Sharinata city wlp

Sharinata city wlp Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Sharinata city wlp, Real Estate, jln. Talangsari Gang mufakat no 1 samarinda utara, Samarinda.

30/07/2018
25/07/2018

Seperti ini sudah terjadi kota2 dinegara2 maju diluar negeri tpi bagaimana dengan kota2 negara sediri dapatkan informasi melalu SHARINATA CITY OF DISRUPTOIN& SHARIA.. KOTA SAMARINDA BARU MANDIRI
www.busumiasih.com
https//bit.ly/sumiasih

23/07/2018
23/07/2018

PERUMAHAN PERMIUM SYARIAH SHARINATA CITY /081253716599
Rp 166.000.000
Kota Samarinda
Bismillaahirrohmaanirrohiim
DI JAMAN NOW KAYAK GINI ...
1. Kredit TV Harus Survey...
2. Kredit Motor Harus Survey...
3. Nyari Pinjaman ke Bank Harus BI Checking...
4. Apalagi Pengen Kredit Rumah ???...

MUSTAHIL dan MIMPI di Siang Bolong Kayaknya,
Ada yang Nawarin Rumah dan Sudah Booking Fee,
Tapi Ga Lolos BI Checking...
Eh Kurang Asemnya Uang Booking Fee Ga Kembali Lagi ???
"Usaha di Atas, Penderitaan Banyak Orang itu mah"...
PT. INDO TATA GRAHA
Hadir Memberikan Solusi untuk Kita Semua Mewujudkan Impian Punya Rumah Tahun Ini :
1. TANPA BANK...
2. TANPA BI CHECKING...
3. TANPA DENDA...
4. TANPA BUNGA...
5. TANPA SITA... Poko'e ANTI RENTENIR deh !!!...
Ayo Tunggu Apalagi,
KREDIT TV AJA RIBET, Harus Inilah, Harus Itulah, Apalagi Kalau Macet Angsuran di Tengah Jalan ???...
Siap-Siap aja tuh Debt Collector Mondar-Mandir ke RUMAH untuk Nyita BARANGNYA !!!...
Tapi PT. INDO TATA GRAHA Berkomitmen BISNIS Sekaligus MEMBANTU Kebutuhan Masyarakat LUAS...

Dan Kini Hadir di Tengah-Tengah Kita di Area SAMARINDA KALIMATAN TIMUR

Guna Membantu Memiliki Rumah Syari'ah untuk Kita Semuanya Agar Lebih Mudah, Lebih Murah dan Lebih Berkah Tentunya...
♨️ Sharinata city Samarinda ♨️♨️
🏡 Rumah Type 36/84 :harga normal 278juta
🏡 Rumah Type 45/96 ;harga normal 347juta
Dan yang menarik lagi investasi tanah hanya dari Rp. 50.000/ m2 jangka 3th akan dikemablikan 195%

♨️ HUBUNGIN SEGERA♨️


www.busumiasih.com
WA;081253716599

20/07/2018

Assalamualaikum wrwbr

Sahabat muslim...
yang ingin memiliki Rumah dengan Konsep Hunian sesuai dengan Nilai-Nilai Quran yang akan mendukung Tumbuh Kembang TERBAIK untuk Putra-Putri Tercinya.
SHARINATA CITY /ITG [INDO TATA GRAHA ]BEKERJA SAMA DENGAN DEVLOPER PT.ABI BORNEO HADIR KOTA SAMARINDA PERTAMA DIKALIMANTAN TIMUR

Dengan Jual-Beli 100% Syariah, , , , , , , insya Allah Berkah & AMAN.

Beli SEKARANG Juga !, sebelum HARGA NAIK !

Dan DAFTARKAN DIRI ANDA untuk ikut Acara GATHERING di Bawah ini GRATIS !!! :
bit.ly/sumiasih
www.busumiasih
wa ;anggita sri sumiasih

19/07/2018

INVESTASI AMAN JANGKA PAJANG DIJAMIN HARGA PASTI NAIK
Rp 50.000
Mau beli tanah kapling buat kumpul aset masadepan surat2 tanah nya belum tentu dijamin tidak tumpang tindih terus masalah nya legal tanah banyak yg meragu kan Ke apsyahan surat surat nya
SHARINATA CITY bersama PT ABI BORNEO MANDIRI hadir dikota Samarinda membuka PELUANG bagi para INVESTOR yang ingin BERINVETASI TANAH dalam jangka 3th sudah bisa menghitung keuntungan nya 195% hanya dari rp 50.000/m2 surat2 nya kami jamin TIDAK ada masalah SENGKTA /BERLAPIS [[ [TUMPANG TINDIH SURAT ]]
minat hubungin Marketing
wa 081253716599


