24/09/2025
https://medium.com/**oelos313/membongkar-mafia-tanah-d**o-elos-di-kampung-cirapuhan-d**o-102f0f029d45
Analisa Kasus D**o Elos
Kesimpulan :
Kasus D**o Elos merupakan sengketa lahan antara warga Kampung D**o Elos dan pihak luar, termasuk keluarga Muller dan PT D**o Inti Graha. Berdasarkan analisis Muhammad Basuki Yaman, konflik ini diduga sebagai "sandiwara" untuk menguatkan hak atas lahan dan menguasai tanah pihak ketiga.
Analisa kasus sebelum nya yang diduga melibatkan pihak yang sama dengan kasus ini
Kronologi Konflik:
2008-2012: Konflik agraria yang mendorong konflik antara warga dengan TNI, polisi, serta pengacara
Dugaan kolusi dan rekayasa konflik
Sandiwara untuk mendapatkan lahan: ada dugaan bahwa konflik agraria di D**o Elos, baik yang terjadi pada 2016 maupun yang sebelumnya (2008–2012), adalah "sandiwara" yang dimainkan oleh pihak-pihak tertentu. Motifnya diduga untuk saling menguatkan hak atas lahan dan menguasai tanah milik pihak ketiga.
Satu jaringan: Diduga , pihak-pihak yang terlibat dalam konflik D**o Elos 2016 (Asep Makmun Cs, Didi Koswara Cs, Muller Cs, dan PT D**o Inti Graha) adalah satu jaringan yang bergerak untuk kepentingan tertentu.
Pola yang terulang: Ia melihat pola yang serupa antara konflik 2008–2012 (antara warga dengan Iwan Surjadi Cs) dan konflik 2016. Pada 2008, warga yang diwakili keluarga Nanang dan keluarga Tuti ( masih Hubungan darah dengan Asep Makmun dan atau Didi Koswara ) melawan tim pengacara Iwan Surjadi, Bob Nainggolan. Pada Intinya intinya tidak ada masalah antara kedua belah pihak. Tapi di buat seolah ada masalah Tujuannya hanya untuk mendapatkan lahan pihak ketiga atau menguatkan hak mereka.
Konflik 2008–2012 dan peran Iwan Surjadi
Didi Koswara dan Ismail Tanjung: Pada 1992, Didi Koswara dan Ismail Tanjung diduga menjual tanah yang bukan hak nya kepada Iwan Surjadi. sehingga sengketa dengan warga terjadi. Diduga ini karena warga yang membuat konflik justru merupakan bagian dari jaringan tersebut.
Pertemuan di Masjid Al Hikmah: Pada 2012, pertemuan antara warga dan tim pengacara Iwan Surjadi di masjid menunjukkan kejanggalan. Didi Koswara hanya diam, sementara Asep Makmun menyatakan Didi diberi tanah oleh Pak Bagio. Hal ini ada ketidaksesuaian.
Peran tokoh dan silsilah tanah
Peran Didi Koswara: Diduga, Didi Koswara hanya diberi peran seolah-olah sebagai tuan tanah agar bisa dijadikan tergugat utama. Tujuannya agar pihak penggugat bisa mengambil hak atas tanah, atau bisa berkolusi dengan tergugat utama dan jaringan nya
Peran Ismail Tanjung: Diduga, Ismail Tanjung, ketua RW 02 saat itu, diberi peran sebagai tokoh masyarakat untuk mengalihkan masalah administrasi pertanahan dari RW 01 kampung cirapuhan ke RW 02 D**o Elos
Peran Apud Sukendar: Ketua RW 01 Kampung Cirapuhan , Apud Sukendar, diduga ikut mendukung jaringan ini, karena diangkat oleh suatu pihak dan bukan hasil pemilihan.
Sejarah Tomi dan Ahya: Silsilah tanah diperumit . Masyarakat mengemukakan riaywat bahwa Rokayah (cicit Nawisan) menikah dengan Tomi, yang membeli tanah dari M Wikarta pada 1956. Ahya (ayah Asep Makmun) menumpang di lahan Tomi, lalu anaknya Enih menikah dengan Didi Koswara. Dari sinilah muncul dugaan bahwa Didi Koswara menumpang di lahan Tomi.
Klaim tanah yang tidak sinkron: mengutip kesaksian Pak Slamet dan Pak Unus bahwa Pak Bagio membeli tanah dari M Wikarta, namun luasnya tidak sesuai dengan klaim Didi Koswara dan Ismail Tanjung.Dan juga tak sesuai dengan apa yang disampaikan Asep makmun cs . Bahkan keterangan pak ada juga tak sesuai dengan keterangan asep makmun
Keterangan Suhanda alias Pak Ada: Paman Asep Makmun ini mengaku membeli tanah bekas galian pasir dari Ahya ( bapaknya asep makmun ) dan menitipkannya pada Didi Koswara.
Kemudian pada satu sisi Iwan Surjadi membeli tanah dari Didi Koswara dan Ismail Tanjung (riwayat versi Iwan surjadi dan atau asep makmun cs tak sesuai dengan keterangan warga ) .
Bersama ini kami menjelaskan konflik Agraria D**o . Untuk Memahami apa yang terjadi dalam konflik Agraria D**o 2016 . Mari Kita belajar dari sejarah berikut ini . Hal ini hampir sama kejadiannya .
Pada tahun 2008 hingga 2012 . Terjadi Konflik agraria antara warga dengan TNI POLISI pengacara dan dan lainnya . Siapa yang harus Kita Bela ? kita memihak kemana ? sebelum kita memihak dan atau sebagai nya mari kita pelajari kasus dengan seksama .
Daftar Isi Revisi dari awal nya Juni 08, 2025