Agrobisnis Taman Tahfidz Firdaus-Pwkt

Agrobisnis Taman Tahfidz Firdaus-Pwkt Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Agrobisnis Taman Tahfidz Firdaus-Pwkt, Real Estate, Cirangkong, Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Purwakarta.

Kesempatan berinvestasi Properti yang Murah, Aman dan Menguntungkan dengan dikelola oleh Tim ahli dari Botani Seed (Unit Bisnis IPB) di Kavling Taman Tahfidz Firdaus

Harga mulai dari 50Jutaan tersedia skema cicilan hanya 2 jutaan saja Anda akan memiliki

08/07/2022
16/01/2021

Pengertian Properti Syariah
Banyak orang yang menganggap bahwa properti syariah adalah jenis properti dalam bentuk perumahan yang hanya diperuntukkan kepada umat islam saja. Namun, hal tersebut tentunya tidaklah benar. Siapa saja boleh memiliki dan membeli properti syariah ini. Jadi, properti syariah tidak hanya diperuntukkan untuk warga muslim saja namun juga untuk warga non muslim yang ingin memiliki hunian bebas riba.

Secara umum pengertian properti syariah adalah jenis properti yang sistem transaksinya dijalankan sesuai dengan syariah islam. Jadi, properti syariah atau orang biasa menyebutnya dengan istilah KPR Syariah adalah skema kepemilikan rumah atau hunian dengan menggunakan akad-akad yang sesuai dengan ketentuan syariah islam. Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa KPR Syariah bukanlah konsep hunian di perumahan yang hanya dikhususkan untuk pihak muslim dengan bentuk perumahan yangada masjidnya, sekolah tahfidznya, pengajian warga dan lain-lain. Namun, lebih kepada langkah-langkah transaksi dan akad yang sesuai syariat islam.

rumah syariah

Ciri Khas Properti Syariah
Jadi dalam kondisi seperti ini properti syariah lebih menekankan pada skema kepemilikannya. Dua poin utama yang membedakan properti syariah dengan properti konvensional di antaranya adalah tentang aspek akad serta skema bisnis.

Akad Jual Beli
Dalam properti syariah, konsumen bisa langsung membeli rumah pada pihak developer atau tanpa ada pihak ketiga seperti bank untuk menjadi peranara. Sedangkan, skema kepemilikan properti konvensional biasanya akan terdapat pihak ketiga yaitu bank konvensional yang menjadi perantaranya. Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa transaksi yang terlibat dalam kepemilikan properti atau perumahan syariah adalah murni transaksi bisnis jual beli, baik secara kredit ataupun cash.

Skema Bisnis Sesuai Syariat Islam
Instrumen yang digunakan oleh pengembang atau developer properti syariah dikenal dengan sebutan isthisna’, yaitu skema pesan bangun. Jadi ketika ingin memiliki hunian di perumahan syariah maka anda harus memesannya terlebih dahulu dan melakukan prosedur transaksi pembayaran dalam bentuk kredit atau tunai, kemudian developer baru akan melakukan pembangunan. Hal ini karena dalam menjalankan proyek pembangunan, developer tidak meminta bantuan pihak ketiga untuk menyediakan modal.

Skema bisnis ishtishna ini diperbolehkan dalam syariat islam, sama seperti skema bisnis murabahah, salaam dan lain-lain. Dalil yang memperbolehkan hal tersebut boleh dan halal dilakukan adalah cara ini dipraktekkan sendiri oleh Rasulullah SAW yang pernah memesan pada sahabat agar dibuatkan mimbar serta cincin secara isthisna’.

Pembangun Perumahan Syariah Bersifat Indent
Dari pengertian yang sudah dijelaskan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa dalam pengertian properti syariah, ketika konsumen hendak membeli sebuah rumah hunian di perumahan syariah, maka rumah akan bersifat indent. Jadi rumah tidak langsung jadi, namun cara ini tentunya akan memiliki keuntungan tersendiri yakni adanya failitas bagi konsumen dalam melakukan customize desain rumah yang akan dipesan.

