa nggak?

Address

Pontianak
78115

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when TANAH Kavling Syariah posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category