Grosir Property Syariah Jawa Timur

Grosir Property Syariah Jawa Timur Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Grosir Property Syariah Jawa Timur, Real Estate, deltasari, Sidoarjo.

26/11/2018

XX : "Katanya Syariah, tapi harga kredit tetep aja beda sama harga normal, tetep ada bunganya, sama aja d**g sama perumahan yang pake Bank.
Dimana syariah nya?!??"

Hehehe...
Bismillaah, senyumin aja dulu 😊

@ : "Pak, Bu...dulu Bapak dan Ibu beli rumah diharga berapa?"

XX : "Wah, masih murah...anak saya masih kecil, ga sampe 200 juta."

@ : "Nah, sekarang, putra Bapak dan Ibu, sudah besar, sudah SMA ya, itu kalau dijual kira-kira bisa laku berapa?"

XX : "Kemarin sih sudah ada yang nawar 400 jutaan, saya maunya minimal 500 juta."

@ : "Nah...sama ga ya dengan harga ketika dulu Bapak dan Ibu beli rumah itu?"

XX : "😁🙏..."

Pak, Bu...harga cash dan kredit boleh berbeda secara syariah.

Harga yang digunakan adalah harga property di tahun atau tenor waktu yang diambil.
Itulah mengapa harga cash, harga tenor 5 tahun, atau harga tenor 15 tahun akan berbeda. Yang sama adalah profit margin (keuntungan perusahaan/developer) pertahunnya. Syariah akan selalu flat, tidak fluktuatif seperti perumahan konvensional yang terpengaruh suku bunga Bank.

Di konvensional, harga yang tertera di akad dipastikan tidak akan sama dengan harga yang dibayar, akibat perubahan suku bunga Bank ini.

Apalagi, ketika pembeli rumah ingin melunasi KPR nya, maka muncullah biaya penalti. Aneh ya...mau melunasi malah kena biaya 😁.

Property Syariah justru sangat senang ketika ada pembeli yang mau melunasi.
Sebagai apresiasi terima kasih, malah bisa jadi developer property syariah akan memberikan potongan harga.

Jadi gimana Pak Bu, masih mau ribet sama aBank? 😁

bit.ly/RadjaProperty

website resmi
www.radjapropertysyariah.com

25/11/2018

HUKUM KPR MENURUT SYARIAH ISLAM

Tanya:
Ustadz, mohon dijelaskan hukum KPR dalam pandangan syariah Islam ?

Jawab:
KPR (Kredit Pemilikan Rumah) adalah kredit yang diberikan bank atau lembaga pembiayaan kepada nasabah untuk membeli rumah dari pihak developer. Pihak dalam KPR ada 3, yaitu: pembeli (nasabah), developer dan bank (atau lembaga pembiayaan).

Mekanisme KPR pada umumnya sebagai berikut;

1. Nasabah (pembeli) membayar DP kepada developer, misalnya 20% dari harga rumah, setelah pembeli memenuhi syarat-syarat administratif (KTP, KK, Slip Gaji, dll)

2. Nasabah mengajukan kredit pinjaman senilai 80% dari harga rumah kepada bank atau lembaga pembiayaan

3. Nasabah melunasi pinjaman tersebut kepada bank secara angsuran disertai bunga.

4. Nasabah menjadikan rumah yang dibeli sebagai agunan (jaminan). Jika nasabah melakukan wanprestasi (cedera janji), seperti terlambat membayar angsuran, maka bank akan mengenakan denda.

KPR hukumnya haram menurut syariah Islam, karena 3 alasan berikut:

Pertama, karena dalam KPR terjadi riba dalam muamalah antara nasabah dengan bank. Padahal Islam telah mengharamkan riba (Lihat QS al-Baqarah: 275). Riba tersebut berupa bunga atas pokok utang yang dipungut bank dari nasabah. Para ulama telah sepakat bahwa setiap tambahan yang disyaratkan dalam akad utang (dain) adalah riba yang hukumnya haram.

Imam Ibnul Mundzir berkata; “Para ulama telah sepakat bahwa pemberi pinjaman jika mensyaratkan (kepada penerima pinjaman) sepersepuluh dari nilai pinjaman sebagai tambahan atau hadiah, lalu dia memberikan pinjaman dengan ketentuan tersebut, maka pengambilan tambahan atas pinjaman itu adalah riba.” (Ibnul Mundzir, Al Ijma, hlm 109)

Kedua, karena dalam KPR nasabah menjadikan barang yang dibeli (yaitu rumah) sebagai jaminan (rahn). Menjaminkan barang obyek jual beli (rahn al mabi’) secara syariah tidak dibolehkan.

