12/11/2023
Ini dia 7 deretan kelebihan membeli rumah subsidi yang akan kamu rasakan:
1. Harga murah
Harga jelas jadi kelebihan pertama yang memikat masyarakat memburu rumah subsidi. Karena memperoleh bantuan pendanaan pemerintah, harga rumah pun jauh lebih rendah daripada harga rumah di pasaran.
Jangan lupa, target pembeli rumah subsidi adalah masyarakat dengan penghasilan sekitar Rp2,5 juta hingga Rp4 juta per bulan. Dengan pengajuan KPR, kamu bakal mengantongi keringanan suku bunga stabil sehingga besar cicilan per bulan tidak akan memberatkan keuangan rumah tangga.
2. Uang muka relatif rendah
Dalam membahas plus minus rumah subsidi, besaran uang muka juga jadi faktor penentu. Mengingat harga jual rumah tergolong murah, besaran uang muka pun relatif rendah.
Sebagai gambaran, harga rumah subsidi di sekitar Jabodetabek menurut Onlist berada pada kisaran mulai Rp168 juta. Rata-rata pengembang menawarkan uang muka mulai Rp10 jutaan.
Bahkan, ada juga pengembang yang memungkinkan kamu mencicil rumah subsidi dengan uang muka 1% saja. Murah sekali, bukan?
3. Cicilan ringan, tenor lama
Menariknya, dengan uang muka rendah, kamu bisa mengangsur cicilan KPR dengan besaran kecil p**a. Rata-rata besar cicilan rumah subsidi per bulan hanya Rp1 jutaan.
Dengan penghasilan bulanan tak sampai Rp5 juta, jumlah itu cukup meringankan. Apalagi, perumahan subsidi menerapkan fixed rate alias bunga tetap sampai masa cicilan selesai.
Jangka waktu cicilan alias tenor pun tergolong panjang. Kamu bisa mencicil rumah hingga 20 tahun lamanya. Tentu ini wajar mengingat nilai angsuran yang rendah, tetapi sepadan dengan usahamu memiliki rumah sendiri.
4. Developer berpengalaman
Pemerintah langsung mengelola program perumahan subsidi sehingga pemilihan developer atau pengembang tentu tidak sembarangan. Pengembang berpengalaman dengan rekam jejak baik jadi kelebihan yang membuat masyarakat yakin untuk mengikuti program rumah subsidi.
Karena berada di tangan pengembang profesional, urusan kepemilikan rumah pun akan tertangani dengan baik. Kelebihan ini membuatmu selangkah lebih dekat dengan rumah impian.
5. Persyaratan mudah
Agar memenuhi syarat sebagai pembeli rumah subsidi, kamu hanya perlu menyiapkan dokumen berikut:
- Berusia minimal 21 tahun dengan status WNI yang dibuktikan melalui e-KTP.
- Berpenghasilan tetap maksimal Rp4 juta per bulan.
- Mengantongi NPWP dan dapat memperlihatkan SPT dan PPh.
- Belum mempunyai rumah pribadi dan belum pernah mendapatkan subsidi pemerintah terkait kepemilikan rumah terdahulu.
6. Lokasi berkembang
Plus minus rumah subsidi berikutnya bicara soal lokasi. Perumahan subsidi menempati area yang sedang atau akan berkembang. Biasanya, dekat dengan kawasan industri, pemerintahan, atau daerah yang sedang dikembangkan menjadi pusat perdagangan.
Jika kamu cermati, banyak perumahan subsidi mengisi lahan luas di daerah yang belum terjamah. Namun, dalam kurun waktu 5 sampai 10 tahun kemudian, daerah tersebut berubah ramai dan menjadi lokasi strategis yang banyak diburu calon pembeli rumah.
7. Bebas PPN
Keuntungan rumah subsidi lainnya adalah, Anda tidak perlu membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rumah.
Mengingat, rumah subsidi tergolong rumah sangat sederhana dengan harga jual mulai dari Rp 150 juta hingga Rp 200 jutaan.