22/01/2022
Bismillah...
Kami adalah Perusahaan yang bergerak dalam membangun Perumahan Syariah. Konsep perumahan atau hunian syariah ini, kami lakukan dengan skema TRANSAKSI SYARIAH. Tanpa Bank, Tanpa Bunga/Riba, Tanpa Denda, Tanpa Sita, Tanpa BI Checking, Tanpa Akad Bathil, Dan Tanpa Asuransi,Tanpa biaya Akad dan Biaya KPR.
Skema ini, selain berkah dan saling menguntungkan untuk kedua pihak (Developer, dan Customer) juga aman untuk Customer dalam memiliki hunian Idaman.
1.Transaksi yang dilakukan, tanpa perantara Bank, jadi jual beli atas unit rumah hanya dilakukan oleh developer/pengembang dengan konsumen saja.
2.Kemudian tanpa Bunga (Riba), karena hal ini adalah perkara yg di HARAMKAN dalam Islam, maka tentu tidak mungkin ada dalam transaksi yang kami lakukan dengan Customer.
3.Selanjutnya tanpa Denda, dan sita. Jika suatu saat customer (Qadlarullah), tidak mampu membayar unit dalam hal ini cicilan bulanan, maka tidak mungkin akan di kenakan DENDA, dan SITA, cukup menginformasikan kepada pihak perumahan Alasan yang tentux bersama sama kita mencari solusi yang terbaik.
4.Tanpa BI Checking. Kami dalam hal ini Developer, tidak mungkin mempersulit konsumen yang betul2 ingin memiliki unit kami, maka dalam hal ini, kami tidak akan melakukan pengecekan kondisi kredit atau riwayat nasabah di suatu bank tertentu, sehingga lebih mudah dalam memiliki unit TERBAIK kami.
5.Tanpa Akad bathil dan asuransi. Dalam akad yang kami berikan kepada konsumen, Insyaa Allah tidak mungkin ada akad Bathil (salah atau keliru), sehingga membuat jual beli BATAL dalam pandangan syariat.
6. Tanpa Asuransi karena didalamnya ada GHARAR yaitu ketidakpastian dalam transaksi yang diakibatkan dari tidak terpenuhinya ketentuan syariah dalam transaksi tersebut. Dampak dari transaksi yang mengandung gharar adalah adanya pendzaliman atas salah satu pihak yang bertransaksi sehingga hal ini dilarang dalam islam.
Semoga, bapak/ibu mendapatkan kebaikan dari unit yang kami tawarkan. Sehingga Anda nyaman dan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT. Aamiin...