Namun tidak semua developer properti syariah menerapkan isthisna’, ada beberapa developer property syariah yang memang sudah menyediakan properti yang bersifat ready stock dengan menggunakan perputaran modal yang terus digunakan untuk membangun perumahan syariah. Anda sebagai konsumen juga dapat memilih apakah akan membeli rumah dengan cara tunai atau kredit. Saat melakukan kesepakatan di awal akad, pihak developer akan menunjukkan harga perumahan syariah yang bersifat tetap dan nilainya tidak akan berubah-ubah.

saudagar apps - aplikasi properti syariah
Mau Mencari Listing Properti Syariah se-Indonesia? Download Aplikasi Ini
Skema Properti Syariah yang Diterapkan
Properti syariah memang sedang menunjukkan pamornya pada saat ini di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan konsep syariat islam. Properti syariah muncul untuk dapat dijadikan sebagai pilihan Anda, khususnya bagi yang ingin membeli rumah hunian pribadi, untuk bisnis properti syariah atau hanya sekadar berinvestasi. Adapun di sini, properti syariah tidak hanya dapat dimaknai sebagai properti yang dapat dibiayai melalui “tangan” atau bank maupun lembaga keuangan syariat lainnya. Namun lebih daru itu, properti syariah atau yang lazim dikenal sebagai KPR Syariah memiliki fokus yang terletak pada skema kepemilikan rumah dengan menggunakan akad-akad yang disesuaikan dengan syariat Islam salah satunya adalah akad istishna.

Transaksi Murni Jual Beli Tunai Maupun Kredit
Secara sederhana, skema properti syariah atau perumahan syariah dapat dijelaskan melalui proses transaksi pembelian rumah yang langsung kepada pihak pengembang atau developer properti syariah. Jadi, satu hal yang menjadi poin penting di sini adalah tanpa ada campur tangan pihak ketiga khusunya bank konvensional yang menerapkan riba bunga bank. Dengan kata lain, transaksi yang terjadi antara konsumen sebagai pembeli dan developer sebagai penjual adalah murni transaksi bisnis jual-beli (uang tunai maupun kredit). Tentunya hal inilah yang membuat sistem pembelian properti syariah berbeda dengan sistem pembelian rumah (KPR) secara konvensional. Selain itu, dalam transaksi jual beli pada properti syariah, konsumen juga tidak akan dibebankan biaya administrasi oleh developer.

Harga Jual Tetap dan Tidak Berubah-ubah Sejak Awal Akad
Saat berakad (melakukan perjanjian) diawal maka akan disepakati satu harga yang dipilih oleh pihak developer dan juga konsumen. Beberapa hal yang ada dalam akad mencakup uang tunai, maupun cicilan. Selain itu juga dicantumkan mengenai jangka waktu cicilan yang bervariasi, bisa selama lima tahun, sepuluh tahun, atau justru 15 tahun. Jadi, seluruh syarat maupun hal-hal yang harus disampaikan dalam perjanjian haruslah jelas sedari awal, dan bukan di tengah atau justru akhir proses.

Cicilan Rumah Bersifat Tetap
Satu kelebihan dari properti syariah yang menjadi ciri khas properti syariah yang lainnya adalah terletak pada jumlah cicilan yang nilainya tetap dan tidak berubah sekalipun suku bunga yang ditetapkan BI berubah dan kondisi ekonomi berfluktuasi. Pihak pengembang properti syariah tidak akan memberikan denda atau justru penyitaan sebagai konsekuensinya pada saat konsumen tidak mampu membayar cicilan dikarenakan satu hal maupun hal lain.

Pihak developer akan memberikan seluruh kemudahan ini dengan syarat, pada saat berada di kondisi tersebut, pihak konsumen wajib memberi tahu pihak pengembang secara jujur dan apa adanya mengenai masalah yang dihadapi agar pihak developer properti syariah dapat memberikan kebijakan terbaik bagi kedua belah pihak, tanpa merugikan kedua belah pihak dengan pengenaan denda maupun penalti.

Jadi, pada saat sekarang ini sistem properti syariah hadir sebagai pilihan bagi Anda, yang ingin membeli dan memiliki rumah hunian syariah dengan cara aman, sehat, dan paling penting, sesuai dengan aturan Islam. Hal ini sesuai dengan konsep syariah yang diusung yakni “bebas” riba bunga bank, tanpa penyitaan dan denda dan juga akad yang bermasalah.

