RUMAH KU SURGA KU

RUMAH KU SURGA KU Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from RUMAH KU SURGA KU, Property developer, Jalan segara wana raya, Slawi.

02/12/2025

Dapet Bonus akhir tahun..
Simpan di tanah kavling

Harga naik di tanah itu biasa
Ini tanah kavling nya di dalam perumahan islami yang lagi proses pembangunan
Ready jaringan listrik
Sudah progres akses jalan

Kavling zona kuning
Lokasi di dalam perumahan islami
Dekat Kota Tegal
Dekat lapangan Tegal Selatan
Hanya 65 jt saja
Dokumen SHM
Kapan lagi ada kavling kaya gini
Unit terbatas
Waktu nya harga promo juga terbatas

Penghuni surga bukan pemarah
02/06/2022

Penghuni surga bukan pemarah

Ini yang siyap huni Tinggal siyapin duit nya saja :-)Type 72 lho udah dapet kamar mandi dalem 2 lagi ajiib ya..Jangan pe...
18/05/2022

Ini yang siyap huni

Tinggal siyapin duit nya saja :-)

Type 72 lho udah dapet kamar mandi dalem 2 lagi ajiib ya..

Jangan percaya sebelum cek lokasi

Ini ada di mejasem barat
Jl segara wana raya
Cluster Baiti Jannati Syar'i

๐Ÿ“Ž SEMUA AKAN MASUK SURGA, KECUALI YANG ENGGAN.Rasulullah shalallahunalaihi wasallam bersabda :ูƒูู„ู‘ู ุฃูู…ู‘ูŽุชููŠ ูŠูŽุฏู’ุฎูู„ููˆู†ูŽ...
26/11/2020

๐Ÿ“Ž SEMUA AKAN MASUK SURGA, KECUALI YANG ENGGAN.
Rasulullah shalallahunalaihi wasallam bersabda :
ูƒูู„ู‘ู ุฃูู…ู‘ูŽุชููŠ ูŠูŽุฏู’ุฎูู„ููˆู†ูŽ ุงู„ู’ุฌูŽู†ู‘ูŽุฉูŽ ุฅูู„ู‘ูŽุง ู…ูŽู†ู’ ุฃูŽุจูŽู‰ ุŒ ู‚ูŽุงู„ููˆุง : ูŠูŽุง ุฑูŽุณููˆู„ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ูˆูŽู…ูŽู†ู’ ูŠูŽุฃู’ุจูŽู‰ ุŸ ู‚ูŽุงู„ูŽ : ู…ูŽู†ู’ ุฃูŽุทูŽุงุนูŽู†ููŠ ุฏูŽุฎูŽู„ูŽ ุงู„ู’ุฌูŽู†ู‘ูŽุฉูŽ ูˆูŽู…ูŽู†ู’ ุนูŽุตูŽุงู†ููŠ ููŽู‚ูŽุฏู’ ุฃูŽุจูŽู‰
"Semua umatku akan masuk surga kecuali yang enggan",
Para Sahabat bertanya : โ€œYa Rasulullah, Siapakah yang enggan?โ€
Beliau Shallallahu alaihi wasallam menjawab : โ€œBarangsiapa yang mentaatiku niscaya ia akan masuk surga, dan siapa yang bermaksiat kepadaku maka dia enggan (untuk masuk surga).โ€
________
๐Ÿ“š HR. Bukhari 7280, Ahmad 8728

srenungan

๐ŸŒธ Tugas-Tugas IstriDalam hadis dari โ€˜Abdullah bin โ€˜Umar radhiyallahu โ€˜anhu, di dalamnya Rasulullah shallallahuโ€™alaihi wa...
23/11/2020

๐ŸŒธ Tugas-Tugas Istri
Dalam hadis dari โ€˜Abdullah bin โ€˜Umar radhiyallahu โ€˜anhu, di dalamnya Rasulullah shallallahuโ€™alaihi wa sallam bersabda:

