29/03/2022
Dalam Surat Edaran disebutkan, Pemerintah resmi menghapuskan kebijakan kewajiban tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik. Saat ini, masyarakat yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19 sebanyak dua dosis bisa langsung bepergian ke luar kota tanpa perlu tes antigen atau PCR. Pembebasan tes tersebut berlaku untuk semua moda transportasi, baik udara, laut, maupun darat.
Shodiq Purwanto selaku General Manager Allstay Hotel Semarang mengatakan, pihaknya menyambut baik kebijakan pemerintah untuk menghapus PCR dan Antigen tersebut yang dinilai akan menjadi pertumbuhan positif untuk kunjungan hotel.
“Kebijakan ini tentu sangat menolong pelaku industri pariwisata seperti kami. Penghapusan tes PCR dan antigen akan mendorong lebih banyak traveler melakukan perjalanan, karena kalau setiap pergi harus tes pasti membuat mereka berfikir kembali untuk melakukan perjalanan karena harga tesnya pun bisa dibilang cukup mahal ya,” ujar Shodiq.
Shodiq pun yakin dengan kebijakan ini target okupansi Allstay Hotel Semarang pada akhir tahun dapat tercapai, bahkan lebih tinggi.
"Untuk kunjungan dan okupansi dengan adanya aturan tersebut, maka penyebaran wisatawan akan semakin meningkat. Berapa persennya kita lihat, paling tidak optimisnya pada tahun ini bisa pulih dan semoga bisa mencatatkan okupansi hotel di akhir tahun mencapai 100 persen," imbuhnya.