www.busumiasih.com

S**a

14/07/2018

INVESTASI SESUAI SYARI’AT ISLAM Syirkah di dalam islam bentuknya beberapa macam. Konsep syirkah ini dalam beberapa hal bisa disederhanakan dengan sistem jual beli untuk memudahkan dan membuat lebih sederhana. Seperti penawaran investasi di Sharinata City ini dibuat sederhana dalam bentuk jual beli. Karena jika melibatkan banyak orang untuk membuat syirkah dalam investasi ini akan menjadi ribet serta sulit untuk saling mengontrol yang selanjutnya justru kontra produktif. Untuk menghindari ini maka dibuat sistem jual beli agar mudah dan nyaman. Bagaimana konsep Jual Belinya? Konsepnya adalah sebagai berikut: Investor membeli tanah kepada petani secara tunai dengan jual beli dilakukan di depan notaris. Kemudian investor setelah melakukan pembelian, langsung melakukan penjualan kepada pengembang yaitu PT. ABM dengan sistem bayar mundur 3 tahun dengan harga yang telah disepakati yaitu 195% dari harga beli. Maka dalam hal ini selama 3 tahun investor akan mendapat keuntungan pasti yaitu 95% dari nilai investasi atas pembelian tanah. Dan tanah yang ditransaksikan ini selanjutnya akan dikelola untuk dimatangkan dan dibangun fasilitas jalan dan sebagainya oleh pengembang. Surat-surat selanjutnya akan disimpan di notaris dan akan dilakukan proses selanjutnya untuk pengurusan sertifikat oleh notaris yang membuat akta jual beli atas surat-surat tersebut

04/07/2018

Property

04/07/2018

“KAMI HIJRAH DARI PROPERTY SYARIAH”
Saya sering menjumpai tulisan dengan judul seperti itu atau dengan judul lain yang semakna.
Saya menulis ini semoga siapapun yang menulis atau membaca dan yang memiliki pemahaman dari isi tulisan dengan judul itu bisa memahami apa sebenarnya makna tulisan tersebut.
Kata syari’ah memiliki makna yang khas di dalam pandangan Islam. Mahmud Syaltut membagi islam dengan dua bagian yaitu Aqidah dan Syari’ah.
Syari’ah sering digunakan sebagai sinonim dangan kata din dan millah yang bermakna segala peraturan yang berasal dari Allah SWT. yang terdapat dalam al-Qur’an dan hadits yang bersifat qat’i atau jelas nasnya. (Bustanul Arifin, Pelembagaan Hukum Islam (Jakarta: Bulan Bintang, 1974), h. 200)

Riwayat-riwayat menunjukkan bahwa orang-orang yang baru masuk Islam dan datang kepada Rasulullah dari berbagai pelosok Jazirah Arab, meminta kepada Rasulullah agar mengirim seseorang kepada mereka untuk mengajarkan syara’i Islam. (Muhammad bin Saad bin Muni Abu Abdullah al-Bishriy al-Zuhri, al-Thabaqat al-Kubra (Dar al-Shadr, Beirut, tt.), h. 307)

Syara’i yang merupakan bentuk jamak dari syari’ah (bentuk mufrad) lebih sering digunakan pada masa awal islam.
Syariat dalam penjelasan Yusuf Qardhawi adalah hukum-hukum Allah yang ditetapkan berdasarkan dalil-dalil Al-Qur’an dan sunnah serta dalil-dalil yang berkaitan dengan keduanya seperti ijma’ dan qiyas. Syariat Islam dalam istilah adalah apa-apa yang disyari’atkan Allah kepada hamba-hamba-Nya dari keyakinan (aqidah), ibadah, akhlak, muamalah, sistem kehidupan dengan dimensi yang berbeda-beda untuk meraih keselamatan di dunia dan akhirat.
Maka syari’ah adalah jalan hidup bagi setiap muslim yang harus dijadikan sebagai “standar perbuatan” dalam setiap langkah kehidupannya.

