Antar Nusantara

Antar Nusantara Semua Fakta Berbicara

02/08/2026

Masih sampai saat ini aktivitas masih dilindungi dan ditutupi oleh pihak pihak yang berkepentingan

"Publik kembali dikejutkan dengan pengungkapan kasus dugaan korupsi jumbo di sektor energi nasional." Kortas Tipikor Pol...
01/07/2026

"Publik kembali dikejutkan dengan pengungkapan kasus dugaan korupsi jumbo di sektor energi nasional." Kortas Tipikor Polri mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam transaksi jual beli bahan bakar minyak atau BBM antara PT Pertamina Patra Niaga dan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) yang terjadi pada periode 2009 hingga 2012. Dalam kasus ini, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp486 miliar berdasarkan hasil audit investigatif. Polisi telah menetapkan empat orang tersangka, termasuk pejabat dari PT Pertamina Patra Niaga dan petinggi PT Asmin Koalindo Tuhup. Penyidik mengungkap, kerja sama penjualan BBM jenis High Speed Diesel atau HSD awalnya menggunakan skema pembayaran yang dijamin melalui Letter of Credit. Namun dalam perjalanannya, terjadi perubahan perjanjian yang diduga memberikan keuntungan kepada pihak pembeli. Meski terjadi keterlambatan hingga penunggakan pembayaran, distribusi BBM disebut tetap berjalan. Bahkan, sejumlah klausul penting seperti denda keterlambatan diduga dihapus melalui adendum perjanjian. Polri menyebut total penyaluran BBM dalam kerja sama tersebut mencapai 191 juta liter dengan nilai transaksi lebih dari 137 juta dolar Amerika Serikat. Sejak penyelidikan dimulai pada tahun 2022, penyidik telah memeriksa puluhan saksi, melakukan penggeledahan, serta menyita sejumlah barang bukti dan aset terkait perkara. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut tata kelola energi nasional dan potensi kerugian negara dalam jumlah besar. Namun perlu diingat, seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetap berhak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.




Parah! Dana Desa 646 Juta Ludes Buat Beli Gift TikTok, Oknum Aparat Desa Langsung Masuk BuiTahukah Kamu?, AMUNTAI - Kela...
25/06/2026

Parah! Dana Desa 646 Juta Ludes Buat Beli Gift TikTok, Oknum Aparat Desa Langsung Masuk Bui

Tahukah Kamu?, AMUNTAI - Kelakuan aparatur desa yang satu ini sukses bikin geleng kepala banyak orang. Uang rakyat yang seharusnya dipakai untuk memajukan pembangunan desa malah habis buat nyawer di aplikasi TikTok!

Mari kita simak rangkuman fakta miris dari kasus korupsi di Hulu Sungai Utara ini:

- Korupsi Buat Nyawer. Sosok berinisial MT yang menjabat sebagai Kaur Keuangan Desa Lok Bangkai kini resmi menyandang status tersangka. Ia nekat menyelewengkan anggaran desa dengan alasan yang sangat tidak masuk akal, yaitu memborong gift TikTok.

- Negara Rugi Ratusan Juta. Akibat hobi nyawer online pakai uang haram tersebut, kerugian negara yang ditimbulkan sangat fantastis, yakni menyentuh angka 646 juta rupiah.

- Bungkam Soal Aliran Dana. Waktu diperiksa lebih lanjut oleh petugas, MT justru memilih jurus tutup mulut. Pihak penyidik kejaksaan menyebutkan bahwa tersangka sama sekali tidak mau terbuka soal ke mana lagi uang ratusan juta tersebut ia habiskan selain untuk aplikasi hiburan.

- Langsung Dijebloskan ke Penjara. Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, jajaran petinggi Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara tidak membuang waktu. Mereka langsung menggiring MT ke Lapas Kelas IIB Amuntai menggunakan mobil tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Disadur dari Radar Banjarmasin

25/06/2026

SATGAS PKH GELAR PENERTIBAN KEGIATAN PENAMBANGAN ILEGAL

Satuan Tugas Pengendalian dan Pengawasan Hasil Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) melakukan operasi penertiban terhadap kegiatan penambangan tanpa izin di sejumlah wilayah rawan. Penindakan ini dilakukan guna menegakkan aturan serta mencegah kerusakan lingkungan yang semakin meluas.