Sudah banyak developer properti syariah pada saat ini yang bisa anda sebagai penyedia layanan properti syariah. Anda hanya perlu datang, memilih model rumah sesuai keinginan, melakukan akad dan perjanjian dan selesai. Satu hunian di perumahan syariah siap menjadi tempat Anda mengelola masa depan.

Hubungi Customer Kami
WA:

15/01/2021

Selamat datang di page:
Kavling Agrobisnis Taman Tahfidz Firdaus - Purwakarta
dapatkan penawaran kepemilikan Kavling Agrobisnis Taman Tahfidz Firdaus - Purwakarta yang menarik dan menguntungkan
Hubungi Customer Kami
WA:

14/01/2021

PUNYA SEBUAH KEBUN BUAH DAN TERNAK YANG PRODUKTIF DENGAN HARGA TERJANGKAU, MAU?

Investasi yang menguntungkan sekaligus anda bisa merasakan bagaimana memiliki dan mengelola perkebunan tanpa harus menghabiskan waktu, memiliki keahlian dan mempunyai akses market.

Bergabunglah bersama kami di Taman Tahfidz Firdaus Anda bisa berinvestasi di lahan 100m dengan kepemilikan lahannya sudah legalitas SHM dengan bonus 2 pohon durian montong, 4 pohon jambu Kristal dan 1 ekor kambing.

Anda juga bisa menyerahkan perawatan kepada kami selaku developer dengan akad kerjasama bagi hasil.

DAPATKAN KEUNTUNGAN DAN BERKAHNYA

1. Lahan milik dan atas nama pemilik Developer sejak tahun 2014 jadi aman segala macam legalitasnya

2. Dapatkan juga potensi passive income di tahun pertama hasil dari kerjasama bagi hasilnya

3. Setiap investasi suadah termasuk wakaf tunai pesantren Tahfidz Yatim Piatu

4. Letak yang strategis dekat dengan alun alun kota purwakarta, kantor bupati purwakarta, pintu toll sadang, waduk jatiluhur, Lembang Bandung dan Mall Lippo Cikarang.

Apa yang membuat anda ragu lagi?
Konsep terbaik
Lokasi strategis
Pengerjaan lapangan progessif
Legalitas aman dan lengkap

Tunggu apalagi, segera atur waktu anda untuk melakukan survey lokasi.

HADIRILAH PESTA SATE MARANGGI ASLI PURWAKARTA + SURVEY BERSAMA

Ahad, 13 Januari 2019 @ Wisata Kampung Kahuripan Cirangkong Purwakarta

Dapatkan Harga Promo Mulai 46,5 Juta...
Tersedia Skema Cicilan Tanpa DP & Tanpa Tanpa Denda

Taman Tahfidz Firdaus
“ sebuah kebanggaan dan keberkahan terbaik investasi kebun produktif ”

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan
Hubungi marketing kami :
WA:

Perbedaaan Properti Syariah dengan Properti KonvensionalDari penjelasan yang sudah dijelaskan diatas, maka dapat disimpu...
13/01/2021

Perbedaaan Properti Syariah dengan Properti Konvensional
Dari penjelasan yang sudah dijelaskan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa perbedaan properti syariah dan properti konvensional secara umum terletak pada beberapa hal berikut ini.

Pihak Yang Transaksi
KPR Syariah: terdapat 2 Pihak yang bertransaksi yaitu antara pembeli dan developer

Bank Syariah: terdiri dari 3 Pihak yaitu antara pembeli, developer dan bank

Bank Konvensional: juga terdiri dari 3 Pihak yaitu antara pembeli, developer dan bank

Barang Jaminan
KPR Syariah: menetapkan bahwa Rumah yang di perjualbelikan/kredit tidak dijadikan jaminan

Bank Syariah: memberikan kebijakan Rumah yang diperjualbelikan/kredit dijadikan jaminan

Bank Konvensional: memberikan kebijakan Rumah yang diperjualbelikan/kredit dijadikan jaminan

Sistem Denda
KPR Syariah: Tidak mengenakan denda

Bank Syariah: mengenakan denda

Bank Konvensional: Ada denda

Sistem Sita
KPR Syariah: Tidak ada sita

Bank Syariah: Tidak ada sita

Bank Konvensional: mengenakan sita

Sistem Penalty
KPR Syariah: Tidak ada penalty

Bank Syariah: Tidak ada penalty

Bank Konvensional: mengenakan penalty

Sistem Asuransi
KPR Syariah: Tidak ada asuransi

Bank Syariah: menggunakan asuransi

Bank Konvensional: menggunakan asuransi

Jadi secara umum perbedaan properti syariah dan properti konvensional terletak pada sistem asuransi, sistem pinalti, sistem bunga, sistem denda, dan sistem sita yang diterapkannya. Dalam properti syariah tidak ada sistem bunga, asuransi, penalty, denda ataupun sita dan tidak melibatkan bank sebagai pihak ketiga.

