Marketplace Jual Beli Property Syariah

Marketplace Jual Beli Property Syariah Pemasaran, Jual Beli Semua Produk (Tanah, Rumah, Kendaraan, dll) dan Jasa Pemasaran, jual beli semua produk dan jasa

15/10/2025

Saya mendapatkan 347 pengikut dalam 90 hari terakhir! Terima kasih atas dukungan berkelanjutan Anda. Saya tidak mungkin berhasil tanpa Anda. 🙏🤗🎉

27/04/2024

JUAL SEMBAKO:
Beras, Gula Pasir dan Minyak Goreng (HARGA MURAH & EKONOMIS)

Beras Strawbery : 12.000/Kg
Beras Rojolele : 13.000/Kg
Beras C4 : 14.500/Kg
Beras Anak Lanang : 15.000/Kg
Beras Menthik Wangi : 16.500/Kg
Minyak Goreng (Minyakita) : 16.500/botol (1 liter)
Gula Pasir (Matahari) : 17.500/Kg

Kebonharjo Gang 2, RT 2 RW 6 (Sebelah Gapura), Tanjungmas, Semarang Utara.

Whatsapp: https://wa.me/6285877589069

maps: https://maps.app.goo.gl/9nzmUTgGWutJQhTL9

Kredit? البيع بالأجل / البيع المؤجل Jual Beli Dengan Jangka Waktu. Diterjemahkan Oleh: H. Abdul Somad, Lc., MA. تاريخ ال...
28/04/2022

Kredit? البيع بالأجل / البيع المؤجل

Jual Beli Dengan Jangka Waktu.
Diterjemahkan Oleh: H. Abdul Somad, Lc., MA.

تاريخ الفتوى : 18 رجب 1426 الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه، أما بعد: فلقد أجاز مجمع الفقه الإسلامي البيع بالتقسيط في دورة مؤتمره السادس المنعقد في جدة 17شعبان 1410هـ الموافق 14مارس 1990م، وذلك في قراره رقم (53/2/6) بشأن البيع بالتقسيط وفيه: تجوز الزيادة في الثمن المؤجل عن الثمن الحال.... إلخ. انتهى .

Tanggal Fatwa: 18 Rajab 1426H Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Rasulullah Saw, keluarga dan para shahabatnya. Amma ba’du: Majma’ al-Fiqh al-Islamy (Lembaga Fiqh Islam) membolehkan jual beli dengan tempo (jangka waktu/kredit), pada konferensi yang keenam yang dilaksanakan di Jeddah pada tanggal 17 Sya’ban 1410H bertepatan dengan 14 Maret 1990M. Dalam keputusan no. 53/2/6 tentang jual beli dengan tempo (jangka waktu). Fatwa dalam masalah ini: boleh tambahan pada harga dengan tempo (jangka waktu) terhadap harga kontan … dan seterusnya. Selesai. Sumber: Fatawa asy-Syabakah al-Islamiyah, juz: 170, halaman: 250.

س 74: السيارات التي تباع عن طريق التقسيط يزاد في سعرها إذا اشتريتها عن طريق التقسيط بحيث إذا كان سعر السيارة "15 " ألف ريال نقدا تباع على إنسان بأكثر من هذه القيمة عن طريق التقسيط. هل هذا البيع ربا ؟ ج: البيع بالتقسيط لا حرج فيه، إذا كانت الآجال معلومة والأقساط معلومة، ولو كان البيع بالتقسيط أكثر ثمنا من البيع نقدا؛ لأن البائع والمشتري كلاهما ينتفعان بالتقسيط. فالبائع ينتفع بالزيادة والمشتري ينتفع بالمهلة. وقد ثبت في الصحيحين عن عائشة رضي الله عنها: "أن بريرة رضي الله عنها باعها أهلها بالتقسيط تسع سنوات، لكل سنة أربعون درهما" ، فدل ذلك على جواز بيع التقسيط، ولأنه بيع لا غرر فيه ولا ربا ولا جهالة، فكان جائزا كسائر البيوع الشرعية إذا كان المبيع في ملك البائع وحوزته حين البيع.

Pertanyaan no. 74. Mobil-mobil yang dijual dengan cara kredit, jika saya beli maka harganya bertambah. Jika harga kontan 15 ribu Riyal, maka dijual dengan harga lebih dari itu ketika dijual dengan cara kredit. Apakah ini riba? Jawaban: Jual beli kredit itu tidak ada keberatan di dalamnya (boleh), jika waktu dan tambahannya diketahui, meskipun harga kredit lebih mahal daripada kontan. Karena penjual dan pembeli sama-sama mendapat manfaat. Penjual mendapat manfaat tambahan harga dan pembeli mendapat manfaat tempo (jangka waktu). Disebutkan dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim bahwa Barirah dijual oleh tuannya dengan cara kredit selama sembilan tahun, satu tahunnya 40 Dirham. Ini menunjukkan bolehnya jual beli kredit. Karena tidak ada unsur gharar (tidak pasti) di dalamnya, juga tidak ada riba dan jahalah (tidak jelas). Maka boleh, sama seperti jual beli lainnya, jika barang yang dijual itu hak milik si penjual dan berada dalam kekuasaannya saat transaksi jual beli berlangsung. (Sumber: Majmu’ Fatawa Bin Baz, juz: 17, halaman: 196).

Dikutip dari : https://somadmorocco.blogspot.com/2010/08/kredit.html?fbclid=IwAR28zYkbw_qVYbMhotIJjl6ScxzOi2B4xxd16cQFvZ7O0lIjmNS2P7r8H4I

البيع بالأجل / البيع المؤجل Jual Beli Dengan Jangka Waktu. Diterjemahkan Oleh: H. Abdul Somad, Lc., MA. تاريخ الفتوى : 18 رجب 1426 الحمد لله...

