Kabut Emas

Kabut Emas Apa Kabar Tebing Tinggi ?? Terimakasih.

Halaman ini berisi Berita Kriminal dan Berita Pengungkapan Kasus Narkoba Kota Tebing Tinggi

Follow & buat notifikasi untuk berita terbaru!!

Hitungan Jam, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Ringkus Pelaku Pembacokan di BengkelTebing Tinggi,Hanya dalam hitungan ja...
04/05/2026

Hitungan Jam, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Ringkus Pelaku Pembacokan di Bengkel

Tebing Tinggi,
Hanya dalam hitungan jam setelah menerima laporan dari masyarakat, tim Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil meringkus pelaku pembacokan yang terjadi di Bengkel Daitam, Jalan Yos Sudarso Lk III, Kelurahan Tanjung Marulak, Kota Tebing Tinggi, pada Minggu (3/5/2026) sekira pukul 00.30 WIB.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, SH,MH yang membenarkan peristiwa penganiayaan disebuah bengkel. Menurutnya, peristiwa tersebut dialami oleh korban Muhammad Ridwan Siregar (34), yang merupakan warga Kabupaten Padang Lawas dan sehari- hari bekerja di bengkel.

Insiden bermula saat korban hendak beristirahat di dalam kamar sebuah bengkel, namun terjadi kesalah pahaman dengan pelaku DE (38) terkait penggunaan tempat tidur sehingga terjadi pertengkaran mulut. Korban yang sempat mengalah dan akan meninggalkan lokasi, kembali emosi setelah pelaku mengeluarkan kata-kata kasar kepada korbAn.

"Saat korban kembali mendekat, pelaku secara tiba-tiba membacok korban dengan sebilah parang. Meski berusaha menghindar, korban mengalami luka robek pada paha kiri akibat sabetan parang tersebut", ungkap Iptu Herikson Siahaan, Senin (4/5).

Usai kejadian, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tebing Tinggi. Bermodalkan laporan itu, Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Ipda N.J. Silalahi, S.Th bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

Setibanya ditempat kejadian perkara, petugas berhasil mengamankan pelaku yang masih berada di sekitar lokasi. Dari hasil interogasi dilapangan, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan menggunakan parang.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang bergagang hitam merah yang sebelumnya disembunyikan pelaku di dalam sebuah ruangan.

"Dalam waktu singkat, pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti. Kami menghimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak menyelesaikan permasalahan dengan kekerasan", tegasnya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku juga dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

03/05/2026

Kebakaran Hanguskan 3 Rumah dan 1 Warung, Polres Tebing Tinggi Lakukan Penyelidikan

Kebakaran Hanguskan 3 Rumah dan 1 Warung, Polres Tebing Tinggi Lakukan PenyelidikanTebing Tinggi,Peristiwa kebakaran ter...
03/05/2026

Kebakaran Hanguskan 3 Rumah dan 1 Warung, Polres Tebing Tinggi Lakukan Penyelidikan

Tebing Tinggi,
Peristiwa kebakaran terjadi di Jalan Rao Lk V, Kelurahan Pasar Gambir Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi pada Minggu (3/5/2026) sekira pukul 02.30 WIB. Dalam kejadian tersebut, sebanyak tiga unit rumah semi permanen dan satu unit warung bakso dilaporkan hangus terbakar.

Informasi pertama kali diterima oleh kepolisian melalui Call Center 110 Polres Tebing Tinggi dari masyarakat yang melaporkan adanya kebakaran di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel kepolisian langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan data yang dihimpun, korban terdampak antara lain Diana Pandiangan (46), Mardiana Tambunan (53), Junita Tambunan (54), serta Sukardi (48) selaku pemilik warung bakso yang diduga menjadi titik awal munculnya api.

"Kejadian bermula saat dua orang warga yang mendengar suara ledakan. Warga tersebut kemudian melakukan pengecekan dan melihat api sudah membesar dari arah warung bakso milik Sukardi", ujar Kasi Humas AKP Mulyono dalam keterangannya.

Dalam waktu singkat, api dengan cepat merambat ke bangunan disekitarnya yang mayoritas merupakan rumah semi permanen dan berdempetan.

Polres Tebing Tinggi bersama unsur terkait turut melakukan pengamanan lokasi, serta membantu proses evakuasi dan pemadaman. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.30 WIB dengan mengerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran dibantu masyarakat setempat.

Kapolsek Padang Hulu AKP Rudi Asman, SH bersama personel Polres Tebing Tinggi, termasuk tim Inafis, turut berada di lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan bahan keterangan.

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material masih dalam pendataan. Saat ini, Polres Tebing Tinggi masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kebakaran", tutup Kasi Humas.