โ€œโ€ฆ seorang istri bertanggung jawab terhadap rumah suaminya, ia akan ditanya (di akhirat) tentang semua ituโ€ฆโ€ (HR. Bukhari no. 893, Muslim no. 1829).
๐Ÿ‘ค Syihabuddin al-Qasthalani rahimahullah menjelaskan:

โ€œ[Istri bertanggung jawab terhadap rumah suaminya], yaitu dengan berusaha mengurus urusan rumah tangga dengan baik, serta berkomitmen untuk melayani keperluan suaminya serta tamu-tamu dari suaminya.
[Dan anak-anak suaminya] dengan mendidiknya dan berkomitmen untuk mengurusnya. [Ia akan ditanya di akhirat tentang semua itu], yaitu ditanya tentang rumah suaminya, juga tentang anak-anaknya dan semua orang-orang yang ada di rumah tersebut, selain mereka.โ€ (Irsyadus Sari, 15/86).
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah juga menjelaskan:
โ€œSeorang istri dia bertanggung jawab tentang urusan rumah tangga suaminya, dan akan ditanya (di akhirat) tentang hal tersebut. Wajib bagi istri di rumah untuk mengatur dengan baik masalah masakan, masalah tersedianya kopi, tersedianya teh, urusan perawatan tempat tidur. Hendaknya dia jangan masak di luar kebiasaan, jangan menyediakan teh melebihi kebutuhan, wajib baginya untuk berhemat. Karena hemat itu setengah dari kecukupan. Juga tanpa kurang dari kebutuhan yang semestinya.
Ia juga bertugas mengurus anak-anaknya, baik dalam masalah keshalihan mereka, dalam masalah perawatan mereka, dan semua keperluan mereka, seperti memakaikan pakaian, mengganti pakaian kotor, mengganti sprei, memakaikan mereka pakaian hangat ketika musim dingin, dan semisalnya. Ia juga bertugas untuk memasak, juga berusaha membuat masakan yang sedap, dan seterusnya. Demikianlah tugas seorang (istri), yaitu terkait semua urusan rumah tangga.โ€ (Syarah Riyadhush Shalihin, 337).
๐Ÿ“ Jadi kalau kita simpulkan dari beberapa penjelasan ulama di atas, tugas-tugas istri adalah:
1. Mengurus urusan rumah tangga, di antaranya:
a. Urusan dapur: ketersediaan makanan, berusaha memasak makanan yang enak (tidak sekedar ada makanan)
b. Merawat perabot rumah tangga, seperti tempat tidur dan lainnya
2. Merawat suaminya, di antaranya:
a. Menyayangi dan mencintai suaminya
b. Mengurus keperluan suaminya, seperti keperluan hidup sehari-hari, keperluan yang menunjang kesehatan suami, keperluan yang menunjang pekerjaan suami, juga kopi, teh, dan semisalnya.
3. Menjamu tamu-tamu suaminya jika mereka bertamu
4. Merawat anaknya, di antaranya:
a. Mengurus kebutuhan anak-anak, seperti masalah makanan, pakaian, kesehatan, dan semisalnya.
b. Mendidik anak-anak agar menjadi anak-anak yang baik
5. Merawat diri sendiri
6. Menjaga harta suaminya dengan penuh amanah, yaitu:
a. Tidak mengambilnya tanpa hak
b. Tidak berlebihan dalam membelanjakannya
c. Berusaha berhemat
d. Mengelola harta suami dan pemberian suami dengan baik
Adapun harta suami yang tidak diberikan kepada istri, maka di luar tanggung jawab istri untuk mengelolanya
Wallahu aโ€™lam

*MENJADI ORANG YANG DICINTAI KELUARGA*Al-Imam Malik rahimahullah berkata:"Seseorang sepantasnya berbuat baik kepada kelu...
22/11/2020

*MENJADI ORANG YANG DICINTAI KELUARGA*

Al-Imam Malik rahimahullah berkata:

"Seseorang sepantasnya berbuat baik kepada keluarganya, sehingga dia menjadi orang yang paling dicintai oleh mereka."

