Solusi Hunian Tanpa Riba

Solusi Hunian Tanpa Riba Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Solusi Hunian Tanpa Riba, Real Estate, Jalan Raya Soekarno Hatta Surabaya, Surabaya.

Izinkan kami membantu anda menjadi jalan untuk mendapatkan rumah idaman anda yang jauh dari riba, bukankah lebih mudah membangun keluarga muslim yang bahagia di lingkungan yang terbaik ?

selalu hanya indah di permukaan, karena "dunia seisinya" tidak lebih berharga dari sayap nyamuk..
17/07/2018

selalu hanya indah di permukaan, karena "dunia seisinya" tidak lebih berharga dari sayap nyamuk..

:: Luar biasa semangatmu saudaraku ::To all the Muslim bankers all around the world, with gratitude we would like to ann...
09/05/2018

:: Luar biasa semangatmu saudaraku ::

To all the Muslim bankers all around the world, with gratitude we would like to announce the first National event "National XBank Meeting Up" on 24 February 2018 in Jogja City, Indonesia.

This event is organized by Community of Ex Bankers centralized in Jogja that consists of active bankers and resigned bankers who have concerns over sins of interest, so called "Riba" in Islamic term because it actually brings devastating impacts on real life as well as the life here after, as stated in Holy Qur'an. Currently the community members are of 6.000 over.

The two speakers have the most inspiring Hijra story (by our definition Hijra essentially means getting closer to "Allah SWT") at present in Indonesia.

At last but not least, hopefully their stories can inspire Muslim bankers in one way or another. Lets Hijra !

Yudha Adhyaksa
Indonesia XBank Biz Coordinator

===========

*:: KOPDAR NASIONAL XBANK INDONESIA ::*
Apakah Anda bankir aktif sedang berpikir untuk hijrah?
Apakah Anda eks bankir sedang merintis bisnis yang butuh dukungan moral?
Apakah Anda mahasiswa/i sedang mencari kerja di Bank?
Apakah Anda ingin belajar dari pengalaman pengusaha yang mendapat modal dari Bank?
*BERARTI ACARA INI COCOK UNTUK ANDA !!*
Komunitas XBank awalnya didirikan oleh 2 orang 6 bulan lalu (15 Juli 2017). Selang 1 bulan kemudian, membernya mencapai 1.000 orang. Dan kini, sudah melonjak 4x LIPAT !!!
Allahu Akbar...!!!
Lalu.. Apa sih yang di cari 4.000 orang di XBANK?
1. Teman2 senasib dan seperjuangan
2. Sharing cerita hijrah yang inspiratif
3. Sharing Ilmu Tauhid dan Fiqh Muamalah
4. Peluang berjejaring untuk bersinergi
Kini..
Anggota XBANK tersebar dari Aceh hingga Papua.
Itulah alasan kami INGIN SEKALI mengadakan Kopdar Nasional XBANK INDONESIA untuk pertama kalinya. .
JIKA ANDA...
Ingin kenal lebih dekat dengan founder XBank El Candra dari dulunya Kepala Divisi membawahi 1.000 anak buah dan KINI berjualan bubur ...
Ingin tahu bagaimana cara seorang pengusaha Saptuari Sugiharto bangkit dari titik 0 dan KINI menginspirasi ribuan orang ...
Ingin tahu :
Tips solusi hijrah bagaimana mengelola hati dan mengatasi kekhawatiran dalam proses berhijrah ...
Ingin berpartisipasi dalam Bazar XBank terbesar ...
Atau,
Ingin menjadi sponsor acara atau berdonasi mensupport dakwah XBank ...
Catat info nya sekarang juga !
📅 *TANGGAL*
SABTU, 24 Februari 2018
🕌 *TEMPAT*
Asrama Haji Yogyakarta
Jl. Ringroad Utara (depan Al azhar) Yogyakarta
https://goo.gl/maps/XvJKSoYitz92
🕖 *JAM*
08.00 - 15.00 WIB
📤 *PENDAFTARAN*
081703579999 (Admin Nopan - ikhwan)
08562944626 (Unik - Akhwat)
🔖 *TIKET*
Rp. 50.000 saja 🤗
(Ilmu, snack, stiker)
- harap konfirmasi sebelum & setelah mendaftar -
🗳 *SPONSOR & DONASI*
- Kami membuka rekening donasi & sponsorship dengan menghubungi bagian Pendaftaran.
- Donasi dapat ditransfer ke rekening Pengurus Pusat XBank Indonesia (dikonfirmasi dengan bukti transfer) ke :
*Rek BSM 7109459482 (Kode 451) an. El Candra and Arfina P*
Note :
Mohon maaf, kursi tersedia 300 orang saja karena keterbatasan tempat. Segera..!

