Property Syariah Indonesia

Property Syariah Indonesia Property Syariah Indonesia memberikan tips seputar properti dan informasi produk properti yang cocok untuk Anda

23/09/2018

CERITA MIKE TYSON

Anda tahu MIKE TYSON? Kayaknya tahu, deh. Yang belum tahu, ayo, googling dulu.

Coba tebak. Berapa total penghasilan Mike Tyson selama 10 tahun karirnya?

10 juta dollar? 50 juta dollar? 100 juta dollar? Salah, semua. Total nya 400 JUTA DOLAR!

Gila gak tuh. Hampir setengah milliar dollar. Kalau dalam rupiah, CASH 6 triliun!

Mungkin kita pikir.. orang punya cash 6 triliun udah gak usah mikir apa-apalagi. Udah gak mungkin jadi miskin. PASTI KAYA.

Hehe, faktanya, sekarang kekayaan Mike Tyson minus (-)39 juta dollar!

Yes. Jadi kalau Anda sekarang gak punya uang sama sekali di dompet, Selamat! Anda lebih kaya 39 juta dollar dari Mike Tyson :)

Jadi punya penghasilan banyak tidak bikin kita kaya. Kaya atau tidak, bukan tergantung seberapa banyak kita menghasilkan uang. Kita harus TAHU, CARA MEMAKAI UANG.

Jangan cuma tahu cara buang uang. Tapi Tahu cara brinvestasi yg menghasilkan.. ya Di green Coco Land Adalah salah satu cara berinvestasi yang menghasilkan.. its Real..

Kenapa harus Green Coco Land????

1. Surat sudah beralaskan SHM

2. Kami tidak jual Konsep... Karena Pohon kelapa sudah tertanam..

3. Bisnis sdh berjalan.

4. Dari bisnis yg sdh berjalan potensi pasif income yg bs anda dapatkan 1 hingga 2 juta perbulan

5. Harga Promo 40 juta untuk kavling 500m

Kira2 Harga 40 juta untuk 500 meter MAHAL ATAU MURAH??

Oke bapak ibu.. saya akan ajak anda berfikir sejenak...

Kalo anda mau Beli Rumah atau kontrakan..kira2 berapa Dana yg dibutuhkan??? Untuk saat ini type 36/70 aja Harga cashnya bisa 200-300jutaan...

Ketika Anda kontrakan berpa yg anda dapat??
Pertahun sekitar 15 hingga 20 jutaan. Belum biaya perawatan dll..

Klo dgn 40 juta saja Anda sdh bisa berinvestasi dan potensi pasif income 1 hingga 2 jutaan perbulan atau 12 hingga 24 juta pertahun kenapa anda harus keluarkan biaya yg lebih mahal???

Dgn uang 200 juta anda bisa beli 5 kavling di Green Coco Land.. potensi Pasif incomenya 5 hingga 10 juta perbulan...

Woooow... Amazing...

Yuuuk Buruan Booking Sekarang juga...

Sebelum harga naik..

Info Lengkap :
https://saudagarproperty.com/green-coco-land/

Hub Marketing Kesayangan Anda sekarang
Arief Budi Hernawan
Wa 085729918008
Agency SAUDAGAR Properti Syariah.

11/07/2017

Bismillah..

Ada tulisan bagus dari om Maula (CMO Afrakids)

Monggo di baca ya..

Rezeki lancar? sehat selalu? keluarga harmonis? apakah itu tanda Allah sayang sama kita?

tapi jawab dulu pertanyaan ini...

Semalem sholat malam ndak? hari ini sholat dhuha? shalat shubuh tadi di masjid? kalau nggak, itulah tanda kita sudah diputus nikmat yang sesungguhnya: bermunajat kepadaNya.

Karena Allah akan selalu memberi ke manusia walau manusia ingkar, Ia sama sekali tidak rugi dan manusia selalu diuntungkan, sudah sifatnya Maha Pengasih Maha Penyayang. Manusialah yang harus bertanya; Apa yang saya kasih untuk Allah? walau Allah juga nggak perlu dengan apa yang kita beri. Semua itu balik lagi ke kita sendiri manfaatnya.

Lalu kalau semrawut urusan dunia dan hubungan dengan Dia juga down? nampaknya semua nikmat dunia dan akhirat diputus saat ini juga. Naudzubillah.