Dalam operasi tersebut, tim mendapati sejumlah lokasi yang diduga digunakan untuk penambangan emas ilegal, lengkap dengan keberadaan alat berat dan peralatan pendukung yang dioperasikan tanpa dokumen resmi. Satgas melakukan penghentian kegiatan, pengamanan lokasi, serta pencatatan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Satgas menyatakan bahwa penertiban ini akan dilakukan secara rutin dan tegas. Kegiatan tambang ilegal tidak hanya melanggar undang-undang, tetapi juga merusak ekosistem sungai, hutan, dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar. Masyarakat diminta turut aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungannya.





Praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi jenis Pertalite di SPBU Jalan Pramuka, Kelurahan Pengambangan, Banjarmasin...
19/06/2026

Praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi jenis Pertalite di SPBU Jalan Pramuka, Kelurahan Pengambangan, Banjarmasin Timur, akhirnya terbongkar.

SPBU tersebut kini dipasangi Garis Polisi setelah digerebek tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Kalsel bersama URC Satreskrim Polresta Banjarmasin, Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 22.30 Wita.

Dalam kasus ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial A, F, HK, dan M yang merupakan operator SPBU, serta HD yang bertugas sebagai pengawas SPBU.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pengisian BBM subsidi ke dalam jeriken yang diduga berlangsung rutin hampir setiap malam.

Baca selengkapnya di RADAR BANJARMASIN. Cek link di komentar

Sektor pertambangan seperti emas, nikel, dan batu bara dikelola asing utamanya karena adanya keterbatasan teknologi, pen...
17/06/2026

Sektor pertambangan seperti emas, nikel, dan batu bara dikelola asing utamanya karena adanya keterbatasan teknologi, pendanaan (modal), dan keahlian SDM di dalam negeri saat eksplorasi awal

Namun, porsi kepemilikan asing terus ditekan melalui kebijakan nasionalisasi dan hilirisasi untuk memastikan keuntungan sebesar-besarnya bagi negara

Beberapa faktor utama mengapa pihak luar negeri mengambil peran besar dalam komoditas tersebut meliputi:

Kebutuhan Modal & Teknologi Raksasa: Membuka tambang skala besar membutuhkan investasi triliunan rupiah dan teknologi pemurnian (smelter) yang canggih.

Negara atau investor lokal sering kali menggandeng perusahaan asing untuk menanggung risiko finansial tersebut Sumber Daya Alam (SDA) Kita Dikuasai Negara Asing.

Transfer Keahlian: Pada awal proyek (seperti pada pembangunan smelter nikel), tenaga kerja asing (TKA) diperlukan untuk mengisi posisi teknis yang belum sepenuhnya dikuasai oleh tenaga lokal

Upaya Pengambilalihan Negara: Seiring waktu, pemerintah agresif melakukan divestasi (pelepasan saham).

Contoh nyatanya adalah pengambilalihan mayoritas saham PT Vale Indonesia serta pembatasan kontrak karya tambang emas dan batu bara agar kedaulatan tetap di tangan bangsa

TANGISAN TERAKHIR HULU SUNGAI MIRIDi pedalaman Hulu Sungai Miri, Kalimantan, hiduplah sebuah hutan yang begitu indah. Po...
17/06/2026

TANGISAN TERAKHIR HULU SUNGAI MIRI

Di pedalaman Hulu Sungai Miri, Kalimantan, hiduplah sebuah hutan yang begitu indah. Pohon-pohon raksasa menjulang tinggi menyentuh langit. Burung tingang terbang bebas di antara awan. Orangutan membesarkan anak-anaknya di atas dahan yang kokoh. Rusa-rusa berlari melintasi lantai hutan yang sejuk dan damai.

Bagi masyarakat Dayak, hutan bukan sekadar kumpulan pohon.

Hutan adalah rumah.

Hutan adalah sekolah kehidupan.

Hutan adalah warisan leluhur.

Dan hutan adalah titipan untuk anak cucu.

Setiap pagi, suara alam menjadi nyanyian yang membangunkan kehidupan. Sungai Miri mengalir jernih membelah rimba, memberi air bagi manusia, satwa, dan tumbuhan yang hidup di sekitarnya.

Namun suatu hari, suasana itu perlahan berubah.

