Kabut Emas

Kabut Emas Apa Kabar Tebing Tinggi ?? Terimakasih.

Halaman ini berisi Berita Kriminal dan Berita Pengungkapan Kasus Narkoba Kota Tebing Tinggi

Follow & buat notifikasi untuk berita terbaru!!

12/08/2026

Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Penyalahgunaan NarkotikaTebing Tinggi,Menindaklanju...
12/08/2026

Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

Tebing Tinggi,
Menindaklanjuti informasi yang viral beberapa hari lalu di media sosial Facebook terkait dugaan adanya dua orang yang menggunakan narkotika jenis sabu, Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi bergerak cepat melakukan pengecekan dan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R. Sitorus, S.H., pada Rabu (12/8/2026) membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk respon kepolisian terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

"Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial, kami sudah melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap dua orang yang bersangkutan, yang diketahui berinisial MA alias Tello (38) dan A alias Tepok (49). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut," ujar AKP Jimmy R. Sitorus, S.H.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi dalam merespons setiap informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua orang tersebut mengakui bahwa video yang beredar memang benar dan direkam sekitar satu bulan sebelumnya, tepatnya pada Juli 2026. Dan berdasarkan hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi berkoordinasi dengan BNN Kota Tebing Tinggi untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku dengan membawa keduanya ke panti rehabilitasi narkoba Rapel Mental Health di Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Residivis di Jalan ThamrinTebing Tinggi,Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi ...
10/08/2026

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Residivis di Jalan Thamrin

Tebing Tinggi,
Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi mengamankan seorang pria yang diketahui merupakan residivis dalam kasus tindak pidana narkotika saat berada dipinggir Jalan Thamrin Kelurahan Pasar Gambir, Kota Tebing Tinggi, Selasa (4/8/2026) malam.

Diketahui pria tersebut berinisial E alias Asun (56), warga Jalan Thamrin Kelurahan Pasar Gambir, Kota Tebing Tinggi.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, S.H pada Senin (10/8) mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika.

"Kami akan menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait peredaran narkotika dan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kasat Resnarkoba.

Dari hasil penggeledahan, tim Sat Resnarkoba menemukan empat bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,82 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan satu plastik klip kosong, satu plastik klip yang berisikan beberapa plastik klip kosong, satu pipet berbentuk skop, dan kotak rokok.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan di lokasi hingga berhasil menemukan barang bukti narkotika tersebut.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pria Bawa 1,52 Gram Sabu di BajenisTebing Tinggi,Sat Resnarkoba Polres Tebin...
09/08/2026

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pria Bawa 1,52 Gram Sabu di Bajenis

Tebing Tinggi,
Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi mengamankan seorang pria berinisial R (31) dalam kasus tindak pidana narkotika di Perumahan Purnawirawan, Jalan Kutilang Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi pada Rabu (5/8/2026) dini hari.

Seperti dalam keterangan Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy Rianto Sitorus, S.H. pada Minggu (9/8) yang mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan. Petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku R yang berada di dalam rumahnya dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,52 gram.

Selain itu, tim Sat Resnarkoba turut mengamankan satu unit timbangan digital dan satu unit handphone. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

"Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap asal barang haram tersebut," ujar Kasat Resnarkoba.

Polres Tebing Tinggi menghimbau masyarakat agar memberikan informasi kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110 apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

08/08/2026

Polres Tebing Tinggi Tangani Kecelakaan Kereta Api, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Polres Tebing Tinggi Tangani Kecelakaan Kereta Api, Satu Pengendara Meninggal DuniaTebing Tinggi,Polres Tebing Tinggi be...
08/08/2026

Polres Tebing Tinggi Tangani Kecelakaan Kereta Api, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Tebing Tinggi,
Polres Tebing Tinggi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kecelakaan kereta api yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di perlintasan kereta api yang tidak terpalang di Jalan Lama Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (8/8/2026) sore.

Laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 Polres Tebing Tinggi dari seorang warga. Setelah menerima laporan, personel Polres Tebing Tinggi yang terdiri dari Pamapta III Ipda Ferry Siagian, Ipda NJ Silalahi, Kanit Gakkum Satlantas Ipda M. Sandro Sinaga, dan tim Inafis langsung mendatangi lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, petugas kepolisian melakukan penanganan awal dan mengumpulkan keterangan saksi. Dari hasil pemeriksaan awal, kecelakaan terjadi ketika Kereta Api Kutuba Kargo yang melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan menabrak sepeda motor Honda Vario nomor polisi BK 2927 NBC yang dikendarai Kalvin Silalahi (22), warga Jalan Perladangan Kelurahan Sripadang.

Diketahui korban hendak menyeberang dari Jalan Lama bagian bawah menuju Jalan Lama bagian atas melalui perlintasan kereta api yang tidak terpalang. Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia di tempat dengan luka pada bagian kepala, kaki, dan tangan.