:: Mana mungkin takut miskin, sedang saya hamba dari Dzat Maha Kaya ::Masya Allah,, begitu besarnya kepasrahan beliau ke...
09/05/2018

:: Mana mungkin takut miskin, sedang saya hamba dari Dzat Maha Kaya ::

Masya Allah,, begitu besarnya kepasrahan beliau kepada Allah Zat Pemberi Rejeki. Rela meninggalkan dunia RIBAwi dan memilih untuk lebih Taat kepada Rabb-nya.
Tidak ada kekhawatiran padanya, karena dia tahu, Allah Maha Kaya, Maha Segalanya..
Allahu Akbar!! Barakallah, akhi.. Semoga Allah memudahkan rejeki dan istiqomah dijalan Nya..
Allah Azza wa Jalla berfirman :

يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ

Wahai manusia! Kamulah yang memerlukan Allah; dan Allah Dialah yang Maha kaya (tidak memerlukan sesuatu), Maha terpuji. [Fâthir/35:15]

Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَأَنَّهُ هُوَ أَغْنَىٰ وَأَقْنَىٰ

Dan sesungguhnya Dialah yang memberikan kekayaan dan kecukupan [an-Najm/53:48]

HUKUM DENDA DI BANK SYARIAHOleh: KH. M. Shiddiq Al-JawiTANYA :Ustadz, mohon pencerahan tentang fatwa sanksi denda yang t...
09/05/2018

HUKUM DENDA DI BANK SYARIAH

Oleh: KH. M. Shiddiq Al-Jawi

TANYA :

Ustadz, mohon pencerahan tentang fatwa sanksi denda yang terdapat dalam fatwa DSN MUI (Dewan Syariah Nasional MUI) nomor 17/DSN-MUI/IX/2000, dengan ketentuan; (1) nasabah yang tidak mampu yang disebabkan alasan force majeur tidak boleh dikenakan sanksi; (2) denda dikenakan kepada nasabah mampu tapi tidak punya kemauan dan itikad baik melunasi utang; (3) tujuan sanksi agar nasabah lebih disiplin menjalankan kewajibannya; (4) besarnya sanksi ditentukan berdasarkan kesepakatan dan dibuat saat akad ditandatangani; (5) dana dari denda diperuntukkan sebagai dana sosial.

JAWAB:

Memang sebagian ulama kontemporer (termasuk DSN MUI) telah membolehkan denda finansial di lembaga keuangan syariah (seperti bank syariah) sebagai ta’zir kepada nasabah yang mampu tetapi menunda pembayaran utangnya. (Abdullah Mushlih & Shalah Shawi, Maa Laa Yasa’u al Tajir Jahluhu, hlm. 337).

Dalilnya antara lain sabda Nabi SAW, ”Menunda pembayaran utang oleh orang kaya adalah suatu kezaliman.” (Arab : mathlul ghaniy zhulmun). (HR Bukhari). Juga sabda Nabi SAW, ”Menunda pembayaran utang oleh orang yang mampu telah menghalalkan kehormatannya dan sanksi kepadanya.” (Arab : layyul waajid yuhillu ‘irdhahu wa ‘uquubatahu). (HR Ahmad, Abu Dawud, Nasai, Ibnu Majah, dan Al Hakim).

Menurut sebagian ulama tersebut hadits-hadits di atas dianggap sebagai dalil bahwa jika nasabah yang mampu menunda pembayaran utangnya, maka ia dapat dikenakan sanksi (‘uqubat), termasuk denda finansial. (Abdullah Mushlih & Shalah Shawi, ibid., hlm. 337).