Ini adalah pendapat Imam Syafi’i sebagaimana dikutip Ibnu Qudamah, “Jika 2 orang berjual beli dengan syarat menjadikan barang yang dibeli sebagai jaminan atas harganya, maka jual belinya tidak sah. Ini dikatakan Ibnu Hamid dan juga pendapat Syafi’i. Sebab barang yang dibeli ketika disyaratkan menjadi jaminan (rahn), berarti itu belum menjadi milik pembeli,” (Ibnu Qudamah, al-Mughni, 4/285, Kitab ar Rahn).

Imam Ibnu Hajar al Haitami berkata, “Tidak sah jual beli dengan syarat menjaminkan barang yang dibeli.” (Ibnu Hajar al Haitami, al Fatawa al Fiqhiyah al Kubra, 2/279).

Imam Ibnu Hazm berkata, “Tidak boleh menjual suatu barang dengan syarat menjadikan barang itu sebagai jaminan atas harganya. Kalau jual beli sudah terlanjur, harus dibatalkan (difasakh)” (Ibnu Hazm, al Muhalla, 3/417, masalah 1228)

Ketiga, karena dalam KPR biasanya ada denda dari bank jika nasabah melakukan wanprestasi (cedera janji) terhadap perjanjian kredit (PK). Misalnya denda kepada nasabah yang menunggak pembayaran angsuran per bulan. Atau denda kepada nasabah yang melunasi sisa angsuran lebih awal dari waktu yang seharusnya.

Kedua macam denda tersebut hakikatnya adalah riba yang diharamkan Islam, karena ia merupakan tambahan yang disyaratkan atas pokok utang. (Prof Muhammad al Husain ash Showa, al Syarat hal Jaza’iy fi al Duyuun: Dirasat Fiqhiyyah Muqaranah, hlm 23-25)

Kesimpulannya, KPR hukumnya haram dalam syariah Islam. Pihak yang melakukan keharaman ini adalah nasabah dan bank yang secara langsung terlibat dalam riba. Pihak developer walau tak terlibat langsung, namun turut berdosa karena menjadi perantara bagi terjadinya riba. Kaidah fiqih dalam masalah inni menyebutkan, al wasiilah ilal haraam haram “Setiap wasilah (perantaraan) menuju kepada yang haram, hukumnya haram juga”.

=====

Trus bagaimana solusinya ya ustadz ?

Solusinya, beli ke KPR Syariah aja.

Dijamin


dan .

Asyik apa asyik..?
^_^

Apalagi dilayani ma RADJA

Mau ?
23/11/2018

Mau ?

22/11/2018

Siap siap
Project baru di Surabaya

*Undangan Customer Gathering🆓* *💥PROMO SPECIAL💥*💎 FREE  FURNITURE,FREE  IJB,POTONGAN DP,DP BISA DI ANGSUR dan LEBIH RING...
22/11/2018

*Undangan Customer Gathering🆓*
*💥PROMO SPECIAL💥*
💎 FREE FURNITURE,FREE IJB,POTONGAN DP,DP BISA DI ANGSUR dan LEBIH RINGAN, dan DP 0%(Tanpa DP)

HADIRILAH
*CUSTOMER GATHERING*
PT. INDO TATA GRAHA
*Hari* : Minggu,Tgl 25 November 2018
*Pukul* : 09.30-12.00
*Tempat* : Cleo Hotel Jemursari
Jl. Raya Jemur sari No. 157, Kendangsari, Tenggilis Mejoyo, Kota SBY