Kembali, kembali... engkau berjalan mendekatiNya, Ia malah berlari mendekatimu. Jendela maaf Allah selalu terbuka. Ia selalu menerima apapun keadaan kita saat ini. Berpelukanlah dalam mesra, ucapkan maaf.

Keren euy...
18/06/2017

Keren euy...

Coba Bandingkan!Harga Proyek AlgiraProperti dengan Proyek yang berdekatan...Tetap lebih murah Garansi Kualitas!Info Hubu...
23/05/2017

Coba Bandingkan!
Harga Proyek AlgiraProperti dengan Proyek yang berdekatan...
Tetap lebih murah Garansi Kualitas!
Info Hubungi Arief 085729918008

24/04/2017

"Senin Harga naik..!”. Sebenarnya siapa yang memicu kenaikan harga properti?

Pertama, penjual yang memainkan emosional calon pembeli, dengan menciptakan keterdesakan. Seolah jika tidak beli sekarang, maka akan merugi, karena harga akan naik dan stok akan habis.

Kedua, ketakutan para investor tidak mendapatkan keuntungan investasi, jika membeli kemahalan.

Ketiga, keterbatasan lahan.

Pertanyaan: Berapa prosentase dari mereka yang membeli rumah dari developernya 'Mbak Feni', yang kemudian kosong, tak berpenghuni? Namanya juga rumah investasi.

"Suka-suka gue donk Mas, kan duit gue sendiri.”.

Betul sekali, tapi ingat lho, duitmu itu titipan Allah, yang akan 'diaudit' penggunaannya di akhirat nanti.

Pemicu permintaan atas Properti investasi, secara tak langsung telah memberikan alasan bagi para developer kapitalis (baca: rakus) untuk membabat hutan (serapan), merusak ekosistem laut dengan reklamasi, nelayan kehilangan mata pencaharian, menggusur kaum miskin ke 'pinggiran'. Artinya, setiap kali kita berinvestasi terhadap properti yang tak produktif, kita punya andil atas kerusakan bumi dan isinya.

Secara tak sadar, kiamat yang kita takutkan adalah ulah kita sendiri. Apa pemicunya? Pola pikir keserakahan, kurangnya kepedulian terhadap 'tetangga' dan lingkungan. Seolah jika kita punya duit, kita boleh bertindak suka-suka.

Sisi Lain yang kontras

"Kebutuhan perumahan yang belum terpenuhi (backlog) di Indonesia telah mencapai 13,5 juta unit. Sebaran backlog tersebut ialah Pulau Sumatera 2.963, Jawa 7.794, Bali dan Kep**auan Nusa Tenggara 692, Kalimantan 805, Sulawesi 950, Kep**auan Maluku 139, dan Papua 183 unit.” (dalam ribuan)
Sumber: http://www.antaranews.com/…/kebutuhan-perumahan-indonesia-c….

Sementara rakyat masih banyak yang miskin, jangankan beli 'rumah mewah' kedua, gubuk miskin satu pun tak terbeli. Orang miskin tergusur karena orang kaya akan berinvestasi. Bagaimana si kaya akan peduli kemiskinan, ketemu muka mereka saja semakin jarang, karena 'tembok pemisah' yang tinggi. Celakanya lagi, setelah itu rumah mewah hanya ditinggali pembantu atau istri simpanan.

Penciptaan 'demand semu' atas properti investasi inilah yang memicu kenaikan harga properti. Harga tanah di perumahan saya saat saya beli (2012) sekitar 2,5 juta permeter. Saat ini (2016) diatas 7 juta permeter. Kenapa? Ya hukum supply-demand yang diciptakan.

cukup atau serakah?

Punya rumah besar, sah-sah saja, untuk menyambut tamu. Punya mobil nyaman dan aman, kenapa tidak, agar ibadah juga nyaman. Tapi adakah batasan 'Kata Cukup' kita atas kebutuhan dunia? "Never Enough..”, kata Jordan Belfort, Wolf of Wallstreet. Hingga tanah menyumbat mulut kita..

Andaikan kita dapat menentukan kata atau angka cukup kita, meraihnya dengan proses yang 'benar', kemudian membantu kawan kita mendapatkan kata cukupnya… in syaa Allah damai dunia ini. Tak ada lagi ketakutan, "Senin harga naik…!”.