Namun pendapat yang membolehkan denda finansial tersebut ternyata ditolak oleh sebagian ulama kontemporer lainnya. Pendapat yang tidak membolehkan denda finansial inilah yang kami anggap lebih kuat (rajih) walaupun dikenakan kepada nasabah yang mampu. (Lihat : Ali Ahmad As Salus, Mausu’ah Al Qadhaya Al Fiqhiyyah al Mu’ashirah wa Al Iqtishadi Al Islami, hlm. 449; Ahmad Al Jazzar Muhammad Bisynaq, Al Syarth Al Jazaiy wa Al Badail Al Syar’iyyah Lahu, hlm. 169-170; Prof. Dr. Ali Muhammad Al Husain Al Showa, Al Syarth Al Jazaiy fi Al Duyuun : Dirasah Fiqhiyyah Muqaranah, hlm. 23-25).

Alasan-alasan mengapa denda finansial tidak boleh dikenakan walaupun kepada nasabah yang mampu, antara lain;

Pertama, bank syariah tidak mempunyai kewenangan (sholahiyah/wilayah) untuk menjatuhkan sanksi berupa denda finansial yang diklaim sebagai sanksi ta’zir. Sebab yang berhak menjatuhkan sanksi ta’zir hanyalah peradilan syar’i (al qadha al syar’i) saja, yang menjadi wakil (naib) dari Imam (Khalifah). (Abdurrahman Al Maliki, Nizham Al ‘Uqubat, hlm. 7).

Kedua, hadits yang digunakan sebagai dalil tidak tepat, yaitu hadits yang menghalalkan kehormatan dan sanksi (‘uqubat) kepada orang mampu yang menunda pembayaran utangnya. Karena meski orang mampu yang menunda pembayaran utang layak dijatuhi hukuman (‘uqubat), tapi tak pernah ada seorang qadhi (hakim) atau fuqaha pun dalam sepanjang sejarah Islam yang menjatuhkan hukuman berupa denda. Padahal kasus semacam ini banyak sekali terjadi di berbagi kota di negeri-negeri Islam. Jumhur fuqaha berpendapat hukumannya adalah ta’zir, yaitu ditahan (al habs) meski sebenarnya boleh saja bentuk ta’zir lainnya. (Abdullah Mushlih & Shalah Shawi, ibid., hlm. 338; Ali Ahmad As Salus, ibid., hlm. 449).

Ketiga, denda karena terlambat membayar utang mirip dengan riba, terlebih lagi yang sudah disepakati di awal akad. Maka denda seperti ini dihukumi sama dengan riba sehingga haram diambil. Kaidah fiqih menyebutkan maa qaaraba al syai’a u’thiya hukmuhu. (Apa saja yang mendekati/mirip dengan sesuatu, dihukumi sama dengan sesuatu itu). (Muhammad Shidqi Burnu, Mausu’ah al Qawa’id al Fiqhiyah, IX/252). Wallahu a’lam.[]

Semoga kita selalu dimudahkan menjalankan perintah-Nya

“orang yang memperbanyak istigfar, niscaya Allahmemberinya rizki yang tiada disangka-sangka.[HR. Ahmad dan Al-Hakim]”tur...
09/05/2018

“orang yang memperbanyak istigfar, niscaya Allahmemberinya rizki yang tiada disangka-sangka.
[HR. Ahmad dan Al-Hakim]

”turunkanlah (datangkanlah) rezekimu (dari Allah) dengan mengeluarkan sedekah.”
[HR. Al-Baihaqi]

Semoga kita selalu dimudahkan untuk tetap berada di jalan-Nya, amin...

:: 7 DALIL NGERINYA RIBA YANG BAKAL BIKIN ANDA SUSAH TIDUR MALAM INI !! ::Apakah Anda ada kenal dengan orang yang tengah...
09/05/2018

:: 7 DALIL NGERINYA RIBA YANG BAKAL BIKIN ANDA SUSAH TIDUR MALAM INI !! ::

Apakah Anda ada kenal dengan orang yang tengah berhubungan dengan riba? Atau, tidak berhubungan, hanya 'bersenggolan' saja? Atau, bahkan teman-teman dan saudara-saudara Anda masih banyak yang hobi bermain-main dengan riba?