Berikut Proyek-proyek PT. ITG Di lokasi yg strategis dengan Prospek perkembangan investasi yg di Jamin Naik Tinggi👇👇👇
1⃣. *BUMI MADINA ASRI JUANDA 40ha*
~ *Type 36/60 DP 25jt angsuran 2jt sampai 15th*
~ *Type 40/50(2lantai) DP 50jt angsuran 2,8jt sampai 7th*
*Sisa 3unitan*
2⃣. *BUMI MADINA ASRI Bangah 1 (belakang Maspion 1) ALOHA SIDOARJO*
~*Type 77/77(2lantai) sisa 1unit*
3⃣. *PURI POGOT Surabaya*
~*Type 45/22,75 Dp 50jt angsuran 3jtan sisa 2unit*
4⃣. *BUMI MADINAH ASRI Kenduruan Pasuruan(dekat taman dayu dan taman safari)*
~harga 198juta disc 58juta jadi 140 juta
~Promo DP 0%
5⃣. *TOWN HOUSE WAGE INDAH aloha sidoarjo SIAP HUNI*
~ *SOLD OUT*
6⃣. *BMA BANGAH 2 (Belaksng maspion 1) Aloha Sidoarjo:*
~ *SOLD OUT*
7⃣. *BMA PABEAN JUANDA*
(Belakang Deltasari)
~ Type 39/72 harga 364,5 jt
~ Type 45/96 harga 472,5 jt
*Sisa 5unit*
8⃣. *Tanah kavling kenduruan pasuruan(dekat taman dayu dan taman safari)*
Tanah kavling 6*10 harga
45juta *SOLD OUT*
9⃣. *Smart Kost Mulyosari (dekat kampus Unair, ITS)*
~Type 150/94,5
~Type 200/127,5
*Promo DP 0% dg keuntungan 200jt-300jt/tahun*
🔟. *Graha Permata Juanda*
~*Type 36/90 DP 50jt angsuran 3jtaan*

Info detail hubungi
*Radja Property ( Executive Marketing PT Indo Tata Graha)*
Daftar dengan format:
Nama lengkap sesuai ktp hadir
Kirim ke Wa 085606780813

Atau klik bit.ly/RadjaProperty

Temukan Rumah impian Anda : BMA KENDURUAN - Pandaan BMA BANGAH dan PABEAN bisa waiting list.SMART KOSTPURI POGOT Per eve...
17/11/2018

Temukan Rumah impian Anda :

BMA KENDURUAN - Pandaan
BMA BANGAH dan PABEAN bisa waiting list.
SMART KOST
PURI POGOT Per event dibuka : 2 unit.

😊🙏

Urip cuma mampir ngombe Ngombe sing Berkah ya
15/11/2018

Urip cuma mampir ngombe

Ngombe sing Berkah ya

15/11/2018

RADJA PROPERTY
Solusi memiliki Rumah Tanpa Riba:

👍 Persyaratan gampang
👍 Gak ada BI Checking
👍 Gak ada biaya admin, biaya akad, dsb.
👍 Harga tetap sampai Lunas
👍 Cicilan tetap sampai Lunas
👍 Gak pake Bunga/Riba
👍 Telat bayar gak disuruh bayar Denda
👍 Amit2 kalo pas dapet musibah, trus gagal bayar, Rumah aman gak bakalan langsung disita
👍 Gak pake Debt Collector an
👍 Hidup tenang tanpa dosa Riba

15/11/2018

Kendala umum dalam membeli rumah:
🚫Ngumpulin persyaratan yang banyak
🚫Lama nunggu hasil BI Checking
🚫disuruh bayar biaya admin, biaya akad, dsb.
🚫bayar kenaikan Bunga yg gak masuk akal dan tidak bisa diprediksi
🚫dibohongi promo bunga flat 2 tahun pertama, setelah itu bunga nya selangit.
🚫telat bayar angsuran dikit, langsung dikejar2 Debt Collector dan disuruh bayar Denda.
🚫Tiba2 lagi punya rezeki, mau ngelunasin KPR, malah Buntung disuruh bayar biaya Pinalty pelunasan
🚫Lagi dapet musibah gak bisa bayar Cicilan, Rumah langsung disita, DP dan angsuran yg sudah dibayarkan bertahun-tahun lamanya Hangus Ludes gak tahu kemana.

RADJA PROPERTY:Undangan Customer gathering Mengundang Bapak Ibu yang sedang mencari hunian idaman ataupun sedang mencari...
12/11/2018

RADJA PROPERTY:
Undangan Customer gathering

Mengundang Bapak Ibu yang sedang mencari hunian idaman ataupun sedang mencari peluang investasi properti,

PT INDO TATA GRAHA

menawarkan solusi dalam memiliki rumah dengan konsep 100 % pure syariah
bank
bunga
denda
sita
akad bermasalah

Dengan kemudahan dalam skema pembayaran
DP ringan mulai 25 juta
Angsuran ringan mulai 1 jutaan
Bahkan ada yg DP 0 %
Angsuran super ringan

Penasaran ???