Itulah informasi lebih detail dari properti syariah sebagai bisnis perumahan syariah yang menggiurkan dan untung besar baik di dunia atau di akhirat. Semoga bermanfaat, terimakasih.

Hubungi Customer Kami
WA:

WhatsApp Messenger: More than 2 billion people in over 180 countries use WhatsApp to stay in touch with friends and family, anytime and anywhere. WhatsApp is free and offers simple, secure, reliable messaging and calling, available on phones all over the world.

10/01/2021

Keuntungan dan Kelebihan Properti Syariah
Keuntungan properti syariah yang akan anda dapatkan dari pihak developer properti syariah adalah kemudahan dan keadilan. Developer properti syariah akan menerapkan skema tanpa denda serta tanpa sita. Hal ini berarti jika konsumen tidak dapat membayar cicilan di bulan berjalan karena suatu alasan, maka konsumen tidak akan dikenakan denda atau pinalti. Jadi ketika berada di kondisi tersebut pastikan anda sebagai konsumen memberitahu developer agar developer bisa memberikan solusi dan kebijakan yang terbaik untuk kedua belah pihak. Dengan menerapkan cara yang adil dan mudah seperti itu, maka konsumen tidak akan dikenakan pinalti atau denda dalam bentuk apapun ketika telat membayar.

Pihak developer juga tidak akan menyita properti anda pada saat anda tidak mampu melunasi cicilan atau tidak bisa melanjutkan cicilan pelunasan untuk pembelian rumah karena hal tersebut termasuk ke dalam akad yang bathil. Pihak developer akan mencari dan memberikan solusi bagi anda untuk kebaikan kedua belah pihak.

Jadi, pada saat konsumen sudah tidak mampu melunasi cicilan rumah maka pihak developer dan pihak konsumen akan duduk bersama untuk mencari solusi bagi masalah ini. Salah satu solusi yang sering dilakukan adalah pihak developer akan meminta pembeli untuk membantu proses penjualan rumah lain yang artinya konsumen harus bisa membantu mempromosikan atau menjadi agen properti syariah untuk mendapatkan fee dan selanjutnya perolehan marketing fee dapat digunakan untuk membantu membayar cicilan.

Solusi lain yang juga bisa digunakan untuk mengatasi masalah tersebut juga dapat dilakuakn atas kemauan konsumen sendiri. biasanya konsumen akan meminta pihak developer untuk menjual rumah yang telah dibeli. Kemudian setelah berhasil terjual, hasil penjualan digunakan terlebih dulu untuk melunasi hutang kepada developer dan jika masih ada sisa, maka sisanya dikembalikan pada pihak konsumen dan tetap menjadi hak konsumen.

Jadi, keuntungan dari properti syariah ini dapat disimpulkan di antaranya adalah tanpa riba, tanpa denda, tanpa bank serta tanpa sita. Dalam melakukan transaksi properti syariah, pembeli dapat secara langsung bertransaksi dengan developer kemudian memilih sistem pembayaran apakah akan membayar secara cicilan atau cash. Dan pada akhirnya rumah syariah bisa secara langsung menjadi milik anda sebagai pembeli tanpa adanya agunan atau jaminan pada saat dilaksanakan akad jual beli.

Hubungi Customer Kami
WA:

Pengertian Properti SyariahBanyak orang yang menganggap bahwa properti syariah adalah jenis properti dalam bentuk peruma...
10/01/2021

Pengertian Properti Syariah
Banyak orang yang menganggap bahwa properti syariah adalah jenis properti dalam bentuk perumahan yang hanya diperuntukkan kepada umat islam saja. Namun, hal tersebut tentunya tidaklah benar. Siapa saja boleh memiliki dan membeli properti syariah ini. Jadi, properti syariah tidak hanya diperuntukkan untuk warga muslim saja namun juga untuk warga non muslim yang ingin memiliki hunian bebas riba.