Hmm... sungguh memprihatinkan memang... hari ini nyaris tidak ada manusia di Bumi ini yang tak berhubungan dengan riba. Padahal, seluruh ulama sepakat, riba itu hukumnya haram, lantaran jelas sekali tercantum di Al-Qur'an.

Hmm.. kasihan memang, harus dikasih tahu.. :( Kenapa bisa seperti itu? Bisa jadi, mereka belum banyak tahu atau lupa dengan dalil-dalil ancaman bagi pemakan riba. Tentunya, sama juga dengan pemberi riba, pencatatnya, dan saksinya.

Nah, berikut ini adalah 7 dalil tentang ancaman riba, yang demikian mengerikan, sehingga bakalan membuat siapapun riba holic menjadi susah tidur.

1. Lebih Mengerikan daripada 36 Kali Berzina dengan Pelacur

دِرْهَمٌ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةٍ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً

“Satu dirham riba yang dimakan oleh seseorang, sementara ia tahu, lebih berat (dosanya) daripada berzina dengan 36 pelacur.”
[HR. Ahmad dan Al Baihaqi]

Apakah Anda atau kenalan Anda pernah berzina? Alhamdulillah tidak pernah, saya yakin. Jangankan berzina, niat aja pasti nggak ada.

Nah, anehnya, ada seolah-olah orang yang nggak pernah sekalipun berzina, namun mendadak tiba-tiba dia langsung '36 kali berzina'! Hiih!! Na'udzubillahimindzalik! Siapa itu? Ialah pemakan riba.

Itu pun kalau makan ribanya satu dirham, yang mana pada saat ini, satu dirham itu sekitar Rp60.000; nah, gimana kalau makan ribanya sampai Rp600.000? Apalagi Rp6.000.000?

Waduh.. nggak kebayang.. kalau orang punya dosa satu kali berzina saja sudah nunduk-nunduk jalannya, apalagi yang punya dosa ratusan kali berzina, harus gimana lagi tuh..

Namun tentunya kita sangat tidak berharap dan senantiasa berusaha mencegah agar tak terjadi satu perzinaan pun. Apalagi riba. Termasuk, Anda pun pasti tak akan mau melakoni riba, berapapun itu.

2. Seperti Menzinai Ibu Kandung Sendiri
الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ

“Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. .”
[HR al-Hakim dan al-Baihaqi]

Duh, berzina saja itu sudah dosa besar, apalagi berzina dengan ibu kandung sendiri, Na'udzubillahimindzalik! Makin besar dosanya! Padahal, dosa yang besar banget itu hanyalah dosa riba yang paling ringan.

Kalau begitu, khawatirlah tak bisa masuk Surga. Katanya surga di bawah telapak kaki ibu, tapi 'ibunya sendiri dizinai'. Nggak kebayang, gile bener.. :'(

3. Hampir Seperti Mati Kafir, Masuk Neraka 'Selama-Lamanya'
وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ...

"Dan barang siapa yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni Neraka; mereka kekal di dalamnya."
[QS. al-Baqarah: 275]

MasyaAllah.. padahal, satu-satunya tipe siapa yang masuk Neraka selama-lamanya, hanyalah orang kafir saja. Kalau orang muslim, meskipun dia banyak maksiat apapun, namun ia masih punya iman; insya Allah akhirnya akan masuk Surga juga.

Namun, barangkali Anda heran.. apa mungkin ada satu maksiat yang meskipun kita muslim, namun bisa menjerumuskan kita ke Neraka selama-lamanya? Berarti, dosa riba ini memang luar biasa besar.

Bayangkan..