Segera daftar acaranya
Call / WA 085606780813 - 081225189293

Klik bit.ly/RadjaProperty

Mohon bisa dibantu disebarluaskan, masih banyak kerabat, saudara dan sahabat yg membutuhkan rumah impian tanpa Riba.

Salam AMAZING
Radja Property

12/11/2018

Developer Syariah Penyedia Rumah Tanpa Riba Makin Dilirik. Minat?

Tren membeli rumah tanpa riba atau kerap disebut ‘rumah halal’ kian diminati masyarakat Indonesia. Prinsip pembeliannya yang disebut sesuai syariat agama Islam adalah satu alasannya. Tak hanya menggunakan KPR syariah, kini masyarakat pun bisa membeli rumah halal dari developer syariah.

Urbanites, apakah Anda sudah mengetahui soal keberadaan pengembang syariah ini?

Tergolong baru memang, sebab para pengembang tersebut baru muncul mulai tahun 2014.

Kini properti khususnya rumah hasil produksi pengembang syariah pun mulai menjamur di penjuru Indonesia.

Berbeda dengan skema pembelian menggunakan KPR syariah, mari pahami lebih dalam soal developer syariah yuk, Urbanites!
Skema Beli Rumah di Developer Syariah Mirip dengan KPR Syariah, tapi…

Melansir situs cekaja.com, skema jual beli antara pembeli dengan pengembang dilakukan berdasarkan kesepatan atau dikenal sebagai akad murabahah.

Ada perjanjian tertulis bermaterai yang dibuat dan ditandatangani kedua belah pihak.

Beberapa ketentuan seperti harga rumah, margin keuntungan, hingga lama angsuran alias tenor tertera di dalamnya.

Terdengar seperti skema KPR syariah ya, Urbanites, namun begitu pembiayaan rumah atau properti yang dijual oleh developer syariah sama sekali tidak melibatkan pihak bank.

Itu mengapa, Anda tidak perlu mengikuti serangkaian prosedur yang diwajibkan bank salah satunya BI checking.

Proses jual beli dilakukan langsung antara Anda dengan developer penjual rumah syariah yang akan dibeli.
Kekurangan Membeli Rumah dari Pengembang Syariah

Lantaran tak melibatkan bank, penyerahan kunci rumah yang dibeli dapat berlangsung lebih lama dari yang biasa dilakukan bank pemberi KPR.

Hal ini dikarenakan pembangunan rumah yang bergantung pada ketersediaan dana angsuran dari pembeli.

Disebutkan, bila pembayaran berlangsung dengan lancar makan proses penyerahan kunci pun bisa lebih cepat dilakukan.
Kelebihan Membeli Rumah dari Pengembang Syariah

Setelah mengetahui kekurangan membeli rumah tanpa riba dari pengembang syariah, tentu Anda pun perlu mengetahui nilai plusnya.

Beberapa kelebihan yang bisa Anda rasakan saat membeli rumah lewat developer syariah di antaranya ialah:

Tak dibebankan bunga jadi tak akan menimbulkan riba;
Proses pembelian lebih simpel karena tidak ada BI checking;
Tidak ada denda serta penyitaan rumah saat terjadi gagal bayar;
Harga final rumah tak akan berubah walau melakukan percepatan pelunasan;
Uang muka ringan bisa mulai dari 10%.

Cara Membeli Rumah Halal Lewat Developer Syariah

Bagaimana jika ingin membeli rumah yang ditawarkan oleh developer syariah? Secara umum beberapa prosedur yang harus Anda lewati adalah sebagai berikut:

1) Melakukan pemesanan properti/rumah ke developer pilihan;
2) Pembuatan Surat Pemesanan Pembelian Rumah (SPPR) dan melakukan perjanjian dengan developer;
3) Menandatangani SPPR bersama pihak developer di hadapan notaris;
4)Melakukan pembayaran DP lalu pelunasan sesuai kesepakatan.

More detail hubungi RADJA PROPERTY "Radjanya Property Tanpa Riba"

bit.ly/RadjaProperty

www.radjapropertysyariah.com

Alhamdulillah sudah TERJUAL SEPAROH.Buruan ambil bagian Jangan nyesel klo sold out ya
11/11/2018

Alhamdulillah sudah TERJUAL SEPAROH.

Buruan ambil bagian
Jangan nyesel klo sold out ya

Address

Deltasari
Sidoarjo
61212

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Grosir Property Syariah Jawa Timur posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category