Secara umum pengertian properti syariah adalah jenis properti yang sistem transaksinya dijalankan sesuai dengan syariah islam. Jadi, properti syariah atau orang biasa menyebutnya dengan istilah KPR Syariah adalah skema kepemilikan rumah atau hunian dengan menggunakan akad-akad yang sesuai dengan ketentuan syariah islam. Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa KPR Syariah bukanlah konsep hunian di perumahan yang hanya dikhususkan untuk pihak muslim dengan bentuk perumahan yangada masjidnya, sekolah tahfidznya, pengajian warga dan lain-lain. Namun, lebih kepada langkah-langkah transaksi dan akad yang sesuai syariat islam.

rumah syariah

Ciri Khas Properti Syariah
Jadi dalam kondisi seperti ini properti syariah lebih menekankan pada skema kepemilikannya. Dua poin utama yang membedakan properti syariah dengan properti konvensional di antaranya adalah tentang aspek akad serta skema bisnis.

Akad Jual Beli
Dalam properti syariah, konsumen bisa langsung membeli rumah pada pihak developer atau tanpa ada pihak ketiga seperti bank untuk menjadi peranara. Sedangkan, skema kepemilikan properti konvensional biasanya akan terdapat pihak ketiga yaitu bank konvensional yang menjadi perantaranya. Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa transaksi yang terlibat dalam kepemilikan properti atau perumahan syariah adalah murni transaksi bisnis jual beli, baik secara kredit ataupun cash.

Skema Bisnis Sesuai Syariat Islam
Instrumen yang digunakan oleh pengembang atau developer properti syariah dikenal dengan sebutan isthisna’, yaitu skema pesan bangun. Jadi ketika ingin memiliki hunian di perumahan syariah maka anda harus memesannya terlebih dahulu dan melakukan prosedur transaksi pembayaran dalam bentuk kredit atau tunai, kemudian developer baru akan melakukan pembangunan. Hal ini karena dalam menjalankan proyek pembangunan, developer tidak meminta bantuan pihak ketiga untuk menyediakan modal.

Skema bisnis ishtishna ini diperbolehkan dalam syariat islam, sama seperti skema bisnis murabahah, salaam dan lain-lain. Dalil yang memperbolehkan hal tersebut boleh dan halal dilakukan adalah cara ini dipraktekkan sendiri oleh Rasulullah SAW yang pernah memesan pada sahabat agar dibuatkan mimbar serta cincin secara isthisna’.

Pembangun Perumahan Syariah Bersifat Indent
Dari pengertian yang sudah dijelaskan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa dalam pengertian properti syariah, ketika konsumen hendak membeli sebuah rumah hunian di perumahan syariah, maka rumah akan bersifat indent. Jadi rumah tidak langsung jadi, namun cara ini tentunya akan memiliki keuntungan tersendiri yakni adanya failitas bagi konsumen dalam melakukan customize desain rumah yang akan dipesan.

Namun tidak semua developer properti syariah menerapkan isthisna’, ada beberapa developer property syariah yang memang sudah menyediakan properti yang bersifat ready stock dengan menggunakan perputaran modal yang terus digunakan untuk membangun perumahan syariah. Anda sebagai konsumen juga dapat memilih apakah akan membeli rumah dengan cara tunai atau kredit. Saat melakukan kesepakatan di awal akad, pihak developer akan menunjukkan harga perumahan syariah yang bersifat tetap dan nilainya tidak akan berubah-ubah.

saudagar apps - aplikasi properti syariah
Mau Mencari Listing Properti Syariah se-Indonesia? Download Aplikasi Ini
Skema Properti Syariah yang Diterapkan
Properti syariah memang sedang menunjukkan pamornya pada saat ini di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan konsep syariat islam. Properti syariah muncul untuk dapat dijadikan sebagai pilihan Anda, khususnya bagi yang ingin membeli rumah hunian pribadi, untuk bisnis properti syariah atau hanya sekadar berinvestasi. Adapun di sini, properti syariah tidak hanya dapat dimaknai sebagai properti yang dapat dibiayai melalui “tangan” atau bank maupun lembaga keuangan syariat lainnya. Namun lebih daru itu, properti syariah atau yang lazim dikenal sebagai KPR Syariah memiliki fokus yang terletak pada skema kepemilikan rumah dengan menggunakan akad-akad yang disesuaikan dengan syariat Islam salah satunya adalah akad istishna.