• Dia sudah mengerjakan sholat fardhu 5 waktu, tepat waktu terus, nggak pernah tinggal. Pun rajin p**a dzikir dan do'a..
• Tapi masih mengulang-ulang mengambil riba, maka tempatnya di NERAKA, dan akan KEKAL di dalamnya..!!
• Setiap tahun tertib menjalankan puasa Ramadhan, nggak pernah bolong sama sekali.
• Tapi masih mengulang-ulang mengambil riba, maka tempatnya di NERAKA, dan akan KEKAL di dalamnya..!!
• Sudah naik haji, rajin umroh p**a.. berulang-ulang naik haji, berulang-ulang umroh..
• Tapi masih mengulang-ulang mengambil riba, maka tempatnya di NERAKA, dan akan KEKAL di dalamnya..!!
Na'udzubillahimindzalik! Adakah ancaman pelanggaran syariat yang lebih mengerikan dari ayat ini?

Meski memang, ada penafsiran bahwa makna hum fiihaa khaaliduun (mereka kekal di dalamnya) itu ada 2 kemungkinan; sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah:

Kemungkinan pertama, ada jenis orang yang memang beneran masuk Neraka selama-lamanya. Benar-benar tak akan menginjakkan kaki di Surga. Yaitu, mereka yang punya keyakinan yang pasti sepasti-pastinya bahwa riba itu tidak haram sama sekali. Dia bilang, "SIAPA SIH YANG NGOMONG RIBA ITU HARAM?! HA?! NGGAK ADA ITU! BUNGA ITU BOLEH! NGGAK ADA ITU HARAM-HARAMAN!".

Kalau memang secara i'tiqadi menolak syariat yang jelas-jelas qath’iy tsubut dan qath’iy ad-dilalalah tentang keharaman riba itu, itulah yang bisa jatuh kafir, lalu abadi masuk Neraka selama-lamanya.

Kemungkinan kedua, ada jenis orang yang masih saja terus mengulang-ulang mengambil riba, tapi sebetulnya 'hati kecilnya' tak s**a itu, lantaran ia paham bahwa sebetulnya memang riba itu haram hukumnya. Hanya saja dia tetap melakoni riba, dengan berbagai alasan; kepepet, terpaksa, niatnya sedekah aja, nggak apa-apa sekali-sekali, ribanya sedikit aja, dan lain sebagainya.

Nah, untuk jenis yang kedua tersebut, insyaAllah tidak akan masuk Neraka selama-lamanya. Hum fiihaa khaaliduun dimaknai mubalaghah, berarti maksudnya dia masuk Nerakanya lamaaaaa banget. Ntah berapa juta tahun.. atau ntah berapa milyar tahun.. sangat amat lama dah..

Namun, bila ia tetap punya iman bahwa riba itu haram, maka suatu ketika, dia akan diangkat dari Neraka oleh malaikat.

(Walaupun sudah gosong, hehehe....)

Lalu dicelupkan ke Sungai Surga, lalu masuk ke Surga juga akhirnya.

Kita tinggal pilih yang mana. Kalau saya sih, nggak mau dua-duanya, hehehe.

4. Mempersilahkan Allah, agar Sekampung Kena Adzab
إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِيْ قَرْيَةٍ، فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ

“Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri.”
[HR. al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani]

Tidak heranlah apabila di Indonesia kita tercinta ini, senantiasa banyak masalah. Hidup serba susah. Susahnya bukan sekadar karena mental individunya pemalas, melainkan susahnya susah kolektif dan sistemik, lantaran adzab.

Kalau kita dapat ujian musibah, yang perlu kita lakukan adalah bersabar. Namun, kalau kita dapat adzab, yang perlu kita lakukan adalah berhenti melakoni maksiat-maksiat. Tidak bisa tidak, maksiat harus di-stop.

Karena memang telah tampak kerusakan di muka Bumi ini, adalah akibat ulah tangan kita sendiri. Maka, sengaja Allah membuat kita merasakan apa-apa kerusakan hasil perbuatan maksiat kita itu, supaya kita kembali bertaqwa kepada Allah (nggak maksiat lagi).

Sekali lagi, tidak bisa tidak; agar berbagai macam masalah di dunia ini, khususnya di Indonesia, bisa terselesaikan; kita tidak hanya harus bersabar saja sementara maksiat jalan terus, melainkan kita juga harus stop maksiat itu. Termasuk perzinaan dan riba, yang dilegalkan Undang-Undang, itu harus di-stop.

