Berita Indonesia

Berita Indonesia GresikNews.id, dari masyarakat oleh masyarakat,untuk masyarakat

Dengan Huda Beauty – Saya baru saja diakui sebagai salah satu penggemar beratnya! 🎉
31/05/2026

Dengan Huda Beauty – Saya baru saja diakui sebagai salah satu penggemar beratnya! 🎉

Dialog publik HUT ke 18 LSM Forkot di GNI, Jumat (29 Mei 2029).
30/05/2026

Dialog publik HUT ke 18 LSM Forkot di GNI, Jumat (29 Mei 2029).

Himbauan Kamtibmas oleh jajaran Polres Gresik usai sholat Jumat,   Jumat, (29/5/2026).
30/05/2026

Himbauan Kamtibmas oleh jajaran Polres Gresik usai sholat Jumat, Jumat, (29/5/2026).

Progam Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab)  memberi keringanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dal...
30/05/2026

Progam Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) memberi keringanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam membayar tunggakan iuran yang terlanjur menumpuk. Program tersebut kini melebarkan waktu, yang semula 12 tahapan menjadi 36 tahapan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo mengatakan, kemudahan tahapan angsuran tersebut khusus untuk peserta JKN yang melakukan peralihan segmen, namun masih memiliki tunggakan iuran.

Peralihan tersebut dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri ke segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).

Menurut Janoe, misalnya dialami oleh peserta yang baru terdaftar sebagai pekerja di perusahaan. Kondisinya, sebelum bekerja, peserta JKN terdaftar sebagai mandiri dan tercatat memiliki tunggakan iuran.

"Jika menemui hal seperti ini, tidak perlu khawatir, karena peserta tersebut tetap bisa didaftarkan oleh perusahaan sebagai PPU, namun tidak menutup kewajibannya melunasi tunggakannya,” kata Janoe, kepada wartawan, Jumat, (29/5/2026).

Momen Idul Adha, KWGe Salurkan Daging Kurban ke Warga SekitarGRESIKNEWSdotID– Keluarga Komunitas Wartawan Grissee (KWGe)...
30/05/2026

Momen Idul Adha, KWGe Salurkan Daging Kurban ke Warga Sekitar

GRESIKNEWSdotID– Keluarga Komunitas Wartawan Grissee (KWGe) menyalurkan daging hewan kurban kepada masyarakat sekitar kantor KWGe di Jalan Basuki Rahmat Kawasan Bandargrisse, Kecamatan Gresik Kota. Penyaluran daging kurban ini merupakan agenda rutin setiap tahun yang digelar setiap memperingati Hari Raya Iduladha.

Hari Raya Iduladha tahun ini, KWGe menerima satu ekor sapi dan lima ekor kambing yang diterima dari berbagai donatur. Selain warga, penyaluran daging kurban juga menyasar pedagang kaki lima (PKL), tukang becak, juru parkir (jukir), ibu-ibu, serta masyarakat pekerja lainnya.

Ketua KWGe Miftahul Arif mengatakan, pembagian daging hewan kurban ini rutin dilakukan setiap memperingati Hari Raya Iduladha. Tujuannya adalah sebagai bentuk implementasi rasa syukur dan kepedulian serta memberikan manfaat terhadap sesama.

“Alhamdulillah tahun ini KWGe memperoleh 1 ekor sapi dan 1 ekor kambing. Kami salurkan kepada masyarakat sekitar kantor KWGe,” kata Miftah, Sabtu (29/5/2026).

Miftah mengungkapkan, total ada ratusan bungkus daging hewan kurban kayang dibagikan. Pembagian daging dilakukan setelah proses penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH).

“Hewan kurban kita sembelih di RPH, dan Alhamdulillah proses pembagian berjalan lancar dan tepat sasaran. Panitia sebelum pembagian memberikan kupon terlebih dahulu kepada warga penerima manfaat,” terangnya.

Keluarga KWGe tetap konsisten menebar manfaat kepada masyarakat luas. Sebab selama ini, KWGe sebagai organisasi pers tertua di Gresik telah banyak menggelar kegitan-kegiatan setiap tahun, seperti Festival Tumpeng Nasi Krawu yang menjadi puncak rangkaian Hari Pers Nasional.

“Setiap tahun kami punya beberapa agenda rutin, salah satunya adalah Festival Tumpeng Nasi Krawu yang menjadi puncak acara memperingati Hari Pers Nasional. Semua ini kita lakukan tidak lain dengan maksud untuk menebar manfaat kepada masyarakat luas,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Gresik kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI a...
30/05/2026

Pemerintah Kabupaten Gresik kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian ini menjadi opini WTP ke-11 yang diraih Kabupaten Gresik secara berturut-turut, sekaligus menandai lebih dari satu dekade konsistensi dalam menjaga tata kelola keuangan daerah di tengah pertumbuhan industri dan pembangunan yang terus bergerak.

Opini tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani pada Jumat (29/05) di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat, 29 Mei 2026.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa capaian WTP ke-11 berturut-turut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik di tengah dinamika pembangunan daerah yang terus berkembang.