03/05/2026

Respons Cepat Call Center 110, Polres Tebing Tinggi Tangani Kecelakaan di Tol Batu Bara–Tebing Tinggi

Respons Cepat Call Center 110, Polres Tebing Tinggi Tangani Kecelakaan di Tol Batu Bara–Tebing TinggiTebing Tinggi,Respo...
03/05/2026

Respons Cepat Call Center 110, Polres Tebing Tinggi Tangani Kecelakaan di Tol Batu Bara–Tebing Tinggi

Tebing Tinggi,
Respons cepat kembali ditunjukkan Polres Tebing Tinggi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Pada Sabtu siang (2/5/2026) Call Center 110 menerima informasi dari seorang warga terkait terjadinya kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Batu Bara- Tebing Tinggi.

Kecelakaan tersebut dilaporkan terjadi di KM 89+200, tepatnya di Desa Paya Bagas Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Call Center 110 segera meneruskan informasi kepada Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tebing Tinggi untuk penanganannya.

Kanit Gakkum Sat Lantas Ipda M. Sandro Sinaga bersama beberapa personel yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP), olah TKP, serta memastikan kondisi korban.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua kendaraan yang terlibat kecelakaan, yakni satu unit mobil minibus ambulance milik PT Putra Jimnur Group dengan nomor polisi BM 1873 AAE dan satu unit mobil truck wing box Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi BM 9014 XX. Kedua kendaraan tersebut berada di beram jalan sebelah kiri dari arah Batu Bara menuju Tebing Tinggi.

Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut telah ditangani oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tebing Tinggi guna proses lebih lanjut. Respon cepat ini merupakan bentuk komitmen Polres Tebing Tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kejadian darurat melalui Call Center 110.

02/05/2026

Polsek Padang Hilir Mediasi Perselisihan Warga, Berakhir Damai Secara Kekeluargaan

Polsek Padang Hilir Mediasi Perselisihan Warga, Berakhir Damai Secara KekeluargaanTebing Tinggi,Polres Tebing Tinggi mel...
02/05/2026

Polsek Padang Hilir Mediasi Perselisihan Warga, Berakhir Damai Secara Kekeluargaan

Tebing Tinggi,
Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Padang Hilir melaksanakan kegiatan problem solving dengan memediasi perselisihan antar warga pada Jumat sore (1/5/2026), bertempat di Mapolsek Padang Hilir.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kanit Reskrim Ipda Peri D. Sinaga, S.H., didampingi Bhabinkamtibmas Aipda Mhd. Hartono serta Bripka Surya D. Purba, dan dihadiri Kepling II Isnandar.

Mediasi dilakukan antara Riski Syahputra (22), warga Jalan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir sebagai pihak pertama, dengan Peri Febri (36) dan Yusnida (35), warga Jalan SM. Raja, Kelurahan Bandar Sono, sebagai pihak kedua.

Permasalahan bermula pada Senin (27/4) sekitar pukul 19.30 WIB, saat pihak kedua menemukan sebuah tas yang berisikan tiga unit handphone milik pihak pertama. Situasi tersebut sempat menimbulkan kesalah pahaman yang berujung pada keributan antara kedua belah pihak.

Melalui pendekatan persuasif dan humanis, personel Polsek Padang Hilir berhasil mempertemukan kedua pihak guna mencari penyelesaian. Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Dengan adanya penyelesaian ini, situasi kamtibmas diwilayah hukum Polsek Padang Hilir tetap aman dan kondusif, serta memperkuat peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam menyelesaikan setiap permasalahan secara damai.

Digerebek di Kos-Kosan, Pemilik Sabu Tak Berkutik Saat Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi DatangTebing Tinggi,Sat Resna...
01/05/2026

Digerebek di Kos-Kosan, Pemilik Sabu Tak Berkutik Saat Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Datang

Tebing Tinggi,
Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu diwilayah hukumnya. Seorang pria yang diduga sebagai pemilik sabu diamankan petugas dari sebuah rumah kos di Jalan Prof. Dr. Hamka, Gang Berdikari, Kota Tebing Tinggi, Kamis sore (30/4/2026).

Penggerebekan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkoba dilokasi itu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Resnarkoba langsung turun melakukan penyelidikan.