Salam,

Jaya Setiabudi
Yukbinis .Com

Update Pilihan Proyek Algira nih,,mana yang Anda pilih?Buruan sebelum kehabisan "Lagi"kontak : 085729918008 Arief
13/04/2017

Update Pilihan Proyek Algira nih,,
mana yang Anda pilih?
Buruan sebelum kehabisan "Lagi"

kontak : 085729918008 Arief

05/04/2017
27/03/2017

All About Property and Internet Marketing

16/03/2017

Apa itu Properti Syariah?

Sekarang ini, Kesadaran masyarakat akan konsep syariah mulai berkembang. Hal ini terlihat dari kegiatan maupun komunitas yang mereka ikuti, mulai majelis taklim, acara televisi, hijab, sekolah Islami, dan lain-lain. Alhamdulillah, ini menunjukkan dakwah terhadap syariah Islam yang dilakukan berbagai kelompok dakwah Islam telah menunjukkan hasil.
Tak luput p**a sektor ekonomi dan bisnis pun mulai tersentuh dakwah ini. Sistem ribawi di perbankan yang dulu menjadi satu-satunya pilihan permodalan, kini telah banyak dikritisi dan telah banyak opsi lain yang syar’i. Salah satu yang mulai ngetrend sejak tahun 2015 adalah property syariah. Ingat ya… bukan property yang dibiayai melalui perbankan atau lembaga keuangan syariah lainnya.

Property Syariah atau KPR Syariah yang dimaksud yaitu skema kepemilikan rumah dengan akad-akad yg sesuai syariah. KPR Syariah bukan bicara tentang konsep hunian semisal di perumahan dibangun masjidnya, ada sekolah tahfidznya, ada pengajian warganya dan lain lain. Jadi ini terkait dengan skema kepemilikan.

Banyak perbedaan antara property syariah dengan property yang berjalan saat ini (kita sebut ‘property konvensional’). Hal utama yang membedakan adalah dari aspek akad dan skema bisnis. Dalam property syariah, konsumen langsung membeli rumah kepada pihak developer, tanpa adanya pihak ketiga yang terlibat, sebagaimana dalam skema konvensional, ada pihak bank sebagai pihak ketiga. Jadi murni transaksi yang terjadi antara konsumen dan developer adalah transaksi bisnis jual beli, baik secara cash maupun kredit.

Instrumen yang digunakan developer property syariah dalam istilah fiqih dikenal dengan istilah isthisna’. Ringkas bisa dijelaskan, bahwa istishna itu adalah skema pesan bangun. Skema ini salah satu skema bisnis yang diperbolehkan dalam syariat, di samping skema-skema bisnis yang lain, semisal murabahah, salaam, dan lain-lain. Dalilnya adalah Rasul pernah memesan secara istishna kepada sahabat agar dibuatkan cincin dan mimbar. Sehingga ketika konsumen hendak membeli rumah, rumah tersebut bersifat indent. Tentu bisa menjadi fasilitas bagi konsumen untuk melakukan customize design rumah yang dipesannya.

Hal ini juga bukan berarti bahwa semua developer property syariah menerapkan skema isthisna ini. Ada juga yang langsung menerapkan skema jual beli. Artinya rumah yang diinginkan konsumen telah tersedia, ready stock. Konsumen tinggal memilih mau membeli secara cash atau kredit (KPR). Ketika berakad, maka disepakati 1 harga yang dipilih, apakah itu cash, KPR selama 5 tahun, 10 tahun ataukah selama 15 tahun. Harga yang disepakati di depan ini, saat akad, nilainya tetap dan tidak berubah-ubah. Tidak ada hubungannya dengan suku bunga dan kondisi ekonomi. Sehingga cicilannya pun bersifat flat.

Developer property syariah pun menerapkan skema tanpa sita dan tanpa denda. Artinya jika konsumen dikarenakan satu dan lain hal tidak mampu membayar cicilan pada bulan berjalan, maka konsumen diwajibkan memberitahu pihak Developer, agar developer bisa memberikan kebijakan tertentu yg terbaik bagi kedua belah pihak tanpa ada denda atau pinalty apapun.