Setidaknya, salah satu caranya adalah, individu-individu diri kita sendiri jangan bertransaksi ribawi.

5. Perutnya Membesar Sebesar Rumah, Isinya Cacing dan Ular Semua
“Pada waktu aku di-isra’-kan, tatkala kami telah sampai ke langit ke-7, aku melihat ke arah atasku, ternyata aku menyaksikan kilat, petir dan badai. Lalu aku mendatangi sekelompok orang yang memiliki perut seperti rumah, di dalamnya banyak terdapat ular berbisa yang dapat terlihat dengan jelas dari luar perut mereka. Aku tanyakan, “Hai Jibril, siapa mereka?” Dia menjawab, “Mereka adalah para pemakan riba”.
*speechless* :'(

6. Menjadi Gila Seperti Kesetanan di Alam Kubur
“Pada waktu aku di-mi’raj-kan ke langit, aku memandang ke langit dunia, ternyata di sana terdapat banyak orang yang memiliki perut seperti rumah-rumah yang besar dan telah doyong perut-perut mereka. Mereka dilemparkan dan disusun secara bertumpuk di atas jalur yang dilewati oleh para pengikut Fir’aun. Mereka diberdirikan di dekat api neraka setiap pagi dan sore hari. Mereka berkata: “Wahai Rabb kami, janganlah pernah terjadi hari kiamat”. Aku tanyakan, “Hai Jibril, siapa mereka?” Jawabnya, “Mereka adalah para pemakan riba dari kalangan umatmu yang tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang keras**an setan lantaran (tekanan) penyakit gila”.
*speechless* :'((

7. Ngajak Perang dengan Allah dan RasulNya
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ . فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ

"Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu.."
[QS. al-Baqarah: 278-279]

Wah, nggak main-main nih. Tamatlah sudah kalau sampai kita perang dengan Allah. Langsung K.O. Nggak habis pikir ada orang yang berani nantangin Allah dan RasulNya untuk perang.

Wallahua'lam bishawab..

:: IKUT ASURANSI ::Kita mulai dari niat dulu. Apa niat Anda ikut asuransi? Jawaban yang umum adalah: buat jaga-jaga.Bene...
09/05/2018

:: IKUT ASURANSI ::

Kita mulai dari niat dulu. Apa niat Anda ikut asuransi? Jawaban yang umum adalah: buat jaga-jaga.

Beneran buat jaga-jaga?
Bukan biar untung, atau biar murah, atau bahkan gratis?
Karena kalau cuma untuk jaga-jaga kan bisa nabung sendiri. Iya kan 😉

Gimana dengan yang ikut asuransi syariah. Niatnya mau ta’awun (nolong orang lain) atau buat kepentingan diri sendiri?

Biar jelas saya kasih contoh asuransi yang beneran syariah, yaitu iuran sosial RT. Dimana tiap bulan Anda bayar iuran untuk dana bantuan jika ada warga yang kesusahan.

Itu kalo misalnya Anda yang kena musibah terus gak dapet ‘jatah’ dari dana sosial RT, kira-kira Anda marah gak? Protes kah sama RT nya? Enggak kan yes. Anda ikhlas-ikhlas aja. Itulah yang disebut TA’AWUN. Niatnya murni nolong orang lain.

Prinsip inilah yang coba diangkat untuk BPJS kesehatan mandiri. Subsidi silang. Yang sehat nolong yang sakit.
Tapiii…prakteknya gimana? Apakah betul si peserta ikut BPJS agar bisa nolong orang lain?

Kalo pas ybs yang sakit trus gak dicover BPJS atau pelayanannya tidak sesuai dengan harapan, itu ybs ikhlas aja apa komplain bahkan marah-marah? 😏

Yang belum ikut BPJS mandiri sebaiknya pikir-pikir lagi. Luruskan dulu niat Anda..
Yang ikutan BPJS karena ada kewajiban dari kantor ya,, apa boleh buat..
Namanya juga pegawai, ngikut aturan perusahaan aja..
😔😔

**********
Oke, lanjut.

DIMANA RIBA NYA?

Jika Anda ikut asuransi karena pengen untung, itulah RIBA.