"Setelah memastikan target berada di lokasi, petugas bergerak cepat melakukan penggerebekan sekitar pukul 16.30 Wib. Didalam kamar kos tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AFN (26), yang merupakan warga Jalan Pulau Sumatera", ungkap Kasat Resnarkoba, AKP Jimmy R. Sitorus, SH pada Jumat (1/5).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat 0,47 gram yang disembunyikan bersama barang bukti lainnya berupa timbangan digital, plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, kaca pirex, handphone, dompet, serta uang tunai Rp160 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Tersangka tidak dapat mengelak, dan mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang kini masih dalam pengembangan kepolisian.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

30/04/2026

Tak Berkutik, Spesialis Curanmor Diamankan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

Tak Berkutik, Spesialis Curanmor Diamankan Sat Reskrim Polres Tebing TinggiTebing Tinggi,Aksi pencurian sepeda motor yan...
30/04/2026

Tak Berkutik, Spesialis Curanmor Diamankan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

Tebing Tinggi,
Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Kota Tebing Tinggi akhirnya berhasil diungkap tim gabungan Subdit III Ranmor Ditreskrimum Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi. Seorang pria dewasa berinisil HJS (45), yang merupakan warga Medan berhasil diamankan setelah sempat menjadi buronan atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kasus ini bermula pada Jumat sore (20/2/2026) di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kota Tebing Tinggi. Saat itu korban, Mhd. Afri Andi (24), memarkirkan sepeda motor honda BK 5882 NAW miliknya didepan toko kue J.CO yang berada disamping Swalayan Ramayana.

Saat korban menoleh ke arah parkiran, sepeda motor miliknya sudah dibawa kabur oleh pelaku yang tidak dikenal. Korban sempat mengejar sambil berteriak maling, tetapi pelaku berhasil melarikan diri dan menghilang dari pantauan warga.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda warna hitam tahun 2021 dengan nomor polisi BK 5882 NAW dan mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Tebing Tinggi.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, SH, MH dalam keterangannya menyebutkan, bahwa berbekal laporan korban, tim gabungan Subdit III Ranmor Ditreskrimum Polda Sumut bersama personel Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi bergerak cepat melakukan penyelidikan.

"Hasilnya, pada Senin sore, 27 April 2026 petugas gabungan berhasil meringkus pelaku di depan Stasiun Pinang Baris Jalan TB Simatupang, Kota Medan", ungkap Iptu Herikson Siahaan, Kamis (30/4).

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama seorang rekannya bernisial I yang kini masih dalam pengejaran petugas. Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Alfamart Jalan Deblod Sundoro Kota Tebing Tinggi.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Sonic warna merah BK 6488 AGF yang digunakan saat menjalankan aksinya.

Selanjutnya tersangka diboyong ke Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

29/04/2026

Polres Tebing Tinggi Paparkan Hasil Ungkap Kasus Narkoba Sejak Januari, Amankan 87 Tersangka

Polres Tebing Tinggi Paparkan Hasil Ungkap Kasus Narkoba Sejak Januari, Amankan 87 TersangkaTebing Tinggi,Polres Tebing ...
29/04/2026

Polres Tebing Tinggi Paparkan Hasil Ungkap Kasus Narkoba Sejak Januari, Amankan 87 Tersangka

Tebing Tinggi,
Polres Tebing Tinggi memaparkan hasil pengungkapan kasus narkotika sejak bulan Januari hingga April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kamtibmas Mapolres Tebing Tinggi, Rabu (29/4/2026).

Dalam paparan tersebut, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya, S.IK yang diwakilkan oleh Wakapolres Kompol Rudi Syahputra, S.Kom mengatakan sebanyak 77 kasus sudah berhasil diungkap tim Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi.

"Hasil pengungkapan selama 4 bulan, sudah ada 77 kasus yang berhasil kami ungkap, dengan 87 orang yang diamankan", ujar Kompol Rudi Syahputra.

Secara signifikan, perbandingan periode tahun 2025 dengan 2026 mengalami peningkatan. Selama Januari s/d April 2025, sebanyak 92,44 gram sabu berhasil diungkap dengan 70 tersangka, dan ditahun 2026 sebanyak 314,76 gram sabu berhasil diamankan.

Di tanggal 19 April 2026 sekitar pukul 03.00 wib, tim Sat Resnarkoba berhasil mengamankan dua tersangka berinisial S dan ZS di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Lalang Kota Tebing Tinggi, dengan barang bukti sabu seberat 100 gram atau setara 1 ons.

Ini adalah pengungkapan terbesar selama empat bulan terakhir, berkat kerja sama dan informasi dari masyarakat. Polres Tebing Tinggi menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian baik melalui layanan Call Center 110 maupun secara langsung.

Tampak hadir dalam kegiatan, Kabag Ops Kompol Herliandri, SH bersama Kasat Resnarkoba AKP Jimmy R. Sitorus, SH dan Kasi Humas AKP Mulyono, serta KBO Sat Resnarkoba Iptu Jhon R. Pelawi, SH.

"Narkoba merupakan musuh kita bersama dan harus diberantas sampai ke akar- akarnya", pungkasnya.

Address

Tebing Tinggi

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kabut Emas posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category