KREDIT BELUM TENTU RIBA !!!UNTUK TIDAK RIBA, TIDAK HARUS BAYAR CASH !!!Kalo itungannya dan penjelasannya begini..Sama ap...
22/04/2022

KREDIT BELUM TENTU RIBA !!!
UNTUK TIDAK RIBA, TIDAK HARUS BAYAR CASH !!!

Kalo itungannya dan penjelasannya begini..
Sama apa Beda dengan Bisnis Umroh/Property Syariah yg lg menjamur?




Repost :
LABA (sesuai syariat Halal)
RIBA (Haram)
1. Saya membeli sebuah sepeda motor Rp. 10 Juta dan saya hendak menjual dengan mengambil untung dengan bunga 1% perbulan untuk jangka waktu pembayaran 1 tahun.
Transaksi seperti ini tergolong transaksi RIBAWI.
2. Saya membeli sepeda motor Rp. 10 juta, dan saya hendak menjual secara kredit selama setahun dengan harga Rp. 11.200.000,-. Transaksi ini termasuk transaksi SYARIAH.
Apa bedanya? Kan kalau dihitung2 ketemunya sama untung Rp. 1.200.000?
Mari kita bahas kenapa transaksi pertama riba dan transaksi kedua syar'i.
TRANSAKSI PERTAMA RIBA karena:
1). Tidak ada kepastian harga, karena menggunakan sistem bunga. Misal dalam contoh diatas, bunga 1% perbulan. Jadi ketika dicicilnya disiplin memang ketemunya untungnya adalah Rp. 1.200.000,-. Tapi coba kalau ternyata terjadi keterlambatan pembayaran, misal ternyata anda baru bisa melunasi setelah 15 bulan, maka anda terkena bunganya menjadi 15% alias labanya bertambah menjadi Rp. 1.500.000,-.
Jadi semakin panjang waktu yang dibutuhkan untuk melunasi utang, semakin besar yang harus kita bayarkan.
Bahkan tidak jarang berbagai lembaga leasing ada yang menambahi embel2 DENDA dan BIAYA ADMINISTRASI, maka semakin riba yang kita bayarkan. Belum lagi ada juga yang menerapkan bunga yang tidak terbayar terakumulasi dan bunga ini akhirnya juga berbunga lagi.

2). Sistem riba seperti diatas jelas2 sistem yang menjamin penjual pasti untung dengan merugikan hak dari si pembeli. Padahal namanya bisnis, harus siap untung dan siap rugi.
TRANSAKSI KEDUA SYARIAH karena:
1). Sudah terjadi akad yang jelas, harga yang jelas dan pasti. Misal pada contoh sudah disepakati harga Rp. 11.200.000,- untuk diangsur selama 12 bulan.
2). Misal ternyata si pembeli baru mampu melunasi utangnya pada bulan ke-15, maka harga yang dibayarkan juga masih tetap Rp. 11.200.000,- tidak boleh ditambah. Apalagi diistilahkan biaya administrasi dan denda, ini menjadi tidak diperbolehkan.
Kalau begitu, si penjual jadi rugi waktu d**g? Iya, bisnis itu memang harus siap untung siap rugi. Tidak boleh kita pasti untung dan orang lain yang merasakan kerugian.

⛔ Tanpa bankTidak melibatkan bank konvensional maupun bank syariah. transaksi Hanya ada Developer dan pembeli.⛔ Tanpa Bu...
22/04/2022

⛔ Tanpa bank
Tidak melibatkan bank konvensional maupun bank syariah. transaksi Hanya ada Developer dan pembeli.

⛔ Tanpa Bunga/Riba
Tidak ada kenaikan harga setelah harga disepakati dalam akad.
Perbedaan harga cash&kredit merupakan penawaran dan itu diperbolehkan. hanya akan ada 1 harga yang digunakan yaitu harga cash atau harga kredit.
Kenaikan harga karena 2 faktor. Inflasi mata uang&kenaikan harga property itu sendiri sehingga muncul perbedaan antara harga cash dan kredit.

⛔ Tanpa Denda
Jika terlambat bayar tidak dikenakan denda karena akan merubah akad yang mengakibatkan akad bathil.
Pemecah masalah keterlambatan yaitu dengan solusi bersama antara developer dan pembeli.

⛔ Tanpa Sita
Jika terjadi macet dalam pembayaran unit tidak akan disita, karena akad diawal sudah merupakan jual beli, sehingga Hak barang sudah menjadi milik pembeli.
Mementingkan saling keterbukaan untuk menemukan solusi bersama terhadap masalah yang mengakibatkan pembayaran macet.

⛔ Tanpa BI-cheking
Tidak ada BI-cheking
Sebagai pengganti BI-cheking kami lakukan verifikasi & wawancara dari tim developer. Bertujuan untuk menganalisa kemampuan konsumen dan memastikan apakah dengan skema tersebut benar-benar tidak memberatkan bagi konsumen.

⛔ Tanpa Akad bermasalah
Dalam akad hanya terdapat 1 harga yaitu cash atau kredit, dan skema pembayaran yang telah disepakati juga dirincikan.
Akad merupakan jual beli, sehingga barang yang diakadkan merupakan milik pembeli.

⛔ Tanpa Asuransi
Property syariah tidak menerapkan asuransi karena bersifat ghoror.
Sebagai gantinya Developer memberikan garansi.

TUNAI dan KREDIT, KOK HARGANYA BEDA?
22/04/2022

TUNAI dan KREDIT, KOK HARGANYA BEDA?

Address

Semarang
50192

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Marketplace Jual Beli Property Syariah posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share

Category