Al-Muntaqa Syarah Muwaththa' lil Baaji, 7/212
_____________________________________________

Fungsi saringan pada talang atap rumah Menghindari kotoran dari daun yang akan menyumbat saluran air
21/11/2020

Fungsi saringan pada talang atap rumah

Menghindari kotoran dari daun yang akan menyumbat saluran air

21/11/2020
Makan di warung hanya enak sedangkan makan di rumah sendiri begitu nikmat penuh keberkahan
20/11/2020

Makan di warung hanya enak sedangkan makan di rumah sendiri begitu nikmat penuh keberkahan

HUKUM MENERIMA PENGEMBALIAN UTANG DISERTAI TAMBAHANDiasuh Oleh: Ust M Shiddiq Al JawiTanya :Ustadz, ada seseorang berhut...
20/11/2020

HUKUM MENERIMA PENGEMBALIAN UTANG DISERTAI TAMBAHAN

Diasuh Oleh: Ust M Shiddiq Al Jawi

Tanya :

Ustadz, ada seseorang berhutang Rp 4 juta kepada saya. Ditagih berulang kali tapi dia tidak merespon. Akhirnya saya menyerah (seperti diikhlaskan). Tiba-tiba yang bersangkutan datang dengan membayar Rp 4 juta, plus Rp 1 juta sebagai rasa terima kasih. Apakah yang Rp 1 juta ini halal atau haram? Dari awal saya tidak pernah mengakadkan begitu. Maaf sebelumnya. (Ibnu Aziz Fathoni, Banjar)



Jawab :

Hukum uang tambahan tersebut ada rincian (tafshiil) menurut syariah sebagai berikut:

Pertama, jika sebelum akad utang-piutang dia tidak pernah memberi hadiah atau yang semisalnya kepada Anda, maka uang Rp 1 juta itu haram karena riba.

Kedua, jika sebelum akad utang-piutang dia sudah pernah memberi hadiah atau yang semisalnya kepada Anda, maka uang Rp 1 juta itu boleh diterima karena bukan riba. (Taqiyuddin An Nabhani, Al Syakhshiyyah Al Islamiyyah, Juz II, hlm. 339-340).



Dalilnya adalah beberapa hadis Nabi SAW berikut, di antaranya :



Pertama, dari Yahya bin Abi Ishaq, dia berkata,โ€Aku pernah bertanya kepada Anas bin Malik RA mengenai seorang laki-laki dari kami yang memberi pinjaman (qardh) kepada saudaranya berupa harta, lalu saudaranya itu memberikan hadiah kepadanya. Berkatalah Anas bin Malik RA,โ€™Telah bersabda Rasulullah SAW,โ€™Jika salah seorang kamu memberikan suatu pinjaman (qardh) lalu (penerima pinjaman) itu memberikan hadiah kepadanya, atau dia menaikkannya ke atas tunggangannya, maka janganlah dia menaiki tunggangan itu, dan jangan p**a dia menerima hadiah itu. Kecuali hal itu sudah pernah terjadi antara dia dengan dia sebelumnya.โ€ (HR Ibnu Majah, no 2432; Imam Syaukani, Nailul Authar, hlm. 1088).



Kedua, dari Anas bin Malik dari Nabi SAW, beliau bersabda,โ€Jika seseorang memberi pinjaman maka janganlah dia mengambil hadiah.โ€ (idzaa aqradha fa-laa ya`khudz hadiyyatan). (HR Bukhari, dalam kitab Tarikh-nya. Imam Syaukani, Nailul Authar, hlm. 1088).



Ketiga, dari Abu Bardah bin Abu Musa, dia berkata,โ€Aku datang ke kota Madinah lalu aku bertemu dengan Abdullah bin Salam kemudian dia berkata kepadaku,โ€™Sesungguhnya kamu berada di suatu tempat yang riba di dalamnya sangat parah, maka jika kamu mempunyai hak (piutang) pada seorang laki-laki, lalu dia memberimu sepikul jerami (himla tibn) atau sepikul jewawut (himla syaโ€™iir) atau sepikul rumput makanan ternak (himla qatt), maka janganlah kamu mengambilnya karena itu riba.โ€ (HR Bukhari, dalam Shahih Al Bukhari, no 3814). (Imam Syaukani, Nailul Authar, hlm. 1088).