Lalu apa masalahnya dengan judul “KAMI HIJRAH DARI PROPERTY SYARIAH” yang sebenarnya di dalamnya telah dijelaskan bahwa hijrah yang dimaksud adalah hanya karena tidak setuju dengan kata-kata “property syari’ah” yang digunakan oleh pelaku property syari’ah yang fakta di lapangan justri tidak syar’i. Menurut penulis bahwa tidak perlu menggunakan istilah property syari’ah jika pada pelaksanaannya tidak mengikuti syari’ah. Dan lebih baik tidak menggunakan kata property syari’ah tapi pelaksanaannya sesuai syari’at islam.
Sepintas pemahaman ini sangat masuk akal dan bisa diterima. Namun jika kita menela’ah lebih dalam lagi penggunakan kalimat ini adalah hal yang membahayakan. Kenapa?
1. Dari sedikit uraian saya di atas dan bisa dicari dari berbagai sumber yang lain, telah jelas bahwa makna kata syari‘ah adalah khas di dalam islam.
2. Siapapun kita sebagai ummat islam maka dalam setiap langkah kehidupan harus terikat dengan syari’at ilsam. Maka makna dari kata syari’at ini harus jelas dan membekas dalam benak setiap orang islam.
3. Saat ini banyak arus dan sangat besar volumenya untuk mengkaburkan makna-makna dalam istilah islam. Ini adalah propaganda dengan agenda besar oleh kelompok Liberal untuk mengaburkan ajaran islam yang jelas dan tegas. Mereka dengan cara halus yang seakan tidak nampak bahya untuk membuat ummat islam perpaling dan menyederhanakan ajaran islam bahkan menjadikannya kabur. Istilah-istilah “semua agama itu sama, karena sama-sama mengajarkan kebaikan” maka akan mengajak semua orang tidak harus yakin dengan agama tertentu dan mencapuradukkan agama menjadi hal lumprah; “menggunakan kalimat syari’at islam tidak penting yang penting perbuatannya baik dan benar” maka akan mengajak ummat islam tidak harus tau dan berpatokan syari’at lagi karena yang penting itu baik dan benar. Maka di sinilah bahaya yang saya maksud. Karena baik dan benar itu bagi ummat islam adalah baik dan benar menurut pembuat syari’at.
Maka jika kita menemui orang-orang yang menyelisihi syari’at dalam kehidupannya termasuk dalam bisnis property maka nasehatilah, dan tunjukkan jalan yang benar.
Di jaman akhir ini memang memegang islam itu seperti memegang bara api, maka begitu beratnya kita untuk mampu mempertahankannya. Namun janji Allah jelas bahwa siapapun yang selalu memegang islam dengan menggigitnya seperti gigitan di gigi gerahamnya maka dia akan selamat. Marilah kita selalu menjadi orang-orang yang senantiasa mampu menggenggamnya. Semoga Allah memberi kekuatan dan kemudahan untuk kita semua.
Marilah dalam kondisi ummat yang senantiasa mendapat tekanan dari seluruh penjuru ini, semua pihak saling menguatkan dan bahu membahu. Semua saling memperkuat dan nasehat menasehati. Marilah duduk bersama untuk saling menguatkan dan tolong menolong agar islam keluar sebagai jalan terbaik untuk solusi ummat.
Menjalankan bisnis property syari’ah memang memerlukan pemahaman ilmu tentang ekonomi islam yang benar dan dalam. Sangat wajar saat ini banyak pelaku yang sebenarnya pingin masuk dalam bisnis ini namun masih banyak hal yang kurang. Hal ini masih sangat wajar karena konsep ekonomi islam telah lama ditinggalkan dalam kehidupan ummat islam. Yang harus dilakukan adalah mari saling mengkaji lebih dalam dan saling mengingatkan. Jika menjadi pelaku property syari’ah maka teruslah belajar ilmunya dalam hal ini adalah tata cara bagaimana dalam pandangan islam tentang berbagai hal terkait property syari’ah. Carilah yang benar dan jangan cari yang penting mudah.
MINAT INDEN


https//bit.ly/sumiasih
Wa;081253716599
Marketing exsekituf :Anggita ss

30/06/2018

“KAMI HIJRAH DARI PROPERTY SYARIAH”
Saya sering menjumpai tulisan dengan judul seperti itu atau dengan judul lain yang semakna.
Saya menulis ini semoga siapapun yang menulis atau membaca dan yang memiliki pemahaman dari isi tulisan dengan judul itu bisa memahami apa sebenarnya makna tulisan tersebut.
Kata syari’ah memiliki makna yang khas di dalam pandangan Islam. Mahmud Syaltut membagi islam dengan dua bagian yaitu Aqidah dan Syari’ah.
Syari’ah sering digunakan sebagai sinonim dangan kata din dan millah yang bermakna segala peraturan yang berasal dari Allah SWT. yang terdapat dalam al-Qur’an dan hadits yang bersifat qat’i atau jelas nasnya. (Bustanul Arifin, Pelembagaan Hukum Islam (Jakarta: Bulan Bintang, 1974), h. 200)

Riwayat-riwayat menunjukkan bahwa orang-orang yang baru masuk Islam dan datang kepada Rasulullah dari berbagai pelosok Jazirah Arab, meminta kepada Rasulullah agar mengirim seseorang kepada mereka untuk mengajarkan syara’i Islam. (Muhammad bin Saad bin Muni Abu Abdullah al-Bishriy al-Zuhri, al-Thabaqat al-Kubra (Dar al-Shadr, Beirut, tt.), h. 307)

Syara’i yang merupakan bentuk jamak dari syari’ah (bentuk mufrad) lebih sering digunakan pada masa awal islam.
Syariat dalam penjelasan Yusuf Qardhawi adalah hukum-hukum Allah yang ditetapkan berdasarkan dalil-dalil Al-Qur’an dan sunnah serta dalil-dalil yang berkaitan dengan keduanya seperti ijma’ dan qiyas. Syariat Islam dalam istilah adalah apa-apa yang disyari’atkan Allah kepada hamba-hamba-Nya dari keyakinan (aqidah), ibadah, akhlak, muamalah, sistem kehidupan dengan dimensi yang berbeda-beda untuk meraih keselamatan di dunia dan akhirat.
Maka syari’ah adalah jalan hidup bagi setiap muslim yang harus dijadikan sebagai “standar perbuatan” dalam setiap langkah kehidupannya.

