13/03/2021
Sahabatku, taukah Anda bahwa memakan harta haram berarti mendurhakai Allah dan mengikuti langkah setan.
Lebih baik menikmati harta yang halal membawa berkah. Dibandingkan harta banyak, mudah didapat, tetapi haram. Karena bisa mendatangkan kehancuran bagi diri kita serta murka dari Allah SWT. Naudzubillahi min dzalik.
Maka itu yuk kita lebih waspada dan memahami mengenai perkara penting satu ini. Dengan mengikuti kajian spesial:
Kelas G R A T I S . . . ! ! !
*FIQIH MUAMALAH*
Tema: Perolehan Harta Haram
Pemateri: Ustadz Abu Hamzah
Kajian akan diadakan pada:
📅 Hari: Senin, 15 Maret 2021
⌚️ Pukul: 09.00 s.d 11.00 WIB
🏢 Lokasi Offline : Sukamanah Islamic Village
📱 Online : Zoom
Insya Allah kajian ini bisa Sahabat tonton juga secara LIVE Zoom. Silakan akses link di bawah ini untuk daftar:
https://shariagreenland.co.id/properti-syariah/kajian-fiqih-muamalah/
Mari kita menambah amalan, meningkatkan wawasan keislaman dalam acara istimewa ini. Semoga bisa bermanfaat dan memberikan hikmah kebaikan bagi kita semua.
Ajak Sahabat, Kerabat, dan Saudara kita lainnya. Share info bermanfaat ini, semoga jadi amal saleh.
Allahu yubarik fiik ...
NB: Peserta Zoom terbatas hanya untuk 300 pendaftar pertama