PT. LENSA UTAMA

PT. LENSA UTAMA Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from PT. LENSA UTAMA, Jalan Tekam, Gang Siliwangi No. 09. Tanjung Hulu, Pontianak.

Building/Real Estate , General Trading/Ritail, Industry, Forestry, Agriculture, Printing, Workshop & Investment includes Commodity Investment, Financial Investment, Mutual Funds, P2P lending, Portfolio Investment with the broadest possible understanding.

Skema Pendampingan Kemandirian Usaha Perhutanan SosialYang di Presentasikan Ke PT. Lensa Utama sebagai Perusahaan Mitra.
23/04/2026

Skema Pendampingan Kemandirian Usaha Perhutanan Sosial
Yang di Presentasikan Ke PT. Lensa Utama sebagai Perusahaan Mitra.

Pemerintah Provinsi sesuai kewenanganya pada Perhutanan Sosial belum menyediakan APBD untuk penguatan pemohon izin peman...
22/04/2026

Pemerintah Provinsi sesuai kewenanganya pada Perhutanan Sosial belum menyediakan APBD untuk penguatan pemohon izin pemanfaatan, Anggaran melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat adalah murni berasal dari PT. Lensa Utama sebagai Perusahaan Mitra, melalui Investasi Komoditas, Financial Investment, Reksa Dana, P2P lending, Portofolio Investment dengan pengertian yang seluas - luasnya.

Renja ada tapi Dari 2011 sampai hari ini Dinas LHK masih belum ada fasilitasi lembaga usaha dalam mengajukan kerjasama d...
01/02/2026

Renja ada tapi Dari 2011 sampai hari ini Dinas LHK masih belum ada fasilitasi lembaga usaha dalam mengajukan kerjasama dengan No. 45 (PT.Lensa Utama) sebagai perusahaan mitra

Efek Program pemerintah Dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dengan kegiatan Perhutanan Sosial, melalui Pola Ke...
09/12/2025

Efek Program pemerintah Dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dengan kegiatan Perhutanan Sosial, melalui Pola Kemitraan berbasis pemberdayaan, harta berabis, Modal ludes, giro perusahaan dan pribadi ludes, kartu debit ludes, tunggu SK.IUPHHK - HTR diterbitkan kepala daerah dan pemenuhan syarat perrjanjian (jaminan) dari Asosiasi HTRMI dan koperasi selaku debitur sudah 15 tahun tadak bayar², kartu debit sampai exfire semua,
Kalian tau tidak kesalahan dan dosa besar kalian, murkanya Allah lebih menyakitkan dari orang yang kalian dzolimi.
Modalpun belum ada yang kembali.
Koperasi tidak ada yang memenuhi syarat, SK.IUPHHK - HTR tidak ada diterbitkani kepala daerah.
Program kegiatan ékonomi lanya tidak ada good will dari pemerintah, kalau ngomong di awal nyaman benar, mentang² Kyai sudah lumutan, belum keringat kering harus sudah dibayar, nyatanya sudah 15 tahun tadak mampu bayar², apa gunanya lampiran 1 - 57 yang membidangi tidak mengerti tupoksinya, mana tanggung jawab moral dan integritas kalian. tadak bisa bina & fasilitasi, nasehat & fasilitasi KSO/kerjasama ke No. 45, PT. Lensa Utama sebagai Perusahaan Mitra , baik kolaborasi dengan pemerintah, sesama perusahaan, pemberdayaan tadak ade yang becus.
Sudah 4x generasi presiden, gubernur, bupati dan walikota, kami tadak ngerti tata kelola pemerintah apakah ini termasuk Good Governance...!!

Surat Bupati Kubu Raya No. 522/191/Bunhuttam.C3/2012 Perihal Undangan Acara Penyerahan IUPHHK - HTR kepada KSU. Sungai S...
18/11/2025

Surat Bupati Kubu Raya No. 522/191/Bunhuttam.C3/2012 Perihal Undangan Acara Penyerahan IUPHHK - HTR kepada KSU. Sungai Siloam dan prakualifikasi Perusahaan Mitra di Fresh Resto, Jl. Arteri Supadio, kabupaten Kubu Raya tgl 17 Oktober 2012

Surat Plt. Kepala Dinas Perkebunan, Kehutanan dan Pertambangan Kubu Raya No. 522/194/Bunhuttam.C3/2013 Perihal Penjelasa...
18/11/2025

Surat Plt. Kepala Dinas Perkebunan, Kehutanan dan Pertambangan Kubu Raya No. 522/194/Bunhuttam.C3/2013 Perihal Penjelasan Tentang Pembangunan Hutan Tanaman Rakyat Pola Kemitraan kepada PT. Lensa Utama.

Surat Plt. Kepala Dinas Perkebunan, Kehutanan dan Pertambangan Kubu Raya No. 522/664/Bunhuttam.C3/2013 Perihal Penjelasa...
18/11/2025

Surat Plt. Kepala Dinas Perkebunan, Kehutanan dan Pertambangan Kubu Raya No. 522/664/Bunhuttam.C3/2013 Perihal Penjelasan Tentang Rekomendasi Sebagai Perusahaan Mitra Koperasi dan Kelompok Tani kepada PT. Lensa Utama.