Adapun skema tanpa sita maksudnya jika konsumen di tengah perjalanan tahun cicilan berjalan tidak sanggup lagi melanjutkan cicilan pelunasan pembelian rumah, maka pihak developer tidak akan melakukan penyitaan terhadap rumah yang sudah dibeli, karena hal itu termasuk akad bathil (akad sewa dan jual atau 2 akad dalam 1 transaksi, menjaminkan barang yg diperjual belikan, jual beli bersyarat). Solusinya, pihak developer dan konsumen wajib untuk duduk bersama mencari solusi terkait masalah ini. Misal developer meminta pembeli untuk membatu penjualan rumah lain milik developer sehingga marketing fee bisa dingunakan untuk membayar cicilan, atau solusi terakhir atas kemauan sendiri, konsumen meminta kepada pihak developer atau pihak konsumen sendiri yang menjual rumah yang sudah dibeli. Hasil penjualan rumah tersebut digunakan terlebih dahulu untuk melunasi hutang konsumen kepada developer, adapun kelebihannya dimiliki sepenuhnya oleh pihak konsumen.

Sehingga, property syariah ini terkenal dengan property tanpa bank, tanpa riba, tanpa denda dan tanpa sita.

Tanpa Bank, Anda bertransaksi langsung dengan developer
Tanpa Riba, Anda hanya memilih cash atau cicilan
Tanpa Denda, Tidak ada denda, karena denda sama dengan riba
Tanpa Sita, Rumah langsung menjadi milik Anda ketika Akad dan tidak menjadi jaminan/agunan pada akad jual beli.
Lebih mudah, praktis, menentramkan, membawa berkah dan keselamatan dunia akhirat

Info Rumah Syariah?
Hubungi Arief 085729918008

KPR Syariah Tanpa RibaPembiayaan kepemilikan rumah salah satunya dilakukan dengan KPR (Kredit Pemilikan Rumah). KPR adal...
05/03/2017

KPR Syariah Tanpa Riba

Pembiayaan kepemilikan rumah salah satunya dilakukan dengan KPR (Kredit Pemilikan Rumah). KPR adalah pembiayaan yang dibantu oleh pihak lain untuk membayar unit rumah. Saat ini dikenal beberapa jenis KPR, seperti KPR Bank, KPR Developer, dan KPR Bank Syariah.

Dalam artikel ini akan dibahas mengenai KPR Syariah Tanpa Riba.

Nah, seperti apakah KPR Syariah Tanpa Riba Itu?

Berikut ini ciri KPR Syariah yang dikutip dari F.Alwayni :

Dilihat dari Pihak yang bertransaksi, KPR Syariah Tanpa Riba yang benar dilakukan oleh 2 Pihak antara Pembeli Rumah dan Penjual Rumah/Developer. Tanpa melalui Pihak ke-3 seperti Bank.
Dalam KPR Syariah, Rumah yang dalam proses kredit tidak dijadikan sebagai jaminan, berbeda dengan KPR yang dilakukan melalui Bank, Rumah yang sedang di KPR-kan dijadikan jaminan.
Dalam KPR Syariah tidak boleh ada denda jika terjadi keterlambatan cicilan, karena itu termasuk riba. Dalam jual beli kredit sejatinya adalah Hutang Piutang jadi tidak diperkenankan ada tambahan nilai apapun termasuk Denda, karena itu termasuk riba.
Selengkapnya baca ....
http://www.mazarief.com/kpr-syariah-tanpa-riba/

Pembiayaan kepemilikan rumah salah satunya dilakukan dengan KPR (Kredit Pemilikan Rumah). KPR adalah pembiayaan yang dibantu oleh pihak lain untuk membayar unit …

Ini cakep apa cakeeepp..??investasi buat guest house...Info Lengkap Call/PM ya...
04/03/2017

Ini cakep apa cakeeepp..??
investasi buat guest house...
Info Lengkap Call/PM ya...

Proyek Algira ke-11,Jangan sampai kehabisan lagi...Inbox ya..
12/02/2017

Proyek Algira ke-11,
Jangan sampai kehabisan lagi...
Inbox ya..

Address

Yogyakarta City
55652

Opening Hours

Monday 07:00 - 20:00
Tuesday 07:00 - 20:00
Wednesday 07:00 - 20:00
Thursday 07:00 - 20:00
Friday 07:00 - 20:00
Saturday 07:00 - 20:00
Sunday 07:00 - 20:00

Telephone

+6285729918008

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Property Syariah Indonesia posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category