Korban kemudian dibawa ke RSU Sri Pamela Kota Tebing Tinggi. Sementara sepeda motor korban yang mengalami kerusakan diamankan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Tebing Tinggi untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti 9,56 GramTebing Tinggi,Sat Resnarkoba Polre...
06/08/2026

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti 9,56 Gram

Tebing Tinggi,
Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu diwilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AM (25), warga Kelurahan Tambangan diamankan petugas di Jalan Soekarno Hatta, Kota Tebing Tinggi, Rabu (29/7/2026) sore.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 9,56 gram, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dan satu handphone.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy Rianto Sitorus, S.H., dalam keterangannya, Kamis (6/8), mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di Jalan Soekarno Hatta. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti personel Sat Resnarkoba dengan melakukan penyelidikan di lokasi.

"Saat dilakukan penindakan dan penggeledahan, petugas kepolisian menemukan barang bukti sabu. Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkap AKP Jimmy Rianto Sitorus, S.H.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda MotorTebing Tinggi,Tim Jatanras Elan...
06/08/2026

Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Tebing Tinggi,
Tim Jatanras Elang Sakti Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi mengamankan seorang pria berinisial A (37), yang merupakan warga Perbaungan yang karena melakukan penggelapan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 milik warga Kota Tebing Tinggi. Pelaku diamankan pada Selasa sore (4/8/2026) di Jalinsum Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H., dalam keterangannya, Rabu (5/8), mengatakan penangkapan dilakukan setelah kepolisian mengetahui keberadaan pelaku di Perbaungan. Bermodalkan informasi tersebut, tim Jatanras Elang Sakti yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Rangga Risdin, S.Tr.I.K., CPHR., CBA langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi.

"Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan mengakui telah melakukan penggelapan sepeda motor milik korban. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim.

Kasus bermula pada Senin, 23 Februari 2026 malam di lapangan Sri Mersing, Kota Tebing Tinggi. Saat itu pelaku meminjam sepeda motor korban, Honda Vario 125 dengan alasan hendak menggadaikan handphone untuk membayar utang. Korban yang mempercayai pelaku kemudian menyerahkan kendaraannya, namun sepeda motor tersebut tidak pernah dikembalikan.

Merasa dirugikan sebesar Rp9,5 juta, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Tebing Tinggi. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Jatanras Elang Sakti berhasil mengamankan pelaku saat berjualan es campur di Perbaungan.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 486 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penggelapan.

Tumbuhkan Semangat Nasionalisme, Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Bagikan Bendera Merah Putih Tebing Tinggi, Sebagai bent...
03/08/2026

Tumbuhkan Semangat Nasionalisme, Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Bagikan Bendera Merah Putih

Tebing Tinggi,
Sebagai bentuk menumbuhkan jiwa semangat nasionalisme dan cinta tanah air Indonesia, Sat Lantas Polres Tebing Tinggi bersama Forkopimda melaksanakan kegiatan bagi-bagi 1000 Bendera Merah Putih kepada masyarakat di sejumlah lokasi Kota Tebing Tinggi, Senin (3/8/2026).

Selain membagikan bendera kepada masyarakat, personel juga membantu pemasangan Bendera Merah Putih di sejumlah titik sebagai bentuk ajakan untuk bersama-sama memeriahkan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tahun.

Adapun lokasi pembagian bendera secara gratis ini dilaksanakan di depan Balai Kota Jalan Sutomo, depan Polres Tebing Tinggi Jalan Pahlawan, depan Kantor Jasa Raharja Jalan Ahmad Yani dan Taman Bunga Jalan Diponegoro Kota Tebing Tinggi.

Kegiatan dalam rangka menyemarakkan HUT RI ke-81 ini dipimpin Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Lidya bersama Kanit Turjagwali Ipda Johan Syahputra, Kanit Regident Ipda Heru Wibowo dan Polwan Sat Lantas yang turut dihadiri Wali Kota Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih, Kadis Perhubungan Bernat Hutapea, Kepala Jasa Raharja, Camat dan Lurah.

Polres Tebing Tinggi berharap semangat persatuan, nasionalisme, dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin tumbuh di tengah masyarakat.

Terselenggaranya kegiatan tersebut sesuai dengan Instruksi Pemerintah dalam membangun jiwa semangat nasionalisme dan cinta tanah Indonesia menjelang hari kemerdekaan Republik Indonesia. Masyarakat menyambut baik, merasa senang dan mengucapkan terima kasih kepada Polri yang selalu peduli kepada masyarakat.

02/08/2026

Akhir Pekan, Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Tindak Balap Liar dan Knalpot Brong

Address

Tebing Tinggi

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kabut Emas posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share

Category