Surat Plt. Kepala Dinas Perkebunan, Kehutanan dan Pertambangan Kubu Raya No. 522/766/Bunhuttam.C3/2013 Perihal Rekomenda...
18/11/2025

Surat Plt. Kepala Dinas Perkebunan, Kehutanan dan Pertambangan Kubu Raya No. 522/766/Bunhuttam.C3/2013 Perihal Rekomendasi kepada PT. Lensa Utama.

Catatan dan Penekanan yang harus di patuhi olèh Pengurus KSU. Sungai Siloam, désa Kubu , kecamatan Kubu, kabupatèn Kubu ...
17/11/2025

Catatan dan Penekanan yang harus di patuhi olèh Pengurus KSU. Sungai Siloam, désa Kubu , kecamatan Kubu, kabupatèn Kubu Raya dari PT. Lensa Utama.
Merujuk surat Bupati Kubu Raya No. 522/191/Bunhuttam.C3/2012 pada lampiran No.35.
Merujuk Anggaran Dasar KSU. Sungai Siloam No. 120/BH/X/4, tgl 12 Juli 2004, pada Bab VII, pada Pasal 32 dan 33.
Pada Bab Bab XI, pasal 38, pada huruf e.
Merujuk Perjanjian Kerjasama Operasional No. 057/PKO/ - PT. LU/I/2012 dan 033/PKO/KSS/II/2012 antara PT. Lensa Utama dengan KSU. Sungai Siloam tgl 24 Pebruari 2012.

Karena telah menggunakan keuangan PT. Lensa Utama untuk prakegiatan dan modal tak langsung dalam kegiatan program Kemenhut dengan kegiatan Pembangunan Hutan Tanaman Rakyat di Kubu Raya, Provinsi Kalbar, dengan demikian PT. Lensa Utama berhak untuk minta pertanggung jawabanya agar segera diselesaikan.
Demikian Agar saudara mematuhi dan memaklumi, karena sudah dari 2011 - 2025.

https://www.facebook.com/share/r/1HcRErVz3B/ Catatan dan Penekanan yang harus di patuhi olèh Pengurus DPP, DPW, Asosiasi...
17/11/2025

https://www.facebook.com/share/r/1HcRErVz3B/ Catatan dan Penekanan yang harus di patuhi olèh Pengurus DPP, DPW, Asosiasi Perhiptani dan DPD Kubu Raya dari PT. Lensa Utama.
Merujuk surat Bupati Kubu Raya No. 522/191/Bunhuttam.C3/2012 pada lampiran No.16.
Merujuk surat Pergiptani Kubu Raya No. 004/Perhiptani/03.12 tgl 14 Maret 2012 Perihal Undangan Musyawarah Kerja, Forum Komunikasi Profesi serta sinergi Program.
Merujuk Anggaran Dasar Perhiptani No. 02 tgl 13 Maret 2013, pada Bab VIII Kekayaan , pada Pasal 22 dan 23 pada butir angka 1 - 4.
Karena telah menggunakan keuangan PT. Lensa Utama untuk prakegiatan dan modal tak langsung dalam kegiatan program Kemenhut dengan kegiatan Pembangunan Hutan Tanaman Rakyat di Provinsi Kalbar, dengan demikian PT. Lensa Utama berhak untuk minta pertanggung jawabanya agar segera diselesaikan.
Demikian Agar saudara mematuhi dan memaklumi, karena sudah dari 2011 - 2025.

Catatan dan Panekanan yang harus di patuhi olèh Pengurus DPP, DPW dan DPD Asosiasi HTRMI  dari PT. Lensa Utama. Merujuk ...
17/11/2025

Catatan dan Panekanan yang harus di patuhi olèh Pengurus DPP, DPW dan DPD Asosiasi HTRMI dari PT. Lensa Utama.
Merujuk Perubahan Anggaran Dasar Asosiasi HTRMI No. 157, pada Pasal 4 Kekayaan dan pada butir angka 1 - 4.
Merujuk surat Gubernur Kalbar No. 522/1725/Ekbang.B/2010 pada isi surat No. 4.
Merujuk lampiran SK. DPP Asosiasi HTRMI No. Kep. 0051/DPP AHTRMI/V/2011;Tentang Komposisi dan Personalia deep DPW Asosiasi HTRMI Provinsi Kalbar masa bakti 2011 - 2016 ( sampai dengan Muswil)
Merujuk surat Bupati Kubu Raya No. 522/191/Bunhuttam.C3/2012 pada lampiran No. 54.
Merujuk perjanjian kerjasama antara Asosiasi HTRMI dengan CV. Lensa Utama No. 003/SPK/AHTRMI - KB/III/2011 sebelum peningkatan anggaran dasar menjadi Perseroan Terbatas (PT) ,
Karena telah menggunakan keuangan PT. Lensa Utama untuk prakegiatan dan modal tak langsung dalam kegiatan program Kemenhut dengan kegiatan Pembangunan Hutan Tanaman Rakyat di Provinsi Kalbar, dengan demikian PT. Lensa Utama berhak untuk minta pertanggung jawabanya, agar saudara segera menyelesaikanya.
Demikian Agar saudara mematuhi dan memaklumi, karena sudah dari 2011 - 2025.

Address

Jalan Tekam, Gang Siliwangi No. 09. Tanjung Hulu
Pontianak
78237

Opening Hours

Monday 07:30 - 16:00
Tuesday 07:30 - 16:00
Wednesday 07:30 - 16:00
Thursday 07:30 - 16:00
Friday 07:30 - 16:00
Saturday 07:30 - 15:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when PT. LENSA UTAMA posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share