“Capaian ini bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Ini adalah hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah,” ujar Bupati Yani, melalui Diskominfo Gresik.

SGRESIKNEWS.ID  - Satresnarkoba Polres Gresik memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gresik. Dalam pengung...
30/05/2026

SGRESIKNEWS.ID - Satresnarkoba Polres Gresik memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gresik. Dalam pengungkapan kasus besar jaringan narkoba Madura-Gresik, polisi berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu seberat total bruto 209,38 gram.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan bersama puluhan paket sabu yang diduga berasal dari jaringan pemasok di wilayah Madura.

Keberhasilan pengungkapan kasus itu dipaparkan langsung Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dalam konferensi pers di halaman Mapolres Gresik, Kecamatan Kebomas, Jumat (29/5/2026).



Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Ahmad Yani, Kasi Humas Iptu Hepi Muslih Riza, serta KBO Satresnarkoba Ipda Sidik Purnomo, S.H.

Kapolres Gresik menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan perkotaan Gresik. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial FRW (29) pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di rumah kosnya di Jalan Brotonegoro No. 26, Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar,” ujar AKBP Ramadhan Nasution, dalam rilis Humas Polres Gresik

30/05/2026

Satresnarkoba Polres Gresik memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gresik. Dalam pengungkapan kasus besar jaringan narkoba Madura-Gresik, polisi berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu seberat total bruto 209,38 gram.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan bersama puluhan paket sabu yang diduga berasal dari jaringan pemasok di wilayah Madura.

Keberhasilan pengungkapan kasus itu dipaparkan langsung Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dalam konferensi pers di halaman Mapolres Gresik, Kecamatan Kebomas, Jumat (29/5/2026).

Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Ahmad Yani, Kasi Humas Iptu Hepi Muslih Riza, serta KBO Satresnarkoba Ipda Sidik Purnomo, S.H.

Kapolres Gresik menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan perkotaan Gresik. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial FRW (29) pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di rumah kosnya di Jalan Brotonegoro No. 26, Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.

Dari tangan FRW, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap, pipet kaca berisi sisa kristal putih diduga sabu seberat sekitar 2,91 gram, timbangan elektrik, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi dan penyelidikan lanjutan, petugas bergerak menuju lokasi kedua dan berhasil menangkap tersangka berinisial MZ (32) pada pukul 04.30 WIB di depan Alfamart Jalan Raya Dukun, Kecamatan Dukun.

“Saat diamankan, petugas menemukan empat klip sabu seberat kurang lebih 13,29 gram yang disembunyikan di dalam tas kantong kain warna merah,” lanjut Kapolres.

Tak berhenti di situ, Satresnarkoba Polres Gresik melakukan penggeledahan di rumah MZ di Desa Padang Bandung, Kecamatan Dukun. Hasilnya, polisi kembali menemukan 42 paket sabu siap edar dengan berat total sekitar 196,09 gram.

Dari seluruh rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita total 46 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto mencapai 209,38 gram.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan uang tunai Rp400 ribu, dua unit telepon genggam merek Infinix dan Poco, timbangan elektrik, puluhan potongan sedotan plastik untuk pengemasan sabu, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria bernomor polisi W 6628 LQ.

Menurut pengakuan tersangka MZ, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang di wilayah Madura yang kini masih dalam pengejaran aparat.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut berasal dari jaringan di Madura dan saat ini kami terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok maupun jaringan di atasnya,” tegas AKBP Ramadhan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka yang diketahui bekerja di sektor swasta itu dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana dan Pasal 609 ayat (1) serta ayat (2) KUHP baru.

Dengan jumlah barang bukti yang melebihi lima gram, para tersangka terancam hukuman berat berupa pidana penjara maksimal 20 tahun, penjara seumur hidup, hingga hukuman mati.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Gresik juga mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat aktif melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center 110 maupun Hotline Lapor Cak Rama,” imbau Kapolres.

Konferensi pers tersebut ditutup dengan momen humanis berupa penyerahan sepeda motor hasil ungkap kasus curanmor kepada pemiliknya, Hanif.

Kendaraan yang sebelumnya hilang akibat pencurian itu berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh jajaran Polres Gresik.

Hanif menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja cepat kepolisian dalam mengungkap kasus serta mengembalikan kendaraan miliknya.

“Terima kasih kepada Polres Gresik yang telah bekerja keras hingga motor saya bisa kembali,” ucap Hanif.

Kapolres pun mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Selalu hati-hati dan pastikan kendaraan dijaga dengan baik agar tidak memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan,” pungkasnya.

Semoga segera dibaca pak gubernur
30/05/2026

Semoga segera dibaca pak gubernur

Warga Blora tantang Gubernur Jateng datang ke Jalan Provinsi Randublatung-Cepu yang rusak parah.
"Wisata dalan bosok. Kapan dolan, Pak Gub Jateng Ojo Cangkeman"

30/05/2026

Awas Hati-hati generasi Muda Gresik, peredaran Narkoba jenis sabu semakin masif

Address

Surabaya

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Berita Indonesia posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share