Langit yang dahulu dipenuhi suara burung kini terasa sunyi. Beberapa satwa mulai meninggalkan tempat tinggalnya. Kawanan rusa berlari semakin jauh mencari tempat yang aman. Seekor induk orangutan memeluk anaknya erat-erat, seakan takut kehilangan satu-satunya harapan yang masih dimilikinya.

Di atas sebuah bukit, seorang pria Dayak berdiri memandang lembah yang terbentang di hadapannya.

Matanya berkaca-kaca.

Ia teringat masa kecilnya.

Ia teringat saat berlari di bawah pohon-pohon besar.

Ia teringat saat berenang di sungai yang bening.

Ia teringat pesan leluhurnya:

"Jangan pernah mengambil lebih banyak daripada yang diberikan alam. Sebab alam bukan milik kita. Kita hanya menjaganya untuk generasi berikutnya."

Saat matahari mulai tenggelam, langit berubah merah seperti luka yang belum sembuh.

Burung tingang terdiam.
Orangutan memeluk anaknya.
Rusa-rusa terus berjalan menjauh.
Dan Sungai Miri tetap mengalir, membawa kisah yang tidak pernah mampu diucapkan dengan kata-kata.
Saat itu pria Dayak tersebut menyadari satu hal.
Yang hilang bukan hanya pohon.
Yang hilang adalah rumah bagi ribuan makhluk hidup.
Yang hilang adalah kenangan masa kecil.
Yang hilang adalah warisan leluhur.
Yang hilang adalah masa depan anak cucu.
Malam pun datang.
Angin berhembus perlahan melewati lembah yang sunyi.
Seolah alam sedang berbisik kepada manusia:
"Jika kau menjaga aku, aku akan menjaga kehidupanmu."
Karena pada akhirnya, manusia tidak bisa hidup tanpa hutan.
Kita membutuhkan udara yang dihasilkan pepohonan.
Kita membutuhkan air yang dijaga oleh akar-akar hutan.
Kita membutuhkan satwa untuk menjaga keseimbangan alam.
Dan kita membutuhkan alam agar kehidupan tetap berlangsung.

Pesan moral dari kisah ini sederhana:
Jangan menunggu hutan terakhir tumbang untuk menyadari pentingnya hutan.
Jangan menunggu sungai menjadi keruh untuk menghargai air yang jernih.
Jangan menunggu satwa terakhir menghilang untuk menyadari bahwa mereka juga berhak hidup.
Karena menjaga alam bukan hanya tentang melindungi pohon.
Menjaga alam adalah menjaga kehidupan.
Dan ketika kita menjaga kehidupan, kita sedang menjaga masa depan.

🇮🇩 ゚viral🖤tiktok

TURUT BERDUKA CITAKami mendapat izin dari keluarga untuk membagikan kisah ini.Berdasarkan keterangan perwakilan keluarga...
16/06/2026

TURUT BERDUKA CITA

Kami mendapat izin dari keluarga untuk membagikan kisah ini.

Berdasarkan keterangan perwakilan keluarga, seorang pasien warga Sampit meninggal dunia pada malam 14 Juni 2026, setelah sebelumnya dibawa ke IGD RSUD dr. Murjani.

Kronologi versi keluarga:
Sakit kaki sekitar 2 bulan.
Sempat ke Puskesmas, lalu dirujuk ke RSUD dr. Murjani dan dipulangkan dengan obat jalan.
Kondisi di rumah memburuk selama 1 bulan hingga tidak bisa berjalan.
Malam kejadian, sesak dan tidak bisa duduk, dibawa ke IGD lantai 2 menggunakan alas tidur.
Menurut keluarga, di IGD dilakukan tensi dan pasang kateter, setelah itu pasien diarahkan pulang.
Keluarga mengaku belum mendapat penjelasan soal alasan tidak rawat inap atau opsi BPJS.

Keluarga tidak menuntut berlebihan, hanya meminta penjelasan agar kejadian serupa bisa dipahami masyarakat.

Kami posting ini bukan untuk menyimpulkan kesalahan. Dalam beberapa bulan terakhir, keluhan serupa tentang RSUD dr. Murjani cukup sering muncul. Pada 12 Juni lalu, pihak rumah sakit juga menyampaikan sedang evaluasi pelayanan melalui media lokal.