Bayar premi 10 juta pengen dapet 100 juta. Ini sama dengan deposito: titip duit sekian tahun, ntar dapet lebih. Dan pasti Anda sudah paham bahwa lebihan tersebut riba.

“Bu, kalau di asuransi syariah kan kita investasi, bukan minjemin/titip uang. Boleh d**g dapet lebihan”

Kalau akadnya investasi maka boleh saja dapat untung. Tapi harus siap rugi juga.
Dijelasin gak sama agennya itu dana diinvestasikan ke proyek apa, berapa nisbahnya, nisbah beneran prosentase dari hasil apa dari modalnya, ntar laporan perkembangan proyeknya tiap bulan atau tiap berapa bulan, dan apa resiko dari investasi kita?

Pasti enggak. Soalnya si agen juga gak tau. Wkwkw..

Agen asuransi syariah yang benar harusnya gini: “Ibu, ini ibu ikut asuransi supaya kita bisa menolong orang lain. Di luar sana banyak orang yang butuh uluran tangan kita. Pahalanya gedhe loh menolong orang yang ketimpa musibah”.

Begitukah agen asuransi syariah nawarin ke Anda? Apa malah sibuk menakut-nakuti Anda dengan kefakiran? Ntar kalau begini ntar kalau begitu?
Dan adakah agen asuransi syariah yang nawarin ta’awun aja, gak nawari investasi? Kayaknya enggak deh. Ntar dapet untung darimana. Kalau cuma kelola dana ta’awun ya laba nya dikiit.

Padahal operasional asuransi itu besar. Terutama untuk bayar komisi agennya. Agen asuransi dapet sekitar 30% dari premi yang Anda bayar tiap bulan. Dan komisi itu dibayarkan selama 1-3 tahun masa kepesertaan Anda. Jadi jangan heran kalau mereka agresif banget ngajak anda join. Dan jangan kaget kalo Anda berhenti di tahun pertama sampe ketiga, maka Anda gak dapet apa-apa. Habis untuk operasional.

NEXT,

DIMANA GHARAR NYA?

Gharar adalah ketidak jelasan.
Di dalam asuransi, KAPAN Anda terima manfaatnya sangat tidak jelas. Super ghoror!

Misal asuransi kesehatan. Kapan Anda terima manfaat ikut asuransi?

“Ya ntar kalo sakit, bu. Kita dicover"

Kapan sakitnya?

“Ya gak tau. Amit-amit jangan sampe lah”

Lha kalo gak mau dapet manfaatnya terus ngapain ikut? Mikiirr…

“Kalau asuransi pendidikan gimana? Kan pasti tuh kapan terima hasilnya?”

Benarkah sudah pasti? Itu kan perkiraan kita. Bisakah kita terima dana lebih cepat? Bisa. Yaitu jika ortu meninggal dunia sebelum masa kontrak berakhir. Kira-kira selesai duluan jangka waktunya atau meninggal duluan ortunya?
Gak bisa jawab lagi kaan.

TERAKHIR, DIMANA JUDI NYA?

Judi atau maysir artinya satu pihak diuntungkan dan pihak lain dirugikan.

Ikut asuransi jiwa➡Anda untung jika Anda mati duluan sebelum kontrak berakhir. Pihak asuransi merugi.

Sebaliknya, pihak asuransi untung jika Anda masih hidup sampai kontrak berakhir. Dan anda yang merugi.

Ikut asuransi kesehatan➡ Anda menang jika Anda sakit sebelum kontrak berakhir. Pihak asuransi kalah.

Sebaliknya, pihak asuransi menang jika Anda sehat sampai kontrak berakhir. Dan Anda lah yang kalah.

Ikut asuransi pendidikan➡ Anda untung besar jika Anda meninggal di tengah kontrak atau Anda kuat bayar premi sampai kontrak berakhir. Pihak asuransi yang tombok.

Sebaliknya, pihak asuransi menang besar jika anda gak kuat bayar/stop di tengah jalan. Anda? Nangis-nangis dah lihat duit yang kembali cuma segitu.

MASIH TERTARIK IKUT ASURANSI? 😇 SILAHKAN SAJA.
SIAP-SIAP TERIMA ‘MANFAAT’ NYA YAA...