Transaksi Murni Jual Beli Tunai Maupun Kredit
Secara sederhana, skema properti syariah atau perumahan syariah dapat dijelaskan melalui proses transaksi pembelian rumah yang langsung kepada pihak pengembang atau developer properti syariah. Jadi, satu hal yang menjadi poin penting di sini adalah tanpa ada campur tangan pihak ketiga khusunya bank konvensional yang menerapkan riba bunga bank. Dengan kata lain, transaksi yang terjadi antara konsumen sebagai pembeli dan developer sebagai penjual adalah murni transaksi bisnis jual-beli (uang tunai maupun kredit). Tentunya hal inilah yang membuat sistem pembelian properti syariah berbeda dengan sistem pembelian rumah (KPR) secara konvensional. Selain itu, dalam transaksi jual beli pada properti syariah, konsumen juga tidak akan dibebankan biaya administrasi oleh developer.

Harga Jual Tetap dan Tidak Berubah-ubah Sejak Awal Akad
Saat berakad (melakukan perjanjian) diawal maka akan disepakati satu harga yang dipilih oleh pihak developer dan juga konsumen. Beberapa hal yang ada dalam akad mencakup uang tunai, maupun cicilan. Selain itu juga dicantumkan mengenai jangka waktu cicilan yang bervariasi, bisa selama lima tahun, sepuluh tahun, atau justru 15 tahun. Jadi, seluruh syarat maupun hal-hal yang harus disampaikan dalam perjanjian haruslah jelas sedari awal, dan bukan di tengah atau justru akhir proses.

Cicilan Rumah Bersifat Tetap
Satu kelebihan dari properti syariah yang menjadi ciri khas properti syariah yang lainnya adalah terletak pada jumlah cicilan yang nilainya tetap dan tidak berubah sekalipun suku bunga yang ditetapkan BI berubah dan kondisi ekonomi berfluktuasi. Pihak pengembang properti syariah tidak akan memberikan denda atau justru penyitaan sebagai konsekuensinya pada saat konsumen tidak mampu membayar cicilan dikarenakan satu hal maupun hal lain.

Pihak developer akan memberikan seluruh kemudahan ini dengan syarat, pada saat berada di kondisi tersebut, pihak konsumen wajib memberi tahu pihak pengembang secara jujur dan apa adanya mengenai masalah yang dihadapi agar pihak developer properti syariah dapat memberikan kebijakan terbaik bagi kedua belah pihak, tanpa merugikan kedua belah pihak dengan pengenaan denda maupun penalti.

Jadi, pada saat sekarang ini sistem properti syariah hadir sebagai pilihan bagi Anda, yang ingin membeli dan memiliki rumah hunian syariah dengan cara aman, sehat, dan paling penting, sesuai dengan aturan Islam. Hal ini sesuai dengan konsep syariah yang diusung yakni “bebas” riba bunga bank, tanpa penyitaan dan denda dan juga akad yang bermasalah.

Sudah banyak developer properti syariah pada saat ini yang bisa anda sebagai penyedia layanan properti syariah. Anda hanya perlu datang, memilih model rumah sesuai keinginan, melakukan akad dan perjanjian dan selesai. Satu hunian di perumahan syariah siap menjadi tempat Anda mengelola masa depan.

Hubungi Customer Kami
WA:

WhatsApp Messenger: More than 2 billion people in over 180 countries use WhatsApp to stay in touch with friends and family, anytime and anywhere. WhatsApp is free and offers simple, secure, reliable messaging and calling, available on phones all over the world.

09/01/2021

Bagaimana cara Generasi Milenial Punya Aset Property?

Anda lahir antara tahun 1981 – 1995? Jika iya, artinya Anda termasuk generasi milenial. Sebuah generasi yang sedang menjadi sorotan utama beberapa tahun belakangan ini. Di Indonesia, generasi milenial mendominasi jumlah pop**asi total, yaitu sekitar 60 % nya. Atau sekitar 170 jutaan orang dari total 230 jutaan warga Indonesia.