Kami menunggu klarifikasi resmi dari manajemen RSUD dr. Murjani agar informasi berimbang.

Semoga almarhumah husnul khatimah, keluarga diberi ketabahan.

Catatan: identitas pasien tidak ditampilkan demi privasi. Visual adalah ilustrasi dengan izin keluarga.

SPBU PASANG SPANDUK LARANGAN ISI BBM UNTUK KENDARAAN TERTENTU Laporan dari warga dan netizen menyebarkan foto spanduk di...
16/06/2026

SPBU PASANG SPANDUK LARANGAN ISI BBM UNTUK KENDARAAN TERTENTU

Laporan dari warga dan netizen menyebarkan foto spanduk di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum. Spanduk tersebut memuat larangan pengisian BBM secara berulang untuk jenis kendaraan tertentu.

Pihak SPBU menyatakan tidak akan melayani kendaraan seperti sepeda motor Suzuki Thunder, serta kendaraan roda dua, roda empat, atau jenis lainnya yang tangki BBM-nya telah dimodifikasi menjadi berkapasitas lebih besar dari standar pabrik.

Kebijakan ini diduga untuk mencegah penyalahgunaan dan pengambilan BBM bersubsidi dalam jumlah banyak. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari manajemen maupun instansi terkait.






RAKYAT DIPERAS DIAM-DIAM? Pertamax Naik Drastis 32 Persen, Bahlil dan Pertamina Dituntut Buka-Bukaan!Dunia perekonomian ...
15/06/2026

RAKYAT DIPERAS DIAM-DIAM? Pertamax Naik Drastis 32 Persen, Bahlil dan Pertamina Dituntut Buka-Bukaan!

Dunia perekonomian masyarakat kembali dihantam badai! Secara mengejutkan, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM nonsubsidi gila-gilaan mulai Rabu (10/6/2026). Tak tanggung-tanggung, harga Pertamax di DKI Jakarta dan sekitarnya meroket dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter! Naik nyaris Rp 4.000 per liter atau sekitar 32%!

Kenaikan yang ugal-ugalan dan mendadak ini langsung memantik amarah serta kecurigaan publik. Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKB, Ratna Juwita, langsung pasang badan dan mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Pertamina untuk transparan. Jangan sampai pemerintah hanya bisa menaikkan harga tanpa berani membeberkan alasan rasional di balik angka 32% tersebut kepada rakyat yang sudah tercekik!

Dampak Domino: Kelas Menengah Sekarat, Harga Sembako Siap Melambung!

Kebijakan ini dinilai bukan perkara sederhana karena dipastikan memicu efek domino yang mengerikan bagi stabilitas ekonomi. Golongan kelas menengah yang selama ini "setia" menggunakan Pertamax dipaksa menerima pil pahit.

Ancaman Nyata Ekonomi Domestik: Kenaikan harga bensin ini otomatis melambungkan biaya transportasi dan sektor logistik nasional. Jika biaya angkut barang naik, siap-siap saja harga bahan pokok di pasar ikut meroket. Ujung-ujungnya, daya beli masyarakat hancur, inflasi nasional membubung, dan memicu kepanikan baru di tengah masyarakat!

Rincian Kenaikan Harga BBM per 10 Juni 2026:

Pertamax: Rp 12.300 ➡️ Rp 16.250 / liter (Naik Rp 3.950)

Pertamax Green 95: Rp 12.900 ➡️ Rp 17.000 / liter (Naik Rp 4.100)

Pihak Pertamina Patra Niaga berkilah bahwa penyesuaian ini mengacu pada harga minyak dunia dan kurs rupiah. Namun, publik menilai alasan klise itu tidak cukup untuk memaafkan kenaikan yang begitu mencekik tanpa adanya mitigasi ekonomi yang jelas dari pemerintah.

Apakah ini taktik agar masyarakat dipaksa pindah ke Pertalite hingga kuota subsidi jebol, atau memang bentuk kegagalan pemerintah dalam menjaga stabilitas energi?

Bagaimana isi dompet kalian setelah Pertamax naik? Tulis jeritan hati kalian di kolom komentar! 👇

Address

Jalan SalembaRaya
Tamianglayang
52156

Telephone

+6285248504303

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Antar Nusantara posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Antar Nusantara:

Shortcuts

Share

Category