Imam Syaukani menjelaskan hadits-hadist di atas dengan berkata,โ€Walhasil, jika hadiah atau peminjaman barang (โ€˜ariyah) dan semisalnya, adalah karena utang, atau karena suap kepada pemberi utang, atau agar pemberi utang mendapat manfaat dari utang yang diberikannya, maka hadiah itu adalah haram karena termasuk riba atau suap (risywah). Adapun jika hadiah itu karena sudah menjadi kebiasaan antara pemberi pinjaman (muqridh) dan penerima pinjaman (mustaqridh) sebelum akad utang-piutang, maka tidak mengapa [boleh hukumnya].โ€ (Imam Syaukani, Nailul Authar, hlm. 1089).



Berdasarkan penjelasan di atas, maka uang tambahan Rp 1 juta hukumnya ada dua kemungkinan; yaitu bisa halal atau bisa juga haram, bergantung apakah sebelum akad utang-piutang itu Anda sudah pernah menerima hadiah atau yang semacamnya dari orang yang berutang tersebut. Wallahu aโ€™lam.

Hadist Hari IniMencari Seikat Kayu Bakar Lebih Baik Dari Meminta-Minta Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wasallam bersabda,...
20/11/2020

Hadist Hari Ini
Mencari Seikat Kayu Bakar Lebih Baik Dari Meminta-Minta
Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wasallam bersabda,
ู„ุฃูŽู†ู’ ูŠุญุชูŽุทูุจูŽ ุฃูŽุญูŽุฏููƒูู… ุญูุฒู…ูŽุฉู‹ ุนูŽู„ูŽู‰ ุธูŽู‡ุฑูู‡ุŒ ุฎูŽูŠู’ุฑูŒ ู„ูŽู‡ู ู…ูู†ู’ ุฃูŽู†ู’ ูŠูŽุณุฃูŽู„ ุฃูŽุญูŽุฏู‹ุงุŒ ููŽูŠูุนุทูŠูŽู‡ ุฃูŽูˆ ูŠู…ู†ูŽุนูŽู‡ู
โ€œSungguh, seandainya salah seorang di antara kalian mencari kayu bakar dan memikul ikatan kayu itu, maka itu lebih baik, daripada ia meminta-minta kepada seseorang, baik orang itu memberinya ataupun tidak.โ€ (HR. Bukhari, no. 2374).
Saudaraku, hadits diatas menunjukkan bahwa bekerja merupakan perbuatan yang sangat mulia dalam ajaran Islam. Rasulullah memberikan pelajaran menarik tentang pentingnya bekerja. Dalam Islam bekerja bukan sekadar memenuhi kebutuhan perut, tapi juga untuk memelihara harga diri dan martabat kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi.
Karenanya, bekerja dalam Islam menempati posisi yang teramat mulia. Islam sangat menghargai orang yang bekerja dengan tangannya sendiri. Dan Islam melarang keras untuk meminta-minta karena itu merendahkan martabat dan kehormatan seorang muslim.
Saudaraku, bekerja di dunia ini, walaupun di satu sisi dianggap mubah, tetapi di sisi lain termasuk wajib. Demikian itu karena seseorang tidak mungkin bisa konsentrasi beribadah kecuali apabila kebutuhan primernya terpenuhi, sehingga memenuhi kebutuhannya menjadi wajib. Jika sholat tidak bisa sempurna dikerjakan karena kelaparan maka dia harus hilangkan kelaparan itu dengan bekerja. Kesimp**annya bekerja hukumnya menjadi wajib karena untuk kesempurnaan shalat yang wajib.
Semoga bermanfaat, barakallah fiikum


Address

Jalan Segara Wana Raya
Slawi
52181

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when RUMAH KU SURGA KU posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to RUMAH KU SURGA KU:

Share