Lalu apa masalahnya dengan judul “KAMI HIJRAH DARI PROPERTY SYARIAH” yang sebenarnya di dalamnya telah dijelaskan bahwa hijrah yang dimaksud adalah hanya karena tidak setuju dengan kata-kata “property syari’ah” yang digunakan oleh pelaku property syari’ah yang fakta di lapangan justri tidak syar’i. Menurut penulis bahwa tidak perlu menggunakan istilah property syari’ah jika pada pelaksanaannya tidak mengikuti syari’ah. Dan lebih baik tidak menggunakan kata property syari’ah tapi pelaksanaannya sesuai syari’at islam.
Sepintas pemahaman ini sangat masuk akal dan bisa diterima. Namun jika kita menela’ah lebih dalam lagi penggunakan kalimat ini adalah hal yang membahayakan. Kenapa?
1. Dari sedikit uraian saya di atas dan bisa dicari dari berbagai sumber yang lain, telah jelas bahwa makna kata syari‘ah adalah khas di dalam islam.
2. Siapapun kita sebagai ummat islam maka dalam setiap langkah kehidupan harus terikat dengan syari’at ilsam. Maka makna dari kata syari’at ini harus jelas dan membekas dalam benak setiap orang islam.
3. Saat ini banyak arus dan sangat besar volumenya untuk mengkaburkan makna-makna dalam istilah islam. Ini adalah propaganda dengan agenda besar oleh kelompok Liberal untuk mengaburkan ajaran islam yang jelas dan tegas. Mereka dengan cara halus yang seakan tidak nampak bahya untuk membuat ummat islam perpaling dan menyederhanakan ajaran islam bahkan menjadikannya kabur. Istilah-istilah “semua agama itu sama, karena sama-sama mengajarkan kebaikan” maka akan mengajak semua orang tidak harus yakin dengan agama tertentu dan mencapuradukkan agama menjadi hal lumprah; “menggunakan kalimat syari’at islam tidak penting yang penting perbuatannya baik dan benar” maka akan mengajak ummat islam tidak harus tau dan berpatokan syari’at lagi karena yang penting itu baik dan benar. Maka di sinilah bahaya yang saya maksud. Karena baik dan benar itu bagi ummat islam adalah baik dan benar menurut pembuat syari’at.
Maka jika kita menemui orang-orang yang menyelisihi syari’at dalam kehidupannya termasuk dalam bisnis property maka nasehatilah, dan tunjukkan jalan yang benar.
Di jaman akhir ini memang memegang islam itu seperti memegang bara api, maka begitu beratnya kita untuk mampu mempertahankannya. Namun janji Allah jelas bahwa siapapun yang selalu memegang islam dengan menggigitnya seperti gigitan di gigi gerahamnya maka dia akan selamat. Marilah kita selalu menjadi orang-orang yang senantiasa mampu menggenggamnya. Semoga Allah memberi kekuatan dan kemudahan untuk kita semua.
Marilah dalam kondisi ummat yang senantiasa mendapat tekanan dari seluruh penjuru ini, semua pihak saling menguatkan dan bahu membahu. Semua saling memperkuat dan nasehat menasehati. Marilah duduk bersama untuk saling menguatkan dan tolong menolong agar islam keluar sebagai jalan terbaik untuk solusi ummat.
Menjalankan bisnis property syari’ah memang memerlukan pemahaman ilmu tentang ekonomi islam yang benar dan dalam. Sangat wajar saat ini banyak pelaku yang sebenarnya pingin masuk dalam bisnis ini namun masih banyak hal yang kurang. Hal ini masih sangat wajar karena konsep ekonomi islam telah lama ditinggalkan dalam kehidupan ummat islam. Yang harus dilakukan adalah mari saling mengkaji lebih dalam dan saling mengingatkan. Jika menjadi pelaku property syari’ah maka teruslah belajar ilmunya dalam hal ini adalah tata cara bagaimana dalam pandangan islam tentang berbagai hal terkait property syari’ah. Carilah yang benar dan jangan cari yang penting mudah.

Address

Jln. Talangsari Gang Mufakat No 1 Samarinda Utara
Samarinda
75117

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Sharinata city wlp posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share

Category