Ada sebuah fakta mencengangkan yang ditunjukkan oleh survey dari rumah123 yaitu 95% dari generasi milenial diperkirakan akan sulit untuk memiliki rumah atau property sendir!!

Woow.. sebuah angka yang membuat terheran-heran. Mengapa bisa generasi ini bisa sampai seperti itu.

Ternyata dari survey itu terurai beberapa sebab sulitnya generasi milenial sulit memiliki rumah sebagai berikut :

1. Sulit menabung
2. Penghasilan tinggi, gaya hidup tinggi
3. Mudah berhutang yang sifatnya konsumtif
4. Terlalu lama menganalisi harga
5. Lebih memilih membeli pengalaman dibanding membeli asset
6. Bingung memilih jenis property yang cocok untuk dibeli

Tentunya Anda sebagai generasi milenial yang cerdas akan memikirkan cara bagaimana agar Anda tidak termasuk ke dalam mayoritas generasi milenial yang tidak bisa memiliki rumah.

Salah satu alternatif caranya adalah ber investasi di instrument investasi yang tepat. Karena hal tersebut akan membuat pendapatan Anda bertambah.
Namun jangan asal investasi. Karena investasi-investasi konvensional seperti saham, reksadana, ataupun deposito adalah jenis-jenis investasi yang ada riba dan akad bathil di dalamnya.

Anda tidak mau kan selamat di dunia tetapi sengsara di akhirat? :blush:

Lalu apa instrumen investasi yang tepat?

Bisa menguntungkan di dunia dan menyelamatkan di akhirat?

Sharia Land Group mempersembahkan..
TAMAN TAHFIDZ FIRDAUS

Menguntungkan di Dunia, Menyelamatkan di Akhirat
Bagaimana bisa investasi kavling produktif di Taman Tahfidz Firdaus bisa menguntungkan Anda di dunia dan menyelamatkan Anda di akhirat?

Hanya dengan konsisten mencicil 5 juta selama 1 tahun atau 3 jutaan selama 2 tahun atau Anda sudah bisa mendapatkan kavling special 100 m2 di purwakarta ini.

Aksesnya pun sudah bagus dan amat dekat dengan tempat wisata dan hanya 30 menit dari pintu tol Sadang.

Tentunya akan semakin menambah tinggi nilai investasi Anda di dunia.

Selain itu, investasi Anda itu juga sudah termasuk dengan wakaf tunai untuk pembangunan rumah tahfidz yatim piatu juga. Sehingga selain harta Anda akan bertambah di dunia ini karena propertinya yang menghasilkan, namun harta Anda juga akan kekal dengan wakaf tunai yang Anda keluarkan.

Sehingga menjadikan investasi di Taman Tahfidz Firdaus Purwakarta pun bukan hanya menjadikan investasi yang menguntungkan di dunia saja, namun investasi yang menyelamatkan di akhirat. Insya Allah.
Kompleks rumah tahfidznya pun ada di dalam Taman Tahfidz Firdaus itu sendiri.

Andapun bisa mengunjungi dan mengasihi anak-anak yatim hafidz yang ada di sana sembari melihat tumbuh suburnya kavling Anda.

Sayangnya harga promo tersebut terbatas hanya untuk 50 unit saja. Semakin cepat Anda memutuskan membeli maka semakin cepat dan semakin tinggi p**a Anda akan mendapatkan keuntungan dari capital gain nya
Dengan begitu Anda bisa secara tidak langsung menabung untuk membeli property selanjutnya. Yaitu rumah. Bahkan nantinya kavling produktif ini juga bisa membiayai cicilan rumah yang akan Anda tempati.

Segera hubungi marketing terbaik Anda dan pesan unit yang tersedia..

Tunggu apa lagi? Ayu segera amankan unitnya untuk mendapatkan harga terbaik.

Dapatkan Harga Promo Mulai 46,5 Juta...
Tersedia Skema Cicilan Tanpa DP & Tanpa Tanpa Denda

Taman Tahfidz Firdaus
“ sebuah kebanggaan dan keberkahan terbaik investasi kebun produktif ”

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan
Hubungi marketing kami :
WA:

Address

Cirangkong, Cibatu, Kabupaten Purwakarta
Purwakarta
41181

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Agrobisnis Taman Tahfidz Firdaus-Pwkt posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category