(Copas - NN)

Bila ada sahabat mu yang menasehatimu, itu bukan berarti karena dia selalu merasa benar, tapi karena bisa jadi dia dulu ...
08/05/2018

Bila ada sahabat mu yang menasehatimu, itu bukan berarti karena dia selalu merasa benar, tapi karena bisa jadi dia dulu juga pernah terjatuh pada kesalahan yang sama...
Yuk Hijrah dari RIBA

Lebih baik bersabar daripada memaksakan berhutang Riba.
08/05/2018

Lebih baik bersabar daripada memaksakan berhutang Riba.

Bersabar sebentar untuk tidak kredit rumah dengan cara RIBA, hanya sebentar!Jika anda belum punya rumah sampai saat ini,...
08/05/2018

Bersabar sebentar untuk tidak kredit rumah dengan cara RIBA, hanya sebentar!

Jika anda belum punya rumah sampai saat ini, bersabarlah, jangan tergoda untuk membeli rumah melalui kredit riba yang Allah haramkan,

حَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

"Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba" (QS. Al-Baqarah: 275).

Bersabarlah sebentar, dengan menyewa rumah kontrakan, menumpang di mertua, menumpang di saudara, merintis usaha, menabung, dll, besabarlah, sebentar saja...

Bersabar sampai kapan?

Sampai Allah beri rezeki anda untuk membeli rumah dengan cara halal.

وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

"Barangsiapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (segala keperluan) nya” (QS Ath Thalaq: 3).

Bersabar sampai kapan?

Sampai kita tinggal di rumah yang hakiki, rumah yang abadi, daarul akhirah. Karena kita di dunia ini sebentar, cuma sebentar saja.

قَالَ كَمْ لَبِثْتُمْ فِي الأرْضِ عَدَدَ سِنِينَ قَالُوا لَبِثْنَا يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ فَاسْأَلِ الْعَادِّينَ قَالَ إِنْ لَبِثْتُمْ إِلا قَلِيلا لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Allah bertanya: “Berapa tahunkah lamanya kamu tinggal di bumi?” Mereka menjawab: “Kami tinggal (di bumi) sehari atau setengah hari, maka tanyakanlah kepada orang-orang yang menghitung.” Allah berfirman: “Kamu tidak tinggal (di bumi) melainkan sebentar saja, kalau kamu sesungguhnya mengetahui” (QS. Al Mu’minuun: 112-114).

كَأَنَّهُمْ يَوْمَ يَرَوْنَهَا لَمْ يَلْبَثُوا إِلا عَشِيَّةً أَوْ ضُحَاهَا

“Pada hari mereka melihat hari berbangkit itu, mereka merasa seakan-akan tidak tinggal (di dunia) melainkan (sebentar saja) di waktu sore atau pagi hari” (QS. An Naazi’at: 46).

Jadi, sabarlah sebentar, sebentar saja...

Tak ada dosa jika mati belum sempat beli rumah sendiri.
Tak ada pertanyaan Malaikat nanti: "hey kenapa belum punya rumah sendiri?"
Tak akan dibawa mati rumahmu yang milik sendiri.
Dan tak ada halangan untuk tetap enjoy di dunia ini walau tak ada rumah sendiri.

Jadi, sabarlah sebentar, sebentar saja...

Kira-kira yang manakah yang paling kaya HQQ ?berhati-hatilah jebakan ilusi riba, carilah ridho Allah, bukan penilaian ma...
08/05/2018

Kira-kira yang manakah yang paling kaya HQQ ?
berhati-hatilah jebakan ilusi riba, carilah ridho Allah, bukan penilaian manusia.

Semoga kita semua dimampukan untuk mendapatkan rumah yang berkah dan jauh dari riba, amiinn..
08/05/2018

Semoga kita semua dimampukan untuk mendapatkan rumah yang berkah dan jauh dari riba, amiinn..

Address

Jalan Raya Soekarno Hatta Surabaya
Surabaya
60293

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Solusi Hunian Tanpa Riba posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Solusi Hunian Tanpa Riba:

Share

Category